Jabodetabek

Panwascam Bojongsari Lebih Melakukan  Pencegahan  Untuk Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Spread the love

BERIMBANG com, Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Pemilu 2024 menggelar Konferensi Pers selama sebulan ini pada tanggal 26 Nopember 2023 sampai dengan 25 Desember 2023. Tahapan yang dilakukan meliputi STTP yaitu yang pertama  ijin keramaian atau pemberitahuan dalam melakukan kampanye , yang kedua( Daftar Pemilih Tambahan  ( DPtb) dan yang ketiga adalah logistik Pemilu. Selasa ( 26/11/2023).

Untuk kegiatan Kampanye periode 5 – 11 Desember 2023 yaitu PKS, Golkar, PAN dan Umat dengan metode door to door dengan membagikan Stiker, brosur, kaos, pin, gntungan kunci, kalender dan contoh surat suara.

Selanjutnya untuk periode 11 – 18 Desember 2023 ada 27 kali kampanye yang dilakukan oleh PKS, Gerindra, Pan , Umat dan Golkar, metode kampanye pun sama dengan periode sebelumnya dan bahan kampanye pun sama.

Selanjutnya periode 19 – 25 Desember 2023 ada 17 kali kegiatan kampanye yaitu, PKS, PAN dan Umat metode kampanye sama dengan sebelumnya jadi untuk keseluruhan kegiatan kampanye paling banyak PKS sebanyak 28 kali disusul PAN sebanyak 9 kali kegiatan kampanye, partai Umat 7 kali kegiatan kampanye, Gerindra 4 kali kampanye dan PPP sebanyak 3 kali kegiatan kampanye , jadi total kegiatan kampanye di kecamatan Bojongsari sebanyak 54 pelaksanaan kampanye.

Dengan tahapan kampanye, masih Panwascam, tidak ada pelanggaran atau hal – hal yang melenceng dari aturan, karena pihaknya sudah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu .

Dalam melakukan pengawasan pemilu , Panwascam lebih ke arah melakukan pencegahan dibanding kepada tindakan atau sanksi seperti contohnya , salah satu anggota DPRD yang mencalonkan kembali melakukan reses, tim nya terlihat akan membagi – membagikan stiker lalu ditegur oleh tim Panwascam agar tidak melakukan hal tersebut.

Ketua Panwascam Bojongsari, Lili Histihori menjelaskan pelanggaran Pemilu satu bulan terakhir ini pelanggaran berat belum ada yang  sampai ke arah pidana. Terkait pelanggaran membawa anak dibawah umur untuk mengikuti kampanye, pihaknya masih  memberikan toleransi.

” Kalau dilihat dari kondisi , kenapa ibu – ibu membawa anak ke kampanye karena si ibu tidak mau meninggalkan anaknya dirumah, ‘ ujar Lili

Disamping itu, adanya laporan dari salah satu Calon Legislatif dari salah satu partai melaporkan Alat Peraga Kampanye  yang informasinya dirusak oleh calon lain, Panwascam tidak meneruskan laporan tersebut dikarenakan tidak adanya terlapor.

” Kami tidak mau menduga – duga siapa pelakunya karena dalam kejadian tersebut tidak ada saksi yang melihat, ” terangnya.

 

Yuli Efendi

 

Tinggalkan Balasan