BogorJabodetabek

Langgar Lahan Fasos Fasum, 5 Unit Ruko Pasar Cileungsi Akan Dibongkar

Spread the love

IMG-20160320-WA0010

BERIMBANG.COM, BOGOR – Menindak lanjuti aspirasi para pedagang Pasar Cileungsi yang mempertanyakan Fasos-Fasum berupa Masjid,  Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jakarta, menyarankan agar lima unit Rumah Toko (Ruko) yang berdiri didalam site plane Masjid untuk dibongkar.

Keberadaan lima unit ruko yang berdiri di lahan Fasos – Fasum itu disinyalir akibat ulah oknum nakal yang merubah gambar site plane dengan menghilangkan gambar rencana pembangunan mesjid.

“Hasil dari rapat pada Jumat (18/3) lalu, yang dihadiri Ombudsman RI, Sekda, PD Tohaga, PT Bangun Bina Persada selaku pengelola  Pasar Cileungsi, Camat, dan perwakilan PPPC, Ombudsman menyarankan agar Pemda Bogor segera menyiapkan Fasos/fasum tersebut,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cileungsi (PPPC), Ahmad Sunjaya, kepada berimbang.com, Sabtu (19/3/2016).

Alasannya, kata Sunjaya, sebelum kebakaran beberapa lalu, lahan Ruko tersebut adalah lahan Fasos – Fasum untuk pembangunan mesjid. Namun entah bagaimana ceritanya, lahan itu diperjual belikan oknum hingga akhirnya berdiri bangunan ruko.

“Itu kan tanah Pemda? Dari site pline yang ada itu seharusnya masjid tapi kenapa dihilangkan,” keluh Jaya sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Rudi (37), salah satu pemilik ruko yang masuk rencana pembongkaran, mengaku tidak keberatan jika semua itu memang sesuai aturan.

“Kami ngikut saja yang benar dan  yang terpenting tidak dirugikan, toh nanti juga buat fasilitas bersama,” terang pemilik toko Sepatu Pasar Cileungsi, itu.

Seperti diketahui, pembongkaran 5 unit ruko  berukuran 4 x 12 meter persegi itu rencananya akan diselesaikan dalam waktu satu minggu kedepan. Untuk biaya pembongkaran ditanggung sepenuhnya oleh PT. Bangun Bina Persada, selaku pengelola pasar Cileungsi. (Raden Supriyadi)

Tinggalkan Balasan