Kabupaten Bogor Menuju “Kabupaten Istimewa” di Tengah Tantangan Keuangan

Spread the love

Oleh ketua umum Lembaga monitoring Hukum dan keuangan Negara ,
Aidil afdal , S,ip

Bogor – Kabupaten Bogor tengah mengusung visi menjadi “Kabupaten Istimewa”, sebuah tujuan yang patut dukung sebagai wujud upaya meningkatkan kualitas layanan dan daya saing daerah. Namun, langkah ini menghadapi tantangan nyata di bidang keuangan — saat ini kabupaten masih dalam kondisi defisit anggaran, dengan kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang belum terselesaikan dan baru direncanakan akan dibayarkan pada Februari 2026, seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor. Di sisi lain, Bupati menginginkan membangun Jalan Pejalan Kaki (JPO) Simpang Bapenda dan taman dengan nilai investasi sekitar 11 miliar rupiah.

Tantangan Utama yang Dihadapi

– Defisit anggaran dan tunggakan pembayaran: Keterlambatan pembayaran kepada kontraktor dapat berdampak negatif pada kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah, yang berpotensi membuat mereka enggan berpartisipasi dalam tender proyek mendatang. Hal ini juga bisa memicu masalah hukum dan menurunkan citra pemda di mata masyarakat.
– Prioritas pembangunan yang perlu dipertimbangkan: Proyek JPO dan taman bernilai 11 miliar rupiah memang dapat meningkatkan kenyamanan publik dan keindahan daerah. Namun, dalam kondisi keuangan yang belum stabil, perlu diuji apakah proyek ini merupakan kebutuhan primer atau dapat ditunda sementara untuk mengutamakan penyelesaian tunggakan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur prasarana yang lebih mendesak.

Langkah Strategis yang Perlu Diambil

1. Optimalisasi pendapatan daerah: Pemda perlu meningkatkan upaya dalam pemungutan pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan potensi sumber daya lokal agar pendapatan menjadi lebih kuat dan dapat mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat.

2. Prioritaskan penyelesaian tunggakan: Sebelum melaksanakan proyek baru, disarankan untuk menyusun rencana pembayaran tunggakan yang jelas dan transparan, bahkan jika perlu dengan mencari alternatif sumber pendanaan atau melakukan negosiasi ulang dengan kontraktor untuk kesepakatan yang saling menguntungkan.

3. Evaluasi kelayakan proyek baru: Lakukan studi kelayakan yang komprehensif terhadap proyek JPO dan taman, termasuk analisis dampak ekonomi, sosial, dan finansial. Pertimbangkan juga kemungkinan untuk mencari pembiayaan dari pihak swasta melalui kemitraan umum-swasta (PUS) agar tidak memberatkan anggaran daerah.

4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan: Informasikan secara terbuka kondisi keuangan daerah dan rencana pembangunan kepada masyarakat agar mendapatkan dukungan dan masukan yang konstruktif, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Menuju “Kabupaten Istimewa” tidak hanya soal pembangunan fisik yang megah, tetapi juga tentang kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dengan baik, memenuhi kewajiban, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat. Dengan langkah yang hati-hati dan terencana, tujuan tersebut dapat dicapai secara berkelanjutan.***

Bogor

Tinggalkan Balasan