Beranda blog Halaman 388

DPC Kabupaten Sukabumi Gelar Muscab 2

0
Ketua DPC Hanura Kab. Sukabumi, Wandi Riswandi
Ketua DPC Hanura Kab. Sukabumi, Wandi Riswandi

BERIMBANG.COM , Sukabumi – Musyawarah Cabang ( Muscab ) dua partai hati nurani rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi ,yang digelar kemarin jumat (26/8/16) bertempat di hotel augusta pelabuhan ratu.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh para tamu undangan yang hadir diantaranya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  partai hanura provinsi jawa barat , Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang di wakili oleh wakil Bupati Kab.Sukabumi , H . Adjo Sardjono , Tokoh Masyarakat , dan para Kader partai hanura dpc kabupaten sukabumi.

Menurut ketua dpd prov. jabar Fitrun , kepada awak media  mengatakan , ” hari ini dpd jawa barat hadir di kab.sukabumi ,  untuk Muscab merupakan kewenangan DPP menunjuk ketua , dalam Muscab ini kami hanya menghadirkan dan mengukuhkan ketua saja, serta melihat proses Muscab yang dilaksanakan ” jelas fitrun.

Sementara itu , menurut ketua dpc kab. sukabumi yang baru saja dilantik belum lama ini Wandi Riswandi S.i.P menuturkan , ” melihat peta sejarah partai hanura di kab.sukabumi , dibangun benar-benar dari nol oleh ketua dpc yang lalu ade , tentunya saya hari ini akan lebih bekerja keras lagi guna meningkatkan suara hanura di kab.sukabumi demi perubahan yang lebih maju. hal ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, saya beserta para pengurus dan kader akan bekerja keras demi membentuk suara hanura dari 47 kecamatan yang ada di kab.sukabumi yang menyebar di enam dapil ,minimal kedepannya bisa satu kursi menduduki DPRD per dapilnya,” ungkap wandi ( Irwan/ Nana)

Perbup Pengadaan Barang Dan Jasa Perlu Dikaji Ulang

0

IMG-20160825-WA0027

BERIMBANG.COM , Sukabumi – Pengusaha sebagai mitra pemerintah  untuk pengadaan barang dan jasa, hal itu sudah di atur oleh peraturan presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperkuat oleh keputusan peraturan Gubernur , Walikota maupun Bupati,sesuai dengan otonomi daerah masing-masing tentang pengadaan barang tersebut.

Namun , dalam peraturan tersebut harus dikaji secara selektif agar para pengusaha sebagai mitra pemerintah tidak merasa keberatan.seperti halnya para pengusaha menyayangkan tentang Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Salah satu pengusaha Kabupaten Sukabumi yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan, seharusnya perbup tersebut mengacu kepada klasifikasi jarak tempuh dan medan lokasi guna pelaksanaan pembangunan proyek,karena nilai harga yang sudah ditentukan oleh perbup sangat jauh dengan realita pembelian bahan material, karena jarak tempuh dan medan proyek sangat jauh dengan akses jalan yang tidak dapat dilalui oleh mobilisasi.

Lanjutnya, jadi untuk harga yang ada di pelabuhan ratu dan wilayah dua (2) kab.sukabumi harus berbeda, harga material harus kondisional. (Irwan/Surya)

Urus IMB, Oknum PNS Dipolisikan

0

IMG_20160825_182001

BERIMBANG.COM, Bogor -Tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP), menegakkan peraturan daerah sudah tepat, diantaranya menertibkan bangunan liar serta membongkar bangunan tanpa surat Izin mendirikan Bangunan (IMB) kamis 16 juni 2016, menguak praktek mencari keuntungan dengan dalih mengurus perizinannya.

Menurut Ketua umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR), Khotman Idris, mendampingi dan mengawal korban penipuan, oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tata ruang dan Bangunan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, korban yang tidak terima bangunannya dibongkar, melaporkan ke kepolisian sektor Cibinong.

Khotman, menunjukan surat tanda penerimaan laporan (No.pol : STPL /713/VIII/2016/sektor) dan surat kuasa mendampingi pelaporan tersebut, memperlihatkan bukti bahwa korban berinisial BP telah melakukan tiga kali transksi di tahun 2015,  didampingi dua saksi Su dan AD pembuatan dan pembayaran, tiga lembar kwitansi diantaranya bermaterai, pembayaran total Rp 14.500.000,- yang telah dibayarkan kepada oknum MS,

“Menurut keterangan korban Oknum PNS tersebut menjanjikan bahwa akan mengurus surat IMB nya, bahkan korban meminta izin akan mendirikan bangunan, oknum PNS tersebut menjanjikan Paling lambat 3 bulan IMB selesai dan mengatakan Silahkan dibangun nanti saya bertanggung jawab, dan ternyata dibongkar SatPolPP ditanah hak milik korban,” terang Khotman kepada wartawan, selasa 22/8/2016.

Lanjutnya, “oknum PNS yang telah merugikan korban, harus bertanggung jawab dengan perbuatannya, agar segera dipecat dari pegawai negeri sipil, dan diminta kepada kepolisian bertindak tegas dan cepat, agar segera ditangkap dan dipenjarakan karena sudah melanggar Pasal 378 penipuan dan pasal 372 penggelapan KUHP,” tegas Khotman. (TYr/Ray)

Mapia Tanah Diduga Ada Keterlibatan PT. Karaba

1

received_1770928609858313

BERIMBANG.COM, Depok – Keterlibatan mafia tanah diwilayah Kecamatan Tapos kota Depok makin menggurita dengan keterlibatan para security lahan secara bersama – sama dan diketahui manajer pertanahan yang langsung bekerjasama dengan beberapa warga setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi Berimbang .com PT Kharaba Digjaya yang memiliki sejumlah puluhan HGB ternyata hanya mampu memanfaatkan beberapa HGB dengan peruntukan usaha golf yang bernama Emerald Golf.

Pada prakteknya dari puluhan HGB yang dimiliki tidak dipergunakan maksimal sesuai peruntukkannya, bahkan sewa menyewa secara illegal dan jual bebas tanpa dasar pelepasan hak seperti lelang dan hibbah sudah berlangsung puluhan tahun.

Dugaan makin kuat dengan keterlibatan orang dalam di PT Karabha Digjaya ternyata memiliki hubungan khusus dengan beberapa warga atau tokoh setempat yang bersama – sama melakukan jual beli bebas tanah tanpa alas yang jelas.

Selain itu pihak security lahan yang bertugas mengawasi kondisi lahan turut mencicipi uang koordinasi dari para biong (calo tanah – red) yang melakukan pembangunan lahan diatas tanah yang diklaim PT Karabha Digjaya dengan dasar HGB.

Jelas para biong yang berasal dari warga dan tokoh setempat secara massif bertransaksi bebas penjualan tanah, akibatnya para pembeli kesulitan dalam pengurusan status hak miliki dan itu menjadi kesempatan PT Karabha Digjaya merebut kembali.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, pihak PT Karabha Digjaya yang dihubungi melalui handphone selulernya tidak memberikan jawaban atas praktek penjualan tanah tanpa dasar melalui percaloan atau dari para biong.(Iik)

Barisan Muda Kosgoro 1957 Bangun Sinergisitas Dengan Kadin Indonesia

0

IMG-20160823-WA0043

BERIMBANG.COM, Jakarta- DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 beraudiensi dengan Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani. Dalam audiensi ini Donny A M Isman selaku Ketum DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK’57) meminta dukungan KADIN dalam beberapa program yang berhubungan dengan Koperasi,  Perdagangan,  perindustrian serta UMKM.

Dalam audiensi ini Ketum DPP BMK’57 memaparkan target kedepan bagaimana Kosgoro dapat kembali tampil sebagai sebuah Koperasi yang berbasis ekonomi kerakyatan seperti nama awal KOSGORO yakin “Kesatuan Koperasi Serbaguna Gotong Royong”. Dengan potensi yang dimiliki KOSGORO dan KADIN Donny yakin peran Kosgoro untuk Indonesia akan semakin besar.

Sementara Larry Prakasa Sohar selaku Ketua Bid Koperasi & UMKM DPP BMK’57 juga menjelaskan tentang pembinaan yang dapat dilakukan oleh Kadin dalam rangka pembinaan bibit-bibit pengusaha yang sangat berpotensi lahir dari BMK’57.

Senada dengan hal tersebut Ketum Kadin Rosan P Roeslani berpesan agar BMK’57 dapat fokus dalam pembinaan pemuda,  BMK’57  diharapkan menjadi barisan terdepan dalam pembinaan generasi muda untuk dapat memajukan Indonesia. Dalam hal ini juga beliau mengapresiasi langkah Barisan Muda Kosgoro 1957 dan siap menjadikan BMK’57 menjadi mitra strategis Kadin.

Donny Isman melanjutkan Intinya Barisan Muda Kosgoro 1957 siap bersinergi dengan Kadin dalam rangka mengembangkan potensi Pumuda Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia, ujar Cucu Pendiri Kosgoro ini. (*)

Kemeriahan SDN Cigombong Rayakan HUT RI Ke 71

0

IMG-20160819-WA0008

BERIMBANG.COM,  Bogor – Dalam rangka menyemarakan hari ulang tahun RI ke 7,  SDN Cigombong yang di pimpin oleh kepala sekolah, Wahyudi dimeriahkan dengan berbagai jenis kegiatan lomba. Kamis (18/8/2016). Belum lama ini.

Berbagai macam kegiatan lomba di gelar antara lain, lomba makan kerupuk.lomba menyanyi solo lagu perjuangan pahlawan.lomba membawa kelereng.lomba fashion show baju perjuangan lomba memasukan bendera merah putih dalam botol dan lomba lomba macam lainya.

Pantauan berimbang.com, terlihat murid SDN Cigombong 2, tampak dengan suka ria mengikuti sejumlah perlombaan seakan tak terasa lelah terlihat.seperti di ucapkan salah satu murid kelas 3 ke orang tuanya yang menyempatkan menonton dan menyemangati Nayla S.R.putrinya.

Usai selesaikan perlombaan makan krupuk di lanjutkan dengan lomba menyanyikan lagu solo  pahlawan, terlihat dengan semangat para guru memandu perlombaan dengan serius .ibu rita irawati salah satu guru sekaligus mc acara perlombaan dengan cekatan memandu mengatur supaya acara berjalan menyenangkan.sementara riuhnya tepuk tangan wali murid hadir untuk menyemangati putra putrinya hinnga suasana menjadi ramai gelak tawa bercampur dibuatnya.(Yosep Bonang)

Kerta Jaya Genjot Pembangunan Desa

0

IMG-20160819-WA0007

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Sarana pembangunan merupakan indikator yang utama guna menopang aktifitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan dari berbagai aspek baik bagi para pengguna jasa angkutan , para petani maupun karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parung Kuda dan untuk masyarakat luas .

Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar-gencarnya menggalakan Pembangunan infrastruktur sarana jalan , melalui program Dana Desa (DD) .

“Seperti halnya saat ini Desa Kerta Jaya , Kecamatan Simpenan , Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Pada Tahun 2016 ini sudah hampir 95 persen rampung dikerjakan melalui program ADD tersebut , guna pembangunan yang menyebar ke beberapa titik pengerjaan yaitu  pembangunan jalan desa , jalan lingkungan , jalan setapak, disampingnya itu untuk pembangunan posyandu dan MCK, akan dilaksanakan pada kucuran DD pada tahap ke dua.

Kepada berimbang.com,  menurut Sekertaris Desa (Sekdes) Kerta Jaya Yuki Ridwan , menuturkan ” sesuai visi dan misi Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami , bahwa pembangunan infrastruktur harus lebih ditingkatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat , guna mengakses kemudahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Hal ini akan berdampak ke berbagai sektor , baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat , akses pendidikan, kesehatan dan para pengusaha,”. jelas Yuki

Lanjut Yuki, gedung sarana kantor desa yang sampai saat ini belum selesai pembangunannya , ” kami berharap bisa dilanjutkan karena hal itu sangat menopang dalam melakukan aktifitas, guna pelayanan yang lebih kondusif terhadap masyarakat ,namun kami kelimpungan akan biaya guna penyelesaian infrastruktur gedung desa tersebut,”. Tandas yuki ( Irwan/ Oloan)

Masyarakat Loji Rayakan Hut RI Ke – 71

0

IMG-20160817-WA0014

BERIMBANG.COM , Bogor -Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke – 71, masyarakat kampung loji merayakan dan mengadakan berbagai macam perlombaan dari mulai kalangan anak-hingga sampai kalangan dewasa . Acara berlangsung di lapangan kampung loji rw 09 Desa pasir jaya, Kecamatan Cigombong. Rabu (17/8/16)

Kepada berimbang.com , ketua panitia Suhendra , mengatakan , kegiatan 17 agustusan  ini sudah menjadi adat masyarakat kampung loji hingga seluruh masyarakat indonesia lainnya,”.

“Acara kami mulai dengan mengadakan upacara bendera merah putih, setelah selesai upacara kami mulai perlombaan yaitu , panjat pinang, lomba lari dalam karung, pukul air dalam plastik dan banyak perlombaan lainnya juga sekaligus final pertandingan sepak bola anak-anak yang dimulai dari tanggal 5 agustus , kemudian acara pada malam harinya  di hibur oleh menonton layar tancap. Ujar Suhendra

Di tempat yang sama Ketua RW setempat , Ai Setiawati mengatakan, dalam acara kegiatan hari kemerdekaan, selalu diapresiasi masyarakat untuk memeriahkan hari kemerdekaan republik indonesia dengan harapan semoga masyarakan kami selalu terus semangat untuk memperingati setiap hari peringatan 17 agustus.

Kegiatan ini di hadiri oleh tokoh masyarakat dan babinsa dan babinmas desa pasir jaya kecamatan cigombong. (Nana/Ir/Oloan)

Editor : Redaksi

Pemdes Pondok Kaso Landeuh Patut Di Acungi Jempol

0

IMG-20160816-WA0006

BERIMBANG.COM , Sukabumi – Sarana jalan merupakan indikator yang utama guna menopang aktifitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan dari berbagai aspek baik bagi para pengguna jasa angkutan , para petani maupun karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parung Kuda dan untuk masyarakat luas .

Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar-gencarnya menggalakan Pembangunan infrastruktur sarana jalan , melalui program Dana Desa (DD) .

“Seperti halnya saat ini Desa Pondok Kaso Landeuh , Kecamatan Parung Kuda , Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pada Tahun 2016 ini sudah hampir 95 persen rampung dikerjakan melalui program ADD tersebut , guna pembangunan yang menyebar ke beberapa titik pengerjaan yaitu 3 titik rabat beton , 8 titik plesternisasi jalan lingkungan , 2 titik pembangunan posyandu dan 2 titik MCK”.

Kepada berimbang.com , Kepala Desa (Kades) , Ujang Sopandi mengatakan, ” sesuai visi dan misi Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami , bahwa pembangunan infrastruktur harus lebih ditingkatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat , guna mengakses kemudahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Hal ini akan berdampak ke berbagai sektor , baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat , akses pendidikan, kesehatan dan para pengusaha,”.imbuh ujang (Irwan/Nana/Oloan)

Dishub Depok Targetkan Awal Januari 2017, Pemilik Angkot Wajib Berbadan Hukum

0

PHOTO_20160729_145410

BERIMBANG.COM, Depok – Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok, Anton Tofani mewajibkan penyelenggara Angkutan Umum di Kota Depok harus berbadan hukum berbentuk BMUN, BUMD, Koperasi dan PT sesuai dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penyelenggara angkutan umum wajib berbadan hukum.

Anton menjelaskan, sebenarnya Kewajiban penyelenggara angkutan kota (Angkot) sudah lama di sosialisasikan kepada pemilik angkot semenjak dikeluarkan UU tersebut lalu Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Perda kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2015.

” Di Provinsi Jawabarat sudah diberlakukan lama, tetapi di Kota Depok sendiri baru diadakan sosialisasi di Tahun 2015 dengan melakukan surat pernyataan kepada pemilik angkot untuk menjadi anggota koperasi atau PT disaat mengurus perizinan lalu pemilik angkot juga sudah diberikan sosialisasi di Graha Insan Cita sebanyak 2 kali,” jelas Anton. Senin (15/8/2016) kemarin.

Lanjut Anton, Di Depok sendiri ada 11 Koperasi dan 1 berbentuk PT, Anton pun menyebutkan, dengan bergabungnya pemilik angkot menjadi anggota koperasi adalah untuk mempermudah kontrol dan pembinaan serta untuk kesejahteraan anggota disamping itu pembayaran pajak pun menjadi rendah biayanya dengan dihapusnya BBN di STNK.

Disamping itu, Samsat akan memberikan keringanan tidak untuk seterusnya tapi hanya untuk memberikan insentif seperti para pemilik perorangan segera bergabung ke Badan Hukum, nantinya kalau sudah bergabung pembayaran tetap seperti biasa hanya memang untuk angkutan umum ada keringanan biaya dibanding dengan pribadi atau plat hitam.

Surat pernyataan kepemilikannya masih milik perorangan kalaupun sudah bergabung ke Badan  bukan dikeluarkan Samsat tapi berdasarkan kesepakatan tertulis pemilik dg badan hukum

” Salah kalau nanti pemilik angkot berpikir kalau setelah menjadi anggota koperasi kepemilikannya berpindah tangan menjadi milik koperasi,” ucap Anton.

Tambah Anton, Sosialisasi penyelenggara angkot diwajibkan berbadan hukum ditunggu sampai awal Januari 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan akan meningkatkan sosisalisasi kepada pemilik angkot agar segera bergabung ke Koperasi atau PT supaya di awal Januari tahun 2017 sudah selesai semua, Gandara menyebutkan, sosialisasi yang dilakukan diperkirakan baru 15 persen.

” Kita tunggu saja, mudah-mudahan segera terealisasi semua dan penyelenggara angkot sudah berbadan hukum semua,” Pungkas Gandara. (Iik)