Bogor

Kisah Pilu Ayah, Dua Anaknya Tertimpa Musibah

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Kisah pilu seorang Ayah tertimpa musibah seperti kutipan peribahasa, “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”. Bagaimana tidak, ayah inisial HH mempunyai dua anak kandung mendapat perkara berbeda.

Anak pertama HH, inisial He ditahan polisi, pengakuan HH, emosi He tak terbendung ketika mengetahui adiknya sebut saja Nona (15) bukan nama yang sebenarnya, yang menduga telah dicabuli oleh inisial HN.

“Sedih, dua anak saya tertimpa masalah, yang pertama anak saya (diduga) dicabuli, yang kedua anak saya ditahan,” kata HH. beberapa waktu lalu.

HH menceritakan kejadian yang dialaminya dihadapan awak media, Bermula, HH hendak memeriksa kesehatan Nona, ke HN yang dianggap bisa mengobati Nona pada Juli 2020,

Setelah beberapa kali mendapat pengobatan dari HN, kesehatan Nona kembali pulih, namun, cerita HH, bahwa Nona harus mendapat pengobatan terakhir dari HN.

Beberapa bulan kemudian, kata HH yang curiga melihat perilaku Nona yang berubah, ternyata pengakuan Nona yang mengejutkan, bahwa HN diduga telah mencabuli Nona saat pengobatan terakhir.

Sebelum HH melaporkan ke polisi. Pada 29 September 2020, HN mendatangi rumah HH hendak klarifikasi, ketepatan dirumah ada He yang merasa tidak terima adiknya diperlakukan tidak senonoh, HH mengaku He langsung memukul HN.

Esoknya, 30 Oktober 2020, HH melaporkan HN yang diduga telah mencabuli Nona ke Polres Bogor, dengan menunjukan surat tanda bukti lapor No. Pol: STPL/B/542/X/2020/JBR/RES BGR.

Pada tanggal yang sama (30/10), polisi memberi HH surat, Nomor: B/92/X/2020/Reskrim,  perihal: permintaan Visum, Nona, ke Rumah Sakit Umum Deerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kemudian, pada 6 November 2020, HH mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dari Polres, dengan Nomor: B/1108/XI/2020/Reskrim.

HH mendapat lagi surat, perihal: pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian, Nomor: B/214/II/2021/Reskrim, pada 8 Februari 2021,

HH juga menunjukan surat yang ditujukan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak disingkat P2TP2A, perihal: permohonan pemeriksaan psikolog, Nona.

Tiga bulan lebih, HH merasa bingung, anaknya He yang memukul HN telah ditahan, kata HH, padahal He memukul karena emosi adiknya diperlakukan tidak senonoh oleh HN.

HH menanyakan kepenyidik tentang pelaku, apakah HN telah ditahan atau belum, HH mendapat jawaban melalui chat WhatsApp, masih menunggu Hasil Visum. HH pun berasumsi kalau HN belum ditahan.

Sebagai orang tua He, dan Nona yang menjadi korban dugaan perbuatan tidak senonoh HN, meminta keadilan yang setimpal. 

“23 Nopember 2020, He di panggil lagi ke Polsek Cibungbulang dan langsung di lakukan penahanan, lalu di pindahkan ke Polres dengan status titipan kejaksaan, 19 Februari 2020, He di pindahkan ke Lapas pondok rajeg,” terang HH,

Sepengetahuan HH, “kenapa sampai saat ini pelaku cabul anak saya belum di tahan? tapi anak saya He sudah ditahan,” ujarnya.

(TYr)