Jabodetabek

Depok Kembali Zona Merah, Klaster Rumah Tangga Dan Perkantoran Perlu Diwaspadai

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Kota Depok kembali memerah dalam laporan mingguan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat. Salah satu daerah penyangga ibukota DKI Jakarta itu, kini menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan penularan COVID-19 yang tinggi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, naik kembalinya status Kota Depok dikarenakan adanya pergerakan masyarakat, yang memicu meningkatnya kasus COVID-19 di klaster rumah tangga dan perkantoran.

“Zona merah di Jawa Barat sempat tujuh, lima, kemudian terakhir dua yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, sekarang Kota Depok yang kembali merah karena pergerakan masyarakat dan klaster rumah dan perkantoran yang ternyata meningkat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Senin (26/10/2020).

Di samping itu, Kang Emil juga melaporkan sampai saat ini sebanyak 32,8 ribu pelanggaran protokol kesehatan telah ditindak. “Di mana 30 ribu pelanggarannya individu, yang kurang baik adalah jumlah presentase positivity rate kita, orang yang kita tes setiap 100 persen pengetesan PCR masih tinggi, di angka 17 persen. Idealnya itu 5 persen,” kata Kang Emil.

Jawa Barat sendiri, ujar Kang Emil, telah melakukan persiapan untuk menyambut datangnya vaksinasi. Salah satunya dengan melakukan simulasi penyuntikan dosis vaksin di Puskesmas Tapos, Depok pada pekan lalu.

“Persiapan sudah maksimal, tapi punya potensi kekurangan dari sisi storage masih kurang, tenaga kesehatan masih kurang, karena vaksin ini akan diberikan kepada kelompok usia 18 – 59 tahun, sampai hari ini kapan penyuntikannya ? belum bisa dikonfirmasi. Jadi intinya, kalau barangnya datang kami siap, kalau kapan datangnya dan disuntiknya di mana kewenagan vaksina tipe 1 yang diimpor langsung ini, kewenangan dari pemerintah pusat,” katanya.**