Beranda blog

Petugas Rutan Depok Diduga Bantu Pesta Narkoba Warga Binaan, Kemenimipas Siapkan Sanksi

0

DEPOK — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya dugaan keterlibatan petugas Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, dalam pesta narkoba yang diduga dilakukan sejumlah warga binaan.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan terdapat pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba maupun peralatan yang digunakan dalam pesta tersebut.

“Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Rudi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang di antaranya terlihat memegang benda yang diduga merupakan alat isap sabu atau bong.

Menyusul beredarnya video tersebut, jajaran Rutan Kelas I Depok melakukan penelusuran dan pendalaman secara internal untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kementerian Imipas belum menyampaikan secara rinci identitas petugas maupun warga binaan yang diduga terlibat. Proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.

Kemenimipas menegaskan akan mengambil tindakan terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk apabila terdapat keterlibatan petugas dalam membantu masuknya narkoba maupun fasilitas pendukung ke dalam rutan.***

Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN, 16 Pejabat Lain Ikut Dijatuhi Sanksi

0

BOGOR — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya dinonaktifkan terkait temuan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

Sanksi tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemasyarakatan menyusul hasil pemeriksaan atas temuan Ombudsman Republik Indonesia.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol Rudi Setiawan, menyebut terdapat 17 pejabat yang dijatuhi sanksi disiplin.

Dari jumlah tersebut, satu pejabat diberhentikan sebagai ASN, lima orang dikenai hukuman disiplin berat, sementara 11 pejabat lainnya mendapatkan hukuman disiplin sedang.

Sebelumnya, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan Ombudsman RI terkait kondisi dan fasilitas di lingkungan lapas.

Pemberian sanksi ini menunjukkan adanya tindak lanjut Kemenimipas terhadap hasil pemeriksaan serta upaya penegakan disiplin terhadap aparatur di lingkungan pemasyarakatan.

Namun, rincian mengenai bentuk pelanggaran masing-masing pejabat serta dasar spesifik pemberian setiap tingkatan sanksi perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keputusan disiplin yang ditetapkan Kemenimipas.

Kemenimipas sebelumnya menonaktifkan sejumlah pejabat Lapas Cibinong agar proses pemeriksaan dapat berjalan dan fakta terkait temuan tersebut dapat ditelusuri secara internal.

Iik

Puncak HSN 2026 Depok Bakal Meriah, Gus Kautsar Disiapkan Hadir Sapa Warga NU

0

DEPOK — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kota Depok bakal berlangsung semarak. Puncak rangkaian kegiatan yang digelar PCNU Kota Depok pada November mendatang akan menghadirkan KH Muhammad Al Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kautsar dari Kediri.

Ketua Panitia HSN 2026 PCNU Kota Depok, Hakim Muzayyan, mengatakan kehadiran Gus Kautsar menjadi bagian dari upaya panitia menghadirkan peringatan HSN yang tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan pesan keilmuan dan kepesantrenan.

“Tahun lalu hadir Gus Iqdam. Tahun ini, insyaAllah akan hadir KH Muhammad Al Kautsar dari Kediri. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa menjadi momentum bagi warga NU, khususnya para santri dan generasi muda, untuk semakin mencintai ilmu dan tradisi pesantren,” ujar Hakim.

Sekretaris PCNU Kota Depok itu menjelaskan, puncak HSN 2026 merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kota Depok, Kementerian Agama Kota Depok, Forum Pondok Pesantren (FPP), serta PCNU Kota Depok.

Menurut Hakim, semangat HSN tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Karena itu, seluruh elemen NU di Kota Depok diharapkan turut berpartisipasi dalam berbagai agenda yang telah disiapkan sejak awal Oktober.

“Kami ingin HSN bukan hanya menjadi acara seremonial. Semangat Hari Santri harus terasa di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang melibatkan lembaga dan badan otonom NU,” katanya.

Rangkaian HSN 2026 PCNU Kota Depok telah dimulai pada 1 Oktober 2026 melalui Istighotsah PC Muslimat NU serta Sholawat dan Burdah PC Ansor NU.

Sejumlah kegiatan lainnya juga telah disiapkan, mulai dari Pagar Nusa Championship III, Istighotsah Akbar Jatman dan JQH NU, upacara HSN, kegiatan sosial, pelatihan dakwah digital, hingga Musabaqah Hifzul Qur’an, MTQ dan kaligrafi.

LTN NU Gelar Lomba Video Kreatif

Semarak HSN 2026 juga diisi Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kota Depok melalui Lomba Video Kreatif bertema HSN 2026.

Ketua LTN NU Kota Depok, Handy Fernandy, mengatakan lomba tersebut menjadi wadah bagi santri, siswa, dan masyarakat untuk mengekspresikan semangat Hari Santri melalui karya kreatif di ruang digital.

“LTN NU Kota Depok ingin mengajak para santri, siswa, dan masyarakat untuk ikut memeriahkan HSN melalui karya video kreatif. Ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pesan dan nilai-nilai kepesantrenan dengan cara yang kreatif dan dekat dengan dunia mereka,” kata Handy.

Lomba video kreatif dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 31 Oktober 2026 dan terbuka bagi peserta dari wilayah Jabodetabek.

Handy berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang kompetisi, tetapi turut mendorong munculnya konten-konten positif yang memperkenalkan nilai-nilai pesantren dan ke-NU-an kepada masyarakat luas.

“Semoga melalui lomba ini semakin banyak konten positif tentang santri, pesantren, dan nilai-nilai ke-NU-an yang hadir di ruang digital,” ujarnya.

Dengan hadirnya Gus Kautsar pada puncak HSN, rangkaian peringatan Hari Santri 2026 di Kota Depok diharapkan menjadi momentum memperkuat silaturahmi, semangat keilmuan, serta kebersamaan warga NU dan masyarakat.***

Dukung Pendidikan Siswa, 52 Pelajar SMK Yaspi Harun Arrasyid Terima PIP Rp1,8 Juta

0

BOGOR — Sebanyak 52 siswa SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui program aspirasi Adian Napitupulu dan Doni Maradona Hutabarat, pada 4 Oktober 2026.

Dalam penyaluran tersebut, masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp1.800.000. Dana yang diterima siswa disebut diberikan secara utuh tanpa adanya potongan.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua Pospera Kecamatan Cigombong, Eva Damayanti, serta Ketua Komite SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor, Jajam Jamasari.

Pihak pengusul menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengusulan hingga penyaluran bantuan PIP kepada para siswa SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para siswa dalam menunjang proses pendidikan dan kegiatan belajar mereka.

Selain itu, disampaikan bahwa pengajuan bantuan PIP untuk siswa SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor akan kembali diupayakan pada masa mendatang. Sekolah tersebut disebut menjadi salah satu skala prioritas dalam pengusulan berikutnya.

“Ke depannya insyaallah akan diajukan kembali. SMK Yaspi Harun Arrasyid menjadi skala prioritas. Kami sebagai pengusul merupakan bagian dari keluarga besar SMK Yaspi,” ujar pihak pengusul.

Kepala Sekolah Apresiasi Program PIP

Kepala SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor, Dr. Abdul Rohim, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Adian Napitupulu, Doni Maradona Hutabarat, serta seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya program PIP bagi para siswa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Adian Napitupulu, Bang Doni Maradona Hutabarat, dan semua pihak yang telah membantu program PIP ini. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Dr. Abdul Rohim.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi para siswa dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan serta keberlangsungan proses belajar di SMK Yaspi Harun Arrasyid Bogor.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa penerima sekaligus membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan.

Yosep Bonang

SIM di Satpas Depok Diawasi Ketat, Warga Diimbau Urus Sendiri dan Jangan Gunakan Calo

0

DEPOK — Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kota Depok menjadi perhatian dalam upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang hendak membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlaku SIM diminta mengikuti seluruh tahapan pelayanan secara mandiri. Informasi mengenai persyaratan, tahapan, hingga mekanisme pelayanan telah tersedia di lokasi pelayanan untuk memberikan kepastian kepada para pemohon.

Pengawasan terhadap potensi praktik percaloan juga menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pelayanan. Pemohon diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo dan memilih mengikuti mekanisme resmi melalui loket serta tahapan yang telah disediakan.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ujian teori hingga ujian praktik sesuai jenis SIM yang diajukan.

Ketentuan penerbitan SIM tersebut antara lain mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah melalui Perpol Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, sejumlah dokumen harus disiapkan, antara lain identitas diri, SIM lama serta bukti pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Perpanjangan SIM dilakukan selama masa berlaku SIM masih aktif. Apabila masa berlaku telah habis, pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM baru sesuai ketentuan.

Selain pelayanan secara langsung, Korlantas Polri juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk jenis layanan yang tersedia. Layanan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk melakukan perpanjangan secara daring.

Dalam pelaksanaan ujian praktik, pemohon yang belum dinyatakan lulus tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian ulang sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi mengenai jadwal dan ketentuan ujian ulang dapat dikonfirmasi langsung kepada petugas Satpas.

Dengan tersedianya informasi mengenai persyaratan, tahapan dan biaya resmi, masyarakat diharapkan tidak mudah tergoda menggunakan jasa calo dengan alasan ingin mempercepat atau mempermudah proses.

Pengurusan SIM melalui jalur resmi juga memastikan pemohon menjalani tahapan pengujian kemampuan berkendara sesuai ketentuan, sehingga proses penerbitan SIM tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kelayakan seseorang dalam berkendara.

Masyarakat yang menemukan dugaan praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan dapat menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Redaksi Berimbangcom

0

Musyawarah di Pulau Pari, Pagar Emas Kembali Percayakan Kepemimpinan kepada Maman Mansyur

DEPOK – Perkumpulan Paguyuban Pagar Emas menggelar musyawarah sekaligus pemilihan ketua dan penyusunan program kerja untuk periode mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada 26–27 September 2026.

Paguyuban yang berkedudukan di Kampung Banjaran Pucung, RT 04/RW 05, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, itu diikuti sekitar 110 anggota yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aklamasi kembali memberikan kepercayaan kepada Drs. H. Maman Mansyur untuk memimpin Paguyuban Pagar Emas untuk periode 2026–2031.

Terpilihnya kembali Maman Mansyur sekaligus menjadi momentum bagi anggota untuk memperkuat kebersamaan serta menyusun sejumlah program kerja Paguyuban Pagar Emas ke depan.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Maman Mansyur menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu semua yang telah memberikan kepercayaan ini kepada saya. Prinsipnya saya siap. Untuk itu ke depannya kita semua harus lebih kompak lagi, bersama-sama kita memajukan Paguyuban Pagar Emas,” ujar Maman.

Ia berharap keberadaan Paguyuban Pagar Emas tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi para anggotanya, tetapi juga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, semangat kebersamaan harus diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat, baik secara moril maupun material.

“Sebagai manusia yang notabene adalah makhluk sosial, apa yang mampu kita perbuat untuk kemaslahatan, kenapa tidak,” lanjutnya.

Musyawarah di Pulau Pari tersebut menjadi bagian dari upaya Paguyuban Pagar Emas menata organisasi sekaligus menyatukan komitmen anggota untuk menjalankan program kerja pada periode 2026–2031.

Dengan kembali dipercayanya Maman Mansyur sebagai ketua, Paguyuban Pagar Emas diharapkan semakin solid dan mampu memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat.

Iik

Musda VI FORKABI Depok Digelar, Abdul Goni Serukan Perubahan: Jangan Ditakuti, Harus Disegani

0

DEPOK — Musyawarah Daerah (Musda) VI Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok resmi digelar di Balai Rakyat Depok Utara, Jalan Jawa, Sabtu (19/9/2026).

Mengusung tema “Solidaritas Bersatu, Satu Tujuan”, Musda VI menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan program kerja FORKABI Kota Depok ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran DPC FORKABI se-Kota Depok, perwakilan Pemerintah Kota Depok melalui Kesbangpol, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, DPRD Kota Depok, Ketua Umum FORKABI H. Abdul Goni, serta jajaran MPOD FORKABI DPP.

Ketua Panitia Musda VI, Waji, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang telah mendukung kegiatan ini. Terima kasih juga kepada seluruh DPC FORKABI se-Kota Depok yang telah hadir,” ujar Waji.

Berharap Kepemimpinan ke Depan Perhatikan Kesejahteraan Anggota

Dalam sambutannya, Waji menyebut perjalanan FORKABI Kota Depok di bawah kepemimpinan Edi Dadang Chandra atau Barok telah membawa sejumlah perubahan dalam organisasi.

“FORKABI Kota Depok selama dipegang Barok, alhamdulillah sudah banyak perubahan,” katanya.

Ia berharap kepemimpinan FORKABI Kota Depok ke depan dapat semakin memperhatikan kesejahteraan anggota serta memperkuat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.

Menurut Waji, kekuatan organisasi tidak semata-mata diukur dari kemampuan menghadapi persoalan dengan kekuatan fisik. Komunikasi dan koordinasi, kata dia, juga harus menjadi bagian penting dalam menjalankan roda organisasi.

Karena itu, ia mendorong FORKABI terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat maupun Pemerintah Kota Depok.

Abdul Goni Tekankan Perubahan Paradigma

Ketua Umum FORKABI H. Abdul Goni dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam menjalankan organisasi.

Ia meminta seluruh jajaran FORKABI membangun komunikasi dan sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat.

Abdul Goni menegaskan bahwa FORKABI harus menunjukkan keberadaannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan komunikasi dan hubungan yang baik.

“FORKABI bukan untuk ditakuti, tetapi disegani. Mari kita ubah mindset. Jangan menggunakan otot, tetapi gunakan komunikasi yang baik,” tegas Abdul Goni.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci agar FORKABI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Musda VI FORKABI Kota Depok serta berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.

“Siapapun yang terpilih nanti, itulah pemimpin kita,” kata Abdul Goni.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh kader dan anggota FORKABI untuk tetap menjaga persatuan setelah proses Musda berakhir.

Dengan tema “Solidaritas Bersatu, Satu Tujuan”, Musda VI FORKABI Kota Depok diharapkan tidak hanya menjadi forum penetapan kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat soliditas internal, memperluas komunikasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan masyarakat Kota Depok.

Iik

Dugaan Penggelapan Aset Pemkot Depok, Yayasan Arrido di Cilodong Dilaporkan ke Kejari

0

DEPOK, BERIMBANGCOM – Dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencuat. Yayasan Arrido Uswatun Hasanah yang berada di Kampung Sawah, Jatimulya, Kecamatan Cilodong, diduga menggunakan lahan seluas sekitar 473 meter persegi yang disebut sebagai lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik Pemkot Depok.

Lahan tersebut diketahui digunakan untuk bangunan sekolah. Dugaan tersebut disampaikan Ketua Jari Pandawa, Gita Kurniawan, dalam konferensi pers di Kantor PWI Depok, Senin (14/9/2026).

Menurut Gita, persoalan tersebut berkaitan dengan perjanjian antara yayasan dan Pemkot Depok. Ia menyebut pada 2012 pihak yayasan hanya membayar retribusi kepada Pemkot Depok sebesar Rp1,4 juta dan pembayaran tersebut, menurutnya, hanya dilakukan satu kali.

Gita menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena menyangkut penggunaan aset yang disebut merupakan milik pemerintah daerah.

“Pada tahun 2012 pihak yayasan baru membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Depok sebesar Rp1,4 juta. Itu juga baru dibayar satu kali,” kata Gita.

Ia juga menyoroti adanya dokumen perjanjian antara yayasan dan Pemkot Depok. Dalam dokumen tersebut, kata Gita, Supian Suri yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok tercatat menandatangani surat perjanjian dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah daerah.

Gita turut menyebut adanya informasi bahwa yayasan tersebut memiliki keterkaitan dengan keluarga besar Supian Suri, yang saat ini menjabat Wali Kota Depok. Namun, informasi mengenai kepemilikan dan hubungan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yayasan maupun Supian Suri.

Jari Pandawa kemudian melaporkan dugaan persoalan penguasaan aset tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Gita mengatakan laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.

“Kami sudah melaporkan dugaan penggelapan aset ini ke Kejaksaan Negeri Kota Depok dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Berimbangcom berupaya menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan ini. Dugaan penggelapan atau penyalahgunaan aset tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan dan kesimpulan dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Yayasan Arrido Uswatun Hasanah maupun Supian Suri terkait dugaan penggunaan lahan fasos-fasum, pembayaran retribusi, serta isi dan pelaksanaan perjanjian dengan Pemkot Depok. Konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting dalam perkembangan pemberitaan selanjutnya.

Iik

PGRI Bela Guru dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG, SPPG Diminta Diperiksa Total

0

LOMBOK TENGAH — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta guru tidak dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Lombok Tengah.

PGRI menilai penyebab dugaan keracunan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. Organisasi profesi tersebut meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai penyediaan makanan MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua PGRI NTB Yusuf mengatakan, posisi guru di sekolah pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan kepada peserta didik. Guru, kata dia, tidak terlibat dalam proses pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, maupun penentuan standar kelayakan makanan.

“Guru pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan kepada peserta didik. Guru bukan pihak yang memilih bahan baku, memasak, mengolah, mengemas, menyimpan, ataupun menentukan standar kelayakan makanan,” kata Yusuf, Sabtu (12/9).

Menurut Yusuf, berdasarkan klarifikasi awal PGRI Kabupaten Lombok Tengah kepada pihak sekolah, makanan MBG diterima sekitar pukul 08.15 WITA. Makanan kemudian dibagikan kepada peserta didik sekitar pukul 09.15 WITA.

Keterangan tersebut, lanjutnya, diperkuat dokumen serah terima makanan, penjelasan sejumlah guru, serta keterangan wali murid yang berada di sekitar sekolah.

Karena itu, PGRI mempertanyakan informasi yang menyebut makanan baru dibagikan setelah pukul 10.00 WITA karena guru meninggalkan sekolah untuk menghadiri kegiatan Maulid. Menurut hasil klarifikasi awal PGRI, informasi tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang diperoleh di lapangan.

Meski demikian, PGRI menegaskan bahwa waktu pembagian makanan bukan satu-satunya faktor yang dapat digunakan untuk menentukan penyebab dugaan keracunan.

“Kesimpulan mengenai penyebab dugaan keracunan harus didasarkan pada pemeriksaan medis, uji laboratorium, dokumen distribusi, dan investigasi resmi dari instansi yang berwenang,” ujarnya.

PGRI meminta pemeriksaan tidak berhenti pada proses pembagian makanan di sekolah. Investigasi dinilai perlu menelusuri seluruh rantai penyediaan MBG, mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan dapur, proses pengolahan, kompetensi petugas, pengemasan, penyimpanan, waktu produksi, pengangkutan, hingga kondisi makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Yusuf menegaskan program MBG menyangkut keselamatan peserta didik sehingga standar keamanan pangan harus menjadi perhatian utama.

“Program MBG menyangkut keselamatan ribuan anak. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap dapur yang mengabaikan standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegasnya.

PGRI juga meminta pemerintah dan BGN mengambil tindakan apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian dari pihak SPPG.

Jika terbukti bermasalah, PGRI mengusulkan operasional dapur dihentikan sementara selama pemeriksaan. Apabila kemudian terbukti melanggar standar operasional prosedur, sanitasi, maupun keamanan pangan, pengelola dapat dikenai sanksi hingga evaluasi atau penutupan dapur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bila SPPG terbukti keliru atau lalai, harus diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara, evaluasi pengelola, sampai penutupan dapur,” kata Yusuf.

PGRI menilai langkah tersebut bukan berarti menolak keberlanjutan program MBG. Sebaliknya, evaluasi terhadap SPPG yang terbukti bermasalah dinilai sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

PGRI juga meminta SPPG yang dihentikan tidak kembali beroperasi sebelum menjalani audit, melakukan perbaikan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh instansi yang berwenang.

Saat ini, PGRI Kabupaten Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PGRI NTB, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

PGRI mengimbau masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menggiring opini atau menyudutkan pihak tertentu sebelum penyebab dugaan keracunan diketahui secara pasti.

“Kami mendukung keberlanjutan Program MBG. Namun, dukungan itu harus disertai profesionalitas pengelola, kepatuhan terhadap SOP, keterbukaan hasil pemeriksaan, dan keberanian menindak setiap pelanggaran. Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Guru harus dilindungi, sedangkan pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Whoosh Diselamatkan Negara, Utang Jadi Bom Waktu Fiskal?

0

JAKARTA — Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan. Di balik citra sebagai proyek transportasi modern dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam, muncul persoalan lain yang tidak kalah besar, yakni beban pembiayaan dan mekanisme penyelesaian kewajiban utangnya.

Sejak beroperasi secara komersial pada Oktober 2023, Whoosh diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis yang mendorong konektivitas Jakarta-Bandung. Namun, pembengkakan biaya proyek (cost overrun) membuat struktur pembiayaannya menghadapi tekanan.

Estimasi awal proyek sekitar 6,07 miliar dolar AS disebut meningkat menjadi sekitar 7,27 miliar dolar AS. Dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp120,38 triliun.

Kondisi tersebut turut memberikan tekanan kepada konsorsium BUMN Indonesia yang memiliki 60 persen saham dalam proyek tersebut. Salah satu anggota konsorsium, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, disebut menghadapi beban kerugian yang besar akibat pembengkakan biaya proyek.

Persoalan kemudian berkembang menjadi isu mengenai siapa yang pada akhirnya akan menanggung kewajiban pembiayaan Whoosh.

Pemerintah sebelumnya menegaskan proyek tersebut dibangun dengan skema business-to-business (B2B), sehingga tidak dirancang menggunakan anggaran negara secara langsung.

Namun, arah kebijakan berubah ketika pemerintah mulai mengambil alih tanggung jawab atas keberlanjutan proyek. Pada 2026, muncul pembahasan mengenai penggunaan instrumen pemerintah untuk menangani kewajiban pembiayaan Whoosh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Februari 2026 disebut memastikan pembayaran kewajiban utang Whoosh akan menggunakan APBN. Pernyataan itu sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pemerintah siap bertanggung jawab terhadap keberlanjutan proyek.

Presiden menilai keberadaan Whoosh tidak semata-mata dapat dihitung berdasarkan keuntungan komersial. Proyek tersebut dinilai memiliki manfaat publik, antara lain dari sisi konektivitas, pengurangan kemacetan, serta transfer teknologi.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menyampaikan pandangan berbeda. Pada Juli 2026, Purbaya menyatakan penyelesaian kewajiban Whoosh tidak akan membebani APBN secara langsung.

Pemerintah disebut akan menggunakan instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV). Purbaya juga menilai aliran dividen BUMN yang masuk ke Danantara dapat menjadi salah satu sumber untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga.

Memasuki Agustus 2026, skema penyelesaian tersebut mengarah pada pengelolaan Whoosh melalui instrumen SMV di bawah Kementerian Keuangan.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oksaria menjelaskan pengelolaan tersebut akan dilakukan melalui instrumen fiskal pemerintah, dengan model yang disebut dapat mempercepat penanganan kewajiban tanpa membebankan pembayaran secara langsung kepada APBN.

Rencana pengalihan pengelolaan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan melalui SMV kemudian menjadi bagian penting dari skema tersebut.

Meski demikian, penggunaan SMV tetap menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa jauh risiko akhirnya terpisah dari keuangan negara. Pasalnya, SMV merupakan instrumen yang berada dalam ekosistem keuangan pemerintah sehingga publik tetap membutuhkan penjelasan mengenai sumber dana, struktur kewajiban, serta mekanisme apabila pendapatan proyek tidak mencukupi.

Di sisi lain, kinerja operasional Whoosh menunjukkan adanya pertumbuhan penumpang.

Hingga akhir April 2026, Whoosh disebut telah mengangkut sekitar 15 juta penumpang sejak beroperasi secara komersial. Sepanjang 2025, jumlah penumpang mencapai sekitar 6,2 juta orang.

Pada kuartal I 2026, jumlah penumpang sekitar 1,4 juta orang atau meningkat 4,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingkat keterisian juga dapat meningkat signifikan pada periode libur panjang. Bahkan, okupansi harian disebut dapat menembus 70 hingga 80 persen sehingga operator menambah perjalanan untuk mengakomodasi permintaan.

Namun, tingkat keterisian pada hari kerja biasa masih lebih moderat. Jumlah penumpang harian disebut berada di kisaran 17 ribu orang, dengan target meningkat menjadi 18-19 ribu penumpang pada akhir 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap layanan Whoosh memang terus tumbuh, tetapi peningkatan jumlah penumpang perlu dilihat bersamaan dengan besarnya kewajiban pembiayaan proyek.

Beban bunga yang disebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung kemampuan proyek membiayai kewajibannya sendiri.

Pemerintah memiliki alasan untuk mempertahankan proyek tersebut. Selain manfaat transportasi, Whoosh dipandang sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur strategis dan simbol peningkatan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan transportasi berkecepatan tinggi.

Namun, pemerintah juga menghadapi tuntutan transparansi agar skema penyelamatan proyek tidak menimbulkan persoalan fiskal baru di kemudian hari.

Publik membutuhkan kejelasan mengenai besaran kewajiban, sumber pembayaran, kemampuan pendapatan proyek untuk menutup biaya pembiayaan, serta risiko yang tetap berada pada negara apabila arus kas Whoosh tidak mencukupi.

Dengan demikian, persoalan Whoosh bukan sekadar mengenai apakah proyek tersebut menguntungkan atau merugi secara korporasi. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan proyek strategis tetap berjalan tanpa menciptakan beban fiskal tersembunyi bagi negara.

Skema melalui SMV dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan menyelamatkan proyek dan keinginan pemerintah menjaga APBN. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada struktur pembiayaan, kinerja operasional, serta keterbukaan pemerintah mengenai risiko yang ditanggung masing-masing pihak.

Kecepatan Whoosh memang mencapai 350 kilometer per jam. Tetapi dalam pengelolaan keuangan negara, yang jauh lebih penting adalah memastikan laju kewajiban utang tidak lebih cepat daripada kemampuan proyek menghasilkan pendapatan dan manfaat ekonomi.***