Beranda blog Halaman 363

Wakil Walikota Depok : Saya Akan Sikat Bangunan Ruko Tak Berijin

0

photo_20170111_182834

BERIMBANG.COM, Depok – Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menanggapi Bangunan Ruko yang belum mengantongi ijin di wilayah Kota Depok, pasalnya masih banyak bangunan yang sudah berdiri melanggar aturan Perda. Keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam hal perijinan bangunan Ruko akan ditegakkan seiring dengan pesatnya pembangunan yang terus berkembang.

Pradi juga tidak pungkiri masih banyak bangunan Ruko yang sudah berdiri megah tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) untuk itu Pemerintah Kota Depok akan melalui Dinas terkait mendata bangunan yang telah melanggar Perda.

" Bukan Bangunan Ruko saja yang akan kita sikat tapi semua bangunan pada umumnya, kalau memang benar bangunan tersebut tidak memiliki ijin," ujar Pradi kepada berimbang.com melalu telepon selulernya. Minggu ( 2/4/2017 ).

Terkait bangunan tanpa ijin di bekingi oleh oknum tertentu, Pradi mengatakan akan sulit untuk membuktikannya karena bukan masalah siapa yang membekingi, kalau memang bangunan tersebut  melanggar tetap akan ditindak, apalagi, masih Pradi, sampai dibekingi pejabat Pemerintah Kota Depok akan dikenakan sanksi yang berat.

" Ada beking atau tidaknya, bangunan yang tak berijin akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kalau belum ada ijin, ya segera diurus perijinannya," Tegas Pradi.(Iik).

 

Diduga Ngantuk Pengendara Mobil Fortuner Menabrak Motor Dan Warung Milik Warga

0

IMG-20170402-WA0102

BERIMBANG.COM, Bogor-Kendaraan Mobil fortuner warna putih berpelat No B 310 RSA, yang di kendarai oleh A.Muraskalin dan ditemani oleh  Filip setiadarma, menabrak warung milik warga teluk. Minggu (2/4/17)

Kanit laka polres bogor, Akp Asep, menjelaskan, Kendaraan fortunar warna putih dengan nopol B 310 RSA dikendarai oleh A. Muraskalin, melaju dari arah sukabumi dengan tujuan mau ke Jakarta. Namun setelah di Jln.HE.Sukma Km 2. Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Karena didepan hampir menabrak kendaraan kontainer, Akhirnya pengemudi mobil fortuner langsung membuangnya kekanan hinga mengakibatkan tertabraknya warung milik warga, dan sepeda motor, serta tembok alfa mart. 

" Diduga pengemudi kendaraan fortuner dengan keadaan kondisi ngantuk, hingga mobil yang dikendarainya dari arah sukabumi tujuan ke jakarta, dibanting setir kekanan", jelasnya.

AKP Asep menambahkan,  dalam kejadian tersebut, kendaraan fortuner kondisinya hancur. Namun pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Untuk pengendara sepeda motor yang tertabrak dibawa ke RSUD Ciawi karena dengan luka cukup parah. Ujarnya.

" Untuk kendaraan fortuner dan motor beat yang kondisinya hancur langsung dibawa ke Unit Laka Ciawi", pungkasnya.

Saksi mata dalam kejadian tersebut, Ence Herly warga teluk pinang mengungkapkan, kendaraan fortuner dari arah sukabumi mau ke jakarta  karena didepan ada mobil Container akhirnya dibuang kekanan.

" Kendaraan fortuner warna putih ketika dibuang kekanan jalan, menabrak dulu motor beat warna putih dengan Nopol F 6578 FAK sehingga mental masuk ke dalam truk Aqua. Akhirnya pengendara motor langaung dilarikan ke RSUD Ciawi," ujarnya

Akibat insiden tersebut, dapat mengakibatkan, warung warga milik Dasep hancur juga pedagang asongan dan tukang parkir mengakibatkan luka ringan karena terserempet mobil tersebut. (Na/Wan)

 

Diduga Belum ada IMB, DPMPTSP Kota Depok Akan Melakukan Sidak Ruko Disebrang Hotel Ulli Arta

0

Bangunan Ruko melanggar garis sempadan sungai Kalibaru ( Foto : Ist).
Bangunan Ruko melanggar garis sempadan sungai Kalibaru ( Foto : Ist).

BERIMBANG.COM, Depok – Bangunan Ruko megah di Jalan Raya Bogor KM. 38, Tapos, persis di Depan Hotel Ulli Artha rencananya senin besok akan segera di sidak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Depok, hal ini dikatakan Kepala DPMPTST ketika dihubungi melalu sambungan telepon selularnya belum lama ini.

Kepala DPMPTSP, Yulistiani Mochtar mengakui belum mengetahui adanya bangunan Ruko yang berdiri di Jalan Raya Bogor KM 38 tersebut dan rencananya pihaknya akan melakukan sidak hari senin untuk mengetahui bangunan yang dimaksud sudah ada Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) apa belum.

" Saya tidak mengetahui sama sekali bangunan tersebut, makanya kami akan cek kelapangan langsung besok dengan tim," Ujar Yulis.

Mengenai informasi yang diterima suaradepok.com, bangunan ruko tersebut disinyalir dibekingi oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Depok dan dengan sengaja melakukan pembiaran atas dibangunnya Ruko tanpa mengindahkan perijinan yang berlaku di Kota Depok.

" Ini jelas melanggar peraturan, bangunan sudah lama tetapi tidak ada ijin sama sekali dan jelas melanggar garis sempadan sungai, jelas pasti ada oknum yang membekingi," ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut salah satu pejabat yang enggan namanya diberitakan, mengakui pernah mendengar adanya informasi terkait adanya oknum dari pihak pemerintah Kota Depok yang telah memberikan Ijin yang tidak sah di Bangunan Ruko ( Depan Ulli Artha.red) di jalan Raya Bogor KM 38.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik Ruko, ES, mengakui sudah memiliki IMB dan memiliki surat- surat sah tentang keberadaan bangunan tersebut. ( Iik)

Hujan Deras Dan Angin Kencang, Bangunan SMP Tertimpa Longsor

0

IMG-20170402-WA0064

BERIMBANG.COM, Bogor- Hujan deras disertai angin kencang kembali mengguyur kawasan Cigombong,  Bogor, dan sekitarnya. Hujan turun mulai pukul 14:00 hingga pukul 18:00 wib. Sehingga memicu terjadinya Bencana Alam

Hujan turun mengakibatkan terjadinya longsor dan rumpun bambu yang tumbang sehingga menimpa bangunan Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang berada di Wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/4/17) 

Bhabinmas Desa Pasir Jaya, Brigadir Yudi k.s mengatakan, Setelah adanya laporan dari warga ngengenai adanya Bencana Alam di Wilayah Kantibmasnya, Dirinya langsung mendatangi kelokasi kejadian dan berkordinasi dengan Bhabinsa, pemerintah Desa dan kecamatan. Ujar Yudi kepada berimbang.com

Yudi menjelaskan, terjadi  Bencana Alam berupa longsornya rumpun bambu yang mengakibatkan rusaknya bangunan Sekokah menengah Pertama(SMP) Bina Insan Mandiri yang berlokasi di Kampung Pasir Menjul, Rt 02 Rw 01, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. 

" Keterangan saksi (Warga) yang kami dapat penyebab kejadian diakibatkan turunnya hujan yang begitu deras dan dan di sertai angin kencang sekitar pukul 16:00 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, adapun bangunan sekolah yang rusak bagian ruang kantin dan ruang kantor sekolah karena lokasi sekolah berada di dekat rumpun bambu, dengan adanya bencana alam ini pihak sekolah mengalamami kerugian material puluhan juta rupiah," pungkasnya. 

Telah terjadinya bencana tersebut, pemerintah Desa Pasir Jaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD), pihak Muspika Kecamatan(Satpol pp), Bhabinsa, Bhabinnas, Linmas, serta Warga setempat melakukan Evakuasi untuk membersihkan rumpun bambu yang menimpa bangunan sekolah. (Na/Wan)

 

Bangunan Ruko Di Jalan Raya Bogor KM 38 Diduga Tidak Memiliki IMB

0

unnamed

BERIMBANG.COM, Depok – Lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Depok terkait bangunan Rumah Toko ( Ruko )  tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Raya Bogor KM 38 Kecamatan Tapos diduga melanggar Peraturan Daerah ( Perda).

Bangunan ruko yang lokasinya tepat di seberang hotel Uli Artha ini terlihat bebas beroperasi meski disinyalir telah menyalahi aturan terkait garis sempadan sungai dan garis sempadan bangunan.

Dilihat dari bagian belakang ruko, puluhan bangunan tersebut terlihat berdiri persis di pinggir bibir sungai Kali Baru, dimana seharusnya bangunan memiliki jarak minimal 3 meter dari bibir sungai.

Parahnya lagi, SE, sebagai pemilik dari puluhan bangunan ruko yang di duga menyalahi aturan itu “bebas” menyewakan tempatnya dengan biaya sewa antara Rp 70 juta hingga Rp 180 juta per tahun.

“Ruko ini rata-rata disewakan dengan kisaran 70 juta. Bahkan ada juga yang sampai 180 juta per tahunnya”, ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (30/03/2017).

Senada dengan itu, sumber lain juga mengatakan bahwa ada salah satu ruko yang disewakan dengan biaya Rp 15 juta sebulan. Artinya jika dikalkulasi selama satu tahun, penyewa ruko harus membayar sewa sebesar 180 juta pertahunnya.

Kalau memang Pemerintah Kota Depok tutup mata dan ada pembiaran sangat disayangkan, dengan adanya pembangunan tersebut berarti tidak ada pemasukan ke kas daerah sedangkan pemilik bangunan dengan bebas menyewakan kepihak yang lain. (Iik).

 

Sesosok Mayat Tak Dikenal Gegerkan Warga Kampung Gunung Bongkok

0

IMG-20170330-WA0070

BERIMBANG.COM, Bogor- Adanya Penemuan sesosok mayat menganaskan tanpa dikenal gegerkan warga kampung Gunung Bongkok, Rt 04 Rw 03, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kamis (30/3/17) pagi tadi. Aparat pemerintah Desa dan Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinmas serta jajaran Polsek Caringin langsung mendatangin kelokasi.

Salah satu warga setempat Cevi(37) mengatakan, Mayat tersebut pertama kali di temukan oleh dirinya ketika sedang memupuk tanaman jagungnya tiba-tiba mencium bau tak sedap, dan dirinya langsung mencari dimana adanya bau tak sedap di sekitar kebunnya, tak lama kemudian ditemukan sesosok mayat tak di kenal yang mengenaskan di Alur Selokan di area kebunya dengan posisi tengkurap.

" Awalnya mengira itu bau bangkai binatang, dengan penasaran saya mencarinya, setelah ditemukan ternyata itu bau tak sedap mayat tersebut, dan saya langsung memberitau warga lainnya dan aparat memerintah desa," ungkapnya

Kanit Reskrim Polsek Caringin, Ipda Pranolo menerangkan, Setelah ada laporan penemuan mayat pihaknya langsung mendatang kelokasi bersama Kanit Lantas Ipda Sumarno, beserta anggota lainnya untuk memintai keterangan saksi dan mengevakuasi mayat tersebut, evakuasipun langsung di lakukan dan di bantu oleh Sat pol pp kecamatan dan warga setempat.

" Hasil pemeriksaan di lokasi diketahui korban berjenis kelamin laki-laki,  tidak ada tanda bekas luka penganiayaan terhadap korban tersebut, adapun keterangan lain di duga korban sakit jiwa, dan korban tersebut meninggalnya di perkirakan sekitar sudah semingguan, kami langsung bawa korban tersebut ke RS Ciawi untuk dilakukan Otopsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Buncir Komarudin Jaelani mengatakan, Dengan adanya penemuan mayat di wilayah pemerintahanya dirinya langsung menghimbau kepada warga masyatakat. " Apabila masyarakat ada yang merasa kehilangan anggota keluarga di harapkan untuk datang kelokasi atau Kantor Desa  barang kali ada yang mengenali korban tersebut," ujarnya. (Na/Sef/Wan)

 

Daun Salam Bisa Atasi Perut Buncit

0

images

BERIMBANG.COM – Daun salam sudah lama menjadi salah satu bagian bumbu dapur yang digunakan ibu untuk memasak. Beberapa masakan tak akan sedap tanpa daun ini. Meskipun begitu, daun salam tak pernah dimakan bersama makanan yang dimasak. Tapi, siapa sangka kalau daun salam bukan cuma membuat masakan jadi enak tapi juga memperkecil perutmu yang buncit?

Dilansir dari situs Rahasia Bikin Sehat, daun salam ini memiliki kandungan serat yang tinggi. Namun, penyebab lainnya kenapa bisa membat perut mengecil belum juga diketahui secara ilmiah. Meskipun begitu, daun salam memang termasuk dalam obat herbal dan juga dipercaya sebagai bahan ramuan tradisional yang kaya khasiat. 

Nah, buat kamu yang penasaran dan ingin mencoba, kamu bisa mememetik atau membeli 30 lembar daun salam dan rebus dengan 2 gelas air mineral. Rebus hingga mendidih. Zat-zat yang terkandung dalam daun itu akan keluar dan bercampur dengan air rebusan. Setelah mendidih dan air menyusut hingga separuhnya, matikan api kompor dan saring agar tak ada sisa-sisa daun yang mengganggu. 

Daun salam (Wikipedia)

Minum air rebusan tersebut pada saat masih hangat. Jangan sampai lidahmu terbakar karena air rebusan masih terlalu panas, ya. Nah, sebaiknya, kamu minum satu gelas air rebusan ini setiap malam, sebelum tidur. Banyak orang percaya kalau kamu rutin meminumnya selama beberapa minggu, kamu akan melihat perubahan pada perutmu. 

 

Pemerintah Desa Pasir Jaya Adakan Pelatihan Dasar Kedisiplinan Linmas

0

IMG-20170328-WA0092

BERIMBANG.COM, Bogor- Linmas Desa Pasir Jaya melaksanakn Pembinaan dan Pelatihan Serta Kedisiplinan yang di pimpin oleh Babinkamtibmas Brigadir Yudi.k.s dan di hadiri Kepala Desa, Gina Garmina. Pelatihan yang di laksanakan di Aula kantor Desa Pasir Jaya, kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Selasa (28/3/17) 

Dilaksanakan pembinaan dan Platihan Kamtibmas dalam rangka meningkatkan disiplinnya Linmas. Pembinaan agar tetap terjaga kedisiplinan, dari cara berpakaian maupun dari sikap harus sesuai dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah maupun di kalangan masyarakat. Dengan pembinaan ini semoga dapat meningkatkan ke disiplinan Linmas yang ada di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong.

" Kami mengucapkan banyak trima kasih kegiatan Kamtibmas pada dasarnya adalah suka rela, namun itu semua jangan menjadikan surut akan tugas bapak-bapak sebagai Keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami harap agar linMas berjiwa Korsa dan lebih ditingkatkan rasa disiplin ,loyalitas, dan kekompakan dalam kelompok LinMas selalu bersatu jangan sampai LinMas selalu tidak dsiplin baik dari cara berpakaian maupun yang lainya," ungkap Kepala Desa Pasir Jaya Gina Garmi, Kepada berimbang.com

Babinmas Desa Pasir Jaya, Brigadir Yudi k.s mengatakan, ada sepuluh Persàonil Linmas Desa Pasir Jaya ikut melaksanakan pelatihan dasar kedisiplinan Linmas, tentang peraturan baris berbaris, pemahaman tugas pokok dan fungai(tufoksi). Linmas selaku pelindung masyarakat, yang mana linmas membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Desa Pasir Jaya.

" Diadakannya Latihan Dasar Kedisiplinan supaya Linmas lebih disiplin kerja serta lebih rensponsif ketika ada kejadian di suatu wilayah. Contohnya, saat ada Bencana Alam, dan Bencana lainnya serta bisa mencegah atau menghimbau warga untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," Ujarnya. (Na/Wan)

 

H Acep Al – Azhari Berikan Bantuan Permainan Anak Di PAUD Wijaya Kusuma

0

IMG-20170327-WA0083

BERIMBANG.COM, Depok – Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) Wijaya Kusuma di Jalan Raya Abdul Wahab, RT 01/01 Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan Kota Depok diberikan bantuan permainan anak – anak berupa papan peluncur, jungkat jangkit dan mangkok puter . Senin (27/3/2017).

Bantuan diberikan oleh H Acep Al – Azhari yang juga Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta ( BMPS) Kota Depok yang turut memberikan perhatian terhadap PAUD tersebut dikarenakan kurangnya fasilitas yang kurang memadai seperti alat permainan anak dan juga kurang layaknya bangunan yang hampir 4 tahun belum ada bantuan dari pemerintah Kota Depok.

IMG-20170327-WA0078Ketua RW 01, Ikhlassyam memberikan aspirasi kepada H Acep Al-Azhari yang telah memberikan bantuan kepada 25 murid PAUD yang selama ini anak didik belum merasakan permainan layaknya murid PAUD yang sudah ada ditempat lain.

" Kami sangat berterima kasih kepada H Acep Al – Alzhari yang telah memberikan bantuan kepada anak didik kami, dengan datangnya alat permainan, anak – anak merasa senang untuk bermain dan Insya Allah dengan bantuan ini bermanfaat untuk anak -anak kami," ujar Ikhlassyam.

Kedepannya menurut Ikhlassyam, Pemerintah Kota Depok dapat memperhatikan bangunan yang ada di PAUD Wijaya Kusuma karena sudah bertahun – tahun pihaknya telah meminta bantuan kepada Anggota Dewan untuk mengajukan permohonan ke Dinas terkait tetapi sampai sekarang belum di realisasikan pembangunannya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Sekolah PAUD, Shaumul Fardiah, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterima, semoga dengan adanya bantuan permainan dapat bermanfaat bagi anak -anak.

Ditempat terpisah Ketua Ikatan Media Massa Dan Online Jaringan Indonesia ( IMOJI ) Kota Depok, Syahrul mendorong kepada Pemerintah Kota Depok untuk lebih memperhatikan dunia pendidikan khususnya PAUD Wijaya Kusuma yang sekarang bangunannya sangat memprihatinkan.

" Kami sangat prihatin melihat kondisi bangunan yang tidak layak untuk anak didik, untuk itu kami mendorong kepada Pemerintah Kota Depok untuk segera merealisasikan bantuan pembangunan PAUD yang selama ini belum ada bantuan sama sekali," ucap Syahrul. (Iik).

 

Akhirnya Polres Bogor Tetapkan Status Tersangka Kasus Pungli Proyek Tol Bocimi

0

IMG-20170327-WA0023

BERIMBANG.COM, Bogor- Kepolisian Resor Bogor menetapkan status Tersangka  Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 K.U.H.Pidana dan atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dalam penetapan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan (Pungli) dalam pemberian ganti rugi proyek tol BOCIMI.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (07-10-2016) jam 15.43 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Jl. Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
            
Adapun korban dalam kasus ini yaitu Asep Agung Gumelar, Herman, Asep Setiawan, H. Ahmad Hidayat, Apud serta beberapa orang warga lainnya yang telah mengirimkan uang kepada tersangka dengan jumlah sekitar +25 (Dua Puluh Lima)/ orang. 

Dalam hal ini Kepolisian Resor Bogor telah menangkap (A/36) warga Desa Watesjaya Kabupaten Bogor.
        
Polres Bogor berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 (Satu) lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI,  1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI, 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI, 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI,

 Kemudian 1 (Satu) bundel lembar, laporan Transaksi Rekening Bank BRI dan Berkas Dokumen Asli Data Validasi Pemberian Ganti Kerugian Dalam Bentuk Uang Bagi Warga Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA, Berkas Dokumen Asli Daftar Nominatif Pemberian Ganti Kerugian dalam Bentuk Uang Bagi Warga Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA.

Surat Pernyataan Kepala Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Beserta Lampiran Identitas Warga Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA, Laporan Hasil Pendataan Dan Penilaian Bangunan Milik Warga Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Terhadap Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA yang Dilakukan Oleh Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

Disita dari Tersangka (A/36) 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI atas nama tersangka (A), yang dikeluarkan oleh Bank BRI tanggal 16 Februari 2017.    

Tersangka awalnya mengaku sebagai  Korlap yang dibentuk oleh Desa Wates jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang bisa membantu percepatan pengurusan proses ganti rugi serta menjanjikan bisa menaikan nilai ganti rugi untuk tanah, bangunan serta tanaman warga yang terkena lintasan proyek pembangunan jalan tol BOCIMI dan menjelaskan kepada warga apabila warga mengurus prosesnya sendiri akan sulit karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sedangkan apabila memakai jasa mereka maka akan terima beres namun dengan konsekuensi warga penerima ganti rugi diharuskan menyerahkan uang sebesar 10 % dari nilai ganti rugi dengan alasan uang tersebut nantinya untuk biaya administrasi, biaya korlap, biaya untuk Pihak Desa dan biaya untuk Pihak Kecamatan.

Namun faktanya pihak Desa Watesjaya tidak pernah menunjuk ataupun membentuk korlap tersebut serta dalam proses pemberian ganti rugi sama sekali tidak dipungut biaya apapun (Gratis) serta harga yang ditawarkan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kepada warga sejak awal tidak pernah berubah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah menerima uang dari warga sebanyak +25 (Dua Puluh Lima)/ orang dengan cara ditransfer ke rekening milik tersangka dengan jumlah total sekitar  berjumlah Rp. 169.870.000,- (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang kemudian tersangka pergunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. 
            
Pihak Kepolisian telah menerima laporan Polisi dari pihak korban, melakukan pemeriksaan para saksi yang terkait dengan perkara tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan penyitaan terhadap barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut, melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.(Na)