Jabodetabek

Tanpa IMB, Bangunan Di GG Ceplik Pondok Jaya Masih Melakukan Aktivitas

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Pembangunan yang ada di wilayah Gg Ceplik RT 01 RW 5 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) . Bangunan yang rencananya diperuntukan untuk Kampus,  saat ini masih melakukan aktivitas pekerjaan di lokasi.

Informasi yang kami dapat dari warga sekitar , bangunan tersebut sudah melakukan aktivitas sejak 3 bulan yang lalu, hingga sekarang progresnya diperkirakan sudah 20 persen.

Warga juga mempertanyakan kepada Perusahaan hal keterlibatan lingkungan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dimana sampai sekarang ini hak untuk memperkerjakan warga belum di dapat.

Ketika dikonfirmasi berimbangcom, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian ( Wasdal), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPST) Depok,Pace  membenarkan bahwa perijinan untuk bangunan kampus tersebut belum memiliki IMB setelah pengawas melakukan survey ke lokasi proyek.

” Pengawas kami sudah melakukan survey kesana, memang bangunan tersebut masih melakukan aktivitas , setelah kami cek ada beberapa persyaratan belum selesai dan masih dalam proses tetapi untuk pel Banjir sudah selesai sejak 2013, ” ujar Pace . Senin ( 14/9) melalui sambungan selulernya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pihak Wasdal akan memanggil pemilik bangunan untuk melakukan klarifikasi atas bangunan yang belum mengantongi IMB untuk datang ke Kantor DPMPST.

” Kita akan undang pemilik Bangunan untuk melakukan klarifikasi, ” Pungkasnya.

Iik