Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda blog

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 130 Calon Advokat Di Pengadilan Tinggi Jawa Barat Diantaranya 7 Dari Anggota PERSADIN Jabar

BERIMBANG.COM, Bandung – Sebanyak 130 calon advokat resmi dilantik dan diambil sumpah dalam acara yang berlangsung khidmat di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 30 April 2026.

Di antara para calon advokat tersebut, terdapat 7 orang calon advokat yang diangkat sumpahnya dan dikawal langsung oleh Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN).

Acara ini menjadi momen penting bagi dunia hukum di Jawa Barat, menandai masuknya generasi baru praktisi hukum yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab profesi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menegaskan komitmen para advokat baru untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme.

Kehadiran perwakilan PERSADIN dalam acara ini turut memberikan dukungan dan penguatan bagi anggota barunya. Delegasi PERSADIN dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERSADIN Jawa Barat, Bapak Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M.

Turut hadir mendampingi mewakili Ketua Umum PERSADIN, Bapak DR. KRT. Oking Gandamiharja, S.H., M.H., yang di wakili Sekretaris Jenderal DPN, Ibu N. Mariyah Yazid, S.H., M.H. serta wakil ketua DPW persadin jabar bapak haidy Arsyad S. H.,C.P.L Kepala Bidang pengembangan organisasi Hendra Sudrajat S. H., Kepala Bidang Pendidikan, Ibu Ayu Larasati, S.H., M.H.

Kehadiran para pimpinan organisasi ini menunjukkan perhatian dan komitmen kuat PERSADIN dalam memfasilitasi serta mendampingi proses legalisasi profesi bagi anggotanya, sekaligus memastikan standar kompetensi dan etika yang tinggi dalam menjalankan tugas advokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Para Pemimpin PERSADIN menyampaikan harapannya agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah profesi dengan penuh tanggung jawab, menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. PERSADIN juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas dan kesejahteraan anggota, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia, menjadi bukti solidaritas dan semangat kebersamaan dalam dunia advokasi.

(NA)

Di Hadapan Prabowo, Buruh Tuntut Perlindungan Nyata: Ratifikasi Konvensi ILO Jadi Sorotan

JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monas pada Jumat (1/5/2026) menjadi panggung penting bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam momentum tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Ely Rosita Silaban, menyampaikan lima poin utama yang mencerminkan harapan buruh terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja di Indonesia. Orasi yang disampaikan Ely diawali dengan narasi reflektif tentang harapannya terhadap keberanian pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum, khususnya di sektor-sektor strategis.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah desakan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi dua konvensi penting dari International Labour Organization. Konvensi pertama adalah Konvensi 188 yang mengatur standar kerja di sektor perikanan, sektor yang dinilai masih rentan terhadap praktik kerja tidak layak.

Selain itu, Ely juga menyoroti pentingnya ratifikasi Konvensi 190 yang berfokus pada penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ia menegaskan bahwa konvensi ini sangat penting, terutama dalam melindungi pekerja perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh ini dinilai sebagai sinyal positif keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi pekerja. Namun, serikat buruh berharap kehadiran tersebut tidak hanya bersifat simbolis, melainkan diikuti dengan langkah konkret melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Dengan berbagai tuntutan yang disampaikan, peringatan May Day tahun ini kembali menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama yang membutuhkan komitmen serius dari pemerintah.***

Polresta Bogor Kota Menggelar Deklarasi Harkamtibmas Bersama Lapisan Elemen Masyarakat Untuk menjaga Keamanan Dan Ketertiban Kota Bogor

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Polresta Bogor Kota menggelar acara Deklarasi Harkamtibmas merupakan wujud dukungan nyata dan berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antara Polri dengan seluruh Elemen Masyarakat yang bertujuan untuk membangun sebuah sistem deteksi dini yang kuat dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan khususnya Kota Bogor.

Acara tersebut yang bertempat di Aula Parama Satwika Polresta Bogor Kota pada 28 April 2026. Hal ini merupakan dukungan dan peran aktif dari berbagai Elemen Masyarakat, termasuk Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toda), Tokoh Pemuda (Toda), Budayawan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta seluruh lapisan Element Masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan sikap yang intinya siap menjaga dan mengamankan Kamtibmas dengan berperan mengamankan Kota Bogor dari segala gangguan Kamtibmas serta bekerjasama dengan Elemen Masyarakat lain dengan penuh semangat “Sauyunan Ngajaga Lembur”

(Na)

Bonus Rp5 Miliar Persib Disorot, Dedi Mulyadi Buka Asal-usul: Transparansi atau Politisasi?

0

BANDUNG — Polemik bonus Rp5 miliar untuk Persib Bandung memicu perdebatan publik. Di satu sisi, kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan moral bagi tim. Namun di sisi lain, sebagian suporter menilai ada nuansa politis yang berpotensi mengganggu profesionalisme sepak bola.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan isu tersebut. Ia menegaskan bahwa skema pemberian bonus tidak melanggar aturan, karena telah dikonsultasikan dengan manajemen klub.

Menurut Dedi, ide bonus bermula dari pertemuan antara dirinya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta manajemen Persib. Dalam diskusi tersebut, pihak klub menyampaikan beratnya target yang dihadapi, terutama dalam laga tandang.

Merespons tantangan itu, muncul komitmen dari Maruarar Sirait untuk memberikan bonus Rp1 miliar bagi setiap kemenangan di laga tandang. Dari tujuh pertandingan tersisa, lima di antaranya merupakan laga tandang, sehingga total bonus mencapai Rp5 miliar.

Dedi mengaku sempat mempertanyakan aspek legalitasnya sebelum disampaikan ke publik. Ia menyebut manajemen memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam skema tersebut, termasuk terkait publikasi informasi.

“Saya bahkan menanyakan hingga tiga kali apakah boleh dipublikasikan, dan dijawab boleh,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari sebagian Bobotoh. Aksi bentangan spanduk bertuliskan “Shut Up KDM” saat laga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api menjadi simbol penolakan terhadap campur tangan yang dianggap bernuansa politik.

Menanggapi hal itu, Dedi memilih bersikap santai. Ia justru mengapresiasi kritik tersebut sebagai pengingat agar sepak bola tetap profesional dan tidak tercampur kepentingan lain.

Di tengah polemik, Dedi mengajak publik untuk kembali fokus pada dukungan terhadap tim. Ia menilai energi suporter sebaiknya diarahkan untuk memberi semangat kepada pemain, bukan memperpanjang perdebatan di ruang publik.

Perdebatan ini menunjukkan adanya dua sudut pandang yang sama-sama kuat: transparansi dan dukungan finansial di satu sisi, serta kekhawatiran akan politisasi olahraga di sisi lain. Ke depan, transparansi yang disertai sensitivitas terhadap persepsi publik menjadi kunci agar kebijakan serupa tidak kembali memicu kontroversi.***

Janji Tinggal Janji? YLBHI Soroti Mandeknya Pengungkapan Dalang Penyiraman Andrie Yunus

0

Jakarta — Kritik tajam dilontarkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. YLBHI menilai komitmen untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut hingga kini belum terealisasi.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyebut berbagai upaya telah dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, mulai dari aksi demonstrasi, audiensi dengan pemerintah, hingga dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun, menurutnya, seluruh langkah tersebut belum membuahkan hasil signifikan.

“Semua ruang sudah kami tempuh. Sekarang tanggung jawab sepenuhnya ada di negara,” ujar Isnur, Sabtu (25/4/2026).

YLBHI juga menyoroti keputusan membawa kasus ini ke ranah peradilan militer. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam mengungkap pihak yang diduga sebagai dalang atau pemberi perintah.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Presiden Prabowo bahkan sempat membuka kemungkinan pembentukan tim independen guna mengungkap aktor intelektual, dengan catatan tim tersebut benar-benar netral dan tidak memiliki keberpihakan tertentu.

Namun hingga kini, realisasi dari rencana tersebut belum terlihat jelas.

Sementara itu, kondisi Andrie Yunus dilaporkan mulai membaik. Ia telah kembali beraktivitas secara bertahap setelah menjalani serangkaian perawatan medis, termasuk operasi dan fisioterapi. Meski demikian, kondisi mata kanannya masih menjadi perhatian serius tim dokter.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya masih berharap adanya pemulihan maksimal, baik secara fisik maupun fungsi penglihatan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait isu impunitas dan perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia. Desakan agar negara hadir secara tegas dalam menuntaskan perkara ini pun semakin menguat.***

Ketua PN Depok Terjaring OTT, MA Minta Publik Tak Generalisasi: “Jangan Hakimi 8.000 Hakim karena Segelintir Oknum”

0

JAKARTA – Kasus dugaan suap sengketa lahan yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua Bambang Setyawan, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh .

Menanggapi hal tersebut, pihak (MA) menegaskan bahwa kasus ini tidak mencerminkan integritas ribuan hakim di Indonesia. Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, , menyebut jumlah hakim yang terlibat kasus korupsi sangat kecil dibanding total sekitar 8.000 hakim aktif.

“Kalau dilihat secara statistik, dari ribuan hakim, yang terjerat kasus hanya segelintir tiap tahunnya. Tidak tepat jika itu dijadikan gambaran keseluruhan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa dalam perspektif akademis, generalisasi terhadap seluruh lembaga hanya karena ulah oknum merupakan kesalahan logika. Menurutnya, fenomena “bad news is a good news” sering membuat kasus negatif lebih menonjol dibandingkan kinerja mayoritas hakim yang tetap berintegritas.

Meski demikian, publik menilai kasus ini tetap menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan internal peradilan. Pasalnya, praktik suap di lingkungan pengadilan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Di sisi lain, MA menegaskan mayoritas hakim tetap berkomitmen menjaga profesionalisme. Bahkan, peningkatan kesejahteraan yang baru diberikan diharapkan dapat memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi.

Sementara itu, juga dikabarkan turut berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus ini serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku hakim.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, sekaligus ujian bagi institusi peradilan untuk membuktikan komitmen reformasi dan transparansi di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keadilan yang bersih.***

Halalbihalal di Puncak, MT Balai Wartawan Depok Perkuat Solidaritas di Usia 27 Tahun Kota Depok

0

BOGOR– Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan Kota Depok menggelar kegiatan halalbihalal bertema “Perkuat Silaturahmi, Hidup Jadi Berkah, Rezeki Melimpah” di Villa Eldia 2, kawasan Cilember, Cisarua, Puncak, Bogor, Selasa–Rabu (22–23/04/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan arisan sebagai bentuk penguatan kebersamaan antaranggota.

Acara tersebut diikuti oleh pengurus dan jamaah MT Balai Wartawan Kota Depok sebagai momentum mempererat hubungan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Selain memperkuat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi spiritual di tengah kesibukan profesi para wartawan.

Ketua MT Balai Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi, membuka kegiatan dengan penuh semangat. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta sekaligus mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan dan nilai kekeluargaan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi seluruh pengurus dan jamaah. Semoga kebersamaan ini terus terjaga. Bagi yang belum bisa hadir, khususnya yang sedang sakit, kami doakan segera pulih,” ujar Adie, Rabu (23/04/2026).

Suasana kegiatan semakin meriah dengan pembagian doorprize yang disambut antusias peserta. Sejumlah hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat kebersamaan antarjamaah.

Dalam kesempatan tersebut, Adie juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-27 untuk Kota Depok. Ia berharap di usia yang semakin matang, pembangunan di Kota Depok dapat berjalan lebih merata di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

“Selamat Ulang Tahun ke-27 Kota Depok. Semoga semakin maju dengan perubahan di segala lini yang dirasakan secara merata,” katanya.

Sementara itu, tausyiah disampaikan oleh Ustadz Syahruddin Al Fikri yang menekankan pentingnya halalbihalal sebagai sarana membersihkan hati dan memperkuat ukhuwah.

Menurutnya, keberkahan hidup tidak selalu diukur dari banyaknya materi, tetapi dari manfaat yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Keberkahan itu hadir dari hal sederhana, seperti disiplin waktu dan kebiasaan baik. Dampaknya besar dalam kehidupan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para wartawan yang tergabung dalam MT Balai Wartawan Kota Depok untuk tetap istiqomah dalam menjalankan profesinya, sekaligus meluangkan waktu untuk kegiatan keagamaan.

“Di tengah kesibukan meliput, mari kita sempatkan untuk ngaji bersama. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, dan keberkahan hidup,” pungkasnya.***

HUT ke 27 Kota Depok, Ada Kejutan Pelayanan Imigrasi

0

DEPOK — Meperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 27 Kota Depok, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memberikan kejutan pelayanan keimigrasian.

Pelayanan tersebut yakni pelayanan Paspor Simpatik Sabtu 25 April 2026 dan Minggu 26 April 2026. Pemohon akan mendapatkan goodie bag serta ada hadiah kejutan yang akan diberikan pada saat kegiatan tersebut.

“Untuk daftar layanan Paspor Simpatik, hanya untuk warga ber KTP Kota Depok dan datang langsung pada hari tersebut di pukul 08.00-12.00 WIB. Kouta yang disiapkan sebanyak 127 paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/04/2026).

Dengan dilaksanakan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, seperti layanan Paspor Simpatik. Melalui layanan Paspor Simpatik, kami mendekatkan pelayanan paspor langsung ke tengah masyarakat dengan semangat kolaborasi dan responsif terhadap layanan kebutuhan,” tutur Irvan.

Lanjut Irvan, kegiatan tersebut tidak hanya mempermudah akses keimigrasian, tapi menjadi wujud nyata transformasi layanan keimigrasian inklusif dan interaktif.

“Kami percaya pelayanan yang demikian baik adalah bagian dari pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi terus kita perkuat agar pelayanan yang diberikan sejalan dengan pembangunan lokal,” jelasnya.

Menurut Irvan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara Kantor Imigrasi Depok bersama Pemkot Depok.

“Sehingga kehadiran layanan Paspor Simpatik bisa memudahkan layanan ke masyarakat dalam kemudahan mengurus paspor,” pungkasnya. (***)

Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri, Bantah Tuduhan dan Siapkan Bukti

0

Jakarta , Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah melalui proses gelar perkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Menurut Trunoyudo, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada para korban sebagai bentuk transparansi dan perlindungan.

Bantahan dari Pihak Tersangka

Di sisi lain, Syekh Ahmad Al-Misry membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.

“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” kata Syekh Ahmad dalam keterangannya.

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti serta saksi yang mendukung bantahannya. Bukti tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Syekh Ahmad menjelaskan bahwa saat panggilan kepolisian dilayangkan, dirinya sedang berada di Mesir untuk mendampingi ibunya yang menjalani operasi sejak pertengahan Maret 2026.

Kronologi dan Tuduhan Korban

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pada November 2025. Dugaan pelecehan disebut terjadi sejak 2017 dan mulai terungkap pada 2021.

Perwakilan korban, Abi Makki, mengungkapkan bahwa para korban merupakan santri yang belajar agama di lingkungan tempat tinggal terduga pelaku. Ia menyebut modus yang digunakan adalah iming-iming kesempatan belajar gratis ke Mesir.

“Korban dijanjikan bisa bersekolah gratis di Mesir, bahkan ada yang sudah diberangkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, sebelumnya mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka setelah proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban juga menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum.***

Gorong-Gorong Mampet Bertahun-tahun, Warga Jalan Ceplik Ratu Jaya Terdampak Banjir

0

DEPOK — Warga RT 01/05 Jalan  Ceplik, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mengeluhkan kondisi gorong-gorong di kawasan Perumahan Permata Depok Regency yang tidak kunjung mendapat penanganan serius. Saluran air yang mampet dan dangkal disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, memicu banjir setiap kali hujan turun.

Mas Nan, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa aliran air di gorong-gorong tersebut kerap tersumbat lumpur dan rumput liar. Akibatnya, air tidak mengalir dengan lancar dan justru meluap kembali ke permukiman warga.

“Kalau hujan, air malah balik ke atas, terus mengalir ke wilayah Ceplik, bahkan masuk ke dapur warga lewat saluran pipa,” ujar Mas Nan kepada Berimbang.com.

Ia menyebut, jarak antara titik gorong-gorong bermasalah dengan Kantor Kelurahan Ratu Jaya hanya sekitar 15 meter. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret antara pihak pengelola perumahan dan pemerintah setempat.

Menurut Mas Nan, warga setempat bahkan terpaksa melakukan pengerukan secara mandiri setiap kali hujan datang agar aliran air tetap berjalan. Kondisi ini dinilai tidak ideal dan membebani masyarakat.

“Setiap hujan saya yang harus ngerukin aliran sungai. Harusnya ada pengerukan atau perbaikan supaya air lancar,” tambahnya.

Warga berharap adanya tindakan nyata berupa normalisasi saluran, pengerukan endapan lumpur, atau peninggian gorong-gorong agar tidak lagi terjadi banjir yang merugikan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, mereka juga meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak perumahan dan pemerintah kelurahan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama ini.

Iik