Bogor

Bogor

Perumda Tirta Pakuan Belum Bentuk PPID, Laporan Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

BERIMBANG.com, Depok  – Sidang perdana sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat antara dua warga Bogor, Billy Adhiyaksa dan Haidy Arsyad, melawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor mengungkap fakta mengejutkan.

Hingga kini, badan usaha milik daerah tersebut belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sidang yang digelar Rabu (20/5/2025) ini menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, khususnya Pasal 50 hingga 54.

Majelis Komisioner membuka sidang dengan agenda pemeriksaan legal standing. Hasilnya, Majelis menyatakan Billy dan Haidy sah sebagai Pemohon karena memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Setelah menetapkan keabsahan para pihak, Majelis mulai menghitung tenggat penyelesaian sengketa sebagaimana ketentuan Pasal 50 Perki 1/2021.

Kuasa hukum Termohon, Arafat Nasrullah, S.H., M.H., menolak memberikan informasi yang diminta Pemohon. Ia berdalih, dokumen yang diminta menyangkut strategi internal dan teknis perusahaan, sehingga termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

“Informasi ini masuk dalam pengecualian sesuai Pasal 17 UU KIP,” kata Arafat di hadapan Majelis Komisioner.

Namun, Haidy Arsyad menegaskan bahwa informasi yang mereka minta berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan dana APBD di lingkungan BUMD.

“Ini dana publik. Sudah seharusnya dibuka kepada masyarakat,” tegas Haidy usai sidang.

Billy Adhiyaksa menambahkan bahwa badan publik tidak boleh menutup akses informasi tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Jika informasi itu memang dikecualikan, lakukan uji konsekuensi sebagaimana diatur Pasal 19 ayat (2) UU KIP,” tandasnya.

Dalam sidang terungkap bahwa Perumda Tirta Pakuan belum memiliki PPID. Fakta ini muncul saat Majelis menanyakan langsung kepada Termohon, dan kuasa hukum mengakui bahwa belum ada penunjukan resmi.

Padahal, Pasal 6 ayat (1) Perki 1/2021 mewajibkan setiap badan publik membentuk dan menetapkan PPID untuk menyelenggarakan layanan informasi publik.

Ketiadaan PPID menunjukkan lemahnya kepatuhan badan publik terhadap ketentuan dasar UU KIP.

Komisioner Husni Mubarok sempat memimpin proses mediasi. Namun, mediasi gagal karena kedua pihak tetap bersikukuh pada pendiriannya.

“Karena tidak tercapai kesepakatan, perkara ini kami lanjutkan ke tahap ajudikasi non litigasi,” ujar Husni dalam sidang.

Sebelum masuk tahap pembuktian, Majelis memerintahkan Termohon untuk menyampaikan hasil uji konsekuensi secara tertulis.

Perintah ini sesuai ketentuan Pasal 21 Perki Nomor 1 Tahun 2021 dan wajib dipenuhi jika badan publik mengklaim suatu informasi sebagai dikecualikan.

Sengketa ini membuka tabir lemahnya implementasi keterbukaan informasi di tubuh BUMD. Ketiadaan PPID dan tidak adanya uji konsekuensi menjadi indikator minimnya komitmen Perumda Tirta Pakuan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menetapkan waktu sidang ajudikasi dalam waktu dekat.

Gugatan Billy dan Haidy sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengawasi kinerja badan publik, khususnya dalam penggunaan dana negara, serta mendorong penerapan regulasi keterbukaan informasi secara konsisten dan menyeluruh.**

Bogor

POSBAKUMDES Teken MoU dengan 14 Kepala Desa se-Kecamatan Jonggol: Wujud Nyata Akses Hukum untuk Warga Desa

BERIMBANG.com, Jonggol – Tanggal 9 Juni 2025 mendatang, Sebanyak 14 kepala desa se-Kecamatan Jonggol akan  menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Pusat Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES) dalam rangka memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada warga desa yang membutuhkan.

Baca juga : Bupati Bogor Terima Keluhan Warga Soal SMPN 3 Jonggol, Puskesmas & RSUD

Penandatanganan kerjasama yang akan berlangsung di Desa Cibodas ini difasilitasi langsung oleh Ketua APDESI Kecamatan Jonggol, Ahmad Yani, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukanegara. Hadir mewakili POSBAKUMDES, Ketua Umum Advokat Edi Prasetio, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat desa.

Baca Juga: Tingkatkan Budaya Waspada Bencana, BPBD Pemkab Bogor Siapkan Titik Titik Pengamanan

“Kami hadir untuk memastikan bahwa warga desa tidak merasa sendirian saat berhadapan dengan persoalan hukum. Lewat program POSBAKUMDES, kami memberikan layanan konsultasi, pembuatan dokumen hukum, penyediaan advokat, hingga mediasi secara gratis,” ujar Edi Prasetio kepada wartawan belum lama ini.

Daftar 14 desa yang bergabung dalam program ini, yaitu Desa Sukamaju, Sukamanah, Sukasirna, Singasari, Sukanegara, Bendungan, Sirnagalih, Cibodas, Sukajaya, Sukagalih, Balekambang, Singajaya, Weninggalih, dan Jonggol.

Ahmad Yani selaku Ketua APDESI Kecamatan Jonggol menyambut baik inisiatif POSBAKUMDES dan menyatakan bahwa kebutuhan akan layanan hukum sangat dirasakan di desa-desa.

“Warga kami sering kali tidak tahu harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Dengan adanya POSBAKUMDES, kami berharap masyarakat tidak lagi takut mengakses keadilan,” tutur Ahmad Yani.

POSBAKUMDES sendiri memiliki berbagai program kerja, mulai dari konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum seperti surat kuasa dan gugatan, penyediaan advokat pro bono, mediasi sengketa di tingkat desa, hingga penyuluhan hukum secara berkala. Selain itu, program “Posbakum Masuk Desa” akan menjadi agenda rutin dalam menjangkau seluruh wilayah mitra.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi pemerataan akses hukum di wilayah pedesaan, dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di seluruh Indonesia.

iik

Bogor

Pemdes Ciadeg Wujudkan Akses Jalan Untuk Petani Di Kampung Nagrog, Dangan Menggunakan Anggaran DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2025

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan warga. Terutama di sektor pertanian, salah satu realisasi nyata dari komitmen tersebut adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Nagrog RT 001 RW 013 yang kini telah dibeton.

Pembangunan jalan tersebut dari Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN, dengan total anggaran sebesar Rp66.000.000,- termasuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ciadeg bersama masyarakat setempat.

“Jalan ini sebelumnya merupakan jalur tanah yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, sehingga menyulitkan petani dalam mengangkut hasil panen maupun melakukan aktivitas pertanian sehari-hari. Dengan dibetonnya jalan ini, akses warga ke lahan pertanian menjadi lebih mudah dan lancar,” ungkap Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu kepada media, Selasa (27/5/2025).

Lanjut. Wahyu Rahayu menyampaikan, bahwa pembangunan JUT ini merupakan salah satu prioritas dalam program kerja desa yang mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Mayoritas warga Kampung Nagrog berprofesi sebagai petani. Jalan ini sangat vital karena menjadi akses utama menuju lahan pertanian mereka. Oleh karena itu, kami memprioritaskan pembangunannya di tahap pertama Dana Desa 2025. Kami berharap hasil pertanian bisa lebih cepat dan mudah diangkut, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga sebagai bentuk pemberdayaan dan keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan desa. Selain menekan biaya, model pelaksanaan ini juga memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi warga yang terlibat langsung dalam pengerjaan.

Salah satu tokoh masyarakat Kampung Nagrog, H. Ujang, turut memberikan apresiasi terhadap pembangunan JUT ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan kebutuhan warga. Jalan ini sudah lama kami harapkan, karena sebelumnya akses ke sawah dan kebun sering terkendala, terutama saat hujan,” ucapnya.

Dengan selesainya pengecoran jalan usaha tani tersebut, diharapkan sektor pertanian di Kampung Nagrog semakin berkembang. Pemerintah desa juga menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan pertanian akan terus menjadi fokus, mengingat pentingnya akses transportasi dalam mendukung produktivitas ekonomi masyarakat desa.

(NA)

Bogor

Sambut Hari Jadi Bogor Tahun 2025 Paguyuban Journalist Cicago Akan Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke 543 Paguyuban Journalist Cijeruk, Caringin, Cigombong (Cicago) bakal menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Jurnalistik di wilayah CICAGO.

Kegiatan tersebut yang direncanakan akan digelar pada 28 Juni 2025, di Aula Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Akan digelarnya kegiatan pelatihan tersebut hasil musyawarah Para pengurus dan Anggota Paguyuban Journalist Cicago dengan langsung membentuk panitia kegiatan.

Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Journalist Cicago H. Ujang Maturidi mengatakan, Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik sekaligus dalam rangka HUT HJB tahun 2025. Dengan di adakannya kegiatan ini terbuka untuk para journalist yang biasa bertugas di wilayah Cicago dan masyarakat umum.

“Kita mengadakan acara ini untuk umum, siapapun boleh ikut dan tidak di pungut biaya sepeserpun, malah Panitia akan menyiapkan semua akomodasi para peserta berikut transportasi nya,” ungkapnya.

Dia menerangkan, untuk narasumber sendiri pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PWI Kabupaten Bogor dan Ikatan Jurnanil Televisi Indonesia (IJTI) sehingga temen – temen wartawan bisa menambah wawasan ilmu jurnalistik sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.

” Sebagai Narasumber yaitu dari Ketua PWI Kota/ Kabupaten Bogor dan dari IJTI, Para peserta bukan hanya dari Journalist tapi dari kalangan sekolah SMK, SMA yang sederajat ataupun dari Para Guru, Staf Desa dan lainnya karena ini sifatnya umum,” terangnya.

Sekretaris jenderal (Sekjen) Paguyuban Journalist Cicago, Abdul Malik ( Fesa) menambahkan, dirinya berharap kepada semua Pengurus dan Anggota Paguyuban juga menjadi bagian dari peserta sehingga bisa sama – sama belajar menambah wawasan.

” Kita semua harus punya rasa saling memiliki dalam wadah Paguyuban Journalist Cicago ini, walaupun ini telah di bentuk Panitia saya harap atas dasar kesepakatan dalam Musyawarah jajaran Pengurus dan Anggota Paguyuban harus mengikuti arahan KSB Panitia. Maka dari itu kita tingkatkan kesolidan para Anggota Journalist Cicago, supaya 28 Juni medatang kita sukses tanpa exses dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan,” harapnya.

(Na)

Bogor

Kades Cibodas Terima Penghargaan dari KANNI atas Komitmen Tingkatkan Literasi Hukum di Desa

BERIMBANG.com, Bogor  – Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, H. Mad Harun, menerima penghargaan KANNI Pratama Award dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kediaman pribadi beliau.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan kesadaran hukum di tingkat desa. Suasana acara penuh dengan nuansa khidmat dan komitmen sinergi antara pemerintahan desa dan komunitas hukum.

H. Mad Harun atau yang akrab disapa Abah menyampaikan pentingnya peran hukum dalam tata kelola desa. Ia menegaskan bahwa para kepala desa perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sangat mendukung upaya KANNI. Edukasi hukum bagi para kepala desa itu penting, agar dalam menjalankan tugas, tidak terjerumus dalam kesalahan administrasi maupun pidana. Pencegahan harus dikedepankan,” ujar Abah.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan bahwa program-program KANNI bertujuan memperkuat kapasitas hukum aparatur desa melalui pendampingan, konsultasi, dan advokasi hukum.

“Para kepala desa memegang peranan sentral dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, literasi hukum yang kuat harus menjadi bagian dari kompetensi dasar mereka,” tutur Haidy.

Dengan adanya penghargaan ini, KANNI berharap semangat Abah Mad Harun bisa menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya untuk bersama-sama membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Momentum ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempererat kemitraan antara KANNI dan pemerintah desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum sejak dari akar rumput. (Red)

Bogor

Panen Perdana Jagung Hibrida, Bukti Kerja Sama Antara Kelompok Tani Dengan Pemerintah Desa Palasari

BERIMBANG.COM, Bogor – Kelompok Petani Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, memanfaatkan lahan milik Desa Palasari sehingga sukses dalam melakukan panen jagung hibrida, Rabu (21/5/2025)

Panen perdana merupakan hasil kerja sama Kelompok Tadi bersama Pemerintah Desa Palasari. Kerja sama tersebut dalam mendukung program ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan Indonesia.

Kepala Desa (Kades) Palasari Aip Syaripudin, S.Kom, mengatakan panen jagung ini menjadi bukti bahwa kerja keras Kelompok Tani Sukaluyu dalam mengelola pertanian di lahan milik Desa Palasari sangat memberikan hasil yang positif.

“Panen awal ini sukses karena bonggol jagung berukuran besar dan bulirnya rapat. Jadi buah jagung lebih berat karena berisi,” ujarnya.

Aip menjelaskan, dalam mendukung program ketahanan pangan, Kelompok Tani Saluyu diberi kepercayaan oleh Pemerintah Desa untuk mengelola lahan seluas 3000 meter.

“Lahan ini dikelola oleh lima orang. Mereka merawatnya dengan telaten sehingga hasilnya cukup memuaskan,” jelasnya.

Selain tanaman jagung hibrida, pihaknya juga telah melakukan penanaman bibit pohon alpukat miky di setiap pekarangan rumah warga. “Bahkan pohon alpukat sudah ada yang berbuah dan sudah panen, dan Buahnya cukup besar dan bagus,” terangnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa juga telah menggulirkan bantuan ternak unggas dan kambing. Dengan demikian program tersebut semua nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

(NA)

Bogor

Pemerintah Kecamatan Cigombong Bersama Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bogor Kembali Menggelar Pangan Murah Istimewa Diwilayah Desa Srogol

BERIMBANG.COM, Pemerintah Kecamatan Cigombong bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor kembali menggelar Program Pangan Murah Istimewa, dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Melalui program Gerakan Pangan Murah Istimewa, pemerintah hadir langsung ke tengah masyarakat dengan membawa solusi konkret dan menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Kegiatan tersebut yang digelar pada Sabtu 17 Mei 2025 di halaman Kantor Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Ratusan warga tampak antusias memadati lokasi sejak pagi hari, demi memperoleh bahan pangan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar

Hadir langsung sekaligus membuka acara, Camat Cigombong R.E. Irwan Somantri, S.STP, M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan interaksi dan program langsung dari Bupati Bogor sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengatasi gejolak harga pangan dan menstabilkan kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat. Kami dari Pemerintah Kecamatan Cigombong bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor membawa program ini langsung ke Desa – Desa. Tidak hanya di Desa Srogol, ke depan kegiatan serupa akan digelar secara bergiliran setiap bulan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Cigombong,” ujar Camat Irwan dalam sambutannya.

Mengusung moto “Sinergitas Membangun Bogor Istimewa Menuju Bogor Gemilang”, kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi yang erat antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan jajaran OPD Kabupaten Bogor dalam memperkuat ketahanan pangan lokal.

Camat Irwan juga menegaskan, bahwa stabilitas harga pangan bukan hanya menjadi urusan pusat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah, termasuk di level Kecamatan dan Desa. Ia berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan maupun saat kondisi ekonomi sedang tidak stabil.

“Kegiatan ini menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur, yang semuanya dijual dengan harga subsidi yang sangat terjangkau. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan tingginya harga bahan pokok di pasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Kuswara, yang turut hadir dan menyambut langsung rombongan Pemerintah Kecamatan dan Dinas, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif ini.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Bogor dan Kecamatan Cigombong. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kami,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Camat Cigombong dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Cigombong, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Asep Saripudin, S.H., serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Widodo, S.E., yang datang bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Cigombong serta seluruh staf Kecamatan.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Asep Saripudin, S.H., juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. “Dengan menghadirkan pangan murah langsung ke desa, kami ingin meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga agar tidak terjadi gejolak harga yang bisa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Selain penjualan bahan pokok murah, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparatur pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah desa turut membuka layanan konsultasi dan informasi publik, sehingga acara ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah.

Dengan keberhasilan pelaksanaan di Desa Srogol, Camat Irwan memastikan bahwa program serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan lebih efektif dalam pelaksanaannya.

Gerakan Pangan Murah Istimewa bukan hanya menjadi program subsidi pangan, namun juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab keresahan warganya. Melalui langkah-langkah nyata seperti ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kecamatan Cigombong membuktikan bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

(NA)

Bogor

Di Duga Kuat Akibat Kebocoran Gas Melon, Rumah Milik Warga Desa Pasir Jaya Hangus Terbakar Si Jago Merah

BERIMBANG.COM, Bogor – Rumah milik pasangan Aab dan Siti Umayah warga Kampung Gajud, Rt 04, Rw 08, Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, hangus terbakar si jago merah.

terjadinya musibah kebakaran tersebut di duga kuat akibat kebocoran gas melon, namun masih untung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, rabu 14 Mei 2025.

Peristiwa bermula, saat Aab hendak memasak di dapurnya. Ia mencium bau gas menyengat dan segera memeriksa sumbernya. Namun, saat berupaya mematikan aliran gas, tiba-tiba terjadi ledakan yang memicu kebakaran.

“Saya langsung keluar rumah dan teriak minta tolong ke warga,” ujar Aab pemilik rumah, kepada media

Dia menjelaskan, tetangga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Sayangnya, api sudah telanjur membesar dan menghanguskan sebagian atap serta peralatan rumah tangga.

“Alhamdulilah Api dapat dipadamkan berkat gotong royong warga sekitar dan masih untung tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Dia mengaku, akibat musibah tersebut dirinya menderita kerugian materil hingga puluhan juta rupiah. Dan dia brharap ada perhatian dari Pemerintah untuk membantunya memulihkan kondisi pasca-insiden.

“Saya berharap ada bantuan dari pemerintah. Rumah saya habis terbakar,” pintanya.

Aab juga mengatakan, dari Pemerintahan Desa, Kecamatan maupun Polsek sudah datang melakukan pendataan dan melihat kondisi rumah.

“Pihak Desa dan aparat setempat telah melakukan pendataan serta meninjau lokasi kebakaran,” ucapnya.

(NA)

Bogor

Buronan Kasus Pembunuhan Empat Tahun Lalu Di Pangerasan Desa Cibalung Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

BERIMBANG.COM, Bogor – Selama 4 tahun menjadi buronan Polisi, akhirnya pelaku kasus pembunuhan Misjaya alias Adom yang terjadi di Kampung Pengerasan, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terjadi pada tahun 2021 lalu, berhasil ditangkap tim anggota Polsek Cijeruk-Cigombong.

Penangkapan buronan pelaku pembunuhan tidak lepas dari peran serta Babinmas dan Babinsa, anggota Koramil 0621-12 Cigombong yang ikut meringkus pelaku pembunuhan tersebut di kediamannya, pada senin 12 Mei 2025 sore hari.

Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Maramis mengungkapkan, penangkapan buronan pelaku pembunuhan berinisial D ditangkap atas laporan warga, bahwa D telah pulang kerumahnya di Kampung Pangerasan. Lalu, setelah di amati dan di intai selama sehari semalam oleh jajaran Polsek Cijeruk, buronan pelaku pembunuhan tersebut langsung ditangkap di rumahnya.

” Penangkapan pelaku kekerasan hingga menewaskan korban Misjaya, berkat kerja sama antara masyarkat dan Babinsa dengan Polsek Cijeruk, adanya laporan kita langsung bergerak. Awalnya kita amati dan kita pantau dulu, setelah memastikan betul itu pelaku atau DPO, kita langsung tangkap dan kita amankan,” ungkapnya kepada awak media usai melakukan penangkapan

Lanjut, AKP Maramis menerangkan, pelaku masih dimintai keterangan dan pelaku masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, sehingga motif pelaku melakukan pembacokan hingga menewaskan korban belum diketahui.

” Motifnya masih kita dalami karena pelaku ini masih berbelit – belit ketika dimintai keterangan, jawaban dari pelaku hanya lupa, lupa dan tidak tau, namun kami akan tetap terus berusaha agar pelaku menjawab apa motifnya dan kenapa langsung melarikan diri,” terangnya.

Diketahui, selama 4 tahun pelaku kabur ke wilayah pegunungan Halimun Salak, dan terus berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak Kepolisian untuk menangkapnya.

” Kita tetap bekerja untuk bisa menangkap pelaku, namun kita kesulitan karena pelaku ini sering berpindah tempat, setiap mendapat laporan warga pastinya kita tindak lanjuti, namun ketika kita mau tangkap atau di amankan dia sudah tidak ada, makanya kemarin ketika ada laporan kita langsung bergerak, dan kita tangkap di rumahnya,” Paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menjelaskan, selama ini Polsek Cijeruk terus memburu pelaku pembunuhan yang sering berpindah tempat sehingga menyulitkan pihak kepolisan menangkapnya. “Kita tidak akan membiarkan pelaku bebas, karena tindakan kriminal harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Jelasnya.

Sementara itu, Sertu Budi Mulyadi anggota Koramil 0621 – 12 Cijeruk – Cigombong yang merupakan Babinsa Cibalung mengungkapkan, awalnya dirinya mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka buronan kasus pembunuhan yang selama ini dicari, selanjutnya dirinya langsung berkoordinasi dengan Babinmas.

” setelah berkoordinasi kami bersama – sama dengan anggota Polsek Cijeruk melakukan penangkapan di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Menurutnya, keresahan warga Desa Cibalung beralasan karena pelaku pembunuhan ini berada ditengah – tengah penduduk, mereka resah di khawatirkan kejadian serupa terulang kembali.

” warga sangat resah takutnya kejadian 4 tahun lalu takut terulang kembali, dan saya sebagai Babinsa tentunya merespon dengan situasi keresahan warga, maka dari itu kami bersama anggota Kepolisian dengan sigap menangkap pelaku untuk menghilang situasi ke kwatiran warga,” pungkasnya.

(NA)

Bogor

Terpilih Sebagai Ketum HMI Cabang Kota Bogor, Ini Komitmen Moeltazam

BERIMBANG.COM, Bogor – Moeltazam, Komisariat Hukum, resmi ditetapkan sebagai formatur atau Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor periode 2025/2026. Bahkan Moeltazam Berkomitmen untuk menjalankan amanah, yang diembannya meningkatkan perjuangan untuk kepentingan masyarakat.

“Terima kasih banyak untuk seluruh koalisi komisariat yang telah membersamai perjuangan ini sampai akhir. Insya Allah, ini kemenangan bersama, kemenangan HMI cabang Kota Bogor. Saya akan menjalankan amanah ini semaksimal mungkin,” Tegas Moeltazam dalam Siaran Persnya.

Dia menjelaskan, terpilih sebagai formatur baru HMI Cabang Kota Bogor dirinya akan terus berkontribusi dalam pengembangan mahasiswa dan masyarakat serta memperkuat perannya sebagai organisasi mahasiswa Islam yang aktif dan relevan.

“Saya berkomitmen membawa Era Baru HMI Cabang Kota Bogor dengan semangat transformasi dan inovasi, karena kemenangan hakiki adalah kemenangan silaturahmi.” Jelasnya.

Perlu diketahui, Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Kota Bogor dibuka pada 26 April 2025 lalu dan berlangsung dengan khidmat. Konfercab dihadiri 5 komisariat penuh yaitu Komisariat Hukum, Hukum Pakuan, Pakuan, Ekonomi dan STAIM, 1 komisariat persiapan yaitu Komisariat P IUQI, serta 3 Badan Khusus HMI yaitu BPL, LKBHMI, dan KOHATI.

Bahkan dalam konfercab, terdapat 2 orang yang ditetapkan oleh SC yakni Moeltazam dari Komisariat Hukum dan Maulana Lazuardy dari Komisariat Teknik. Setelah melalui tahap pencalonan pada pleno 4, Moeltazam dari Komisariat Hukum langsung ditetapkan sebagai formatur/ketua umum HMI Cabang Kota Bogor, dikarenakan hanya ia yang hadir dan memenuhi ketentuan formal sesuai tata tertib yang berlaku.

Nama Moeltazam sebelumya sudah digadang gadang sebelum pelaksanaan konfercab berlangsung, dengan membawa tagline “Era Baru HMI Kota Bogor” dengan harapan menghadirkan wajah HMI yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar perjuangan himpunan.

(NA)