Beranda blog Halaman 354

Menengok Pelayanan Tak Ramah Poli Gigi Di Puskesmas Beji

0

BERIMBANG.COM, Depok – Pelayanan Puskesmas yang diharapkan masyarakat Kota Depok pastinya menginginkan pelayanan yang ramah kepada pasien, walaupun antri ditambah lebih murah biaya pengobatannya, pasien tetap menunggu panggilan nomor yang sudah pegangnya untuk menerima layanan.

Salah satu pasien warga kemirimuka yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, dirinya berawal ingin berobat ke dokter gigi di puskesmas beji dikarenakan terdekat dari tempat tinggalnya lalu pasienpun mendatangi puskesmas pada hari Rabu, 15 Nopember 2017 pukul 5.30 WIB karena menurut informasi  harus pagi sekali untuk mengambil nomor antrian.

Sesampai nomor antrian didapat, pasien harus menunggu pelayanan puskesmas dibuka pada pukul 07.00 dan nomor antrian yang didapat tadi ditukarkan dengan mesin antrian oleh petugas lalu menunggu panggilan untuk mendaftar dengan menyerahkan biaya pendaftaran sebesar 2000 rupiah kepada petugas pendaftaran. 

Setelah itu petugas pendaftaran meminta kepada pasien untuk menunggu antrian di Poli Gigi pada pukul 08.00 dengan nomor urut D 004 setelah nomor antrian dipanggil pasien langsung masuk untuk menerima pelayanan di Poli Gigi untuk melakukan pemeriksaan.

Dokter Gigi Yang bertugas menanyakan kepada pasien tentang keluhan yang di derita dengan sikap kurang ramah lalu duduklah pasien di tempat pemeriksaan karena kurang pas posisinya, Dokter Gigi menyarankan untuk agak mundur duduknya, entah kenapa pasien malah maju kedepan sehingga Dokter gigi mengatakan dengan ketusnya " tau apa tidak mundur kebelakang," ucapnya.

Setelah selesai menjalani rangkaian tindakan pemeriksan, pasien di minta uang sebesar 15 ribu rupiah tanpa ada kwitansi atau tanda terima pembayaran setelah itu pasien meninggalkan ruangan Poli Gigi sekitar pukul 09.30 untuk mengambil antrian nomor resep obat . ( Iik)

Terkait Ruko Bodong, Walikota Depok Diminta Tegas Tegakkan Perda

0

BERIMBANG.COM, Depok – Ketua Paguyuban Wartawan Depok (PWD), Ferry Sinaga meminta kepada Walikota maupun Wakil Walikota Depok untuk memberikan teguran keras kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terkesan bermain-main dengan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Depok.

Dikatakan Ferry, semenjak Satpol PP dipimpin Dudi Mi’raz Imaduddin, penegakkan Perda terkesan tebang pilih dan hanya berani memberangus kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat kecil saja.

“Contohnya terkait keberadaan bangunan liar (Bangli) disepanjang jalan Raya Bogor (Mulai dari Simpangan Depok sampai dengan perbatasan Bogor, red). Kalau Satpol PP mau tegas, kan banyak sekali tuh bangunan yang menyalahi aturan. Tetapi kenyataannya, Satpol PP terkesan hanya berani menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima nya saja, sementara bangunan Ruko “bodong” yang berada di Km. 38 (Seberang Hotel Uli Artha) yang juga berdiri di sempadan sungai justru terkesan dibiarkan. Hal ini jelas menjadi pertanyaan besar dari teman-teman wartawan”, ujar Ferry dengan nada heran, Selasa (14/11/2017).

Lebih jauh Pendiri Komunitas Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Depok ini mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Manto Jorghi serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Yulistiani Mochtar terkait keberadaan bangunan ruko tak berijin itu.

“Berdasarkan informasi yang saya gali dari dua dinas tersebut, diketahui bahwa bangunan ruko milik Tugino Eto Susanto itu tidak mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Selain itu, ruko yang berdiri di bibir sungai Kali Baru tersebut juga menyalahi Peraturan terkait Garis Sempadan”, ungkap Ferry.

Ferry juga mengaku heran dengan Satpol PP Kota Depok yang justru “ngotot” akan memberangus lapak-lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalan raya Bogor.

“Bangunan ruko yang tidak memiliki ijin dan jelas menyalahi aturan selama bertahun-tahun kok malah dilindungi, sementara lapak-lapak pedagang kecil justru diancam bongkar. Saya jadi curiga dengan Satpol PP Depok”, pungkas Ferry. (Red)

Pimpinan Pusat Laskar Dewa Hadiri Pelantikan Kepala Desa Di Kabupaten Sukabumi

0

BERIMBANG.COM, Sukabumi- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) Hadiri Pelantikan Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Pilkades serentak pada 22 Oktober 2017 lalu

Sebanyak 71 Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Sukabumi, Drs H Marwan  Hamami MM, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No 1 Pelabuhanratu. Rabu (15/11/17)

Ketua Umun Laskar Dewa, Hengky Hedo mengatakan, Dirinya beserta pengurus DPP menghadiri pelantikan Kepala Desa tersebut karena ada salah satu Kepala Desa terpilih yang menjadi dukungan Laskar Dewa di Pilkades Benda, Kecamatan Cicurug, pada 22 Oktober 2017 lalu.

"Kepala Desa Benda yang terpilih, Riki Rahman, salah satu yang kita dukung, sampai kitapun agendakan waktu untuk menghadiri pelantikannya hari ini," ujarnya

Setelah dilantik dan Sah menjadi Kepala Desa, Hengky atasnama Laskar Dewa berharap kepada Kepala Desa yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan yang ada.

" Saya berharap kepada Kepala Desa Benda dan semua Kepala Desa yang baru dilantik ini didalam melaksanakan tugasnya sebagai Kades bisa berprilaku bijak dan amanan, sehingga apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai," tutupnya. (Na)

Soal Proyek, Dua Kontraktor Ribut

0

Dua orang kontraktor saling berselisih paham

BERIMBANG.COM, DEPOK,-Dua orang kontraktor saling cekcok di ruang kantin Di gedung Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian yang sempat mengundang perhatian para pengunjung kantin itu, diduga lantaran soal kegiatan proyek yang tak kunjung didapat. 

"Kembalikan uang saya 8 juta, mana janji proyek yang mau dikasih,”, kata salah seorang wanita yang terlihat emosi kepada K, seorang kontraktor asal Depok, di ruang Kantin Pemkot, Kamis,(15/11).

Seorang wanita yang terlihat emosi itu terlihat memaki K dengan ucapan kasar. Saat itu, didepan K, sang wanita juga mengatakan akan membawa persoalan itu pada pihak kepolisian lantaran merasa miliki bukti pemberian sejumlah dana yang dikirim melalui transfer. 

"Saya akan laporkan kamu (K-red) ke polisi. Beserta barang bukti transfer pengiriman uang,”, ketus sang wanita itu dihadapan seorang kontraktor K, seperti dilansir detikini.id

Merasa disudutkan K, justru mempersilahkan sang wanita yang merasa dirugikan itu untuk melapor pada pihak yang berwajib. "Silahkan saja laporkan saya ke polisi,”, tegas salah seorang kontraktor K, pada wanita itu.

Lantaran suasana gaduh yang ditimbulkan antara kedua belah pihak yang berselisih paham itu, akhirnya mengundang perhatian pengunjung lain di ruang kantin Gedung Baleka II Pemkot Depok. (Ko)

Dinas Lingkungan Hidup Sosialisasikan Bank Sampah Didesa Pasir Jaya

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, melaksanakan Sosialisasi Bank Sampah di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, rabu (15/11/17.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang Aula Kanto Desa Pasir Jaya,  hadir dalam acara tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,  Bendahar Asosiasi Bank Sampah Kabupaten Bogor, Kasie Ekbang Kecamatan Cigombong, Kepala Desa Pasir Jaya, Satgas Lingkungan Kecamatan Cigombong, Kader, Serta Ketua Rt/Rw Se-desa Pasir Jaya.

Kades Pasir Jaya, Gina Garmina, menyambut baik adanya Sosialisasi Bank Sampah ini, karena selama ini warga kesulitan dalam menangani sampah, dengan adanya sosialisasi ini kesulitan warga dalam menangani sampah dapat tertangani dengan baik.

Selama ini warga masyarat berusaha menangani sampah dengan adanya Masyarakat Peduli Lingkungan (Mapeling) yang masih berjalan hingga sekarang

" Pemerintah Desa dan warga masyarakat Pasir Jaya terus konsisten dalam penanganan sampah, Sosialisasi ke warga atau melalui spanduk telah kami laksanakan sehingga masalah sampah bisa di tangani walaupun masih minim. Mudah mudahan ditambahnya dengan adanya Sosialisai Bank Sampah ini  masyarakat bisa menangani sampah dengan maksimal," ujar Gina kepada wartawan.

Sementara itu, Aan Sugar Kasie pengurangan sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengatakan, Dengan adanya Sosialisasi ini warga Kabupaten Bogor dapat memilah sampah baik itu sampah Organik ataupun non Organik. 

"Setelah dipisah oleh masyarakat sampah itu akan berkurang maka beban angkutakan semakin sedikit sehingga mengurangi gundukan ditempat penbuangan sampah, harapannya sampah ini tidak menjadi masalah lagi di Kabupaten Bogor. Untuk sosialisasi bank sampah di Kecamatan Cigombong baru dua Desa, yaitu Desa Tugu Jaya dan Desa Pasir jaya," ujarnya. (Wan/Zenal)

Sambangi PDAM Tirta Asasta, Sekber Wartawan Depok Diskusikan Peningkatan Pelayanan

0

BERIMBANG.COM, Depok – Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Depok melakukan kunjungan silaturahim dengan jajaran pimpinan PDAM Tirta Asasta yang diwakili oleh Direktur Umum EE Sulaeman, Spv Komunikasi dan Pelayanan Pelanggan Ratih Ditta Sugiarthi dan Manajer Pemasaran Imas Dyah Pitaloka, Kamis (9/11/2017).

Dalam kesempatan tersebut, EE Sulaeman mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Sekber Wartawan Depok dan berharap kedepannya akan terjalin sebuah sinergitas yang baik untuk peningkatan pelayanan terhadap publik.

"Karena kita juga perusahaan publik, tentu saja juga perlu dukungan dari media bagaimana menginformasikan pelayanan kita dengan pelanggan dan stake holder lainnya termasuk mengkomunikasikan dengan Pemerintah Daerah dan Pimpinan daerah lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirum EE Sulaeman juga menyampaikan bahwa untuk memudahkan pelanggan akses pelayanan dari PDAM ke pelangggan, pihak PDAM selain menyiapkan loket pembayaran, juga sudah bekerja sama secara e-channel dan e-banking yang bekerja sama dengan beberapa bank.

"Selain itu juga, pelanggan PDAM saat ini sudah bisa melakukan pembayaran lewat minimarket seperti alfamart dan indomaret atau melalui marketplace seperti tokopedia. Nah khusus untuk pembayaran dengan sistem online ini sudah dimanfaatkan oleh hampir 50 persen pelanggan PDAM," tambahnya.

"Jadi SMR ini kurang lebih berupa aplikasi mobile yang nantinya berfungsi untuk membaca meteran air aplikasi tersebut. Jadi kita ingin kedepannya, melalui SMR tersebut ketika selesai dibaca bisa langsung keluar tagihannya dan bisa di print. Kita juga masih melakukan penyesuaian di SDM kita sendiri untuk lebih menyesuaikan diri dengan teknologi ini," jelas Ditta.

Sistem SMR ini sendiri, aku Ditta, sudah mulai diujicobakan di beberapa wilayah di barat dan timur Kota Depok.

Selain itu, dari pihak Sekber Wartawan Depok juga memberikan beberapa ide dan masukan untuk PDAM Tirta Asasta untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya serta untuk memberikan informasi dan komunikasi yang baik antara pihak PDAM dan pelanggan. (Red)

Peduli Masyarakat, Polsek Cijeruk Bantu Bahan Bangunan Material

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Polsek Cijeruk berikan bantuan material bangunan kepada salah satu warga Desa Ciburayut, pada hari jumat tanggal 10 Nopember 2017. Batuan tersebut berupa material seperti, Pasir, Batako, Semen, kayu, Cat, dan lainya.

Bantuan yang langsung diterima oleh Padma (72) warga Kampung Padurenan, Rt 03 Rw 04, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, yang rumahnya roboh diduga akibat hujan deras disertai angin kencang dengan kondisi rumah yang memang sudah rapuh.

Waka Polsek Cijeruk, AKP Suryo Purnomo mengatakan, Setelah adanya laporan dari Aiptu Rahmat selaku Bhabinmas Desa Ciburayut, bahwa adanya kejadian Rumah warga yang Ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang, pada hari senin tanggal 6 Nopember 2017 kemarin. Dirinya diperintahkan pimpinan untuk segera mendata bahan bangunan material yang diperlukan.

" Kami langsung mendata dan menyiapkan bahan bangunan material yang diperlukan, selanjutnya kami juga bersama Anggota menyerahkan langsung bantuan bahan bangunan matrial tersebut kepada Bapak Padma, dengan harapan dapat membantu meringankan beban yang sekarang ini dialaminya. Bantuan tersebut, bentuk Polisi Peduli terhadap Masyarakat," ujarnya, jumat (10/11/17).

Pantauna dilapangan, sebelumnya tindakan yang dilakukan oleh Bhabinmas langsung mendatangi TKP bersama Babinsa, Kepala Desa Ciburayut, Staf Desa, Rt/Rw, serta warga setempat, untuk melakukan evakuasi pemilik rumah dan barang miliknya ketempat yang aman. (Na/Wan)

Rebutan Hak Asuh Anak Dimenangkan Suami

0

BERIMBANG.COM – Kasus cerai berlanjut rebutan hak asuh, kerapkali terjadi di Indonesia, salah satu contoh yang terjadi di Ibukota, tepatnya Jakarta Timur, antara Eko Agus Sunanto (pemohon) melawan Dina Sofi Yuniarti (termohon). 

Telah diputus pengadilan pada tanggal 8 Nopember 2017. permohonan cerai talak dan hak hadhanah dalam perkara Perdata Nomor 1476/Pdt.G/2017/PAJT, dimenangkan oleh pemohon Eko Agus Sunanto. 

Insank Nasruddin, SH. selaku kuasa hukum Eko Agus Sunanto menanggapi serta mengapresiasi putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No. 24 Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017)

"Bahwa dalam putusan perkara tersebut yang sangat mendasar yaitu hak pengasuhan anak yang belum mumayyiz /belum berumur 12 tahun diberikan hak pemeliharaan kepada ayah kandungnya (pemohon), merupakan keputusan yang sangat tepat, adil dan bijaksana," terang Insank seusai sidang.

Lanjutnya "bahwa pasal 105 hurup a Kompilasi Hukum Islam 'Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya' itu tepat diterapkan apabila sang ibu dalam kondisi normal atau tidak memiliki perbuatan tercela," papar Insank. 

"Akan tetapi apabila sebaliknya sang ibu dapat dibuktikan memiliki record perbuatan buruk dan dikhawatirkan dapat merusak tumbuh kembang  anak baik secara fisik maupun mental dimasa depan maka hak pemeliharaan anak dapat diberikan kepada ayah kandungnya yang berkelakuan baik," ujar insank 

"Sehingga eksistensi pasal 105 hurup (a) KHI bukanlah merupakan pasal yang kaku tanpa pengecualian namun dapat dikesampingkan jika terbukti ibu kandung berkelakuan buruk, hal itu senada dengan kandungan pasal 49 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan," terang Insank. 

"Saya sangat mengapresiasi putusan pengadilan, dalam pemeriksaan perkara yang cukup panjang dan berterimakasih kepada majelis hakim pemeriksa perkara yang mampu menilai secara objektif dan melihat secara komprehensif fakta persidangan, selanjutnya memberikan keputusan yang berkeadilan bagi para pihak," puji insank. 

"Pengadilan Agama Jakarta Timur tidak tradisional dalam menerapkan hukum, artinya dalam memberikan keputusan hukum Majelis hakim berpedoman pada fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dan tidak kaku dalam menapsirkan hukum  khususnya dalam makna pasal 105 hurup a KHI," Insank menutupnya. (Tengku YusRizal)

Pemdes Cimande Hilir Prioritaskan Pembangunan Kantor Desa

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaksanakan rehabilitasi pembangunan kantor Desa yang merupakan realisasi dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Kasie Pemerintahan Desa Cimande Hilir, M Jaenudin mengatakan, Kantor Desa Cimande Hilir pertama dibangun pada tahun 1999, pada masa kepemimpinan Kepala Desa yang sebelumnya. Maka, turunnya bantuan  provinsi pada tahun 2017 pemerintah Desa Cimande Hilir segera melaksanakan rehabilitasi bangunan.

“Kami mulai melaksanakan rehabilitasi kantor Desa di awal bulan Oktober 207 setelah diterimnya bantun Provinsi. Karena memang kondisi bangunan kantor kami sudah layak untuk direhab," ungkap M Jaenudin kepada berimbang.com. Rabu (8/11/2017)

Lebih lanjut, M Jaenudin menjelaskan, target perbaikan dikonsentrasikan pada bagian Atap, Dinding, Kusen yang diganti semua dengan Alumunium, sehingga ada perubahan untuk ruang pelayanan. Karena kondisi bangunan sebelumnya sebagian besar sudah dalam keadaan rapuh dimakan usia.

" Kami juga akan melakukan perbaikan di ruang ruang kerja staf. Supaya, nantinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat lebih tertib sehingga masyarakat yang berkunjung ke kantor Desa untuk mengurus administrasi, seperti mengurusan KTP, KK, dan lainnya merasa nyaman dengan susunan ruangan yang rapi," jelasnya.

Sementara itu, Rusli Sekretaris Desa menambahkan, Bantuan Provinsi yang akan diterima pada tahun 2018 mendatangpun masih akan direalisasikan untuk kantor desa.

" Bantun Provinsi tahun 2017 dan tahun 2018 kita fokuskan untuk pembangunan kantor desa, sehingga pembangunan kantor desa ini menjadi prioritas pemerintahan Desa Cimande Hilir," ucapnya. (Wan/Zenal)

Pengendara Sepeda Motor Tewas Akibat Menyenggol Truck Pengangkut Air Mineral

0

BERIMBANG.COM, Bogor- Seorang pengendra Sepeda Motor tewas akibat menyenggol Truck Tronton pengangkut Air Mineral di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jalan He Sukma KM, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, selasa (7/11/17)

Informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 Wib. Pengndara bermotor yang diketahui  bernama Kusnadi (34) dengan motor Honda Beat F 4355 QY melaju dari arah Ciawi menuju Sukabumi. Setibannya dilokasi, motor yang dikendarai korban menyalip dari kiri ke tengah kemacetan. Namun menyenggol kepala truk penganggut air mineral galon. Akibatnya motor terpental hingga masuk parit. Sedangkan, tubuh korban terbanting ke kanan jalan dan langsung disamber truk fuso.

" pengendara motor (Korban) datang dari arah kiri mau ke kanan, tapi menyenggol kepala sebelah kiri," ujar salah satu saksi diloksai, Bayu Irawan (36)

Setelah terjadinya kecelakaan, Sopir truk berplat nomor B 9308 RYU itu diamankan oleh pihak kepolisian. Informasi kecelakaan langsung menyebar luas, hal itu karena korban mengenakan jaket serba hijau mirip ojek online. Puluhan ojek onlinepun mendatangi lokasi. Namun menurut salah satu pengemudi ojek online, Zacky Ahmad (26), korban bukan berprofesi sebagai ojek online. Hanya saja jaket yang dikenakannya mirip percis ojek online. 

"Mendengar kecelakaan tersebut, kami langsung ke sini, karena ramai di grop driver. Tapi pas kita cek ternyata bukan rekan kami. Hanya mirip saja jaketnya," terangnya. 

Sementara itu, korban yang diketahui beralamat Kampung Cisalak Rt 02 Rw 12, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, langsung dilarikan ke RSUD Ciawi oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Bogor. Pihak Polantas langsungmenghubungi keluarga korban. (Wan/Zenal)