Depok

Titipan 2 Pejabat Tidak Diakomodir, Kepala BKPSDM Diusir Ketua DPRD Depok

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok, Sikap arogansi Ketua DPRD kota Depok Hendrik Tangke Allo dengan mengusir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri dari ruang sidang gedung DPRD Depok.

Pengusiran di lakukan sebelum kegiatan sidang paripurna DPRD Depok dimulai disaksikan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Kamis (3/1).

“Anda silakan keluar ruangan. Silakan lapor Walikota Depok aksi saya ini,” tegur Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo yang secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk di balkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok.

Mendapatkan teguran dan pengusiran langsung dijawab Supian Suri, bahwa dirinya datang ke ruang sidang DPRD karena ada undangan resmi. Namun, jawaban itu malah membuat Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo semakin marah dan minta Supian Suri keluar ruangan tanpa harus menunggu dimulainya rapat paripurna.

Sejumlah pejabat dan tamu undangan di gedung DPRD Depok melihat hal itu, menilai sangat tidak etis, memalukan dan sangat terlihat ‘arogan’. “Seharusnya disampaikan dengan perlahan dan baik baik atau di panggil yang bersangkutan, bukan menunjukan ke ego an nya, ” ujar pejabat yang saat itu mendengarnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, mengaku awalnya pengusiran itu hanya gurauan dan bercanda tapi melihat wajah Ketua DPRD terlihat memerah dan marah dirinya langsung keluar ruangan sebelum sidang dimulai.

Kemudian Supian menuturkan, Ketua DPRD Depok kecewa dan tersinggung karena dua orang tititpan atau usulan agar diangkat menjadi kepala dinas (Kadis) dan pargantian kepala bagian (Kabag) Umum DPRD tidak di akomodir oleh Pemerintah. “Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok (31/12) Pak Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD diganti, ” ujarnya.

Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok. “Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Walikota Muhammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja, “tegas Supian Suri

Di tempat yang sama di kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Depok, para pengurus Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD), bersama Ketua KOOD Dahlan, mengadakan pertemuan mendadak terkait sikap arogansi ketua DPRD kota depok, namun sebelum mengambil tindakan pihaknya akan menemui HTA terlebih dulu, karna telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap SS tersebut. “Kami KOOD sudah ada keputusan untuk melaporkan, besok (jumat/4/1) kami akan menyampaikan surat untuk minta audensi dan ingin mengetahui langsung dari HTA terkait sikap yang arogansi itu,” ujar ketua KOOD Dahlan.(Adi)