Depok

Depok

Forum Renja Sekretariat DPRD Depok Fokus Optimalisasi Peningkatan Peran Dan Fungsi DPRD

BERIMBANG.com, Depok – Forum Renja Sekretariat DPRD kota Depok Fokus Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok.

Dalam forum renja, Dra. Kania Parwanti, M.Si Sekretaris DPRD Kota Depok memaparkan visi kota depok tahun 2021-2026 adalah kota depok yang maju berbudaya dan sejahtera

kemudian untuk misinya adalah :
1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

2 . Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif

3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga

4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing

5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman

dikatkakan Kania, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggarakan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan

Selanjutnya adalah, Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan, jelasnya pada giat forum renja di ruang sidang DPRD Depok (23/2).

lebih lanjut Ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

adapun program renja tersebut antara lain,
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah

3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

4. Administrasi Umum Perangkat Daerah

5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD

8. Layanan Administrasi DPRD

9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

10. Pembahasan Kebijakan Anggaran

11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

12. Peningkatan Kapasitas DPRD

13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat

14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD

15. Fasilitas Tugas DPRD

Berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera. papar Kania.

YE

Depok

Rapat Virtual, DPRD Depok Setujui Tiga Rancangan Raperda

BERIMBANG.com, Depok – Dalam rapat paripurna (Rapurna) secara virtual dan tatap muka, Selasa (16/2/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda tersebut mencakup Raperda Tentang Tanggungjawab Sosial lingkungan perusahaan, Raperda Ketahanan pangan, Raperda Pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2002 Tentang pedoman pembentukan RT, RW, LPM dan kerja sama antar Daerah.

Tim Panitia Khusus (Pansus) 6 (enam) yang diketuai H Nurhasim (Fraksi Golkar) melalui anggotanya, Imam Musanto (Fraksi PKS) menyampaikan hasil pembahasan pansus 6 yang membahas 2 raperda yaitu Raperda tentang Raperda Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 TAHUN 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Raperda Tentang Kerjasama Daerah.

Dari proses pembahasan awal dimulai pada tanggal 20 sampai 22 November 2020 sampai dengan tanggal 5 desember 2020 yaitu dilaksankan pembahasan akhir selama proses pembasan banyak menerima saran dan masukan baik dari anggota pansus maupun dari steackholder 2 Raperda tersebut baik melalui Rapat dengar pendapat maupun pembahasan awal dan pembahasan akhir serta dari tenaga ahli dan narasumber.

“Setelah kami membahas serta saran dan masukan dari berbagai pihak, kami pimpinan dan anggota pansus 6 memutuskan menerima dan menyetujui 2 Raperda tersebut untuk di paripurnakan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Depok, namun tentunya dengan ada beberapa rekomendasi. Rekomendasi yang disampaikan Pansus 6 ke Pemkot Depok khusunya bagian Hukum Setda Kota Depok, adalah : REKOMENDASI PENCABUTAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2002,” tandas Imam.

Rekomendasi Pansus 6 meliputi:

1. Setelah dicabutnya Perda Nomor 10 tahun 2002 maka Peraturan Walikota sebagai pengganti Perda Nomor 10 tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Rukun

Tetangga , Rukun Warga dan Lembaga Kemasyarakatan, harus segera ditetapkan untuk memberikan arah, landasan dan pedoman pengaturan dan penetapaan lembaga kemasyarakatan.

2. Bahwa dalam penyusunan Peraturan Walikota tentang lembaga kemasyarakatan desa di kelurahan dikonsultasikan dengan** Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Khususnya Komisi A.

3. Bahwa penyusunan Peraturan Walikota tentang Lembaga Kemasyarakatan desa di kelurahan, harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 8 Tahun 2018 tentang

Lembaga kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan muatan lokal daerah Kota Depok yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

YE

 

Depok

Kesekian Kalinya, Depok Meraih Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah Dari KLKH RI

BERIMBANG.com, Depok – Untuk kesekian kalinya Kota Depok mendapatkan penghargaan terutama di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, kembali meraih penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang berkomitmen melakukan upaya pengurangan sampah.

“Alhamdulillah, Kota Depok mendapat penghargaan kinerja pengurangan sampah. Ini adalah keberhasilan kami (Pemkot Depok) dengan masyarakat Depok yang berkomitmen dalam upaya penanggulangan masalah pengurangan sampah,” ujar Plh Wali Kota Depok Sri Utomo usai menerima penghargaan dari Menteri KLHK RI Siti Nurbaya, secara virtual di Ruang VIP Alun-alun Kota Depok, Senin (22/2).

Sri menambahkan ,ada beberapa program yang digagas pihaknya dalam upaya pengurangan sampah. Antara lain pembentukan Bank Sampah, Unit Pengolahan Sampah (UPS), dan inovasi lainnya.

“Kita bisa kurangi sampah sebanyak 20 persen dari total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ini patut diapresiasi. Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita pertahankan, bahkan tingkatkan lagi,” ungkapnya.

“Pemberian penghargaan dari Kementrian KLHK ini saya khususkan buat masyarakat Kota Depok yang peduli akan sampah,dan sampah yang dipilah-pilah bisa dijadikan untuk tambahan keluarga”. Dengan dibentuknya Bank sampah yang ada dibeberapa kelurahan di Kota Depok .ucapnya

Ditempat yang sama, Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan, terdapat 13 kota/kabupaten serta satu provinsi yang masuk dalam penghargaan ini. Di antaranya, Provinsi Bali, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kabupaten Badung, Kota Jayapura, Kota Bandung, dan Kota Banjar Baru, Kota Jambi, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Depok, Kota Malang dan Kota Denpasar.

“Kami berpesan kepada mayarakat untuk tetap menjaga lingkungan,jangan buang sampah sembarangan karena lingkungan yang bersih bisa meningkatkan indeks kesehatan manusia itu sendiri,” tegasnya.

YE

Depok

Awal Tahun, PDAM Depok Gratiskan Penyambungan Baru

BERIMBANG.com, Depok – Awal tahun 2021, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok gelar Promo gratis penyambungan baru.

Promo gratis penyambungan baru tersebut merupakan program yang diselenggarakan PDAM Kota Depok dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melestarikan lingkungan.

“Promo ini juga dapat menghentikan penggunaan air tanah dan beralih menggunakan air PDAM. Program ini berlangsung dari tanggal 1 Januari 2021,” ujar Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Ade Dikdik Isnandar di Kantor PDAM Tirta Asasta Jalan Legong Raya No. 1, Depok 2 Tengah, Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa (09/02/2021).

Tentunya promo tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni bagi wilayah yang telah terdapat jaringan pipa PDAM Tirta Asasta Kota Depok.

Dirinya menuturkan bahwa kini masyarakat Kota Depok semakin mudah dalam memperoleh akses air bersih melalui promo ini. Selain promo yang menarik, PDAM juga memberikan akses pendaftaran yang semakin mudah.

“Kini, pendaftaran dapat dilakukan melalui registrasi online di www.pdamdepok.co.id atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat dengan membawa persyaratan yakni Fotocopy KTP, Fotocopy SPT PBB terbaru dan Materai 6000 dan 3000,” Tutur Ade.

Tak hanya promo gratis pemasangan. PDAM Tirta Asasta Kota Depok juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga serta memperbaiki aliran air bersih tetap aman dan lancar kepada konsumen, maka dibangun Reservoir (tempat penampungan air bersih**

Depok

Hari Pers, Depok Media Center Gelar DMC AWARD 2020/2021

BERIMBANG.com, Depok- Depok Media Center (DMC) untuk kali ketiga menggelar DMC Awards 2020/2021 yang bertepatan dengan *Hari Pers Nasional (HPN)* yang diperingati setiap 9 Februari. HPN 2021 mengangkat tema *Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan.*

Pada DMC Awards 2020/2021 ada 4 kategori yang diberikan yakni:

*1. Wartawan Terbaik (Rinna Ratna Purnama/Wartawan Sindonews)*
*2. ASN/Pejabat Terbaik (Startik Startika/Kasubag Humas & Dokumentasi Pemkot Depok)*
*3. Partisipasi Instansi/Perusahaan Terbaik (Margocity)*
*4. Paritsipasi Warga Terbaik (Sungkowo Pudjodinomo (Pak Bowo)*

Acara DMC Awards 2020/2021 berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini diselenggarakan virtual dengan sederhana karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

*Acara berlangsung di tempat Komunitas Kampoeng Kita (K3D) di Jalan Margonda, Kota Depok Selasa 9 Februari 2021, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.*

Penyerahan plakat dan beragam hadiah menarik yang akan diserahkan langsung oleh *Wakil Wali Kota Depok terpilih, Imam Budi Hartono.*

“Acara DMC Awards 2020/2021 ini berlangsung dimasa pandemi Covid-19 dan juga sekaligus menyampaikan pesan-pesan pencegahan Covid-19 dan gaungkan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” ujar Ketua DMC, Adie Rakasiwi.

Ketua Pembina DMC, Rusdy Nurdiansyah mengungkapkan, pemilihan orang-orang terbaik mendapat penghargaan DMC Awards 2020/2021 kali ini berdasarkan pemilihan yang dilakukan pengurus dewan pembina.DMC berdasarkan penilaian kinerja yang baik.

Untuk wartawan terbaik dinilai, selain kinerja, juga aktivitas sebagai wartawan yang aktif di organisasi kewartawanan serta kepedulian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan dan kepedulian terhadap sesama wartawan.

“Rina sebagai wartawan Sindonews menjadi pilihan karena aktivitasnya yang cukup aktif sebagai Ketua Pokja Wartawan Depok. Rina wartawan wanita pertama sebagai Ketua Pokja Wartawan Depok dan cukup lama bertugas di Kota Depok,” ujar Rusdy.

Lanjut Rusdy, untuk ASN/Pejabat terbaik pilihan jatuh ke Humas & Dokumentasi Pemkot Depok, Startik Startika yang cukup dikenal dan akrab dengan wartawan yang bertugas di Kota Depok. “Bu Startik cukup aktif berkomunikasi, memberi informasi kegiatan-kegiatan Pemkot Depok,” terangnya.

Bagi insan pers di Kota Depok, manajemen Margocity dinilai layak mendapatkan DMC Awards 2020/2021 kategori Partisipasi Instansi/Perusahaan Terbaik karen kepedulian dan partisipasinya disetiap kegiatan para wartawan.

“Selain itu, mal terbesar di Kota Depok ini juga cukup terbuka dalam berkomunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan insan pers. Margocity juga dinilai cukup peduli dengan lingkungan dan kegiatan sosial yang dirasakan warga Kota Depok,” tutur Rusdy.

Sosok Sungkowo Pudjodinomo atau lebih akrab disapa Pakde Bowo menjadi pilihan DMC Awards 2020/2021 untuk kategori Paritsipasi Warga Terbaik karena aktivitasnya yang tanpa mengenal lelah menata kawasan Jalan Juanda menjadi nyaman, aman dan hijau. Pakde Bowo juga pencetus atau pendiri Komunitas Kampoeng Kita (K3D).

“Pakde Bowo yang cukup populer di kalangan wartawan dan warga di Kota Depok ini memiliki moto berbuat, bekerja untuk kenyamanan dan kesejahteraan bersama tanpa harus tergantung dan merorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Cita-cita besar Pakde Bowo membuat aman, nyaman dan menghijaukan Kota Depok,” jelas Rusdy.

Rusdy juga mengungkapkan rencana DMC bersama K3D, Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina, PLN dan Pengelola Jalan Tol Cijago (PT Trans Lingkar Kita Jaya) akan mendirikan sebuah kafe wisata dan hiburan di Situ Pengarengan sebagai tempat bersilahturrahmi dan berdiskusi para awak media di Kota Depok.

“Pada kesempatan ini, kami juga melaunching Kafe DMC yang Insya Allah dapat berdiri pada pertengahan tahun ini. DMC ingin menjadi contoh sebagai komunitas pers sebagai akselerator perubahan disegala bidang,” ungkapnya. 

YE

Depok

Dugaan Tempat Praktek Wik wik di Depok Berimbas Razia Gabungan

BERIMBANG.com Depok – Ramai diberitakan beberapa waktu lalu praktek prostitusi dikontrakan wilayah pasar Kambing, jalan Ir. Juanda, berimbas razia gabungan ke beberapa tempat, di Kota Depok Jawa Barat.

Satpol PP Kota Depok bersama TNI-Polri merazia beberapa tempat, dengan prioritas pencegahan penyebaran covid 19 serta melaksanakan Peraturan Daerah (Perda). pada 6 Februari 2021.

Razia kali ini, masih banyak pelaku usaha melanggar jam operasional yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Satpol PP melakukan penyisiran mulai jalan Margonda, Siliwangi dan Jalan pintu masuk Grand Depok City (GDC).

Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.Humdan didamping Taufiqurahkman S.ag. MM. (Kabid Gakda) Serta Kasie Transmatibum R Agus Mohamad S.kom, M.Si.

Tempat yang disinyalir digunakan sebagai kontrakan prostitusi di Pasar Kambing Jalan Ir. Juanda, menjadi salah satu tempat yang di razia.

“Kita memberikan himbauan dengan cara humanis tetapi harus tetap tegas dalam menyampaikannya” kata Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.hum. via telepon,

Lienda menjelaskan, anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya minuman beralkohol (Minol) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) dijalan Ir. Juanda.

“Benar saja ditempat tersebut terdapat Minol dengan jumlah 35 botol disalah satu warung yang berada di Pasar Kambing,”

“Serta 10 PSK yang kita amankan untuk dibawa ke kantor agar bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Lienda.

Sanksi yang akan diberikan tergantung pelanggarannya, “Setelah barang bukti diamankan maka para pelanggar akan dijadwalkan untuk mengikuti tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan negeri Depok,” pungkasnya.

YE

Depok

Mahasiswa Undip Sosialisakan Smart system QRIS Pada UMKM Depok

BERIMBANG.com Depok – Pandemi Covid-19 yang tak berujung, berpengaruh besar pada perekonomian. Dibutuhkan Smart system dalam bertransaksi (non tunai) yang praktis dan ekonomis.

Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia pun telah, menggelorakan sistem pembayaran praktis yaitu QRIS. Namun, nyatanya masih diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih bagaimana tata cara penggunaan sistem keuangan tersebut.

Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Alvin Muhammad Sabila menuturkan pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS sangatlah bermanfaat.

Alvin bersama rekannya mensosialisaikan QRIS kepada pedagang dan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sasuma di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu, 06 Februari 2021.

“Dengan sistem ini, akan mempermudah masyarakat dalam berdagang utamanya, ketika mereka mulai merambah ke perdagangan online,” Ucap Alvin.

Dia menjelaskan, QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Dimana, kode seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) disatukan dalam QR Code.

“QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Alvin juga  menegaskan, selain melakukan sosialisasi dengan turun ke lapangan dia bersama rekan-rekan satu kampusnya juga mengadakan seruan gerakan ‘belanja di warung tetangga’.

“Jadi dengan menggunakan platform Instagram sebagai media untuk mempromosikan Produk UMKM Sasuma Depok,  harapannya UMKM yang terdampak Covid-19 dapat terbantu melalui promosi digital ini,” paparnya.

Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya

Dengan QRIS, Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. 

YE

Berita UtamaDepok

Praktek Prostitusi di Depok Berkedok Kontrakan Bebas Beroperasi

BERIMBANG.com Depok – Ditemukan Praktek prostitusi berkedok kontrakan, konon kabarnya bertahun-tahun “bebas” beroperasi di kawasan Juanda Depok, Jawa Barat.

Bahkan, kabarnya bisnis esek-esek yang melibatkan puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ini dilindungi oleh oknum penegak hukum yang mendapatkan “jatah” tiap bulannya. Benarkah?

Informasi itu berdasarkan hasil investigasi wartawan. Salah seorang wanita PSK mengungkapkan bahwa puluhan kontrakan yang berada di dalam lokasi pasar Kambing Juanda Depok itu banyak yang membuka praktek open BO (Booking) untuk dijadikan sebagai tempat esek-esek.

“Hampir semua kontrakan di sebelah ini bisa di BO. Disini aman kok karena ada yang jaga. Tenang aja, dari mulai depan jalan masuk sudah ada yang ngawasin. Jadi kalau ada razia, pasti ada yang kasih info,” ungkap, inisial A salah seorang PSK saat ditemui di salah satu kontrakan.

A juga mengatakan bahwa setiap harinya, ada saja tamu yang booking tempat dan PSK hingga pagi hari.

“Disini sering kok tamu yang BO sampai pagi. Pokoknya dijamin aman. Kalau gak aman, saya juga takutlah,” ungkap A, sembari menyebutkan nama salah seorang preman dari Ormas (Organisasi Masyarakat) besar diduga membekingi bisnis prostitusi di tempat tersebut.

Keterangan terpisah dari pelanggan inisial NR yang pernah menyewa jasa PSK di Pasar Kambing Juanda Depok, membenarkan informasi itu.

Menurut NR, omzet pemasukan dari bisnis prostitusi di tempat itu dinilai sangat menggiurkan, ia menganalisa dengan hitungannya.

“Bayangkan saja. Jika ditempat itu ada 30 orang PSK yang dapat orderan 1 tamu setiap harinya dengan biaya BO Rp 500 ribu, berapa pemasukan yang didapat ? Lalu jika dikalikan dalam satu bulan, kira-kira omzetnya kan bisa mencapai Rp 450 juta-an,” ujar NR.

“Lalu kenapa tempat itu tidak terjamah oleh aparat penegak hukum? Silakan dinilai sendiri,” pungkas NR kepada wartawan, kemarin Kamis (04/04/2021).

Tak hanya menyediakan tempat esek-esek dan PSK, kontrakan yang dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur dan kipas di dalam kamar berukuran 4×4 meter layaknya hotel melati, juga sering menyediakan minuman keras (miras) berbagai jenis untuk para tamu yang datang.

Intormasi lain yang di dapat media ini menyebutkan bahwa di beberapa kontrakan esek-esek itu ada sekitar 30 orang wanita PSK dan 3 orang mami atau germo.

Tarif untuk sekali berkencan, dipatok dengan harga Rp 350 ribu sampai dengan Rp 500 ribu. Sementara untuk tarif BO hingga pagi hari, biaya minimal Rp 1 juta, tergantung dari tawar menawar antara pemesan dan para wanita penjaja seks di tempat tersebut.

Para germo yang membuka praktek prostitusi di Pasar Kambing Juanda Depok itu juga menawarkan bisnisnya melalui jejaring sosial, MiChat.

Selain esek-esek, kabarnya di lokasi itu juga sering dipakai sebagai tempat untuk berjudi dan transaksi narkoba.

Anehnya, meski praktek esek-esek berkedok kontrakan, perjudian dan transaksi narkoba itu sudah lama dilakukan, namun hingga kini tidak terlihat tindakan dari aparatur penegak hukum yang ada di Kota Depok. Ada apa?

Puluhan kontrakan yang tiap malam terlihat ramai didatangi para tamu mulai pukul 22.00 WIB. itu pun terkesan dilindungi oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan “jatah” dari bisnis “lendir” tersebut.

YE

Depok

H Acep Diajak Bergabung Ke PAN

BERIMBANG com, Depok – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, H. Igun Sumarno mendatangi tokoh yang tinggal di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo H. Acep Azhari yang akrab di panggil ‘Jiacep’. Kedatangan Igun yang didampingi Wakil Ketua DPD PAN Depok diterima langsung H. Acep di RM. Gabus Pucung miliknya, Selasa (26/01/2020).

Igun secara gamblang menjelaskan maksud dan tujuannya menemui H. Acep, tokoh di Kota Depok yang saat ini banyak berbuat untuk Kota Depok dan tidak mau menonjolkan diri, yaitu H. Acep Azhari.

“Sebagai seorang tokoh di Depok, menjadi suatu anugerah bagi kami bila Bang H. Acep mau bergabung dan kami tempatkan sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) PAN Kota Depok,” kata Igun sumarno.

Menurut Igun, sosok figur dari H. Acep adalah orang tepat dan pas untuk menempati MPPD PAN Kota Depok. Selain beliau tokoh masyarakat, juga tokoh pendidikan dan pengusaha di Kota Depok.

“Nama Bang H. Acep sudah kami sodorkan ke DPP PAN, InsyaAllah disetujui, tinggal saya menunggu jawaban Bang H. Acep, InsyaAllah kami berharap beliau menerima tawaran kami,” ujar Igun.

Dirinya juga mengungkapkan kenapa tertarik menawarkan H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, selain alasan diatas, nama beliau memang tidak ada di salah satu partai, kesempatan H. Acep bersama PAN Depok untuk ikut membangun dan menata Depok kedepan.

“Saya selaku Ketua DPD PAN Depok, Bismillah milih Bang H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, semoga tawaran kami diterima dengan tangan terbuka,” harapnya.

Untuk diketahui, pada awal bulan Februari 2021, DPD PAN akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, H. Igun Sumarno yang salat ini sebagai Ketua DPD PAN Kota Depok, mengungkapkan siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua DPD PAN Selanjutnya. “Kita yakin H. Acep Azhari tetap di terima sebagai ketua MPPD PAN Kota Depok,” pungkasnya.

YE

Depok

Tak Butuh Lama, Polsek Cimanggis Depok Ciduk Pelaku Ancam Imam Masjid

BERIMBANG.com Depok – Mendapat informasi pengancaman penusukan terhadap imam masjid Al Mujahidin di Jatijajar, Kota Depok. Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis gerak cepat menangkap pelaku.

Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono memimpin penangkapan dirumah si pelaku, wilayah Jatijajar sekitar jam 16.45 WIB. Pelaku terciduk berkat kejasama dengan Kelompok Sadar (Pokdar) dan RW dilingkungan Jatijajar.

Imam menjelaskan prilaku pelaku yang pernah sekolah di Jepang dan disini juga pernah mengalami kecelakaan,

“Pelaku kami amankan dikediamannya tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku diduga mengalami stres dan kami akan meminta bantuan dokter untuk memeriksa kejiwaannya,” ujar Imam melalui telpon. Kamis (28/01/2021).

“Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu sebilah pisau dapur milik pelaku. Pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Cimanggis untuk diminta keterangannya,” jelasnya.

Terpisah, salah satu warga sekitar, Edi, berterimakasih kepada pihak Polsek Cimanggis atas respon cepat dan keberhasilan mengungkap kejadian tersebut.

“Saya ucapkan terimaksih atas kecepatan Polsek Cimanggis menangkap pelaku yang sempat membuat warga sekitar khawatir. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Sebelumnya, Imam masjid Al Mujahidin Prinadi, saat menunggu Adzan tiba, pelaku yang datang ke Masjid Al Mujahidin Jatijajar mengeluarkan sebilah pisau sempat membuat khawatir warga terutama pengurus masjid.

YE