Jabodetabek

BogorJabodetabek

Pol PP Cijeruk Adakan Pembinaan Linmas

IMG-20170221-WA0163

BERIMBANG.COM, Bogor- Polisi Pamong Praja(pol pp) Kabupaten Bogor adakan pembinaan linmas Sekecamatan Cijeruk, kegiatan di laksanakan satu hari di ruang aula Kecamatan Cijeruk, dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Cijeruk, Instriktur Kodim 0621 Serma Suryanto, Kasie Kesiap Siagaan (bpbd) Budi Aksomo, Kepala Desa, serta Satpol pp Babupaten. Selasa (21/2/17)

Maksud dan tujuan pembinaan Kelinmasan ini agar linmas mengerti Tugas Kokok dan Fungsi, maka dari itu selain memberikan materi juga di beri pelatihan dasar mengenai baris berbaris, supaya ketika ditugaskan di lapangan mereka sudah siap dan bisa diandalakan, ujar Supendi Kabid Kelinmasan

Dia menambahkan, pembinaan ini juga sebagai persiapan Pemilihan Bupati, Gubernur, yang akan dilaksanakan tahun depan, karena Limas sangat di perlukan sebagai anggota pengamanan maka di persiapakan sejak dini, agar kedepanya mereka telah siap karena sudah di berikan pelatiahan dan pembinaan. " mereka sangat di butuhkan oleh pemerintah karena dengan adanya Linmas ini sangat membantu dalam pengamanan baik di lingkungannya maupun tugas dari pemerintah yaitu pengaman Pilkades, Pilbup, sehingga Pikada. harus kita bina sejak dini agar sudah siap ketika mereka bertugas nanti," tutupnya.

Ditempat yang sama, Budi Aksomo  menambahkan, Linmas adalah anggota satuan pengaman lingkungan di mana orang lain belum tentu ada yang mau, namun mereka masih aktif sampai saat ini. Segala bentuk bencana alam yang terjadi di wilahnya akan terpatau berkat adanya laporan Linmas.

" siang malam mereka berjaga tanpa kenal lelah walau honornya tidak seberapa namun mereka tetap bertugas. Apadahal tugas mereka itu berat, namun mereka tetap menjalankan tugas tanpa pamrih, maka saya beri apresiasi kepada Linmas ini, kalo tidak ada mereka bencana tidak terpantau," ujarnya. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Sudah Kantongi Alat Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Praktik Pungli Pembebasan Lahan Tol Bocimi

IMG-20170221-WA0059

BERIMBANG.COM, Bogor- Intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar segala bentuk praktik Pungutan Liar (Pungli) di negeri ini diberantas, nampaknya sulit untuk dilaksanakan. Buktinya, meskipun telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti berupa buku tabungan milik warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli, tapi jajaran kepolisian Resort Bogor belum menetapkan tersangka kasus dugaan pungli dalam pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga mengaku aneh dengan penanganan kasus tersebut mengingat desakan agar pelaku ditangkap dan dugaan pungli itu diusut tuntas makin deras mengalir baik dari elemen masyarakat, angggota dewan hingga Bupati Bogor Nurhayanti sebagai orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. 

Menurut dia, harusnya aparat penegak hukum menjadikan pengungkapan kasus pungli sebagai skala prioritas karena selain menjadi komitmen Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas Saber Pungli dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 yang kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, juga menjadi sorotan publik dalam pemberantasannya namun juga tidak mengesampingkan pelanggaran hukum lainnya. 

“ Adanya saksi korban pada sebuah pelanggaran hukum dalam hal ini kasus dugaan praktik pungli, sudah tentu ada pelakunya. Jadi tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera menetapkan status tersangka bagi pihak ataupun orang yang diduga berbuat pungli, setelah dilakukan proses pemeriksaan dan menyita buku rekening tabungan milik korban sebagai barang bukti,” ungkapnya, Senin (20/02/2017).

Pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan sebuah perkara, kata dia lagi, menjadi tugas polisi guna melengkapi berkas penyidikan sehingga bisa menetapkan tersangka. Siapapun orangnya bila ditemukan alat bukti dan telah memintai keterangan saksi korban (pelapor,red), terduga pelaku dan pihak-pihak yang dianggap mengetahui (saksi kejadian,red) maka harus segera ditahan. Hal itu bertujuan agar pelaku tidak kabur,menghilangkan sesuatu hal yang bisa dijadikan bukti dan pencegahan terjadinya upaya intimidasi terhadap saksi maupun korban sehingga bisa menghambat proses hukum. 

“ Upaya intimidasi berupa teror kepada korban oleh pelaku sudah terjadi,sehingga jadi pemberitaan disejumlah media masa baik media lokal maupun nasional. Atas dasar itu, penetapan tersangka lalu tindakan penahanan pelaku harus segera dilakukan,” imbuhnya. 

Senada dilontarkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Bahkan, Neta menuding adanya dugaan pembiaran oleh jajaran kepolisian Resort Bogor sehingga kasus yang ditanganinya mengambang. Harusnya, dengan adanya dua alat bukti yakni keterangan saksi korban dan buku tabungan rekening penyidik sudah bisa menetapkan tersangka. 

“ Kalau sudah ada bukti dan keterangan saksi, kenapa tidak juga ada tersangka? Mabes Polri musti turun tangan dengan menurunkan Tim Propam untuk mengusut apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini sehingga proses hukum tidak berjalan alias mandeg, terlebih pemberantasan pungli adalah agenda Kapolri,” ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengaku hingga saat ini masih melaporkan penyidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi karena kasus dugaan pungli yang ditangani jajarannya bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tapi karena adanya aduan warga yang menjadi korban sehingga mengalami kendala dalam mengungkapnya dan belum bisa menentukan tersangka kasus tersebut. 

“ Kasus ini bukan OTT tapi adanya aduan. Artinya, kasus tersebut sudah terjadi lama, dan sampai saat ini belum bisa ditetapkan tersangka karena masih tahap penyidikan dan butuh waktu untuk mengungkapnya,” jelas AKP Bimantoro. (Na)

 

BogorJabodetabek

Tersangka Pungli Pembebasan Lahan Tol Bocimi Belum Terungkap, Forpublik Desak Polisi Lebih Transparan

IMG-20170220-WA0071

BERIMBAMG.COM, Bogor – Belum ditetapkannya tersangka Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) dalam pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor meskipun telah memeriksa para saksi dan menyita sejumlah alat bukti diantaranya buku rekening milik warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli,  kembali menuai sorotan.

Direktur Forum Studi Layanan Publik (Forpublik), Rico Pasaribu, mendesak agar aparat kepolisian lebih transparan dalam proses penyidikan serta menunjukan keseriusan dalam mengungkap kasus yang ditanganinya itu, sehingga tidak menimbulkan asumsi publik khususnya warga yang menjadi korban bahwa para pelakunya kebal hukum. Jika itu sudah terjadi, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum akan hilang.

" Belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut bisa menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Polisi sebaiknya transparan dalam setiap perkembangan dari proses penyidikan, agar kepercayaan publik tetap terjaga," ungkap Rico, Minggu (19/02/2017).

Lebih lanjut Rico menjelaskan, upaya pemberantasan pungli oleh pemerintah dengan membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar alias Satgas Saber Pungli dengan  dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM,  mendapat respon positif dari masyarakat luas. Harusnya, hal itu dijadikan tolak ukur serta acuan oleh penyidik Polres Bogor sehingga pengungkapan kasus dugaan pungli dalam pembangunan proyek Tol Bocimi jadi skala prioritas.

" Pemberantasan pungli menjadi sorotan publik, apalagi Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap hal itu. Penetapan tersangka kasus dugaan pungli dalam proyek tol Bocimi, bisa diartikan sebagai  bentuk komitmen pihak kepolisian dari Polres Bogor bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus tersebut jadi harus secepatnya dilakukan," jelasnya

Suwandi (42) salah seorang warga Desa Wates Jaya yang terdaftar sebagai penerima UGR alias korban pungli, mengaku telah menjalani proses pemeriksaan pada Kamis (09/02/2017) lalu. Saat itu, dia bersama warga lainnya dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor di Mapolsek Cigombong sebagai saksi korban. 

" Saya sudah diperiksa, dan buku rekening tabungan diambil petugas polisi sebagai barang bukti. Memang ada pemotongan sebesar 10 persen saat pencairan UGR gelombang pertama," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menuturkan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus dugaan pungli dalam proyek tol Bocimi dengan memanggil sejumlah saksi, baik yang diduga terlibat maupun saksi korban. Namun hingga saat ini belum ada penetapan satu pun tersangka dari kasus tersebut. (Na)

 

BogorJabodetabek

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Caringin Adakan Sayembara Kepada Warga

IMG-20170215-WA0174

BERIMBANG.COM, Bogor – Untuk mewujudkan  keamanan lingkungan serta menumbuhkan rasa menjaga Keamanan, Polsek Caringin membuat Sayembara bagi warga di wilayah hukum Polsek Caringin, Siapa yang dapat menangkap dan memberi Informasi tentang pelaku (C3) diberi hadiah 1 juta rupiah. Sayembara tersebut dilakukan untuk merangsang warga untuk berpartisipasi mejaga Kantibmas di Lingkungan.

Kapolsek Caringin, AKP Fitra Zuanda mengatakan, pihaknya akan memberikan hadiah secara langsung kepada Warga yang memberikan informasi atau menangkap pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3) tersebut. Secara jelas, Akurat, barang bukti (BB ) harus ada, 

"Tujuan kami adakan Sayembara untuk meningkatkan kesadaran Masyarat mengenai Kantibmas terutama yang C3. Kita berikan Apreasi dan penghargaan kepada Masyarakat yang penting info tersebut harus A1 maka kita beri hadiah, namun jangan di lihat dari nominal karena ini sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang berhasil membantu memberantas kejahatan, kejahatan yang terjadi di lingkungan kita, keamanan merupakan tanggung jawab bersama, kami penegak hukum hanya bisa mengurangi Kejahatan, dengan bantuan dari Masyarakat yang kami sangat hargai," ucapnya Fitra kepada berimbang.com, Rabu (15/3/17)

Masih Fitra,  Sayembara yang dilakukan adalah  sebagai bentuk rangsangan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya dari pelaku kejahatan. Maka Polsek Caringin memasang Baner (pengumuman) di lima titik yang Strategis yaitu, di Pasar, Pangkalan Ojeg, Puskesmas, serta di Daerah Rawan Kejahatan.

" Kami sudah pasang di titik strategis, kami akan pasang lagi di lima titik nanti. Untuk Saimbara itu bukan tujuan kami memberikan hadiah, namun sebagai bentuk kerja sama antara Warga dan Polisi, untuk menjaga keamanan agar bisa mengurangi kriminal di wilayah kami ini, mudah-mudahan dengan adanya Saimbara ini angaka Kriminal di Wilayah Hukum Polsek Caringin dapat berkurang," tutupnya. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Ormas Gempa Dorong Kapolsek Agar Tutup Tempat Hiburan Di Wilayah Cigombong

IMG-20170213-WA0117

BERIMBAMG.COM, Bogor- Puluhan Anggota Ormas Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) mendatangi Polsek Cijeruk-Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kedatangan tersebut untuk melakukan Audensi bersama Kapolsek terkait dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Wilayah Kecamatan Cigombong.

Ketua DPD Gempa, Al-Haidar mengatakan, Tujuan mendatangi dan berkumpul di Polsek untuk di adakannya Audensi, dirinya ingin Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Wilayah Cigombong Ditutup, ada tiga THM di wilayah kecamatan Cigombong ini, yaitu Cafe Bambu dan dua Ruko yang di jadikan tempat Karaoke Korea yang diduga menyalahi perijinan.

" Kami ke sini  mengadakan Audensi dengan Kapolsek yang baru, di mana dalam Audesi ini kami meminta agar THM yang di jadikan tempat Maksiat segera ditutup, kami sebagai Ormas tidak mau wilayah kami ada tempat maksiat, makanya kami ingin ada tindakan dari pihak Polsek Cijeruk ini, apa bila tidak ada tindakan maka kami akan bertindak sendiri, jadi jangan salahkan kami apa bila sewaktu-waktu kami akan lakukan Sweping ke tiga tempat tersebut", kata Haidar kepada berimbang.com Senin (13/2/17) siang tadi.

Haidar menambahkan, pihak  kepolisian dan Ormas yang di pimpinnya telah melakukan kesepakatan, akan diadanya Klarifikasi ke pemilik tiga THM tersebut,

" Permintaan kami tidak akan berubah tetap pada tujuan semula  THM itu harus ditutup, kami juga telah kordinasikan dengan pihak Polres Bogor dan Kecamatan Cigombong, dalam Audensi ini pihak Polsek siap menutup tempat tersebut," tutupnya.

Kompol Saifudin Ibrahim, Kapolsek Cijeruk yang baru menjabat dua hari ini mengatakan, audensi yang dilaksanakan hari ini adalah terkait mengenai rencana aksi Sweping yang akan dilakukan pihak Ormas Gempa, maka sebagai penegak hukum akan berkomitmen dirinya seirama dan seaqidah dengan ormas gempa, karena tempat maksiat tidak ada nilainya di wilayah hukum polsek Cijeruk-Cigombong, diri nya dan jajarannya akan memperbaiki kultur budaya, sosial masyarakat, karena ini adalah langkah awal dirinya sebagai kapolsek Cijeruk- Cigombong.

" Langkah selanjutnya kami akan berkordinasi dengan pihak Danramil, Kecamatan, dan Pemerintan Desa. Karena saya  pribadi baru menjabat di sini, sejauh mana mengenai perijinannya, dan kami pun tidak bisa bertindak sendiri tanpa ada Kordinasi dengan pemerintah yang ada di wilayah kecamatan Cigombong. yang saya tahu dari anggota saya, perijinan itu adalah sebagai warung bukan THM, makanya kita akan tanyakan dulu perijinannya, apa bila di salah gunakan maka akan kita tutup," paparnya. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Polres Bogor Terus Dalami Praktik Pungli Proyek Tol Bocimi

IMG-20170213-WA0051

BERIMBANG.COM, Bogor – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor terus mendalami kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan Tol Bogor – Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Senin (13/02/2017) 

Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor direncanakan akan memanggil sejumlah warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP, Ita Puspita Lena menuturkan, kasus dugaan pungli dalam pembebasan lahan untuk proyek Tol Bocimi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong  awalnya ditangani Satreskrim Polsek Cigombong kini diambil alih Satreskrim Polres Bogor dan proses penyidikan sedang berjalan. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, menurutnya, membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti sehingga dibutuhkan proses waktu.

" Kasus dugaan pungli dalam proyek tol Bocimi, kini ditangani Satreskrim Polres Bogor dan penyidik sedang melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi," Ujar AKP Ita Puspita saat dihubungi via selulernya. Minggu (12/2/17)

Sementara itu, fakta mengejutkan terjadi dilapangan. Sejumlah warga penerima UGR gelombang 1 (satu) korban praktik pungli mengaku diancam bakal dituntut balik oleh pihak yang  melakukan pemotongan jika memberikan kesaksian dalam kasus tersebut sehingga mereka meminta perlindungan dari aparat hukum.

" Kalau memberikan kesaksian kami akan dituntut balik. Kami siap membantu aparat hukum dengan menjadi saksi agar kasus ini bisa diungkap, tapi perlu juga perlindungan pemerintah supaya merasa aman," ungkap DN (47) warga asal Kampung Pangatian, Desa Wates Jaya.

Upaya pengancaman terhadap warga penerima UGR yang menjadi korban pungli ini langsung mendapat reaksi dari Anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta agar warga yang menjadi korban agar tidak terpengaruhi ancaman dari pihak yang diduga terlibat pungli, karena akan ada perlindungan dari pemerintah maupun lembaga terkait. Ia juga mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, turun tangan membantu penyidik dari Polres Bogor agar kasus itu segera terungkap.

" Jangan takut diancam. Kesaksian warga yang menjadi korban dibutuhkan aparat hukum dalam membongkar kasus ini. Semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi proses penanganan atau penyidikan yang sedang dilakukan Polres Bogor, termasuk anggota dewan," ujarnya.

Politis partai Gerinda itu berharap ada keseriusan aparat hukum dalam membongkar kasus pungli tersebut. Pasalnya, nominal pemotongan yang dilakukan oknum terhadap penerima UGR sangat tinggi sehingga merugikan masyarakat.

" Saya sudah menerima laporan adanya pungli tersebut saat menghadiri rapat Musrembang di wilayah Cijeruk dan Cigombong. Bahkan ada warga penerima yang dipotong hingga puluhan juta, jadi kasus ini harus diusut tuntas," tegasnya. (Na)

 

BogorJabodetabek

Rawan Bentrok, Bukit Alisano Cipelang Ditutup

IMG-20170213-WA0001

BERIMBANG.COM, Bogor- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cijeruk melaksanakan Patroli di sekitaran Bukit Alisano dalam rangka mengantisipasi kerawanan bentroknya para pengunjung dengan Warga Desa Cijeruk dan Desa Cipelang yang sering melakukan Sweping di lokasi Bukit Alisano di Wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Belum lama ini.

Pasalnya setelah di tutupnya Bukit Alisano oleh pihak Muspika Kecamtan Cijeruk beberapa minggu lalu, masih saja banyak para pengunjung yang datang kelokasi untuk melaksanakan kemah.

Kepada berimbang.com, Rony Komandan Regu (Danru) Pol PP mengatakan, Patroli di laksanakan selama 24 jam, dari pukul 8.00 (sabtu) pagi, sampai pukul 11.00 (minggu) siang. " Di laksanakannya Patroli ini, karena Ratusan Warga Kawung Luwuk Desa Cijeruk sering melakukan Sweping ke Bukit Alisano setiap hari sabtu malam minggu," ujar Rony.

Lebih lanjut Rony menjelaskan, anggotanya jaga 24 jam dari sabtu pagi hingga minggu siang, karena para pengunjung yang datang ke bukit ini paling banyak hari sabtu sampai minggu, sebelum adanya sweping dari warga seperti minggu-minggu kemarin maka instasinya melakukan antisipasi sebelumnya. 

" Masyarakat mempercayakan kepada kami mengenai keamanan bukit ini. Setelah di laksanakannya Patroli tidak ada satu orang pun warga yang datang kelokasi untuk melakukan sweping. Kami juga sebagai Petugas Trantibum, karena Bukit ini sudah di tutup maka yang datang ke sini kami berikan pengertian dan arahan agar mereka balik lagi untuk tidak mengadakan kegiatan Kemping di Bukit Alisano ini," ucap Rony.

"Alhamdulilah semalaman jaga situasi aman terkendali, karena masyarakat sudah mempercayakan kepada kami, dan tugas ini sudah sesuai kesepakatan hasil rapat di Desa Cijeruk sebelumnya", Pungkas  Rony. Minggu (12/2/17)

Wahyu, Warga Desa Cipelang mendukung dengan ada Patroli di sekitar Bukit Alisano sehingga tidak ada lagi pengunjung yang melaksanakan kemah di Bukit Alisano. 

Sebelumnya Wahyu sering terganggu  karena rumahnya yang menjadi lintasan pintu masuk, dirinya dan warga lainnya mempercayai sepenuhnya Trantibum di kawasan Bukit Alisano kepada Satpol pp, karena selama ini menurutnya, kawasan alisano sudah sangat meresahkan, dan mengganggu kenyamanan warga.

" Kami percaya kepada Satpol PP dengan Tupoksinya sebagai petugas trantibum, kami serahkan sepenuhnya kepada mereka, jadi ketika Wisatawan mau kemping akan mengerti bahwa bukit alisano ditutup untuk umum, karena kami khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan antara pengunjung dan warga, kami berharap ini ditutup seterusnya kalau pun ini akan di buka kembali harus ada alternatif yang terbaik, kita bangun Agro Wisata di Kecamatan Cijeruk dengan benar dan profesinal, untuk kesejahtraan warga," ujarnya. (Na/Wan).

 

BogorJabodetabek

Lagi, Sesosok Mayat Ditemukan Di Kabupaten Bogor

IMG-20170209-WA0019

BERIMBANG.COM, Bogor- lagi – lagi ditemukan sesosok mayat di Kabupaten Bogor, mayat tanpa berpakaian berjenis kelamin laki-laki berada di kampung Cipare, tepatnya di area Perkebunan dekat kawasan lahan Perhutani, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Rabu (8/2/17) sore 

Kepada berimbang.com, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Caringin, AKP Fitra Zuanda mengatakan, setelah menerima laporan  adanya penemuan mayat oleh sodara Ida (22) yang merupakan salah satu personil Polisi Kehutanan (Polhut) yang berlokasi di area perkebunan dekat lahan perhutani, Desa Pancawati pada pukul 16.00, maka pihak Polsek Caringin langsung berkordinasi dengan perangkat Desa, Warga , Polhut, Karang Taruna dan Tim Kesehatan Puskesmas Kecamatan Caringin untuk meminta bantuan mengevakuasi korban, karena Jarak tempuh menuju TKP jauh dan medan perjalanan yang sangat licin.

Lebih lanjut Fitra menerangkan, Dari hasil olah TKP, korban sudah tidak menggunakan pakaian. Diperkirakan menurut Fitra,  Korban meninggal sudah lebih dari 1×24 jam sehingga keadaan korban sudah mengembang dan mengeluarkan belatung. 

"Ditemukan juga pakaian yang dikenakan tidak jauh dari korban, berjarak sekitar 500 meter dipinggir tempat air tak jauh dari tempat korban melepas pakaiannya. Tidak di temukan benda-benda atau alat yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Fitra.

Informasi yang didapat dari saksi , masih Fitra, pada hari minggu sebelumnya, warga yang bernama Asep dan Tatang pernah melihat korban di area perkebunan dekat kawasan Perhutani,  pada saat itu korban diminta turun dari area perkebunan tetapi  tidak mau mengikuti kata warga. Beberapa minggu kemudian  korban diketemukan sudah meninggal dunia,  kemungkinan korban meninggal akibat kelaparan. Korban juga diketahui mengalami gangguan jiwa.

" Setelah dilakukan evakuasi , kami beserta perangkat desa langsung membawanya ke RSUD Ciawi untuk dilakukan visum mayat", tutupnya. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Kecamatan Cigombong Gelar Musrenbang Tahun 2018

IMG-20170208-WA0053

BERIMBANG.COM, Bogor- Pemerintah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2018, Musrenbang di laksanakan di ruang aula DKM Al-azim, Kecamtan Cigombong, Kabupaten Bogor. Musrenbang tersebut di hadiari oleh SKPD Kabupaten bogor, Kepala UPT Kesehatan, Anggota DPRD komisi 3 Edwin Sumarga, serta Kepala Desa Sekecamatan Cigombong. Rabu (8/2/17) pagi tadi

Kepada berimbang.com, Camat Cigombong, Basrowi mengatakan, untuk rencana pembangunan skala Prioritas masih berfokus mengenai pembangunan Infrastruktur, Perekonomian, Pendidikan, dan Kesehatan.

 "Pada hari ini kecamatan Cigombong telah selesai melaksanakan Musrembang, dengan lancar dan tertib, untuk  tahun dua ribu delapan belas nanti masih menitik beratkan pada infrastruktur, namun selain infrstuktur non fisik juga kita masukan, seperti pelatihan keterampilan, peternakan dan pertanian, dan desa wisata juga kita masukan, jadi tidak bangunan fisik saja yang kita ajukan", ujar Basrowi.

Basrowi menambahkan, serapan pembangunan infrastruktur dari anggaran Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD).  infrastruktur, aspirasi, dan dana Bantuan Propinsi telah berjalan dengan baik dan selesai di kerjakan oleh Pemerintah Desa.

" Kami berharap pembagunan yang di danai oleh pemerintah ini berjalan lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan yang ada sedangkan indikatif Kecamatan Cigombong sebesar 12,5 milyar yang sudah di distribusiakn  ke sembilan perangkat daerah, sedangkan yang lain-lainnya ada yang di desa," tutupnya.

Sementara itu, , Kepala Desa Pasir Jaya, Gina Garmina mengatakan, untuk tahun 2018 masih memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, serta pemberdayaan peternakan, dan mengajukan pemindahan salah satu sekolah di Desa Pasir Jaya.

" Kita ajukan pemindahan sekolah kalau tidak ke SD pasir jaya, kemungkinan bisa ke SD lemah duhur supaya anak sekolah lebih nyaman lagi, saya berharap untuk ajuan ini segera di realisasikan untuk kemajuan desa," harapnya. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Polres Bogor Bongkar Kasus Praktik Pungli Pembangunan Tol Bocimi

IMG-20170208-WA0047BERIMBANG.COM, Bogor – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor berupaya membongkar kasus dugaan praktik Pungutan Liar (pungli) pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor.

Dengan memanggil kembali ES Ketua RT 03 Rw 03, Kampung Pangatian, dan IT bendahara Desa Wates Jaya,  Kecamtan Cigombong, serta menyiapkan upaya paksa jika kedua orang yang diduga terlibat pungli tersebut tidak juga memenuhi panggilan untuk proses pemeriksaan. 

Selain ES dan IT, Polisi pun didesak agar juga menyelidiki praktik pungli di Desa-Desa yang terkena jalur pembebasan dan mendalami keterlibatan sejumlah oknum pejabat daerah hingga instansi terkait.

Kanit Reskrim Polsek Cigombong, AKP Ma'rup mengatakan, saat ini telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pungli pembebasan lahan tol Bocimi guna melengkapi berkas penyelidikan di Mapolres Bogor dan surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kepada ES dan IT. Pengungkapan kasus ini, ini menjadi skala prioritas sehingga melibatkan tim gabungan dari Polsek Cigombong dan Polres Bogor.

" Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan, dan alasan ES dan IT tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan dikarenakan sakit," ungkap Ma'rup kepada berimbang.com,  belum lama ini

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, Fatiatulo Lazira meminta aparat kepolisian untuk konsisten dan transparan dalam penanganan kasus tersebut, karena keberhasilan dalam membongkar dugaan pungli tol Bocimi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam menerapkan supremasi hukum.

" Jika kasus ini berhasil diungkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat hukum yang selama ini rendah akan meningkat. Apalagi, pemberantasan pungli mendapat perhatian serius dari masyarakat," Ujar Fatiatulo

Menurutnya, kasus yang terjadi dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol Bocimi tidak hanya praktik pungli saja, tapi juga ada indikasi mark up harga tanah dengan cara menaikan harga Nilai Jual Objek Tanah (NJOP). Untuk itu, diminta jangan hanya memeriksa ES dan IT, tapi periksa juga pejabat tingkat kecamatan dan dinas terkait hingga pejabat daerah.

" Telusuri juga keterlibatan pejabat daerah dalam pembangunan jalan tol Bocimi. Kami akan mengawal pengungkapan kasus ini, agar semua oknum yang terlibat dan mencicipi uang haram pembangunan tol Bocimi diproses hukum," tegas Fatiatulo.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain di Desa Wates Jaya, sambungnya, harus juga dilakukan penyelidikan di desa-desa yang terkena jalur pembebasan baik yang berkaitan dengan pembebasan lahan ataupun proses pemindahan ribuan makam warga yang sempat menimbulkan kecurigaan publik.

" Banyak persoalan yang timbul dari proyek pembangunan tol Bocimi. Selain proses pembebasan lahan, proses pemindahan ribuan makam warga juga perlu ditelusuri," tutupnya. (Na)