Depok

Razia Minol Pol PP Depok Tebang Pilih

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Razia Minuman beralkohol  ( Minol ) yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok tidak merata di seluruh 11 kecamatan , dari sekian puluhan toko yang menjual minuman keras tidak ditertibkan , hanya tiga titik saja toko minuman keras yang ditertibkan. Sabtu ( 18/11) belum lama ini.

Sangat di sayangkan para aparat penegak Hukum Kota Depok terlalu terburu buru dan berkesan tebang pilih dalam merazia, Pasal nya pada Sabtu malam 18 Desember 2020 beberapa hari yang lalu, kesatuan polisi pamong praja Kota Depok (satpol PP) yang di komandoi oleh Mohammad Fahmi selaku kabid ketentraman, ketertiban umum dan pengamanan pengawalan. merazia sejumlah toko – toko yang menjual minuman beralkohol (Minol).

Kejanggalan dalam razia tersebut di dapati ketidak merataan dalam pelaksanaan penggeledahan, terkesan ada nya tebang pilih, fakta nya beberapa toko dan lapo yang seharianya menjual minuman berakohol (Minol) terlihat tutup saat razia tersebut berlangsung, namun ketika para petugas kesatuan polisi pamong praja selesai melaksanakan razia dan kembali lagi ke balaikota, toko dan lapo tersebut terlihat buka dan beroperasional seperti biasa.

Di duga setiap ada nya giat razia dari kesatuan polisi pamong praja,sudah di ketahui oleh toko dan lapo tertentu, sehingga pada saat razia tersebut berlangsung toko dan lapo yang di sinyalir mengetahui akan ada nya giat razia terlihat tutup.

Dalam giat razia tersebut para kesatuan polisi pamong praja tidak di bekali surat penggeledahan dan penyitaan untuk minol,ketika di konfirmasi oleh media saat berlangsung nya penggeledahan di salah satu toko di jalan margonda, Mohammad Fahmi selaku pimpinan giat pada malam sabtu,dengan tegas beliau mengatakan bahwa ini ada surat berita acara, namun tidak ditunjukan dan di perlihat kan ke media yang ingin konfirmasi.

Masih di lokasi yang sama salah satu petugas kesatuan polisi pamong praja mengatakan kepada Media bahwa surat perintah yang di bawa adalah surat perintah penertipan pekerja seks komersil (PSK), bukan surat minuman berakohol (minol).

Senin pagi (21/12) pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB teman teman media mendatangi kantor kesatuan polisi pamong praja untuk konfirmasi terkait dua hal mengenai giat razia pada malam sabtu, namun terkesan di abaikan, mohammad fahmi selaku pimpinan giat pada malam itu enggan di temui, dengan alasan beliau sedang rapat.

Lienda ratna selaku kepala Satuan polisi pamong praja juga enggan di jumpai hal ini menimbulkan tanda tanya teman teman media apabila pihak kesatuan polisi pamong praja sudah bekerja sesuai tupoksi nya dan sesuai dengan SOP, kenapa seolah menghindar dari teman teman media.

R Agus selaku kasie ketentraman masyarakat dan ketertipan umum, yang menerima teman teman media diruanganya mengatakan “bahwa itu bukan kewenanganya untuk menjawab, itu adalah kewenangan dan ranah mohammad fahmi selaku kabid ketentraman ketertiban umum dan pengawalan pengamanan”. Kata Agus singkat.

Iik