Dirut RSUD Ciawi Terancam Pidana
BERIMBANG.COM, Bogor- Managemen RSUD Ciawi terancam dipidanakan lantaran salah seorang keluarga pasien bernama Marjuki merasa janggal dengan sistem pembayaran biaya berobat yang tidak sesuai antara jumlah tagihan dengan pemotongan BPJS. Upaya mediasi dengan pihak direksi rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu pun tidak membuahkan hasil karena Direktur RSUD Ciawi Dr Hesty tidak hadir dengan alasan sedang melangsungkan pertemuan dengan jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, padahal sehari sebelumnya Direktur RSUD mengundang dirinya untuk membahas persoalan tersebut.
" Kemarin saya diundang direktur RSUD Ciawi untuk bertemu dan membahas masalah ini, tapi nyatanya dia (Dr Hesty, red) tidak ada," kesalnya usai menyambangi RSUD Ciawi, Selasa (07/03/2017).
Karena tidak hadir, kata dia lagi, maka akan dilakukan pertemuan kembali pada Sabtu mendatang. Namun apabila Direktur RSUD tetap tidak hadir, kata dia lagi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
" Direktur RSUD Ciawi juga telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengatakan saya belum bayar tagihan biaya. Lah, ini bukti pembayarannya," imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Ciawi bagian Administrasi, Dr Sri Wulantari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Direktur RSUD karena ada tugas luar yakni melakukan pertemuan dengan jajaran Kemenkes. Ia juga mengaku, akan segera melakukan koreksi atas tagihan keluarga pasien.
"Mewakili Dirut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Dirut disini. Beliau saat ini sedang ada pertemuan dengan Kemenkes hingga hari Kamis Besok. Saya selaku Wakil Direktur Administrasi akan segera melakukan koreksi atas Tagihan yang sudah dibuat" papar Sri Wulantari.
Kesalahan Dirut menyampaikan pasien belum membayar, jelasnya, ada pada anak buah karena sudah memberikan informasi yang salah Sehingga Dirut menyampaikan hal demikian.
" Ada kesalahan penyampaian informasi dari bawahan kepada Direktur, jadi terjadi salah persepsi," jelasnya.
Koordinator Pengawas Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor, Adi Prabowo merasa prihatin atas persoalan yang terjadi sehingga merugikan pasien. Ia menegaskan, selain berhak mendapat pelayanan medis, pasien pun memiliki hak mendapatkan pelayanan administrasi yang benar.
" Jangan sampai pasien merasa dirugikan, ini harus jadi pembelajaran bagi managemen RSUD Ciawi," tandasnya. (Na/Yos)