JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monas pada Jumat (1/5/2026) menjadi panggung penting bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam momentum tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Ely Rosita Silaban, menyampaikan lima poin utama yang mencerminkan harapan buruh terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja di Indonesia. Orasi yang disampaikan Ely diawali dengan narasi reflektif tentang harapannya terhadap keberanian pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum, khususnya di sektor-sektor strategis.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah desakan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi dua konvensi penting dari International Labour Organization. Konvensi pertama adalah Konvensi 188 yang mengatur standar kerja di sektor perikanan, sektor yang dinilai masih rentan terhadap praktik kerja tidak layak.
Selain itu, Ely juga menyoroti pentingnya ratifikasi Konvensi 190 yang berfokus pada penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ia menegaskan bahwa konvensi ini sangat penting, terutama dalam melindungi pekerja perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh ini dinilai sebagai sinyal positif keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi pekerja. Namun, serikat buruh berharap kehadiran tersebut tidak hanya bersifat simbolis, melainkan diikuti dengan langkah konkret melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.
Dengan berbagai tuntutan yang disampaikan, peringatan May Day tahun ini kembali menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama yang membutuhkan komitmen serius dari pemerintah.***
