Nasional

Nasional

SPRI: BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2019) di Jakarta.

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

“Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

“Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegas Hence.

Mandagi menjelaskan, DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor: 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Hence menambahkan, dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers.

“Tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum meskipun belum terverifikasi Dewan Pers,” pungkas Hence Mandagi.

(HM/red)

Nasional

Penyimpangan Surat Berharga, Jaksa Tahan Direktur Kapital Market PT MNC Securitas

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, mengungkapkan tindak pidana korupsi penyimpangan surat berharga.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri, melalui keterangan tertulis, rabu 27 november 2019,  di Jakarta.

Mukri menjelskan, Semenjak melakukan penyidikan di bulan Februari 2019, telah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembelian surat berharga “Medium Term Notes/MTN“ milik PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT.Bank Sumut Tahun 2017-2018 yang tidak dilakukan analisa perusahaan (Analisa Korporat) telah memperoleh bukti awal adanya perbuatan korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan telah ditetapkannya 1 (satu) orang tersangka untuk sementara ini, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: PRINT-16/N.2/Fd.1/11/2019 tanggal 06 November 2019 yang lalu.

Tersangka tersebut berinisial “Ai“ selaku Direktur Kapital Market PT. MNC Securitas.

Terhadap tersangka tersebut, jaksa penyidik menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3, pasal 5, pasal 11, pasal 12 UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU.RI.NO.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

Mukri menguraikan kronologi, Kasus tersebut bermula ketika MNC Securitas selaku Arranger/agen mengajukan penawaran MTN di tahun 2017 kepada PT.BANK SUMUT yang diterbitkan oleh PT.Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Columbia.

Penawaran MTN tersebut dikirim oleh tersangka Ai kepada Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT melalui email pribadi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT.Bank Sumut.

Selanjutnya tanpa melalui proses dari Direktur Utama PT.Bank Sumut, pengajuan penawaran MTN tersebut diproses oleh Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT untuk dilakukan pembelian MTN Ke-III yang diterbitkan oleh PT.SNP tersebut.

Proses yang dilakukan oleh Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT adalah meminta kepada Divisi Kredit untuk memperoleh Issuer Limit atau Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK).

Kemudian Divisi Kredit menjawab surat dari Divisi Tresuari lewat surat, berupa memorandum yang telah mendapat persetujuan dari Direktur Bisnis dan Syahriah dan direkur Utama PT Bank Sumut yang  mengusulkan jumlah kredit line (batas kredit) sebesar Rp.52.500.000.000,-

Atas dasar persetujuan BMPK tersebut, selanjutnya  oleh Divisi Treasury melakukan pembelian MTN yang diterbitkan oleh  PT.SNP melalui Arranger  MNC Securitas dengan menandatangani trade confirmation pada tanggal 1 Nopember 2017 dan selanjutnya PT Bank Sumut melakukan pembayaran sebesar Rp.50.000.000.000,-

MNC Securitas mengajukan lagi penawaran MTN Ke-IV PT.SNP tahap I tahun 2018 denan cara yang sama dan mendapat persetujuan dari Direktur Bisnis dan Syariah, dan Direktur Utama PT.Bank Sumut menetapkan Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK) sebesar Rp.183.357.000.000,-

yang selanjutnya PT Bank Sumut melakukan pembayaran sebesar Rp.75.000.000.000,- atas pembelian MTN yang diterbitkan oleh PT.SNP tersebut.

Kejanggalan tersebut akhirnya diketahui oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) sehingga dibekukan kegiatan usaha PT.SNP Finance dengan diterbitkannya surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II tentang Pembekuan Kegiatan Usaha dan korelasinya berdampak pada Medium Term Note (MTN) dari PT. SNP yang telah dibeli oleh PT.Bank Sumut karena profit (keuntungan) yang semestinya diterima oleh PT.Bank Sumut tidak bisa diterima.

Bahkan dana PT.Bank Sumut yang telah diinvestasikan kepada PT.SNP sebesar Rp.177.000.000.000,- terancam hilang karena PT.SNP telah dimohonkan ke Pengadilan untuk di pailit kan, sehingga akan berdampak pada kerugian PT.Bank Sumut.

“Saat ini tersangka Ai dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) Klas IA, Tanjung Gusta, Kota Medan hingga dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Mukri.

(edo)

Nasional

DPN GERCIN Gelar Diskusi, Suara Hati Anak Bangsa Untuk Papua

BERIMBANG.com Jakarta – Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) menggelar diskusi Suara Hati Anak Bangsa untuk Papua, bersama para anggotanya, bertempat di Apollo Cafe di bilangan Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 November 2019.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPN GERCIN) Hendrik Yance Udam membuka diskusi tentang Papua aman.

Dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam, dimulai dengan memperkenalkan diri dari 15 orang yang merupakan pengurus DPN Gercin, juga peserta yang hadir dari masyarakat umum yang mengenakan ikat kepala khas Papua sebagai bentuk kecintaan kepada Papua.

Selanjutnya, Hendrik Yance Udam menyampaikan kepada media, “Situasi Papua dan Papua Barat aman tidak ada itu Gerakan pengibaran bendera Bintang Kejora,” katanya.

“kami Putra asli Papua yang terlahir di tanah Papua dan kami Bangga dengan perbedaan yang kami miliki, karena perbedaan ini yang membuat Indonesia semakin kaya & beragam, dan dunia mengetahui itu,” ujar dia.

Hendrik juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang ada di Jakarta dan juga yang ada di Papua dan Papau barat, pada tanggal 1 Desember 2019, nanti tetap melakukan aktivitas sewajarnya,

“Apa lagi kita yang Umat Nasrani agar tetap ke gereja melakukan ibadah, karena di hari minggu itu hari untuk mengucap Syukur atas berkat Tuhan sepanjang hari,” imbuh Hendrik.

Diskusi yang ditutup dengan meneriakan yel-yel Gercin:
Gercin … Indonesia jaya ..
Gercin … Indonesia maju ..
Gercin … Papua Adalah Indonesia ..

(Amy78)

Nasional

Geliat Kemah Pers Indonesia Pacu Denyut Kaldera Toba

BERIMBANG.com Jakarta – Panasnya terik matahari di atas puncak bukit Hutaginjang tak juga mengurangi sejuknya tiupan angin dingin yang membuat seluruh peserta Kemah Pers Indonesia takjub mengawali kegiatan di areal hutan lindung kawasan Geosite Kaldera Toba kamis (14/11/2019) pekan lalu.

Pemandangan alam di ketinggian 1650 kaki melatari luasnya Danau Toba dengan sederatan pulau nan indah makin menambah semangat para wartawan dan pemimpin redaksi dari berbagai media menjelajahi pengakuan UNESCO Global Geopark terhadap Geopark Kaldera Toba.

Dari puncak bukit Huta Ginjang peserta Kemah Pers Indonesia mulai berselancar dengan kamera masing-masing merekam keindahan alam Geosite tertinggi dari 19 Geosite yang terdapat di Geopark Kaldera Toba.

Geliat Kemah Pers Indonesia mulai memacu denyut Kaldera Toba agar bisa mendunia lewat jejaring media.

Berlanjut ke Pulau Wisata Sibandang, peserta dan pejabat Muspida Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Tapanuli Utara disambut hangat warga setempat.

Acara pembukaan yang dihadiri sederet pejabat dari Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapanuli Utara menandakan Kemah Pers Indonesia diakui dan didukung penuh oleh  pemerintah setempat.

Diantaranya hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ayub mewakili Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Utara yang diwakili Asisten 1 Setkab Parsaoran Hutagalung, General Manager Pengelola Kaldera Toba yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara Unggul Sitanggang,

Serta Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara yang diwakili AKP Benyamin Pakpahan,  Dandim 0210 Mayor Armed Wasno, Camat Muara Josua Napitupulu, dan  sejumlah kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bahkan secara resmi menyatakan menjadi pendukung utama pelaksanaan kegiatan ini.

Dukungan penuh pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan Kemah Pers Indonesia ini membuktikan legitimasi organisasi pers dan media massa di luar konstituen Dewan Pers di daerah ini cukup menggembirakan.

Propaganda Dewan Pers yang selama ini mendiskreditkan organisasi pers di luar konstituen dan menuding ribuan media yang belum terverifikasi sebagai media abal-abal justeru terbantahkan melalui  kegiatan Kemah Pers Indonesia ini.

Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menjawab propaganda Dewan Pers tersebut dengan kegiatan berbasis kinerja.

Inisiatif DPD SPRI Provinsi Sumut menggelar kegiatan Kemah Pers Indonesia ini justeru direspon sangat positif oleh pemerintah daerah.

Bahkan sebagian besar peserta yang hadir adalah wartawan dari media-media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Dewan Pers boleh saja sibuk dengan propagandanya menyebut media abal-abal yang belum terverifikasi dilarang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kegiatan Kemah Pers Indonesia membuktikan bahwa sebagian besar peserta yang berasal dari media-media yang belum terverifikasi justeru malah berperan aktif membantu pemerintah daerah melakukan promosi dan penyebaran informasi mengenai potensi wisata daerah, khususnya Geosite Kaldera Toba.

Propaganda Dewan Pers tidak berlaku dalam kegiatan Kemah Pers Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara justeru menggandeng DPD SPRI dan media-media partner Kemah Pers Indonesia untuk mempromosikan potensi Geosite Kaldera Toba.

Bahkan saat pembukaan berlangsung, Pemerintah Provinsi Sumatera utara melalui Kepala Dinas Pariwisata menyatakan secara resmi akan melibatkan DPD SPRI dan jaringan medianya untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan Festival Danau Toba pada bulan Desember ini.

Dukungan yang tak kalah luar biasa datang dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang menugaskan secara khusus Camat Muara Josua Napitupulu untuk mendampingi seluruh rangkaian kegiatan Kemah Pers Indonesia dari pagi hingga malam hari selama tiga hari berturut-turut.

Beberapa lokasi wisata yang sempat dikunjungi peserta Kemah Pers Indonesia, salah satunya adalah Rumah Adat Batak di Pulau Sibandang. Sejumlah rumah adat asli berumur ratusan tahun masih kokoh berdiri di tengah rumah-rumah penduduk lainnya.

Peserta juga sempat mengunjungi lokasi wisata Air Terjun Janji. Di lokasi ini peserta dilarang mengucapkan kata-kata kotor. Dan konon ada sepasang pasutri yang sudah sejak lama tidak bisa memiliki momongan, lalu membuat ikrar janji di depan air terjun ini dan setelah beberapa bulan kemudian dikabarkan sang isteri berhasil mengandung dan kemudian memiliki momongan.

Meninggalkan keindahan air terjun Janji, rombongan peserta kemudian menyempatkan diri mengunjungi pengrajin tenun kain songket.

Menurut pengrajin di sini, setiap kain tenun songket  dapat diselesaikan selama kurang lebih 7 hari. Harga kain tenun songket buatan tangan  ini berkisar satu hingga dua juta rupiah.

Keindahan alam di lokasi Geosite Spinsur juga tak luput dari kunjungan peserta Kemah Pers Indonesia.

Dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Devis Karmoy, peserta disuguhi pemandangan yang sungguh sangat memanjakan mata.

Berlatar pemandangan Danau Toba seolah terlukis alami oleh goresan pulau-pulau yang melekat indah dibibir danau dari kejauhan.

Di penghujung acara Kemah Pers Indonesia, peserta  digiring ke rumah pengasingan Presiden Pertama RI Soekarno untuk melihat-lihat situasi ketika sang proklamator dulu pernah diasingkan di tempat ini.

Sebagai penutup seluruh rangkaian geliat Kemah Pers Indonesia, peserta mengikuti symposium tentang pengakuan Geopark Kaldera Toba sebagai Geopark dunia, dan terakhir adalah pelatihan jurnalistik tentang tekhnik menulis berita feature oleh pemateri Pemimpin Redaksi media Jayakarta Roso Daras.

Penulis: Hence Mandagi

JakartaNasional

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se- Indonesia

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau meraih Juara pertama dalam kategori Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia pada Bawaslu Award 2019 di Jakarta.

Seperti diketahui Bawaslu Award adalah sebuah ajang pemberian penghargaan bergengsi pada pengawasan pemilu di Indonesia yang diadakan Bawaslu RI setiap kali usai melaksanakan pengawasan pemilu.

Acara dimulai dari pukul 19.00 WIB di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jum’at (25/10/2019) malam.

Bawaslu Riau  meraih dua Penghargaan sekaligus dari 12 Kategori yang di perebutkan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, yaitu Juara Pertama pada kategori Inovasi Pengawasan Pemilu diraih oleh Bawaslu Riau dan Juara ketiga kategori Kinerja Pengawasan Terbaik diraih oleh Bawaslu Kabupaten Kep. Meranti Riau.

Adapun 12 Kategori yang dilombakan adalah Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik, Inovasi Pengawasan Terbaik, Fungsi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga Terbaik, Pebgelolaan PPID Terbaik, Inovasi Pencegahan Terbaik, Penanganan Pelanggaran Terbaik, Sentra Gakkumdu Terbaik.

Selanjutnya kategori Penanganan Pelanggaran Administrasi Terbaik, Mediator Terbaik, Penyelesaian Sengketa Terbaik, Penyusunan dan Pemberian Keterangan di MK Terbaik, dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia Terbaik.

Sementara itu, Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih Juara ke-tiga pada Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bawaslu Award 2019 ini di hadiri oleh 34 Provinsi dan 415 Kab/Kota se Indonesia yang terdiri ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota serta Kepala Sekretariat se-Indobesia.

Tujuan Bawaslu Award 2019 dilaksanakan sebagai merupakan bentuk Apresiasi Bawaslu RI kepada jajaran pengawas pemilu di tiap tingkatan.

Terlihat Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menerima langsung penghargaan tersebut dengan wajah berseri-seri.

Usai menerima Piagam Penghargaan dan Trophi Rusidi mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt atas raihan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Provinsi Riau.

“Alhamdulillah tahun ini Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Riau mendapat anugerah juara pertama dalam inovasi pengawasan terbaik se-Indonesia. Ini adalah hasil kerja seluruh lapisan pengawasa se Riau,”

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat sahabat  saya Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Amiruddin Sijaya, Hasan dan Kepala Sekretariat serta seluruh staff yang telah bekerja keras sehingga memperoleh penghargaan ini ” katanya.

Selanjutnya Rusidi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu di Riau untuk lebih inovatif lagi dalam Pilkada Tahun 2020 yang akan datang, “insya Allah bila kita  solid dan saling membantu, saya yakin tahun depat akan lebih hebat lagi,” tutup Rusidi.

(Anhar Rosal)

JakartaNasional

Dirjen Imigrasi Apresiasi Inovasi Badan Diklat Kejaksaan RI

BERIMBANG.com Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan sistem teknologi dan informasi.

Terobosan E-learning menjadi salah salah sistem yang sukses dibangun oleh Diklat dibawah komando Setia Untung Arimuladi.

“Badan Diklat Kejaksaan RI bisa Lebih Sukses dalam penyelenggaraan Diklat sesuai visi Bapak Presiden RI Joko Widodo,” kata Ronny Sompie dalam torehannya di atas layar digital di acara Legal Expo 2019 Kementerian Hukum dan Ham, Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Salah satu yang dipamerkan dalam Legal Expo 2019 tersebut Kejaksaan menghadirkan stand yang berisi inovasi-inovasi di era industri Revolusi 4.0 saat ini.

Bahkan, Dirjen Hukum dan Ham Ronny Sompie hendak bertandang ke kampus Badiklat Kejaksaan RI untuk melihat lebih dekat pengunaan digital tersebut.

“Pak Dirjen imigrasi sangat apresiasi dengan inovasi Badiklat, dan ingin jajarannya studi tiru ke Badiklat,” ungkap Kapuspenkum Mukri.

Kata Mukri keturutsertaan Kejaksaan RI dalam Legal Expo ini menampilkan beberap inovasi, pelayan hukum dalam bentuk digital dan elektronik, yakni aplikasi Pro Adhyaksa yang merupakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pengaduan hukum tanpa harus bersusah payah datang ke kantor Kejaksaan.

“Juga Badan Diklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution yang menampilkan beragam inovasi antara lain: E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map,” ucapnya.

Semua ragam inovasi yang ditampilkan  Kejaksaan, kata Mukri, membuat terkesima Dirjen Imigrasi pada saat melihat materi yang disajikan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI ketika mengunjungi Stand Kejaksaan RI.

“ini akan menjadi contoh dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding oleh jajaran Kemenkumham kepada Badan Diklat Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kegiatan ini berlangsungnya selama 2 hari dimulai  Kamis hingga Jumat 25 Oktober 2019, yang bertujuan memperkenalkan, mengedukasi, dan mensosialisasikan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Acara Legal Expo dalam rangka Hari Dharma Karyadhika 2019, yang mengambil tema “Transformasi Meraih Kinerja Pasti” yang dibuka oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie,

diikuti oleh 35 peserta, terdiri dari Instansi Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Perbankan, yang salah satunya terdapat booth pameran Intansi Kejaksaan RI.

(Red)

JakartaNasional

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Untuk Percepat Pembentukan DOB

BERIMBANG.com Jakarta – Pimpinan Komite I Fachrul Razi dalam rapat pleno perdana Komite I DPD RI, meminta agar perjuangan DOB oleh Komite I DPD RI menjadi prioritas dalam masa sidang I kali ini.

“Pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran,” tegas Fachrul Razi.

Dirinya mengatakan bahwa sudah saatnya keran DOB terus dibuka mengingat kebutuhan didaerah.

“DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini, dasar hukumnya adalah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet,”

“kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti,” kata Senator Aceh tersebut.

Lanjut Fachrul mengatakan ada sinyal dari pemerintah membuka keran DOB untuk Papua, hal ini harus direspon positif namun menurut Senator muda ini juga calon DOB lainnya juga menjadi prioritas.

Komite I Bentuk Pansus Papua

Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I menginisiasi agar isu Papua dijadikan prioritas dalam masa sidang DPD RI Komite I. Hal ini mendapat respon dari anggota lainnya yang memutuskan agar Komite I membentuk Pansus Papua.

Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain, jangan hanya menggunakan pendekatan militer,” ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik, tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020.

Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.

“Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I, Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir,”

“Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini,” ungkap Teras Narang.

ia menambahkan, pada masa Sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

(FRZ/Red)

Nasional

Bamus PAPABAR dan DPW PMT Ajak warga Pendatang Kembali ke WAMENA

BERIMBANG.com, Jakarta – Putra dan putri Papua yang tergabung dalam Badan Musyawarah Papua dan Papua Barat (BAMUS-PAPABAR) dan Perwakilan dari DPW Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua (DPW  PMT) menggelar diskusi dialog. di Jl. Cikajang Raya No. 44, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (08/10/2019).

Dalam diskusi, Kedua organisasi tersebut menyikapi tindak diskriminasi dan rasisme yang dilakukan oleh oknum kepada para mahasiswa Papua di Surabaya pada pertengahan Agustus 2019 yang lalu,

Kejadian itu, hingga memicu kemarahan warga Papua khususnya di Manokwari dan meluas ke beberapa daerah di Papua lainnya, dalam tajuk diskusi “Ngopi Bareng saudara kita Papua”.

Ketua BAMUS-PAPABAR, Willem Frans Ansanay sangat prihatin dengan pemulangan mahasiswa/i yang sedang menempuh pendidikan di luar Papua.

“Setibanya mereka di Papua sebagian dari keluarga mereka merasa sangat sedih karena putra/i mereka tidak bisa melanjutkan studinya,” terang Frans

Willem Frans Ansanay siap dan sudah menjembatani serta mengajak para mahasiswa/i untuk kembali melanjutkan studinya.

“Sudah membawa sebagian putra/i Papua kembali ke tempat mereka belajar untuk melanjutkan studi,” kata Frans.

Menurut Frans, “Kita perlu memberikan pemahaman tentang sejarah Papua dan meyakinkan kepada generasi sekarang bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ditempat yang sama perwakilan dari DPW  PMT, Ali Wanggai Kabiay menyampaikan bahwa Pelaku kerusuhan di Wamena adalah ulah dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan  Kepompok Kriminal Bersenja (KKB).

“Kita jangan mudah terprovokasi dengan postingan di media sosial tanpa mengetahui kebenarannya dan hoax,” tegas Ali.

Lanjut dia, Bupati Jayawijaya sudah menghimbau dan menjamin keamanan, lalu mengajak agar warga pendatang untuk datang kembali ke Papua dan Papua Barat khususnya di wamena untuk ikut dalam menggiatkan kembali perekonomian di wamena, seperti sebelumnya.

Senada dengan Ketua BAMUS-PAPABAR, sebagai perwakilan DPW  PMT, Ali Wanggai Kabiay mengatakan kepada adik-adik mahasiswa/i, memiliki hak yang sama dengan adik-adik diseluruh Indonesia untuk menempuh pendidikan dan cita-cita kalian.

“Adik-adik mahasiswa yang masih berada di tanah Papua agar kembali melanjutkan studi sampai selesai. sehingga dapat membanggakan orang tua dan keluarga juga tanah kita tecinta Papua,” tegas Ali.

“Adik-adik jangan takut dengan issue provokatif. Kita adalah putra-putri bangsa, keamanan kita Dijamin oleh negara. Ingat kita adalah Bhineka Tunggal Ika, walau kita berbeda kita tetap satu Indonesia,” pungkas Ali Wanggai Kabiay.

(amy/red)

Berita UtamaNasional

Pekerjaan Proyek Asal Jadi Dibayar 100%, Jaksa Tetapkan Para Tersangka

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Normalisasi Sungai Malawili pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua Barat T.A. 2017,

diperoleh 2 (dua) alat bukti dalam menjerat tersangka : “R alias RS“ berstatus Direktur Utama PT.PIM dan tersangka: “IK” berstatus Pegawai Negeri SIpil (PNS) selaku PPK pada proyek kegiatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri dalam keterangan tertulis, selasa 8 oktober 2019. di Jakarta.

“Proyek kegiatan normalisasi sungai Malawili ini menggunakan anggaran sebesar Rp 5.250.000.000,- dengan kontraktor pemenang yaitu PT. PIM dengan nilai kontrak yang dimenangkan nya sebesar Rp 3.998.307.000,”

“yang wajib diselesaikan oleh PT.PIM selama 45 (empat puluh lima) hari kerja semenjak tanggal 03 November 2017 sampai dengan tanggal 17 Desember 2017,” terang Mukri.

Mukri menguraikan, Hal ini telah dilakukan oleh PT.PIM dan telah menerima pembayaran 100% atas persetujuan dari PPK,

namun dalam perjalanan waktu diketemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaannya,

yakni terdapat kerusakan di beberapa titik pekerjaan, mutu beton tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan terdapat kekurangan volume dalam pekerjaan pasangan batu.

Sehingga diketemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.349.371.000,-

“Jaksa penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” ungkap Dr. Mukri.

(edo/red)

Nasional

‘Gema Perdamaian’, Advokat Nikolas Johan kilikily: Jangan Mudah Terprovokasi

BERIMBANG.com Denpasar – Upaya menciptakan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat dan sebagai alat pemersatu bangsa tanpa ada perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, terus dilakukan dalam acara ‘Gema Perdamaian’,

acara tersebut, sejak pertama dilaksanakan tahun 2003 silam, tahun 2019 memasuki tahun ke-17, yang diselenggarakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu 5 Oktober 2019 malam.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan pentingnya perdamaian alat pemersatu bangsa, ia mengingatkan tragedi boom bali yang mengenaskan.

“Kita pernah mengalami tragedi kemanusiaan, dan kita berharap itu tidak akan pernah terjadi lagi,” terang Wagub.

Ditempat yang sama, Advokat Nikolas Johan kilikily, SH., MH. menilai kegiatan Gema Perdamaian yang digelar di Bali merupakan contoh yang patut ditiru daerah lainnya bagaimana masyarakat menjaga kebhinekaan di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panita yang mengundang saya di Gema Perdamian yang saya kira ini harus ditiru, bukan saja bagi masyarakat Bali namun juga masyarakat daerah lainnya,” kata Niko.

Lanjut dia, Bagaimana kebhinekatunggalikaan mampu dirawat dengan baik oleh seluruh umat lintas agama di Pulau Seribu Pura ini.

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang besar, dibangun atas berbagai suku bangsa itu, harus membangun perdamaian.

“Janganlah mudah terprovokasi dengan hasutan kebencian dan berita bohong yang sering muncul dari media sosial dan lainnya,” pesan Niko.

Selain Pengacara Nikolas Johan kilikily, SH., MH. yang aktif diberbagai organisasi juga pengusaha, yang peduli terhadap masyarakat agar terus menjaga perdamaian.

“Semoga selalu dilimpahi kedamaian, sadar memelihara kedamaian, untuk perdamaian Indonesia yang kita cintai,” katanya.

Seperti diketahui, ribuan perserta dari segala etnis, suku, agama dan ras baik pemuka agama, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum, melakukan doa bersama untuk perdamaian,

(rohmat/red)