Berita Utama

Berita UtamaJakarta

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

BERIMBANG.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kota Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang berlokasi di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.  Kasus ini telah mencederai kemerdekaan Pers.

Serangan ini juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, tindakan pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).

Pembakaran kantor media lokal Bogor ini pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Pada malam itu, Aditia berada di warung depan kantor redaksi PAKAR. Ia melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol yang berisi bahan bakar atau bensin.

Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api.

Sampai sekarang belum diketahui motif dari pembakaran ini. Redaksi PAKAR pun telah membuat laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu, 28 Desember 2024. Redaksi melaporkan pelaku telah melanggar Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan yang membahayakan keamanan umum, seperti pembakaran hingga ledakan. Polisi pun mengklaim akan menindaklanjuti laporan ini.

Kasus intimidasi dan teror terhadap kantor redaksi media bukanlah pertama terjadi. Pada 16 Oktober lalu, kantor redaksi Jubi di Papua juga dilempar bom molotov oleh dua orang tak dikenal. Akibatnya dua mobil redaksi Jubi hangus terbakar.

Oleh karena itu, KKJ Indonesia menyatakan sikap, mendesak:

1. Polresta Bogor segera  menangkap para pelaku untuk segera diadili hingga ke pengadilan;

2. Menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran kantor redaksi PAKAR.

3. Mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia.

 

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

 

Jakarta, 29 Desember 2024

 

Narahubung:

 

Erick Tanjung, Koordinator KKJ

Wahyu Dhyatmika, AMSI

Wahyu Triyogo, IJTI

Ade Wahyudin, LBH Pers

Nenden Sekar Arum, SAFEnet

Nurina Safitri, Amnesty International Indonesia

Muhammad Isnur, YLBHI

 

Hotline: 08111137820

Berita UtamaJakarta

Hasil Hitung Cepat, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul atas Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

BERIMBANG.com, Depok – Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota Depok versi Voxpol dengan data 96 persen total suara, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul atas Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

Data quick count ini diakses di YouTube Voxpol, Rabu (27/11). Total suara masuk 96 persen merupakan data per pukul 18.37 WIB. Berikut hasilnya:

1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq: 45,75%
2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 54,25%

Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.**

Berita UtamaJakarta

Kalah Di Pilkada Depok, PKS Bawa Isu Kekhalifahan

BERIMBANG.com, Depok – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, terpantau tertinggal menurut hasil hitung cepat. PKS, yang menjadi pendukung pasangan Imam-Ririn, membawa isu kekhalifahan yang akhirnya tidak mendapat dukungan.

“Sepele saja. Pemilihan umum pasti menghasilkan pemenang dan kalah,” ungkap juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, kepada para wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Mabruri kemudian membicarakan kekalahan isu kekhalifahan setelah 700 tahun berkuasa. Dia menegaskan bahwa segala sesuatu tidaklah kekal.

“Sebelumnya kekhalifahan Islam berkuasa selama 700 tahun dan pada akhirnya menyerah di Andalusia. Oleh karena itu, kekuasaan selalu berputar. Tidak ada yang langgeng,” ujar Mabruri.

Sebagai catatan, calon wali kota yang didukung oleh PKS selalu berhasil meraih kemenangan di Depok sejak tahun 2006. Mabruri juga merujuk pada hasil pemilihan umum di Jawa Tengah yang dimenangkan oleh PDIP.

“PDIP di Jateng dan Solo juga mengalami kekalahan. Hal itu lumrah. Dalam evaluasi, siklus partai memang terjadi. Kontestasi, evaluasi, konsolidasi,” tambahnya.

PKS menyatakan akan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Mabruri menegaskan bahwa PKS akan menerima hasil apapun dalam Pemilihan Wali Kota Depok.**

“Pada setiap pemilihan umum, PKS selalu siap menerima hasilnya,” tandasnya.

Berita Utama

Dewan Pengurus LDTQN Pontren Suryalaya Perwakilan 7 Kecamatan se Kota Depok Dilantik

Dewan pengurus LDTQN Pondok Pesantren Suryalaya perwakilan 7 kecamatan seKota Depok dilantik. Ketua Lembaga Dakwah Thorikoh Qodriyah Wa Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren Suryalaya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ustad Dadang Nuryaman SQ. MA, secara resmi menjabat dan melantik tujuh dewan pengurus perwakilan cabang (DPC) kecamatan seKota Depok pada Minggu (6/10) 2024 pukul 9:00WIB, di Majelis Jikir Tanah Wakaf jalan Beringin Raya RT 04 RW 012 Keramat Beji Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kota Depok. Pengukuhan dihadiri oleh jajaran pengurus perwakilan Kota Depok dari Depok dan Bogor serta ikhwan dari Jakarta.

Pengukuhan ini dilakukan untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh LDTQN Pondok Pesantren Pusat dan menerapkan perintah guru musyid kamil mukamil Syekh Ahmad Sohibul Wafa Tajul Arifin atau lebih akrab di sebut pangersa abah Anom Ra dalam mengamalkan, mengamankan dan melestarikan amaliah Thoriqoh Qodriyah wa Nagsyabandiah pondok pesantren Suryalaya dibawah kemursyidan kamil mukamil abah Anom rodhiallahuan (ra). Ustad Dadang Nuryaman menambahkan bahwa pelantikan dewan pengurus perwakilan kecamatan ini merupakan hasil langsung dari syekh musyid. Selain itu, para pengurus perwakilan kecamatan diminta siap menjalankan khidmat tugas dakwah, sesuai yang telah dicontohkan oleh para alim ulama.

Ketua Dewan Pengurus Perwakilan Kecamatan Beji yang baru saja dikukuhkan, Ustad Rahmat Budianto, mengajak semua para pengurus dan ikhwan dalam memperkuat wadah dakwah dan berkhidmat atas dukungan pengersa guru agung, Syaikh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin RA. Pria yang juga dikenal sebagai bidang rohis di Majelis Taklim Balai Wartawan Pemkot Depok ini menyampaikan, orang-orang yang dipilih untuk menjadi pengurus ini merupakan orang-orang teristimewa yang diberikan kesempatan oleh gurunya. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengurus perwakilan kecamatan diminta untuk menjalankan tugas ini dengan mengharap ridho Allah SWT dan semoga dengan syafaat Rasulullah karomah wali Allah Abah Anom ra dan abah Sepuh ra serta para ahli silsilah Thorikoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyan, semua dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam mengamalkan, mengamankan dan melestarikan amaliah LDTQN pondok pesantren Suryalaya.

Tujuh perwakilan kecamatan yang terlibat dalam pelantikan tersebut antara lain DPC Beji, DPC Sukmajaya, DPC Sawangan, DPC Limo, DPC Cipayung, DPC Cimanggis, dan DPC Tapos. Sedangkan pengurus perwakilan kecamatan lainnya akan menyusul di kemudian hari.

Berita Utama

Mega Proyek Metro Starter Terbengkalai, Masyarakat Depok Minta Tindak Tegas Pengembang

BERIMBANG.com, Depok – Proyek pembangunan Metro Stater di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, telah menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang seharusnya dimulai pada tahun 2017 ini masih terbengkalai dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan hingga tahun 2024. Mega proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru kota Depok, namun nyatanya, proyek ini belum berjalan sesuai harapan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pernah menegaskan bahwa PT Andyka Investa, sebagai pengembang, harus menyelesaikan proyek ini pada tahun ini. Namun, hingga sekarang, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam proyek tersebut. Idris mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian adendum terakhir, pengembang harus menyelesaikan pembangunan terminal kota pada Oktober 2024. Namun, pihak pengembang sepertinya ingin meminta perpanjangan waktu dengan meminta adendum ulang, hal ini memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk masyarakat serta pemerintahan setempat tentang kelanjutan proyek ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok bersama Kepala Bagian Pemerintahan mengevaluasi proyek tersebut dan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang diajukan oleh pihak pengembang. Hal ini dilakukan setelah sejumlah warga Depok, terutama yang tinggal di sekitar proyek Metro Stater, semakin mempertanyakan kelambanan proyek tersebut.

Dalam hal ini, beberapa pihak mendorong agar aparat penegak hukum ikut campur tangan dalam memeriksa kelengkapan dan legalitas proyek ini, terutama terkait penggunaan lahan pemerintah. Warga berharap agar ada tindakan nyata yang dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini. Keterlambatan proyek ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan perizinan. Dengan status lahan milik pemerintah, publik menginginkan transparansi lebih lanjut dan upaya serius untuk menyelesaikan proyek ini. Apalagi, proyek ini awalnya dijanjikan akan memberikan dampak positif bagi akses transportasi warga Depok dengan membangun terminal yang terintegrasi.

Publik menunggu tindakan lebih lanjut dari Pemkot Depok, termasuk keputusan apakah proyek ini akan dilanjutkan oleh PT Andyka Investa atau dilelang kembali kepada pihak lain yang lebih berkompeten. Evaluasi menyeluruh yang disarankan oleh Wali Kota Idris bersama Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas keterlambatan ini. Masyarakat sangat menantikan transparansi dan tindakan tegas agar mega proyek Metro Stater tidak menjadi simbol kegagalan pembangunan di Depok.

Dalam waktu yang semakin mendekati batas akhir, langkah-langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum dianggap penting untuk memastikan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Depok.

Iik

Berita Utama

Pantas Saja BPN Kabupaten Bogor 1 Sering Didemo, Proses Sertifikat Saja Tak Kunjung Usai

BERIMBANG.com – Pemilik lahan tanah pasti geram karena pengajuan sertifiat tanah gak beres-beres, apalagi kasus sengketa kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1, Jawa Barat.

Pada Juli 2024, Demontrasi atau Unjuk Rasa (Unras) warga dan mahasiswa soal dugaan banyaknya kasus sengkarut kepengurusan lahan tanah di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1 belum usai. Hal itu ditanggapi mahasiswa dan warga dengan unjuk rasa (Unras).

Diantaranya, aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar warga dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya, pada Juli 2024, meminta informasi soal tanah yang dikuasai oleh PT Djasinga, sedangkan warga mengaku telah menggarap lahan itu turun temurun.

Namun pihak Kantah melalui Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Bogor, Taufik Haryono enggan memberi informasi secara detail soal itu, ia menyerahkan jawaban pada pimpinannya.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Yuniar Hikmat Ginanjar, saat bertandang ke Kantah Kabupaten Bogor 1, pada (8/7/2024), enggan memberi komentar soal Unras.

“Silahkan tanyakan langsung kepada Kakan (Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor 1) mengenai masalah (PT Jasinga Vs Warga) tersebut,” ujar Kakanwil Jabar.

Pun dihari yang sama (8/7), Kakantah BPN Kabupaten Kabupaten Bogor 1 Yuliana, terpantau sibuk mengantar Kakanwil memasuki mobilnya, ia malah mengarahkan jawaban ke Kepala Seksi (Kasi) terkait alias bungkam.

Terjadi lagi demonstrasi dibulan yang sama pada (26/7/2024) digelar oleh Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (Gemasura) dan masyarakat. Mengungkap sengkarut banyaknya kasus yang tak kunjung usai, di Kantah Kabupaten Bogor 1.

Unras Gemasura meminta Kakantah Kabupaten Bogor 1 di copot sebab tak becus menyelesaikan masalah. Dalam pernyataan secara tertulis membeberkan salah satunya kasus di Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor soal tanah kas Desa seluas 34 hektar belum juga kelar.

Pihak Kantah melalui Kepala Seksinya Iman, menanggapi para pendemo Gemasura, ia meminta waktu dan mengkaji masalahnya agar bisa diselesaikan.

“Dan mungkin kedepannya kita akan melakukan kajian terlebih dulu bersama dengan Seksi teknis lainnya terkait dengan permohonan yang di mohonkan oleh pemerintah Desa,” jelas Iman, “Kami mohon waktu lah untuk melihat permasalahannya seperti apa,” Kata Iman.

Sertifikat tanah gak kelar-kelar

Selain didemo warga dan mahasiswa, pengajuan berkas/dokumen pengakuan hak atau membuat sertifikat tanah untuk pertama kalinya di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, lamban dan bahkan terkesan memperlambat.

Hal itu terhimpun dari Informasi para kuasa pemohon yang menunjukan tanda terima dokumen, kepada berimbang.com rata-rata pengajuan tahun 2023. Semuanya mengeluh soal lambatnya penyelesaian terbit sertilikat tanah untuk pertama kali atau pengakuan hak.

Keterangan di apliaksi sentuh tanahku terbaca semua nomor berkas para pemohon itu telah melewati aturan waktu yang ditentukan. Proses pengakuan hak 98 hari kerja.

Salah satu kuasa pemohon yang mengadu kepada wartawan, ia enggan menyebut nama, bercerita keheranan soal persyaratan yang selalu hadir usai mendapat arahan dari staf diruangan Sekretaris Bersama atau Sekber.

“Setiap kali saya tanya berkas, dulu saya selalu diarahkan ke Sekber, ada aja kurangnya. Selalu saya siapkan kekurangan itu. Kenapa gak sekalian gitu (soal kekurangan syarat), jadi kan.. Enggak bulak balik,” kata kuasa pemohon.

Kisah kuasa pemohon tersebut serupa dengan pemohon lainnya yang meminta wartawan mengawal perjalanan berkasnya, “Sudah di Korsub (Koordinator substansi) bang, Sudah dikasi (Kepala Seksi) bang,” kata staff di Sekber, ke wartawan, beberapa waktu lalu.

Pun, pernah terjadi beberapa bulan yang lalu, berkas/ dokumen yang telah naik ke Kepala Kantor, “Berkas balik lagi bang, saya belum periksa,” kata Staf di Sekber.

Pernyataan para staf itu diteruskan ke Kakan, namun komunikasi terakhir menanyakan soal berkas yang harus ditanda tangan Kakan, nomor ponsel wartawan di kala konfirmasi diduga di blokir, tidak bisa lagi menghubunginya, terpantau hanya ceklis satu.

Bahkan kepala kantor yuliana sebelum memblokir nomor wartawan, melalui pesan singkat whatapps, dikala anak buahnya tak mengerti pekerjaannya, ia mengatakan juga, “Silahkan bapak tanya Korsub atau Kasi,” Balas Yuliana beberapa bulan lalu, saat ditanya soal perjalanan berkas yang tak kunjung usai.

Hingga tahun 2024 berganti tiga kali Koordinator di Sekber, permohonan itu masih belum usai juga, salah satu staf memberi info terkini satu diantara perjalanan berkas, “Dikasi bang,” jawab staf, saat ditanya soal pengajuan yang telah setahun lamanya belum juga usai. Beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pengawalan wartawan soal pelayanan pemerintah terhadap masyarakat sebagai kontrol sosial, sebab anggaran mereka dibiayai oleh rakyat melalui APBD dan APBN yang wajib diawasi.

Beberapa kali berimbang.com mencoba datang langsung konfirmasi dan klarifikasi memimta tanggapan beberapa hal soal pelayanan dan aksi unjuk rasa warga dan mahasiswa, Kepala Kantor selalu sibuk sulit ditemui.

Melalui Kepala Substansi Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Kabupaten Bogor 1, Muhaimin Hamidun Umar, selalu menjawab soal perjalanan berkas, “Wss. (Walaikumsalam) Ijin abangku..aq (aku) coba cek updatenya,” ketiknya melalui pesan singkat whatsapps.

Soal dua kali Unras dibulan yang sama dilakukan oleh mahasiswa, Kasubag TU Muhaimin Hamidun Umar, hanya menjawab, “Ijin abangku ..akan d buatkan klarifikasi,” tulisnya. (26/7/2024), hingga (31/7/2024) redaksi belum menerima atau mendapat jawaban yang dijanjikannya.

Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, selalu mewanti-wanti soal mudahkan kepengurusan pembuatan sertifikat untuk pertama kali.

Pun Menteri sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengatakan hal yang sama, agar mempermudah terbitkan sertifikat tanah pertama kali, hingga dibuatkan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan lainnya.

(Tengku Yusrizal)

Berita UtamaBogor

Keluhan Pemohon Sertipikat Tanah di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1

BERIMBANG.com – Lamanya terbit sertipikat tanah dikeluhkan para pemohon di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1. Satu diantaranya proses penerbitan sertipikat tanah pertama kali atau Konversi.

Keluhan beberapa pemohon atau pemilik tanah yang telah mendaftakan bidang tanahnya di Kantah itu lamban, sembari menunjukan bukti tanda terima berkas yang dimilikinya kepada berimbang.com membuktikan waktu yang telah dimohon.

Semua keluhannya sama, “Kapan selesainya sertipikat saya,” kata para pemohon. beberapa waktu lalu, dilingkungan Kantah Kabupaten Bogor 1.

Para pemohon itu mengecek perjalanan berkas diaplikasi “Sentuh Tanahku”, yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN beberapa tahun lalu.

Seperti diketahui, Folder Layanan aplikasi “Sentuh Tanahku” dengan rinci memberitahukan syarat dan ketentuan, hingga menjelaskan waktu penyelesaian dari setiap produk-produk yang dikeluarkan BPN.

Kemudian di folder cari berkas, pun hanya dengan memasukan nomor berkas, tahun dan lokasi Kota/Kabupaten tempat bidang tanah yang didaftarkan. Dengan kata lain mudah mencari data progres perjalanan berkas yang dimohon.

Setelah mengecek perjalanan berkas, di folder cari berkas, beberapa berkas pemohon telah sampai di kepala kantor, seperti gambar tangkapan layar ekspedisi berkas di aplikasi “Sentuh Tanahku” dibawah ini:

Mereka pun bertanya-tanya dengan kalimat yang serupa pula, “Kalau berkas sudah sampai di Kepala Kantor, sampai berbulan-bulan belum selesai juga,” kata pemohon yang enggan disebut nama.

“Saya bingung bang, apalagi yang kurang dari berkas saya, dalam aplikasi itu waktunya 98 hari, ini sudah hampir setahun, belum beres juga,” kata salah satu pemohon.

Bahkan pemohon lainnya yang mengikuti perkembangan pelayanan di ATR/BPN didaerah lain membandingkan, “Saya baca berita itu ditempat lain ada yang hanya 4 bulan proses sertipikat beres,” katanya.

Berkas para pemohon yang redaksi cek seluruhnya telah melewati 100 hari kerja, Bahkan satu diantara pemohon lebih dari setahun permohonan sertipikat pertama kali belum selesai.

Padahal para pemohon mendaftarkan bidang tanahnya melalui proses reguler atau proses bayar lengkap tidak gratis seperti PTSL, “Ada nomor berkas yang bisa di cek aplikasi sentuh tanahku,” katanya melanjutkan.

Mereka pun mempertanyakan ungkapan presiden Jokowi yang bakal mempermudah pelayanan proses sertifikasi tanah guna kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Terpisah, pada Rabu, 24/1/2024, Konfirmasi berimbang.com kepada Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor Yuliana, melalui aplikasi whatsapp (WA), hingga berita ini dimuat Senin (29/1) tidak menjawab atau tidak menanggapi alias bungkam.

Padahal sebelum-sebelumnya Kakan selalu menjawab pertanyaan wartawan. Seperti beberapa pekan lalu, konfirmasi berimbang.com, Kakan Yuliana masih menjawab pertanyaan redaksi melalui WA,

Kakan meminta redaksi mempertanyakan setiap persoalan teknis kepada anak buahnya, salah satunya soal proses Surat Keputusan (SK) kepala kantor, ia meminta bertanya pada Koordinator yang membidangi.

Disisi lain, diberitakan sebelumnya, Pemohon Firdaus merasa bingung dengan syarat baru soal ploting, yang dia fahami dalam peta bidang tanah (PBT) itu jelas ada paraf petugas ploting,

“Terus paraf apalagi sedangkan dilokasi tidak ada masalah, itu jelas ko tanahnya,” katanya.

Firdaus yang merasa dipersulit, dia mempertanyakan kinerja BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, soal pelayanan terhadap masyarakat,

“Kenapa ini, pelayanan BPN Kabupaten Bogor 1, terkesan mempersulit pemohonnya,” ujar Firdaus.

Seperti diketahui, kebenaran soal syarat baru yang harus diparaf lagi oleh petugas ploting, beredar dikalangan para kuasa kepengurusan surat tanah.

“Infonya banyak berkas yang turun lagi harus ada paraf petugas ploting,” kata pemohon lain yang enggan namanya disebut.

(Tengku Yusrizal)

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

BERIMBANG.com – Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 November 2023. Dalam pertemuan tersebut, PWI melaporkan kepada Presiden Jokowi atas terpilihnya Ketua Umum PWI Pusat serta upaya PWI dalam peningkatan kompetensi wartawan.

“Kami melaporkan bahwa telah terpilih ketua umum baru (dalam) Kongres PWI di Bandung pada 25-26 September yang lalu. Yang kedua, kami melaporkan bahwa kami ingin fokus kembali pada masalah pendidikan, peningkatan kompetensi wartawan, dan wawasan kebangsaan wartawan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, selepas diterima Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Hendry mengatakan, PWI menyampaikan terkait dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyelenggaraan sekolah jurnalisme Indonesia dan uji kompetensi wartawan. Hendry menyebut, mendengar hal tersebut Presiden pun langsung menindaklanjutinya.

“Tadi Bapak Presiden langsung menelepon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu kembali PWI agar apa yang telah dilaksanakan dulu dapat berjalan kembali,” ucapnya.

Hendry menuturkan bahwa PWI membahas terkait sosialisasi pers kebangsaan sekaligus peluncuran Graha Pers Pancasila yang akan digelar di Yogyakarta pada November 2023 mendatang. Selain itu, PWI pun menyampaikan terkait acara Hari Pers Nasional yang direncanakan akan digelar di Ancol, Jakarta.

“Bapak Presiden mengatakan seandainya nanti memang ada kekurangan dari pemerintah Provinsi Yogyakarta, pemerintah pusat akan membantu,” tutur Hendry.

Di samping itu, Hendry menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut juga turut membahas terkait bagaimana pers menyikapi pemilihan umum (pemilu) mendatang. Hendry mengatakan, Presiden mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu tetap damai.

“Disampaikan bahwa sebetulnya sekarang ini tidak ada persoalan, biasa-biasa saja, sejuk-sejuk saja, diimbau agar kita semua masyarakat ikut menjaga pemilu yang damai, yang menjaga keutuhan bangsa dan negara, tidak memecah belah,” ujar Hendry.

“Saya kira kami menerima itu dengan sama fikiran kami juga sebetulnya pers itu bukan pihak yang mengompor-ngomporin, membuat suasana jadi tegang, suasana jadi seolah-olah ini event permusuhan,” lanjutnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Pengurus PWI Pusat yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Jakarta, 7 November 2023

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id

YouTube: Sekretariat Presiden

Berita Utama

Anggota PWI Rangkap sebagai PNS/ASN Harus Mundur

BERIMBANG.com Jakarta – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mundur dari salah satu posisinya itu.

Demikian salah satu butir hasil Rapat Perdana Dewan Kehormatan (DK) PWI 2023-2028 di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, didampingi Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari.

Rapat perdana itu juga dihadiri Wakil Ketua DK PWI Uni Z Lubis dan lima anggota lain DK PWI, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurrahman, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman.

Satu anggota DK PWI, yakni Iskandar Zulkarnaen tidak hadir. Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sempat hadir di awal rapat.

Bersama Pengurus Harian dan Dewan Penasihat, Pengurus DK 2023-2028 tersebut merupakan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, 25-26 September 2023.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, Anggota PWI dilarang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri. Karena itu, anggota yang merangkap itu harus mundur dari PWI,” kata Sasongko, yang juga mantan Sekretaris DK PWI (2018-2023).

Sasongko menegaskan DK PWI di bawah kepemimpinannya akan terus menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) oleh anggota PWI di seluruh Indonesia.

Sasongko menjelaskan keharusan mundur itu tidak berlaku bagi anggota PWI berstatus PNS atau ASN di lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, seperti Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI, dapat tetap menjadi pengurus.

Sasongko meminta anggota PWI yang merangkap sebagai PNS atau ASN itu segera menentukan pilihannya. Jika ingin tetap menjadi anggota PWI, yang bersangkutan harus mundur sebagai PNS/ASN. Sebaliknya, jika yang bersangkutan memilih tetap sebagai PNS/ASN, dia/mereka harus mundur dari posisinya sebagai anggota PWI.

“Jika anggota yang merangkap PNS/ASN itu tidak mengundurkan diri, DK PWI Pusat akan menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotan yang bersangkutan,” kata Sasongko.

Dalam rapat perdana itu, Sasongko juga mengingatkan agar pengurus DK PWI yang rangkap jabatan harus segera melepaskan jabatan lain di kepengurusan PWI.

Secara khusus, dia mengingatkan empat anggota DK PWI yang berasal dari PWI provinsi. Mereka ialah Sibatangkayu (Ketua DK PWI DKI Jakarta), Fathurrahman (Ketua DK PWI Kalsel), Helmi Burman (Ketua DK PWI Riau), dan Iskandar Zulkarnaen (Ketua DK PWI Lampung).

“Mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari DK provinsi dan pengganti mereka sudah terpilih. Tinggal proses administratif sebagai pengukuhannya.”

Rapat DK juga meminta Pengurus Harian PWI mengambil tindakan terhadap anggota dan Pengurus PWI di semua tingkatan, yang masih merangkap sebagai PNS/ASN.

Berdayakan DK Provinsi

Sasongko memaparkan pihaknya akan memberdayakan DK provinsi yang berada di 39 daerah di seluruh Indonesia. Menurut dia, kasus-kasus pelanggaran etik dan kode perilaku yang dapat ditangani oleh provinsi cukup ditangani oleh oleh DK provinsi yang bersangkutan.

“DK Pusat hanya menangani kasus-kasus yang besar yang mendapat perhatian luas. Selain itu, juga kasus-kasus yang oleh DK Pusat dipandang berpotensi ada konflik kepentingan antarpengurus harian PWI provinsi dengan DK provinsi,” ujar Sasongko.

Terkait dengan hal itu, DK PWI akan roadshow ke daerah-daerah untuk sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI. Selan itu, kegiatan tersebut akan dimanfaatkan untuk literasi dan menyamakan persepsi tentang pentingnya ketaatan terhadap “konstitusi” PWI tersebut guna menjaga marwah organisasi wartawan terbesar dan tertua beserta anggotanya.

Terkait dengan hal itu, Sasongko mengapresiasi sikap dan komitmen Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Di awal rapat, mantan Sekjen PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers itu menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan DK.***

 

Berita UtamaBogor

Polemik Pembangunan Hotel Sayaga, Kapan Kelarnya?

BERIMBANG com – Gedung yang dibalut pagar seng bergelombang warna biru, bila melintas di jalan tegar beriman, persis disamping kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Terlihat belum berfungsi, apalagi menghasilkan deviden atau untung.

Bangunan tersebut dibuat oleh PT Sayaga Wisata Bogor, yang menyemat Nama Hotel Sayaga. Tanah dan bangunan yang dibiayai oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor.

Anggarannya telah ditetapkan pada tahun 2016 silam, melalui peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor, nomor 12 tahun 2015, tentang penyertaan modal daerah pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Sayaga Wisata Bogor.

Sebagaimana diketahui, menurut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor nomor: 28A/LHP/XVIII.BDG/07/2022. Tanggal 29 juli 2022. Pemda Kabupaten Bogor telah mengucurkan anggaran Rp 177 milyar lebih pada PT Sayaga Wisata Bogor.

Hotel Sayaga yang digadang-gadang menjadi andalan PT Sayaga Wisata Bogor dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan kemakmuran rakyat, belum juga selesai pembangunannya.

Polemik pembangunan hotel Sayaga, sebelumnya ramai diberitakan mulai dari masalah kontraktor yang didenda, hingga tender ulang 1, kemudian gagal tender ditahun 2020, juga soal perusahaan yang mengikuti lelang menggugat.

“Kalau tidak salah ada 4 perusahaan (menggugat) dan untuk materinya hanya dua itu saja, yang 3 (perusahaan) itu masalah 10%,” terangnya, “yang satunya masalah PP (Peraturan Pemerintah nomor) 54,” kata Supriyadi, pada (17/6/2020).

Sejak gagal tender, menurut Jupri kala itu, dilelang kembali pembangunan hotel Sayaga, akan mengutamakan peraturan daripada target. menunggu pendapat hukum atau fatwa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Mungkin kejaksaan besok inshaAlloh sudah keluar fatwanya, apakah menggunakan Perdir (Peraturan direksi) atau bukan, kita tunggu aja,” ujar Supriyadi. (17/6/2020) kala itu.

Pada senin 12 April 2021, Keterangan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, R. Putra Aji, didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Juanda, menjelaskan memberi pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) hanya pada 2019.

“Pada 31 oktober 2019, Sayaga memang pernah (minta) LO (atau) pendapat hukum dari kita (Kejaksaan),” kata R. Putra Aji, kala itu.

Berhembus kabar tahun 2021, Direktur utama (Dirut) PT. Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengatakan akan menyelesaikan pembangunan hotel yang sempat terhenti pelaksanaanya.

“Saat ini sedang dilelang di ULP Kabupaten Bogor. Target pengerjaan delapan bulan. Jadi asumsinya akhir tahun ini selesai. Semoga tidak ada masalah,” kata Jufri, Kamis (8/4/2021) dikutip berimbang dari pojoksatu

Supriadi Jufri mengungkap kepada media massa akan mengoperasikan Hotel Sayaga pada bulan Mei 2022, namun hingga kini belum juga beroperasi.

Iwan Setiawan yang masih menjabat Plt Bupati ditahun 2022, juga mengungkap jika PT Sayaga Wisata Bogor tidak mampu menyelesaikan permasalahannya, dia akan menyerahkan kepada pihak ketiga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tidak akan berinvestasi lagi.

Pun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyoroti pembangunan hotel Sayaga, melalui ketua komisi Sastra Winara berujar, mendapat janji bahwa hotel Sayaga beroperasi tahun 2022, namun tidak teralisasi.

Beberapa waktu lalu pada Agustus 2023, konfirmasi dan klarifikasi redaksi mempertanyakan soal anggaran, ramai pemberitaan damai dengan kontraktor, serta kredibilitas kompeten kontraktor yang mengerjakan pembangunan hotel, Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri tidak menjawab pesan singkat wartawan, hingga berita ini dimuat.

(Tengku Yusrizal)