Bogor

Koramil 2123 Cijeruk/Cigombong  Dan Polsek Cijeruk/Cigombong Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB PRA AKB Tingkat Kecamatan Cigombong

Spread the love

BERIMBANG.COM- Bogor – Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB PRA AKB dan Perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Cigombong berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 360/452/Kpts/PeUU/2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan. Rapat Evaluasi tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cigombong, Selasa (27/10/20)

Camat Cigombong, Minarso, S.Pd.,M.M. dalam sambutannya memberikan arahan. Menurutnya, yang pertama perlu dibentuk grup WA Satgas penanganan Covid-19 mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT, agar memudahkan Komunikasi, penyampaian Informasi, dan mengedukasi masyarakat.

Kedua, segera penyusunan rencana kegiatan penanganan covid-19 dengan mengacu pada tingkat kabupaten, termasuk edukasi kepada supir ambulan dan edukasi kepada kader kesehatan dalam bentuk on-job learning.

Ketiga, segera dilakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan penanganan covid di tingkat Desa, termasuk membantu warga yang menjalani isolasi mandiri, pengawasan pelaksanaan jaring pengaman sosial, mendorong terlaksananya program padat karya tunai desa, perlindungan kelompok lansia, ibu hamil, dan anak-anakku.

Dan ke empat, upaya melibatkan sumber daya berbagai mitra untuk mendukung puskesmas dalam mendeteksi dini sehingga kasus dapat ditangani segera,  bagi yang sakit segera mendapat perawatan dengan benar sampai sembuh. Juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang rentan seperti orang tua, balita, warga berpenyakit menahun, tetap dan kronis lainnya.

Sementara itu Danramil 2123 Cijeruk/Cigombong, Mayor INF M. Hasan Bisri menyampaikan, sangat pentingnya pelaksanaan penegakan hukum dan mendisiplinkan protokol covid dengan melibatkan satuan TNI POLRI. Mendirikan posko satgas, melaksanakan sterilisasi fasilitas umum dan sosial secara berkala, menutup sementara area publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Juga adanya pelibatan sumber diberbagai mitra untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pembinaan disiplin kepada pengelola kegiatan Sosial, Keagamaan, Hajatan, Wisata, Layanan Publik, Program Jaring dan Pengaman Sosial.

Tambah Kapolsek Cijeruk/Cigombong, yang diwakili Kanit Sabara Ipda Maryata menyampaikan, Sinergi Penegakan Hukum dan pendisiplinan yang sudah berjalan baik agar tetap dipertahankan, serta jejaring dimasyarakat harus dikuatkan untuk mengedukasi masyarakat saat ada warga yang terpapar, dan kesiapan penanganan kasus per kasus oleh tim medis perlu didampingi oleh tokoh setempat.

Pantauan Berimbang.com hasil Evaluasi rapat tersebut. Yaitu,

  1. Jubir Satgas Penanganan Covid  Dr. Sony Kepala Puskesmas Cigombong.
  2. Pembentukan satgas tingkat Desa harus terjadwal agar pada saat pembentukan satgas tingkat Kecamatan bisa hadir dan dapat menguatkan tugas dan fungsi.

(Na)