Beranda blog

Bantuan Urus AJB Berujung Dugaan Pelecehan, Tokoh Desa di Bogor Dilaporkan Keluarga Korban

0

Berimbangcom | Bogor — Dugaan pelecehan seksual non-fisik mencuat di Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Seorang tokoh masyarakat berinisial HF dilaporkan keluarga korban setelah diduga mengirim pesan singkat bernada tidak senonoh kepada seorang ibu rumah tangga berinisial N, yang sebelumnya meminta bantuan pengurusan Akta Jual Beli (AJB) rumah.

Perkara ini bermula saat N meminta bantuan kepada Kepala Desa Sumur Batu terkait pengurusan administrasi AJB. Oleh pihak desa, N diarahkan untuk berkoordinasi dengan HF yang selama ini dikenal aktif membantu pengurusan dokumen warga.

Namun, alih-alih membantu secara profesional, HF diduga berkali-kali mengirim SMS berisi ajakan dan kalimat yang dinilai mengarah pada pelecehan seksual non-fisik.

“Chattingan ajakan perbuatan yang tidak senonoh itu dia lakukan dalam SMS-nya berkali-kali. Sampai-sampai dia berani mendatangi rumah ketika di rumah tidak ada siapa-siapa,” ungkap N kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Korban mengaku merasa terganggu dan tertekan atas tindakan tersebut. Bahkan, teror pesan disebut tetap dilakukan saat dirinya tengah berada di Tangerang bersama suaminya.

Suami korban, R, mengaku kecewa dan merasa martabat keluarganya direndahkan atas dugaan perlakuan HF.

“Saya sangat prihatin dan terpukul. Ini menyangkut nama baik, harkat, dan martabat saya serta istri saya,” ujar R.

Meski sempat mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, keluarga korban akhirnya memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum agar ada efek jera dan kepastian hukum bagi korban.

Saat dikonfirmasi, HF membantah memiliki niat buruk. Ia menyebut isi pesan tersebut hanya candaan dan guyonan semata.

“Itu hanya guyon dan candaan saja, Pak. Saya tidak bermaksud apa-apa,” kata HF.

Pernyataan itu ditolak pihak keluarga korban. Kakak sepupu korban, Sopian, menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas dan tidak bisa dianggap sekadar bercanda.

“Kami atas nama keluarga besar tidak akan tinggal diam. Ini bukan candaan, ini sudah masuk dugaan kejahatan seksual melalui media elektronik. Kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Secara hukum, jika laporan resmi diterima dan terbukti, pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait pelecehan seksual non-fisik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam UU ITE terkait muatan kesusilaan dalam media elektronik, serta pasal lain dalam KUHP sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban memperoleh perlindungan hukum dan rasa keadilan.

Yosep Bonang

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

0

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menjembatani penyerapan alumni pemagangan nasional (MagangHub Kemnaker) ke pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah Estafet Karir ini diimplementasikan melalui transisi layanan digital dari MagangHub menuju KarirHub di bawah naungan ekosistem SIAPkerja.

​”Melalui transisi ini, para alumni pemagangan tidak lagi sekadar menyelesaikan program belajar di perusahaan, melainkan langsung diarahkan ke dalam platform pasar kerja yang terintegrasi penuh dengan ribuan lowongan kerja terpercaya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (23/05/2026).

​Menaker menjelaskan, melalui KarirHub, alumni MagangHub dapat langsung memasukkan portofolio dan pengalaman riil yang mereka dapatkan selama di MagangHub ke dalam profil profesional mereka. Sistem Job Matching pada KarirHub secara otomatis akan mencocokkan kompetensi alumni tersebut dengan kebutuhan spesifik dari perusahaan perekrut (recruiter).

​Ia menambahkan, untuk memperluas daya serap tenaga kerja, Kemnaker juga telah mengintegrasikan sistem ini dengan berbagai job portal swasta terkemuka seperti Glints, Jobstreet, Kalibrr, hingga KitaLulus.

​”Pengalaman yang didapatkan selama masa magang merupakan nilai jual yang sangat tinggi di mata perusahaan. Keikutsertaan dalam pemagangan nasional ini terbukti memperbesar peluang talenta muda untuk dilirik oleh perekrut profesional, memperluas akses komunikasi ke berbagai perusahaan berskala nasional, serta menyederhanakan seluruh proses lamaran kerja,” imbuhnya.

​Adapun proses transisi ke KarirHub dapat dilakukan masyarakat melalui ekosistem SIAPkerja di situs resmi https://karirhub.kemnaker.go.id/. Proses ini dimulai dari registrasi akun secara digital, dilanjutkan dengan melengkapi data profil diri secara menyeluruh.

​Pengguna kemudian diarahkan untuk memilih minat pekerjaan yang diinginkan, mengunggah (upload) file CV terbaik, serta memasukkan riwayat pengalaman dari program MagangHub. Setelah profil siap, pengguna dapat langsung aktif mencari dan melamar lowongan kerja yang tersedia.

​Menaker pun menekankan bahwa masa magang bukanlah akhir, melainkan sebuah titik awal dari perjalanan karir yang panjang. Ia mengingatkan alumni untuk jangan pernah berhenti belajar serta selalu gigih dalam menangkap setiap peluang baru.

​”Jadi, KarirHub ini adalah jembatan utama yang kami siapkan dalam mengantarkan alumni MagangHub menuju dunia kerja yang sesungguhnya,” pungkasnya.***

“Raport Merah” Kapolri Listyo Sigit Digugat, Penulis Buku Serukan Hashtag ‘Ganti Kapolri’

0

JAKARTA – Penulis buku Raport Merah Sang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Bahar, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kapolri . Dalam pernyataannya, Bahar menilai institusi Polri di bawah Listyo Sigit gagal membawa semangat reformasi kepolisian dan justru memunculkan berbagai persoalan yang berdampak pada demokrasi serta penegakan hukum.

Menurut Bahar, kepemimpinan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan stagnasi hingga penyalahgunaan kekuasaan. Ia menyoroti masa jabatan Kapolri yang dinilai sudah terlalu panjang dibanding tradisi sebelumnya.

“Umumnya Kapolri itu paling lama tiga tahun. Ini sudah lima tahun. Masa enggak ada jenderal lain yang pintar dan layak memimpin Polri?” ujar Bahar saat syukuran peluncuran buku Rabu (20/5/2026).

Ia juga mempertanyakan lambannya regenerasi di tubuh Polri. Bahar menilai banyak perwira tinggi yang seharusnya mendapat kesempatan memimpin, namun hingga kini belum memperoleh ruang.

Dalam bukunya, Bahar menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi indikator “rapor merah” kepemimpinan Listyo Sigit. Mulai dari turunnya indeks demokrasi, maraknya kriminalisasi hukum, budaya setoran, hingga munculnya istilah “no viral no justice” di tengah masyarakat.

“Akibatnya indeks demokrasi turun, banyak kriminalisasi hukum, budaya setoran marak, dan masyarakat merasa keadilan baru bergerak kalau kasusnya viral,” katanya.

Bahar mengaku kritik tersebut lahir dari pengamatan panjang terhadap institusi kepolisian. Ia menyebut telah menulis banyak buku bertema Polri dan pejabat kepolisian.

“Saya sudah menulis tentang 15 Kapolda, satu Wakapolri, dan satu Kapolri. Jadi saya merasa cukup memahami persoalan-persoalan di tubuh Polri,” ujarnya.

Tak hanya melontarkan kritik, Bahar juga menawarkan solusi tegas. Ia secara terbuka menyerukan pergantian Kapolri dan mendorong munculnya gerakan publik melalui tagar “Ganti Kapolri”.

“Solusinya satu, ganti Kapolri. Kalau bisa ada hashtag ganti Kapolri,” tegasnya.

Meski demikian, Bahar menegaskan dirinya menginginkan sosok Kapolri baru yang humanis dan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis.

“Kapolri ke depan harus humanis, jangan gampang melarang kebebasan berpendapat. Negara ini harus makin demokratis,” katanya.

Bahar juga mengungkapkan dirinya tengah menyiapkan buku lain, namun untuk sementara memilih menahannya karena mempertimbangkan berbagai risiko.

“Bukan tidak berani, tapi lawannya terlalu berat. Saya mundur untuk mengambil langkah,” ucapnya.

Iik

PUPR Depok Turun Tangan Bersihkan Saluran Air di Kemirimuka, Warga RW 15: Sampah Terangkat, Aliran Kembali Lancar

0

DEPOK — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembersihan saluran air di wilayah RW 15 Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan saat hujan turun.

Proses pembersihan difokuskan pada pengangkatan sampah yang tersangkut di jaring saluran air dan titik-titik aliran yang mengalami pendangkalan. Petugas terlihat membersihkan tumpukan sampah serta material lain yang menghambat arus air di kawasan permukiman warga.

Ketua RW 15 Kemirimuka, Arif Afifullah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran SDA PUPR Kota Depok atas respons cepat dalam membantu warga menjaga kelancaran drainase lingkungan.

“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman SDA dari Dinas PUPR Kota Depok yang telah membantu mengangkat sampah di jaring maupun di wilayah RW 15 Kemirimuka, Beji, Kota Depok,” ujar Arif.

Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kelancaran arus air, terutama saat intensitas hujan mulai meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman SDA karena ini demi kelancaran arus air dan kenyamanan lingkungan warga,” tambahnya.

Warga berharap kegiatan pembersihan saluran air dapat dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap bersih dan risiko banjir maupun genangan dapat diminimalisir.

Iik

Al Azhar Margonda Disorot, Jari Pandawa: Depok Sedang Menabung Macet Baru?

0

DEPOK, BERIMBANGCOM — Pembangunan Sekolah Al Azhar di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lokasi proyek yang berada di jalur utama dekat D Mall dan Eka Hospital dinilai berpotensi memperparah kemacetan kronis yang selama ini sudah membelit kawasan tersebut.

Ketua LSM Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, mempertanyakan ketegasan dan kualitas pengawasan Pemerintah Kota Depok terhadap pembangunan fasilitas pendidikan di jalan protokol.

“Margonda sudah padat sejak pagi hingga malam. Kalau sekarang ditambah sekolah besar dengan aktivitas antar jemput yang tinggi, masyarakat tentu khawatir muncul titik kemacetan baru,” ujar Gita, belum lama ini..

Menurutnya, sejumlah daerah memiliki aturan ketat terkait pembangunan sekolah di jalan utama atau kawasan protokol, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menilai, keberadaan sekolah skala besar di ruas jalan utama kerap memicu antrean kendaraan saat jam masuk dan pulang sekolah. Kondisi itu, kata dia, sudah terlihat di beberapa sekolah besar lain seperti kawasan Kemang, Kelapa Gading hingga Grand Depok City (GDC).

“Biasanya kendaraan parkir berjejer di pinggir jalan saat antar jemput siswa. Kalau tidak diantisipasi serius, dampaknya bisa panjang,” katanya.

Selain soal kemacetan, Gita juga menyinggung lemahnya pengawasan tata kelola pembangunan di daerah. Ia menilai pemerintah harus lebih transparan terkait proses perizinan, analisis dampak lalu lintas, hingga kajian lingkungan sebelum proyek berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Depok terkait izin dan rekayasa lalu lintas untuk proyek pembangunan sekolah tersebut.

Warga berharap pembangunan fasilitas pendidikan tetap memperhatikan aspek kenyamanan publik dan tidak menambah persoalan baru di tengah kepadatan Kota Depok yang terus meningkat.

Iik

Lebaran Depok 2026 Disorot, Warga Pertanyakan Dana Fantastis di Luar APBD

0

DEPOK,, Perhelatan Lebaran Depok 2026 yang digelar sejak 27 April 2026 berlangsung meriah dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Berbagai pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat hingga rangkaian acara yang berlangsung selama beberapa hari dinilai sukses menyedot perhatian publik.

Namun di balik kemegahan acara tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah warga terkait transparansi anggaran yang digunakan panitia penyelenggara.

Informasi yang beredar menyebutkan anggaran dari APBD Kota Depok untuk kegiatan tersebut hanya sebesar Rp300 juta. Sementara total biaya keseluruhan acara diduga mencapai angka yang jauh lebih besar melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan sejumlah pengusaha kontraktor.

Salah satu warga Kemirimuka, Anton Sujarwo, mengaku mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Lebaran Depok yang dianggap mampu menghadirkan hiburan dan pelestarian budaya bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi acara yang sangat luar biasa dan sukses dengan berbagai macam hiburan seni budaya. Tapi kami juga ingin tahu, sebenarnya berapa total biaya yang dihabiskan untuk acara semegah itu,” ujar Anton kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Anton meminta panitia maupun pihak terkait terbuka kepada publik mengenai sumber pendanaan di luar APBD.

“Berapa total anggaran di luar APBD yang informasinya berasal dari dana CSR perusahaan dan pengusaha kontraktor? Kami sebagai warga meminta kejelasan dan transparansi,” katanya.

Hal senada disampaikan warga Cimanggis, Sulastri. Ia mempertanyakan asal-usul dana penyelenggaraan acara yang berlangsung besar-besaran tersebut.

“Acara Lebaran Depok dengan segudang kegiatan itu dananya dari mana? Kami berharap panitia menjelaskan siapa saja yang menyumbang dan berapa total keseluruhan dana yang digunakan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun Pemerintah Kota Depok terkait total keseluruhan anggaran pelaksanaan Lebaran Depok 2026, termasuk rincian sumber pendanaan dari pihak swasta maupun CSR perusahaan.

Warga berharap adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih kegiatan tersebut melibatkan penggunaan fasilitas publik dan mendapat perhatian luas dari warga Kota Depok.

Iik

Mahkota Binokasih Dipersoalkan, Majelis Adat Ultimatum Pemkab dan Keraton Buka Dokumen Pemindahan

0

SUMEDANG — Polemik pemindahan Mahkota Binokasih dalam rangkaian kirab bersama Pemprov Jawa Barat memasuki babak baru. Majelis Adat Sumedanglarang mendesak keterbukaan dokumen resmi sekaligus meminta status Mahkota Binokasih ditingkatkan menjadi Cagar Budaya Nasional.

Desakan itu muncul setelah beredar perbedaan pernyataan terkait benda pusaka yang dibawa dalam kegiatan kirab, apakah merupakan mahkota asli atau replika. Majelis Adat menilai perbedaan informasi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan warisan budaya yang memiliki konsekuensi hukum.

Pupuhu Majelis Adat Sumedanglarang, , menegaskan publik berhak mengetahui prosedur dan dokumen yang mendasari pemindahan Mahkota Binokasih.

“Perbedaan pernyataan antara asli dan replika bukan persoalan kecil. Publik berhak mengetahui, karena setiap status membawa konsekuensi pengelolaan yang berbeda ketika nama Mahkota Binokasih digunakan di ruang publik,” tulis Majelis Adat dalam rilisnya, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan data Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Mahkota Binokasih saat ini tercatat sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Status tersebut, menurut Majelis Adat, membuat seluruh proses pemindahan wajib mengacu pada ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam aturan itu disebutkan, pemindahan benda cagar budaya harus mendapat izin kepala daerah berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dilengkapi kajian, berita acara, serta jaminan keamanan dan asuransi.

Majelis Adat juga menyoroti pernyataan pihak keraton mengenai adanya perbaikan pada elemen pusaka yang disebut sempat terlepas setelah puluhan tahun tersimpan. Menurut mereka, tindakan terhadap benda cagar budaya tetap harus melalui rekomendasi TACB.

“Pusaka ini bukan milik panitia, bukan milik pejabat, bukan milik keraton,” tegas Susane.

Selain meminta dokumen prosedur hukum dibuka ke publik dalam waktu 3×24 jam, Majelis Adat turut mendesak dan Kementerian Kebudayaan RI segera memulai proses penetapan Mahkota Binokasih sebagai Cagar Budaya Nasional.

Mereka menilai peningkatan status tersebut penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus menghindari polemik serupa di kemudian hari.

“Ini bukan konfrontasi, ini pelaksanaan hak publik. Sejarah dirawat dengan dokumen, dengan prosedur, dengan pertanggungjawaban di depan publik,” tutup pernyataan Majelis Adat.

Yosep Bonang

“Dari Hitung Suara ke Hitung Proyek”: Penunjukan Yodi Pimpin PUPR Depok Dipertanyakan

0

Berimbang.com | Depok — Penunjukan Yodi Joko Bintoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Latar belakang Yodi yang selama ini dikenal berkecimpung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum mencerminkan kapasitas ideal untuk memimpin dinas teknis dengan ribuan proyek infrastruktur.

Yodi sebelumnya menjabat Sekretaris KPU Kota Depok sebelum dipercaya Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memimpin sementara DPUPR menggantikan Citra Indah Yulianti. Penempatan tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat DPUPR dikenal sebagai salah satu dinas strategis dengan beban pekerjaan fisik dan anggaran besar.

Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat, menilai kebijakan rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkot Depok belakangan perlu mendapat perhatian serius. Ia menyinggung adanya dugaan penempatan pejabat yang belum memenuhi syarat dalam proses mutasi sebelumnya.

“PUPR itu dinas yang penuh tantangan karena berkaitan langsung dengan proyek infrastruktur dalam jumlah besar. Penempatan pejabat harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman teknis,” ujar Fiqih, Selasa (12/5/2026).

Fiqih juga mengibaratkan pengelolaan proyek di DPUPR seperti “menebar gula di area penuh semut”, sehingga menurutnya dibutuhkan figur yang kuat secara teknis maupun manajerial.

Sorotan serupa datang dari Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita, yang menilai posisi kepala dinas teknis idealnya diisi oleh sosok berlatar belakang teknik sipil.

“Karena pekerjaannya berkaitan dengan pembangunan dan infrastruktur, tentu akan lebih ideal bila dipimpin oleh pejabat yang memahami aspek teknis secara mendalam,” katanya.

Meski begitu, hingga kini Pemerintah Kota Depok belum memberikan penjelasan resmi terkait pertimbangan penunjukan Yodi Joko Bintoro sebagai Plt Kepala DPUPR.

Iik

Lebaran Depok Dikritik Keras, Warganet Sebut Pemkot Tak Peka Kemacetan dan Banjir

0

BERIMBANG.com, Depok — Warganet di media sosial TikTok melontarkan kritik tajam terhadap berbagai kegiatan seremonial Pemerintah Kota . Mulai dari perayaan Lebaran Depok, kegiatan jalan sehat, hingga dugaan pungutan kepada kontraktor untuk acara HUT Depok menjadi sorotan publik.

Komentar-komentar bernada kritik itu ramai muncul dalam unggahan video yang membahas aktivitas pemerintahan dan agenda hiburan daerah. Warganet menilai pemerintah terlalu fokus pada kegiatan seremonial dibanding menyelesaikan persoalan mendasar warga seperti banjir, kemacetan, dan pembangunan infrastruktur.

Salah satu akun TikTok bernama Maulzy menyinggung dugaan adanya pungutan terhadap kontraktor demi membiayai kegiatan hiburan daerah.

“Kalau hura-hura dan keriaan aja cepat bahkan, seneng-seneng harus pungli minta-minta ke kontraktor untuk HUT Depok,” tulis akun @maulzy.

Sementara itu, akun @Indra Ananda mengkritik pelaksanaan Lebaran Depok yang disebut justru mengganggu aktivitas masyarakat karena digelar pada hari kerja.

“Lebaran Depok bikin macet, menghambat yang aktivitas, bukan diselenggarakan pas weekend, malah pas hari kerja,” komentarnya.

Nada serupa juga disampaikan akun @eman4sekawan yang menilai anggaran hiburan seharusnya dialihkan untuk penanganan banjir dan persoalan lingkungan.

“Sangat setuju, andai dananya dipakai untuk bereskan banjir dll lumayan, hiburan cukup dua kali lah,” tulisnya.

Kritik paling keras datang dari akun @Bie yang menilai belum ada gebrakan nyata dari pemerintah daerah selama dirinya tinggal di Depok.

“Depok isinya cuma senam, jalan sehat, lebaran. Saya tinggal di Depok belum terasa tuh apa gebrakannya,” ungkap akun tersebut.

Gelombang kritik ini mencerminkan meningkatnya tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan warga dibanding agenda seremonial dan hiburan tahunan.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota terkait berbagai kritik yang viral di media sosial tersebut.

Iik

138 Siswa SDN Tugujaya 01 Terima PIP Aspirasi Adian Napitupulu, Wali Murid Sambut Haru

0

BOGOR, Berimbang.com – Perhatian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sebanyak 138 siswa SDN Tugujaya 01 dinyatakan lolos pengajuan bantuan PIP dan mengikuti kegiatan sosialisasi pada Minggu, 10 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di lingkungan SDN Tugujaya 01, Kampung Cibogo RT 02/06, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong. Acara dihadiri para wali murid, tim aspirasi tingkat kecamatan, pihak sekolah, tokoh masyarakat, hingga unsur organisasi kepemudaan dan partai politik.

Dalam kegiatan tersebut, Jajam Jamasari atau yang akrab disapa Abah Salawasna selaku Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cigombong menjelaskan tujuan dan manfaat bantuan Program Indonesia Pintar kepada para orang tua siswa penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa bantuan PIP diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan siswa sekaligus menjadi penyemangat bagi anak-anak agar terus melanjutkan pendidikan.

“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan kebutuhan sekolah siswa dan menjadi motivasi agar anak-anak tetap semangat belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Eva Damayanti selaku Ketua PAC Pospera Kecamatan Cigombong menyebutkan bahwa sekitar 30 sekolah di wilayah Cigombong turut mengajukan bantuan PIP aspirasi tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu para dewan guru, pengurus Pospera, serta pengurus struktural partai yang ikut mendukung jalannya sosialisasi kepada masyarakat dan wali murid penerima manfaat.

Kepala SDN Tugujaya 01, Iis Masyitoh, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada para siswa di sekolahnya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan bantuan PIP bagi siswa-siswi kami,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada serta Doni Maradona Hutabarat atas perhatian dan dukungan terhadap dunia pendidikan di wilayah Cigombong.

Perwakilan wali murid, Siti Juariah, turut mengaku bersyukur atas bantuan pendidikan yang diterima para siswa melalui program aspirasi tersebut.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meringankan biaya kebutuhan sekolah.

Yosep Bonang