Beranda blog Halaman 387

Warga Tanjung Sari Mengeluh Adanya Proyek Bebek Ilegal

0
Lokasi Peternakan bebek
Lokasi Peternakan bebek

BERIMBANG.COM, Bogor – Keberadaan kandang bebek di desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menjadi sorotan kepala desa dan warga setempat. Pasalnya selain menimbulkan bau yang tak sedap, proyek ternak bebek dengan jumlah 5000 (lima ribu) ekor ini diduga tidak mengantongi izin.

Kepada berimbang.com , Jaya (45) pengawas kandang menjelaskan,” sebelumnya peternakan bebek ini merupakan peternakan ayam pedaging yang sudah tidak dipergunakan oleh pemilik yang terdahulu dan digantikan dengan peternakan bebek,”.

“Proyek ini punya Pak Ketut orang, tadinya ini peternakan ayam yang digantikan dengan peternakan bebek, kami cuma meneruskan saja karena sayang perjanjian kontraknya masih
satu tahun lagi,” jelasnya.

Lanjut , masalah perizinan, memang secara resmi tidak ada. “Akan tetapi kalau untuk lingkungan sudah ada, bahkan setiap panen sering saya beri bebeknya,”ungkapnya.

” Keberadaan ternak ini pun sudah diketahui oleh sekertaris desa (Sekdes). “Dalam hal ini, pak sekdes sudah tau, bahkan pak sekdes sendiri datang kesini (peternakan bebek, red). Kami ngobrol terkait keberadaan ternak bebek ini,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, kepala desa (Kades) Tanjungsari, Yayat mengatakan dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik peternakan tersebut. “Saya taunya dari warga yang mengeluhkan keberadaan ternak bebek tersebut, karena berdampak pada lingkungan. Dengan baunya yang sangat menyengat sehingga mengundang lalat kerumah-rumah warga,” terangnya (Nana/Oloan/Surya/Shr)

Tim Buser Polresta Dan Polsekta Bogor Timur Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

0

img-20160907-wa0052

BERIMBANG.COM , Bogor – Tim buser Polisi Resort Kota (Polresta) dan unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kota (Polsekta) Bogor  timur , berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang berinisial HJ alias J, dan L (29) di Pasar Jambu Dua Kota Bogor (7/9/16) 17.30 Wib.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan meminjam sepeda motor kepada korban dengan dalih akan menjemput istrinya, tanpa memikir panjang , akhirnya korban pun meminjamkannya. setelah beberapa lama ditunggu – tunggu dan tak ada kabar ternyata sepeda motor tidak dikembalikan sampai laporan dibuat dan setelah pelaku ditangkap ternyata sepeda motor sudah digadaikan kepada orang lain.

Pemilik kendaraan bernama Gary Yohanes Hardito, yang beralamat di Kampung.Babakan Baru Ryan. 01/14 , Kelurahan Cipaku , Kecamatan Bogor Selatan , Kota Bogor.

Kejadian tepat pada Hari Jumat (26/08) melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016 Dengan TKP depan kosan Jln.Riau No.20 Rt.02/03 Kel.Baranang Siang Kec.Bogor Timur.

Barang bukti yang dapat diamankan adalah 1 (satu) unit Honda , No.Pol.: F-4970-DO, Warna Putih Merah, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua) buah kunci kontak . (Oloan/Wan)

Kunjungan PWRI Kab Bogor, Diskominfo Terksesan Menutup – Nutupi Informasi

0

Logo-PWRI-2-300x150

BERIMBANG.COM, Bogor – Kunjungan kehormatan atau dengan kata lain audiensi, yang dilakukan kepada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten Bogor, oleh bentukan tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), berbeda kesiapan dan persiapan dalam memberikan pemaparan penjelasan program kerja.

Pada audiensi pertama di Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO), Dinas tersebut hanya diwakilkan oleh dua orang, yakni salah satu Kepala Bidang dan kepala seksinya.

Kepala bidang komukasi dan informasi publik (KIP), Moh. Dadang Iwa S. mengatakan, “dari audiensi ini, mungkin ada masukan-masukan, untuk bisa mensinergikan antara pemerintah dengan PWRI, sehingga akan mencapai suatu tujuan yang sama,” terangnya, kepada tim PWRI, Selasa 6 September 2016.

Namun sangat disayangkan penjelasan yang diberikan oleh kepala bidang KIP terkesan bertele-tele dan selalu mengalihkan pembicaraan dan menjelaskan yang bukan tugas pokok dan fungsi DISKOMINFO, serta hanya memberi keterangan judul-judul yang bukan isi dari pertanyaan.

Misalnya, ketika ditanya soal permasalahan pengendalian dan pertumbuhan menara BTS, serta  masalah di masyarakat dalam lingkungan sekitar menara dalam perizinan, Dadang mengatakan pihaknya “hanya mengumpulkan data.”

Lalu permintaan tim PWRI untuk informasi jadwal kegiatan Bupati, dirinya juga memberikan jawaban yang tidak jelas. “Untuk jadwal kegiatan [Bupati] sebetulnya sudah di upload di web ya, ada jadwal di teman [tv/radio], tantangan [untuk wartawan] gitu ya, bagaimana berupaya bisa eksis, jadi tidak semua point itu tersedia di depan,” tukas Dadang.

Singkat jawaban, Kepala seksi hubungan kelembagaan Mimin Sumirat juga mengatakan. “takut salah jawab, Karena beda bidang,” ujarnya.

Kontras, di hari yang sama, pada audiensi kedua tim PWRI ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) kabupaten Bogor, dinas tersebut tampak sangat siap dengan kedatangan kunjungan kehormatan tim PWRI. Kesiapan kepala dinas menghadirkan seluruh kepala bidang dan kepala seksi untuk memberikan keterangan dalam kunjungan kehormatan tim PWRI, serta pemaparan teknis perencanaan yang sudah diimplementasikan dan program yang akan datang.

Kepala Disbudpar, Rahmat Surjana, memaparkan kegiatan rencana akan datang dalam memberdayakan, memperkenalkan kebudayaan dan pariwisata, serta suksesnya program yang perlu diawasi dalam bersinergi dengan media massa. Salah satu kegiatan yakni Farm Trip Untuk Jurnalis, sukses direalisasikan dengan membawa para wartawan mengunjungi cagar kebudayaan, menghasilkan karya tulis yang layak dikonsumsi masyarakat.

Sinergitas program Disbudpar akan berlanjut dengan tim PWRI, yang akan mengawal melalui kontrol sosial dan mempublikasikan kegiatan. (Tengku YusRizal)

62 Wajib Pajak Besar Ikuti Amnesti Pajak Mencapai 41.19 T

0

1f432e602a2f441a6c68d3dab7136e44.jpg;,,jpg;3,480x

BERIMBANG.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 62 wajib pajak (WP) besar yang telah mengikuti program amnesti pajak dengan total harta mencapai Rp41,19 triliun.

”Sebanyak 62 WP besar ikut dalam amnesti pajak dengan yang sudah diterbitkan SKPP (Surat Keterangan Pengampunan Pajak) ada 39. Nilai hartanya mencapai Rp41,19 triliun dengan tebusan Rp902 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) WP Besar Mekar Satria Utama saat dihubungi wartawan di Jakarta kemarin.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yakin masih banyak WP besar lainnya yang akan memanfaatkan program amnesti pajak, mengingat saat ini masih awal September. Dia menyebut, pihaknya memiliki tim khusus (task force ) yang bertugas memantau dan mendekati para WP besar. Ken menambahkan, pihaknya juga baru saja menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 12/PJ/2016 tentang Tata Cara Pelaporan Gateway dalam Rangka Amnesti Pajak. Aturan ini mewajibkan lembaga yang sudah ditunjuk sebagai pintu masuk (gateway ) harus memberikan laporan kepada Dirjen Pajak ikhwal pembukaan dan pengalihan dana ke rekening khusus.

Selain itu, untuk mengatur keperluan investasi dan pengalihan instrumen investasi ke rekening tersebut dan posisi investasi WP setiap bulan dan atau setiap terjadi pengalihan dana/ investasi antar-gateway . Per 6 September, realisasi tebusan pajak pada program amnesti pajak mencapai Rp5,3 triliun. Dia berdalih, kendati realisasinya masih kecil, uang tebusan bukanlah satu-satunya fokus otoritas pajak. ”Fokus lainnya adalah repatriasi aset dan penambahan WP baru,” ujar dia.

Sejauh ini, kata Ken, ada 1.929 WP baru yang mengikuti amnesti pajak, atau setara 6,16% dari jumlah WP yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Mereka telah membayar uang tebusan Rp123,24 miliar dari deklarasi harta mencapai Rp6,8 triliun. Dari total angka tersebut, sebanyak 1.591 WP juga tercatat baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). ”Jadi ini yang belum NPWP, apalagi menyampaikan SPT (surat pemberitahuan tahunan) ada Rp123,2 miliar. Ada juga 9.588 WP yang punya NPWP tapi tidak pernah lapor SPT alias enggak bayar pajak. Mereka ini deklarasi sampai Rp35,3 triliun dan bayar tebusan Rp656 miliar,” jelasnya.

Sementara, pemerintah menyatakan, penerimaan pajak sebagai tumpuan dari penerimaan negara realisasinya masih lamban. Hingga Agustus 2016 penerimaan pajak yang terkumpul baru 39 persen dari target APBN-P 2016, lebih rendah dibanding posisi Agustus 2015 yang mencapai 41 persen, bahkan Agustus tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai lebih dari 50 persen. Pemerintah memproyeksi penerimaan perpajakan dalam APBN 2016 Rp219 triliun lebih rendah dari yang ditargetkan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa mengatakan, antisipasi untuk menambal kekurangan penerimaan pajak di antaranya dengan melebarkan defisit APBN dari 2,5 persen menjadi sekira 2,9 persen; mengurangi atau menggeser belanja pemerintah ke 2017; menelusuri potensi pemasukan seperti dari penunggakan pajak dan upaya-upaya penagihan-penagihan lainnya.

Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai, masih rendahnya realisasi penerimaan pajak dan uang tebusan amnesti pajak sebagai cerminan kurang kredibelnya pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal. Terkait program amnesti pajak, CORE Indonesia menilai kebijakan tersebut dijalankan dengan persiapan terlalu singkat dan tidak dibarengi reformasi pajak secara komprehensif. (Okz)

Pria Tewas Tanpa Busana Di Pesisir Pantai

0

b0b2836173487a742fa389bd0ae48611;,,;3,480x

BERIMBANG.COM, Maumere – Yohanes Sola (40), ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana.

Warga RT 12/RW 04, Dusun Tilang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan di pesisir Pantai Halar Ha Wata, Dusun Pedangpoar, Desa Kolidetung, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Yohanes pertama kali ditemukan oleh Andimus Gendo (30), warga Dusun Tilang.

Penemuan jenazah Yohanes di Pantai Kolidetung langsung menyebar luas.

Warga setempat pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Polsek Lela dan Polres Sikka.

Aparat Polres Sikka terjun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.

Polisi menemukan luka pada robek pada pelipis kanan, pipi kanan, kepala bagian belakang dan luka lecet di seluruh badan korban Yohanes.

Luka itu diduga karena korban terseret ombak. Anggota keluarga Yohanes bernama Petrus Paji menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polisi telah menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono menjelaskan Yohanes meninggalkan rumah sejak Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat keluar dari rumah dia mengenakan baju kaos putih dan celana pendek warna hitam.

Keluarga korban sempat berusaha mencari di sekitar wilayah Desa Tilang namun tidak menemukan korban hingga diketahui Yohanes sudah meninggal dunia.(tbn)

Warga 16 KK Apresiasi Langkah BPN Kota Depok

1

FB_IMG_1472879169477

BERIMBANG.COM, Depok – Batalnya eksekusi pembongkaran di 16 KK lingkungan Kelurahan Jatijajar RT05/08 Kec Tapos kota Depok yang dilakukan PT Karabha Digjaya dengan alas HGB 159 menjadi bukti bahwa pihak BPN kota Depok telah melakukan tugasnya hal itu disampaikan salah seorang warga bernama Wahyu korban ancaman pembongkaran berdasarkan surat perintah bongkar pada tanggal 2 September.

“Kita 16 keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk meminta gelar data dan langkah konkret dari BPN kota Depok,”kata Wahyu.

Menurutnya langkah – langkah BPN selaku badan yang berwenang dalam bidang pertanahan telah meredam potensi konflik yang dapat menimbulkan korban.”Kita disini beli dan sedang persiapan pengurusan surat namun sering dihadang oleh pihak kelurahan Jatijajar dengan alasan yang tidak jelas padahal pihak kelurahan Jatijajar belum pernah memberikan keterangan resmi dari BPN.

“Pihak Kelurahan Jatijajar saat kita minta mediasikan dengan BPN tidak pernah dilakukan, hanya bisa menunjukkan poto copian HGB yang sudah usang dan belum pernah melakukan cek ke BPN,”sesalnya.

Dengan gagalnya eksekusi pada (Jumat 2/9) para warga yang didampingi tim kuasa hukumnya tetap meminta secepatnya kepastian hukum sebab agar dapat mencegah para mafia tanah untuk ikut campur yang dapat memperkeruh stabiltas dimasyarakat sekitar.

Pihak BPN yang telah disurati kuasa hukumnya dapat secepatnya melakukan langkah kongkret disaat masa tahun pertama Idris dan Pradi memimpin dikota Depok,”tandasnya dan diamini warga yang lainnya.(Iik)

Dikalungkan Sarung, Hary Tanoe Resmi Sebagai Keluarga Besar FBR

0

dikalungi-sarung-hary-tanoe-jadi-keluarga-besar-fbr-8NJnRlWe3R

BERIMBANG.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersilaturahmi ke Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, Rabu (24/8/2016). Kedatangannya disambut hangat, sarung hijau yang dikalungkan Lutfi mengesahkan Hary Tanoe sebagai bagian dari keluarga besar FBR.

“Suatu kehormatan menjadi keluarga besar FBR,” ungkap Hary Tanoe yang datang bersama Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dan jajaran pengurus DPP Partai Perindo lainnya.

Keduanya membahas kerja sama yang mungkin dilakukan Partai Perindo dan FBR untuk membangun masyarakat guna mempercepat kemajuan Indonesia. “Kita harus bersatu padu membangun masyarakat Betawi, Jabodetabek dan Indonesia,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, membangun Indonesia butuh keberpihakan terhadap masyarakat menengah ke bawah. Dengan begitu, terjadi pemerataan kesejahteraan. “Partai Perindo fokus memperjuangkan, membangun masyarakat,” tutur Hary Tanoe.

Selain kesejahteraan masyarakat, pembangunan antar daerah harus merata. Selama ini, hanya kota-kota besar saja yang terbangun. “Indonesia itu luas. Itulah yang kami perjuangkan,” tegas pria asal Jawa Timur itu.

Sementara itu, Lutfi mengungkapkan dukungannya terhadap berbagai program Partai Perindo dalam membangun masyarakat. “Mudah-mudahan banyak hal yang bisa kita lakukan antara FBR dan Partai Perindo, sehingga kita bisa memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara,” katanya. (Okezone)

H. Samat Tawarkan Hewan Kurban Murah Dan Berkualitas

0

PHOTO_20160831_190503

BERIMBANG.COM, Depok – Pedagang sapi hewan kurban mulai marak di sepanjang jalan raya di Kota Depok, para padagang mulai menjajakan dagangannya kepada pelanggan dengan ramah.

Salah satu pedagang, H. Samat saat ditemui berimbang.com menuturkan, penjualan sapi kurban dimulai sejak tahun 2000 di tempat berbeda yang dahulu di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Jakarta Selatan dan sekarang H. Samat berdagang di wilayah Jalan Juanda RW 26 ( ± sebrang SPBU Juanda).

Harga yang ditawarkan bervariasi antara 14 juta rupiah sampai dengan 50 juta sesuai dengan berat badan sapi.

” Sapi yang kita tawarkan lebih murah tetapi tidak mengurangi kualitas hewan yang dijual kepada pedagang, yang penting tidak mengecewakan pembeli, pokoknya dijamin kualitasnya dengan memenuhi hukum islam, ujar Buhori salah satu putra H Samat. Rabu (31/8/2016).

Diantara jenis sapi yang ditawarkan seperti, sapi metal, Limosin, Simental, Bali, Brahman, Brangus, Bali, Kupang, Madura dan yang lainnya.

Lanjutnya, Sapi yang sudah ada di lokasi penjual diberikan pakan yang bermutu, disamping itu cara merawatnya selalu hati- hati serta dikontrol secara rutin kesehatannya. (Iik).

DPC PWRI Kabupaten Bogor Turunkan Tim Audensi

0

unduhan
BERIMBANG.COM, Bogor – Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor dan segenap wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Bogor, Sejak Rabu (25/08/2016) melakukan Audensi ke berbagai dinas Instansi Pemerintahan, Perusahaan Swasta di Kabupaten Bogor.  setiap harinya direncanakan akan melakukan 3 kunjungan, baik itu dinas instansi pemerintahan maupun swasta.

Adanya rencana kunjungan Audiensi PWRI Kabupaten Bogor berserta Wartawan ke berbagai instansi dan perusahaan di Kabupaten Bogor, adapun tujuannya kunjungan tersebut dalam rangka upaya agar para  jurnalis di Kabupaten Bogor mendapatkan informasi yang akurat dari semua pihak. Hal itu sebagai bahan dokumentasi dan referensi bagi  wartawan dalam menginformasikan ke masyarakat.

Ketua DPC Kabupaten Bogor H.Maskan syarief saat dikonfirmasi terkait adanya kunjungan untuk audiensi tersebut  membenarkan bahwa, pihaknya bersama anggota dan seluruh Anggota PWRI yang bertugas di Kabupaten Bogor akan melakukan Audensi ke Seluruh SKPD termasuk perusahaan yang ada di  Kabupaten Bogor.

“ Kita sudah kirimkan surat ke seluruh SKPD maupun perusahaan yang akan kita kunjungi,” ungkap Maskan.

Dalam audensi yang akan pihaknya lakukan dalam rangka memperkenalkan seluruh pengurus anggota PWRI Kabupaten bogor

Seluruh instansi maupun swasta, agar kiranya para wartawan dapat menyampaikan apa yang dipandang perlu sebagai masukan maupun saran terhadap SKPD maupun perusahaan yang ada di Bogor Hal itu dalam upaya sama-sama membangun Kabupaten Bogor agar  lebih baik lagi kedepannya.

Untuk itu lanjutnya,  diharapkan kepada seluruh instansi pemerintahan, perusahaan agar dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat guna untuk dokumentasi dan referensi wartawan selaku wadah penyampai informasi ke masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor.

Terpisah Sekretaris PWRI Kabupaten Bogor  AidiL Afdhal mengajak agar seluruh wartawan saat beraudensi nantinya agar dapat memberikan masukan, saran maupun kritik yang sifatnya membangun.

“ Kita harus tau apa saja yang menjadi tugas kita sebagai wartawan untuk membantu dinas instansi pemerintahan, BUMD, BUMN yang ada di Kabupaten Bogor, untuk mencapai kesuksesan ke depan dalam membangun daerah kita yang baru ini. Maka dari itu, kita selaku jurnalis ingin mengetahui dari seluruh yang kita kunjungi nanti, apa saja yang sudah berhasil dilakukan ditahun 2016 ini yang belum kita ketahui.

” Dan apa saja yang masih menjadi kendala yang harus kita lakukan sama-sama demi tercapainya kemajuan yang sama-sama kita harapkan. Semoga saja dalam audensi ini seluruh wartawan mendapatkan informasi yang akurat dan jelas dari pejabat yang dapat dikunjungi sebagai bahan dokumentasi dan referensi terhadap masyarakat sebagai yang di amanahkan undang-undang pers No.40 tahun 1999 dan tujuan baik kita ini dapat disambut oleh seluruh SKPD maupun perusahaan. Harap Aidil. (Ray )

FBR G.0288 Mendorong Pelaku Usaha Wajib Bina Lingkungan Kepada Masyarakat

0

IIK_120X70_FBR

BERIMBANG.COM, Depok – Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu.0288 Margonda Beji Kota Depok akan terus memperjuangkan hak masyarakat terhadap pelaku usaha yang ada diwilayah kerjanya untuk memberikan kontribusi dalam setiap kegiatan usaha, seperti pelaku usaha memberikan peluang pekerjaan sesuai keahlian serta sumberdaya manusia yang dibutuhkan perusahaan, selain itu, pelaku usaha juga wajib mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Ketua Gardu.0288, Ir. Juli Efendi mengatakan, pelaku usaha yang ada diwilayah diwajibkan memberikan program bina lingkungan kepada masyarakat. Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Cakupan kegiatan Program Bina Lingkungan meliputi pemberian bantuan untuk bencana alam, bantuan pendidikan dan pelatihan, bantuan prasarana umum, bantuan kesehatan masyarakat, bantuan sarana ibadah serta bantuan pelestarian alam.

” Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74) mewajibkan perusahaan di Indonesia untuk melakukan CSR. Lebih khusus lagi, dalam ayat 1 Undang Undang tersebut, disebutkan bahwa perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumberdaya alam, dikenai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan,” ungkap Juli dikediamannya dibilangan Margonda disela kegiatan pengajian rutin FBR G.0288. Minggu (28/8/2016).

” Untuk itu, kami mendorong kepada perusahaan untuk melakukan hak-haknya kepada masyarakat guna memberikan kontribusi dalam mensejahterakan masyarakat maupun lingkungannya dalam segala hal yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

” Untuk itu, pelaku usaha jangan hanya menanamkan modalnya saja, tetapi masyarakat lingkungan wajib memberikan haknya kepada masyarakat,” Tambahnya. (Rakiman)