Reklame Tidak Berizin Paling Banyak Di Jakarta Pusat
BERIMBANG.COM,Jakarta – Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan reklame tidak berizin paling banyak menempel di jembatan penyeberangan yang berada di wilayahnya. Setidaknya, ada 74 reklame yang menempel di JPO ternyata tidak memiliki izin. "Dari 74 reklame tidak berizin, sebanyak 32 reklame terpasang di Jakarta Pusat," kata Harlem saat dijumpai di JPO Tosari, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 15 Oktober 2016. Sejak pukul 21.00 WIB kemarin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot dua reklame yang berada di dua lokasi, yakni di JPO Tosari, Jakarta Pusat, dan JPO Setia Budi, Jakarta Selatan. Empat mobil crane dari Dinas Perhubungan dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan digunakan untuk membantu pembongkaran reklame. Setidaknya 120 personel dikerahkan untuk membongkar dua reklame tersebut. Pembongkaran melibatkan Wali Kota Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Penataan Kota, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan. Sementara untuk keamanan, Dishub mengandeng Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisan RI (Polri). Selain itu, juga tampak Komando Rayon Militer (Koramil) Setia Budi. Rencananya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan kembali mengawal pembongkaran reklame tak berizin pada Selasa pekan depan. Target berikutnya adalah pembongkaran reklame di antara dua JPO, yakni di JPO Gajah Mada atau Kramat. "Tergantung hasil evaluasi nanti," kata Harlem.(Far)