Beranda blog Halaman 206

Tanpa Surat Rapid Antigen 250 Kendaraan Arah Puncak di Minta Putar Balik

0

BERIMBANG.com Operasi pemeriksaan surat Rapid Antigen terhadap wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor, di Simpang Gadog, Bupati Bogor, Ade Yasin turun lapangan, Jumat (12/02/2021).

Sekitar 250 kendaraan diputar balik karena tidak dapat menunjukan surat Rapid Antigen. Itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, terlebih di momen libur panjang tahun baru Imlek.

Ada penurunan jumlah kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor, “Biasanya libur panjang ada sekitar 25 ribu kendaraan yang naik,”

“Tetapi ketika dimasa PPKM ini ada pemeriksaan surat Rapid Antigen, tidak lebih dari lima ribu kendaraan yang naik untuk berwisata dan menginap di kawasan Puncak Kabupaten. Tadi ada 250 kami minta putar balik karena tidak memiliki surat Rapid Antigen,” terang Ade Yasin.

Lanjut Ade, ada tanda khusus bagi kendaraan yang lolos pemeriksaan surat Rapid Antigen. Tanda warna hijau diberikan kepada kendaraan yang lolos pemeriksaan, sedangkan tanda warna pink untuk kendaraan yang diputar balik.

“Saat pemeriksaan surat Rapid Antigen kami cocokan dengan KTPnya. Tanda khusus kami berikan untuk menandakan kendaraan yang boleh keatas dan tidak,” tuturnya.

Menurutnya, pemeriksaan surat Rapid Antigen dilakukan setiap hari libur dan akhir pekan selama pemberlakukan PPKM yang berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021.

Untuk hari biasa, kata Ade, pemeriksaan tidak dilaksanakan karena tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor juga cukup rendah.

“Tetapi sewaktu-waktu kita akan lakukan operasi pemeriksaan surat Antigen mendadak. Jangan berpikir di hari biasa itu lengang karena tidak ada pemeriksaan, ketika intensitas kendaraan cukup tinggi dan ramai kita akan lakukan pemerisaan mendadak,” tegasnya.

Kata Ade, bagi kendaraan yang lolos pemeriksaan surat Rapid Antigen akan dilakukan pemeriksaan ulang baik di tempat wisata maupun hotel yang ada di kawasan puncak Kabupaten Bogor.

“Kami juga lakukan pengawasan secara mobile, melalui tim monitoring secara on the spot dengan melibatkan dinas terkait, terlebih ditempat wisata dan hotel yang paling sering dikunjungi,” imbuhnya.

(Dewi/Andi/Fahmi/Diko/Tim Diskominfo Kab. Bogor)

Konsumen Komplain Mie Instan Dalam Dus Alot di Sumedang

0

BERIMBANG.com Sumedang – Salah satu toko grosir yang di miliki inisial HK, terletak di Jl. Serma Muchtar No.83, RW.05, Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dikomplen konsumen.

R.Rindiawan selaku pembeli ditoko tersebut menceritakan hal itu, dia mengaku salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Bogor, ketepatan berada di Sumedang, sebab Ibundanya meninggal, dia akan peringati hari ke 40 Almarhum Ibundanya.

R.Rindiawan menjelaskan, bermula ia meminta saudaranya Opik untuk membeli bahan-bahan keperluan tersebut ke toko milik HK, namun menurut dia, salah satu barang tersebut tidak layak jual diduga kadaluarsa.

“Saya membeli keperluan untuk (keperluan makanan) 40 harinya (almarhum ibunya), salah satunya ya mie instan 15 dus, tapi mie nya menurut saya tidak layak jual, dan agak alot.” kata Rindiawan, Kamis, (11/02/2021).

Rindiawan berupaya meminta tanggung jawab pemilik toko, HK pun enggan memberikan keterangan kalau produk tersebut tidak layak konsumsi, kata dia, pemilik toko ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Untuk diketahui, sebagaimana diatur pada pasal 4 UU no 8 tahun 1999, konsumen atau pembeli properti memiliki hak antara lain kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menkonsumsi produk maupun jasa serta memilihnya sesuai dengan nilai tukar dan kondisi sesuai perjanjian.

Pembeli properti juga berhak atas data yang jelas, dan jujur tentang kondisi dan jaminan barang atau jasa serta berhak didengar pendapat atau keluhannya. Jika terdapat masalah, pembeli berhak mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa konsumen secara patut.

(RR)

Lagu ‘Jangan Salah Menilai’ Dicatut, Insank Nasruddin Siap Membela Tagor Pangaribuan

0

BERIMBANG.com Jakarta – Lagu yang telah populer dikalangan penikmat musik vokal, dengan judul “Jangan Salah Menilai,” yang diciptakan Tagor Pangaribuan. Namun lagu itu ada yang mengklaim bukan ciptaan Tagor.

Tagor Pangaribuan keberatan atas klaim yang mendaftarkan lagu “Jangan Salah Menilai” di Haki bukan dia pengarang lagu itu, hal tersebut dijelaskan kuasa hukumnya, Insank Nasruddin SH.

“Kami akan melakukan upaya secara hukum, namun sebelumnya berdasarkan Undang-undang hak cipta, kami akan melakukan mediasi dengan yang bersangkutan,”

Sebabnya, “Royalti sebagai pencipta tidak pernah diperoleh, dari manapun atas penggunaan lagu dan penciptanya,” Kata Insank, ditemui di kantor Insank Nasruddin & Co Plaza Basmar, Jakarta selatan. Kamis (11/02/2021)

Insank menjelaskan bahwa hak intelektual sang pencipta lagu telah diatur dalam Undang-undang (UU) yang melindungi pencipta lagu dari asal klaim.

“Dalam undang undang hak cipta melekat hak moral yang diatur, didalam pasal 4, 5, 6 dan pasal 7, UU Hak cipta nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta,” terang Insank.

Kronologi terciptanya lagu ‘Jangan Salah Menilai’, menurut Insank yang mendapat keterangan Tagor, telah dipopulerkan oleh Tagor di internet jauh sebelum lagu tersebut terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual atau Haki.

“(Dibuat/diciptakan) sejak tahun 2007, dan ditahun 2012 sudah dipopularkan melalui cenel youtube dan penciptanya pun Tagor Pangaribubuan,” terang Insank.

“Ironinsnya ditahun 2016 lagu ‘jangan Salah Menilai’ tersebut terdaftar atas nama orang lain inisial W, di Dirjen Haki,” ungkapnya.

Insank melanjutkan uraian pasal demi pasalnya, “Selanjutnya pada pasal 5, ayat 2 Undang-undang Hak cipta tersebut menegaskan bahwa ayat 2, hak moral sebagaimana dimaksud pada ayat 1, tidak dapat dialihkan selama sang pencipta masih hidup,” jelasnya.

Tetapi pelaksaan hak tersebut, kata dia, dapat dialihakan dengan wasiat, atau sebab lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah penciptanya meninggal dunia.

“Tagor pangaribuan tidak pernah melepaskan haknya kepada inisial W, atau tidak pernah memberikannya, sehingga tindakan inisial W tersebut patut diduga melanggar ketentuan Undang Undang hak cipta, sebagaimana yang dimaksud, dalam pasal 112 dan 113, Undang-undang hak cipta,” Pungkas Insank Nasruddin.

Atas dasar kuasa penuh dari Tagor Pangaribuan, Insank Mengundang Inisial W yang mengaku pencipta lagu ‘Jangan Salah Menilai’, melalui surat nomor: 031/SU/INC/II/2021, Undangan mediasi, pada Rabu 17 Februari 2021, nanti.

(Tengku Yusrizal)

Satgas Covid-19 Cigombong Gelar Apel Penanagan Covid-19 Serta Penyemprotan Disinfektan

0

BERIMBNG.COM, Bogor –  Satgas Covid-19 Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor melaksanakan giat Apel Gabungan siaga  penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Cigombong, kamis (11/2/2021) pagi tadi

Hadir dalam Apel siaga penanganan Covid-19 tersebut, Camat Cigombong, Danramil, Kapolsek, Sekretaris Kecamatan, TNI POLRI, Anggota Dishub, Linmas, Relawan, Tenaga Kesehatan, Para Kepala Seksi Kecamatan Cigombong, Para Kades, Karang Taruna, KNPI, yang di pimpin Camat Cigombong bertempat di Pos Chek Point Cigombong

Saat sambutannya, Camat Cigombong, Minarso mengatakan, Dalam penanganan Covid-19 harus simultan, tidak boleh kendor dalam penegakan disiplin. Khusus Linmas, diharapkan menjadi pioneer di Desa, binaannya untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan melakukan deteksi dini kondisi penyebaran covid-19 terutama kepada warga yang datang dari luar. Selanjutnya, bagi Desa-Desa yang memiliki destinasi wisata agar memeriksa kelengkapan protokol kesehatan dan wisatawan dari luar Bogor harus membawa  keterangan rapid antigen, ungkap Camat

Pantauan Berimbng.com, Setelah melaksanakan apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan operasi yustisi di exit tol Cigombong dan pasar Cigombong, pembagian maskar, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid besar Al Azim, SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Cigombong

(Na/Bonang)

Pemkab Bogor Susun RDTR Kota Cibinong Raya, Perbanyak Sentra Bisnis

0

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan. Dalam pengembangan kawasan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor akan perbanyak sentra bisnis.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat menggelar audiensi pemaparan rencana pengembangan kawasan tahun 2021, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (10/02/2021).

Burhanudin menjelaskan akan melakukan revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Kemudian, lanjut dia, akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan.

“Yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan kemungkinan Kemang,”

“Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhanudin.

Selanjutnya Burhanudin menjelaskan, penduduk Kabupaten Bogor sudah overload, dengan jumlah penduduk 6 juta lebih.

Pemkab, kata dia, sedang mengkaji kemungkinan di beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan, yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis.

“Karena permasalahan perumahan setelah selesai dibangun developer, permasalahannya lebih berat di kami seperti masalah sampah, penerangan jalan umum, sarana air bersih, drainase, masalah sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,”

“Jadi lebih berat di kami. Maka kami mengajak seluruh stake holder pembangunan untuk berkolaborasi dengan baik,” terang dia.

Burhanudin menambahkan, tahun 2021 akan dilanjutkan pengembangan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke Serpong,

Dan di program PUPR akan dimulai juga pengembangan jalan tol Sentul Selatan sampai Karawang Barat. menurutnya itu peluang yang baik untuk investasi.

(Tim Diskominfo Kab. Bogor)

Rakercab IWAPI Kab. Bogor Serukan Semangat Kebangkitan Pengusaha

0

BERIMBANG.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bogor, serukan semangat kebangkitan pengusaha perempuan pada Rapat Kerja Cabang (Rakercab) VIII. di Ruang Serbaguna Bank BJB, Cibinong, Rabu (10/02/2021).

Ketua IWAPI Kabupaten Bogor Inne Roswianita mengatakan, perempuan berdaya, Bogor bangkit Indonesia maju, itulah yang menjadi semangatnya untuk bersama mencari solusi atas tantangan yang dihadapi oleh perempuan pengusaha saat ini.

“Tahun ini merupakan momentum paling penting dalam penguatan progam kerja yang strategis. Rakercab tahun ini merupakan sebuah langkah dari sebuah organisasi untuk melahirkan pemikiran-pemikiran yang bagus,”

“Termasuk  membuat program-program yang merespon segala bentuk kebutuhan yang menguntungkan seluruh pengusaha perempuan.  Khususnya  yang tergabung dalam IWAPI Kabupaten Bogor,” kata Inne.

Lanjut Inne, Rakercab yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, ini menunjukan dedikasi luar biasa dari seluruh perempuan pengusaha yang tergabung dalam IWAPI Kabupaten Bogor. Masih banyak langkah-langkah besar yang harus dilakukan.

Menurut dia, IWAPI Kabupaten Bogor terus mendorong sebanyak-banyaknya perempuan pegiat usaha lokal, khususnya UMKM untuk mempercepat adopsi platform digital. Karena  digitalisasi membantu UMKM milik perempuan untuk bertahan.

“Mari  bersama kita buka kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan pengusaha untuk dapat berkarya. Khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital, karena karya perempuan tidak hanya menjadi manfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga keluarga, bahkan bangsa,” tandas Inne.

Dalam kesempatan Rakercab tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin secara virtual menuturkan, kaum perempuan yang sukses mengembangkan usaha justru berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa. This is the time, ini adalah waktunya kunci kebangkitan ekonomi  ada ditangan  perempuan.

“Di tengah suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selalu siap mendukung peran serta perempuan terutama mereka yang menjadi entitas UMKM untuk terus produktif,” kata Ade.

Ade Yasin mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun IWAPI ke-46, “terus tingkatkan peran dalam pembangunan tanpa melupakan peran kita untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucapnya.

Hadir dalam Rakercab VIII tersebut, Kepala Cabang Bank BJB Cibinong, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ketua GOW Kabupaten Bogor, Ketua P2TP2A kabupaten Bogor.

(Tim Diskominfo Kab. Bogor)

Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Berbasis Mikro Mulai Selasa 9 Februari

0

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan secara resmi  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bogor, melalui Broadcast Massage, berikut isinya:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Masyarakat Kabupaten Bogor yang Saya Cintai, Melalui Broadcast Massage ini, saya ingin menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Bogor, dimulai pada 09 – 22 Februari 2021.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam KEPUTUSAN BUPATI BOGOR, Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021, yang meliputi:

a. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

b. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring/online;

c. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan,  makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

d. Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran;

e. Pembatasan jam operasional pusat
perbelanjaan/mall/supermarket/minimarket sampai dengan pukul 21.00 WIB;

f. Kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

g. Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

h. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; dan

i. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum sebanyak 50%.

Demikian pesan ini disampaikan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di level Desa & Kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama & Relawan lainnya.

Bogor Sehat, Indonesia Maju

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Cibinong, 08 Februari 2021

Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Bogor

ADE YASIN

(Red)

Hari Pers, Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

0

BERIMBANG.com, Depok- Depok Media Center (DMC) untuk kali ketiga menggelar DMC Awards 2020/2021 yang bertepatan dengan *Hari Pers Nasional (HPN)* yang diperingati setiap 9 Februari. HPN 2021 mengangkat tema *Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan.*

Pada DMC Awards 2020/2021 ada 4 kategori yang diberikan yakni:

*1. Wartawan Terbaik (Rinna Ratna Purnama/Wartawan Sindonews)*
*2. ASN/Pejabat Terbaik (Startik Startika/Kasubag Humas & Dokumentasi Pemkot Depok)*
*3. Partisipasi Instansi/Perusahaan Terbaik (Margocity)*
*4. Paritsipasi Warga Terbaik (Sungkowo Pudjodinomo (Pak Bowo)*

Acara DMC Awards 2020/2021 berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini diselenggarakan virtual dengan sederhana karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

*Acara berlangsung di tempat Komunitas Kampoeng Kita (K3D) di Jalan Margonda, Kota Depok Selasa 9 Februari 2021, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.*

Penyerahan plakat dan beragam hadiah menarik yang akan diserahkan langsung oleh *Wakil Wali Kota Depok terpilih, Imam Budi Hartono.*

“Acara DMC Awards 2020/2021 ini berlangsung dimasa pandemi Covid-19 dan juga sekaligus menyampaikan pesan-pesan pencegahan Covid-19 dan gaungkan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” ujar Ketua DMC, Adie Rakasiwi.

Ketua Pembina DMC, Rusdy Nurdiansyah mengungkapkan, pemilihan orang-orang terbaik mendapat penghargaan DMC Awards 2020/2021 kali ini berdasarkan pemilihan yang dilakukan pengurus dewan pembina.DMC berdasarkan penilaian kinerja yang baik.

Untuk wartawan terbaik dinilai, selain kinerja, juga aktivitas sebagai wartawan yang aktif di organisasi kewartawanan serta kepedulian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan dan kepedulian terhadap sesama wartawan.

“Rina sebagai wartawan Sindonews menjadi pilihan karena aktivitasnya yang cukup aktif sebagai Ketua Pokja Wartawan Depok. Rina wartawan wanita pertama sebagai Ketua Pokja Wartawan Depok dan cukup lama bertugas di Kota Depok,” ujar Rusdy.

Lanjut Rusdy, untuk ASN/Pejabat terbaik pilihan jatuh ke Humas & Dokumentasi Pemkot Depok, Startik Startika yang cukup dikenal dan akrab dengan wartawan yang bertugas di Kota Depok. “Bu Startik cukup aktif berkomunikasi, memberi informasi kegiatan-kegiatan Pemkot Depok,” terangnya.

Bagi insan pers di Kota Depok, manajemen Margocity dinilai layak mendapatkan DMC Awards 2020/2021 kategori Partisipasi Instansi/Perusahaan Terbaik karen kepedulian dan partisipasinya disetiap kegiatan para wartawan.

“Selain itu, mal terbesar di Kota Depok ini juga cukup terbuka dalam berkomunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan insan pers. Margocity juga dinilai cukup peduli dengan lingkungan dan kegiatan sosial yang dirasakan warga Kota Depok,” tutur Rusdy.

Sosok Sungkowo Pudjodinomo atau lebih akrab disapa Pakde Bowo menjadi pilihan DMC Awards 2020/2021 untuk kategori Paritsipasi Warga Terbaik karena aktivitasnya yang tanpa mengenal lelah menata kawasan Jalan Juanda menjadi nyaman, aman dan hijau. Pakde Bowo juga pencetus atau pendiri Komunitas Kampoeng Kita (K3D).

“Pakde Bowo yang cukup populer di kalangan wartawan dan warga di Kota Depok ini memiliki moto berbuat, bekerja untuk kenyamanan dan kesejahteraan bersama tanpa harus tergantung dan merorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Cita-cita besar Pakde Bowo membuat aman, nyaman dan menghijaukan Kota Depok,” jelas Rusdy.

Rusdy juga mengungkapkan rencana DMC bersama K3D, Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina, PLN dan Pengelola Jalan Tol Cijago (PT Trans Lingkar Kita Jaya) akan mendirikan sebuah kafe wisata dan hiburan di Situ Pengarengan sebagai tempat bersilahturrahmi dan berdiskusi para awak media di Kota Depok.

“Pada kesempatan ini, kami juga melaunching Kafe DMC yang Insya Allah dapat berdiri pada pertengahan tahun ini. DMC ingin menjadi contoh sebagai komunitas pers sebagai akselerator perubahan disegala bidang,” ungkapnya. 

YE

Pertama Kalinya, Camat Beserta Lurahnya Sambangi PWI Kota Bogor Ucapkan HPN

0

BERIMBANG.com Pertama kalinya dalam sejarah, sebelas Lurah beserta Camat dari Kecamatan Bogor Tengah menginjakan kakinya di kantor PWI Kota Bogor, dijalan Kesehatan Nomor 4, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (09/02/2021).

Bukan tanpa alasan, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid membawa serta sebelas lurah se Kecamatan Bogor Tengah untuk mengucapkan Hari Pers Nasional (HPN) secara langsung kepada para anggota PWI Kota Bogor di kantor PWI.

Para Lurah se Bogor Tengah tersebut membawa kue sebagai tanda hari jadi HPN sekaligus Ulang Tahun PWI ke 75.

Dalam kesempatan itu, para pengurus PWI Kota Bogor beserta Camat Bogor Tengah, juga para Lurah serta perwakilan dari DPRD Kota Bogor yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan tasyakuran atau doa bersama.

Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti dalam sambutannya mengaku terharu dan tidak menyangka atas kedatangan para ASN Kota Bogor yang ikut meramaikan peringatan HPN secara sederhana di kantor PWI Jala Kesehatan.

“Saya jujur terharu dan baru kali ini menitikan air mata, terimakasih kepada sahabat saya Kang Jenal Mutaqin serta Pak Camat Bogor Tengah Bapak Wahid serta bapak juga ibu lurah. Sungguh kejutan yang sangat luar biasa bagi kami,” kata Ari sapaan akrabnya.

Saaf itu, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid dalam sambutannya mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya sengaja datang ke Kantor PWI Kota Bogor bersama para Lurah bersilaturahmi sekaligus turut memperingati HPN bersama insan pers di Kota Bogor.

“Bagi saya pribadi beserta teman-teman para  Lurah insan pers merupakan sahabat sekaligus mitra kerja. Tanpa media program-program kami yang selama ini telah berjalan,” kata Wahid.

Terpisah, wartawan senior Jacky Wijaya mengakui bahwa baru kali ini kantor PWI Kota Bogor didatangi oleh Camat dan para Lurah.

Terlebih dalam momentum sakral HPN dan HUT PWI ke 75. Biasanya, masih kata Jacky, setelah menjadi kepala dinas atau pejabat yang lebih tinggi dari Camat atau Lurah, mereka baru bersilaturahmi ke kantor PWI.

“Kalau gubernur, Walikota, Bupati, Sekda para Kepala Dinas, Kapolres atau pejabat lainnya kerap kali berkunjung. Ini mungkin sejarah sekaligus kejutan buat kami,”

“Dalam pengertian para pejabat wilayah Camat dan Lurah pun juga merupakan mitra kami,” tutup Jacky. (**)