Beranda blog

PERMAHI Jakarta Timur Dorong Perubahan RUU Partai Politik untuk Memperkuat Kualitas Demokrasi Menjelang Tahun Politik

0

JAKARTA, – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Urgensi Perubahan RUU Partai Politik Menjelang Tahun Politik: Menjamin Mutu Demokrasi” yang menghadirkan berbagai perspektif dari kalangan legislatif, akademisi, pemuda, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan para pemangku kebijakan dalam membahas arah reformasi sistem politik dan kepartaian Indonesia. Senin ( 8/6/2026).

Sebagai narasumber utama, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan bahwa pembahasan perubahan Undang-Undang Partai Politik tidak dapat dipisahkan dari agenda besar reformasi sistem politik nasional. Menurutnya, terdapat sejumlah regulasi yang saling berkaitan dan perlu ditata secara komprehensif, mulai dari Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga berbagai regulasi lain yang mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam paparannya, Ahmad Doli menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemilu, tetapi juga oleh kualitas partai politik sebagai instrumen utama demokrasi. Ia menyoroti pentingnya penguatan demokrasi internal partai, transparansi organisasi, akuntabilitas pengelolaan partai, serta proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, tetapi harus mampu melahirkan sistem perwakilan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pembahasan undang-undang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menghindari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, partisipasi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan akademisi, menjadi elemen penting dalam mengawal proses legislasi agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, akademisi hukum Dr. Herry Chairansyah, S.H., M.H. menyoroti berbagai tantangan demokrasi kontemporer yang menurutnya perlu dijawab melalui reformasi regulasi partai politik. Ia menilai bahwa partai politik sebagai pintu gerbang demokrasi harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi agar mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti oligarki politik, lemahnya pendidikan politik masyarakat, serta minimnya demokrasi internal partai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa politik pada hakikatnya merupakan instrumen mulia untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh kepentingan sempit yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Dari kalangan pemuda, Roberto Vaildo menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan demokrasi. Menurutnya, perubahan regulasi partai politik harus mampu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda agar dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan politik secara substantif, bukan hanya menjadi objek mobilisasi politik semata.

Senada dengan hal tersebut, Hasan Renyaan menyampaikan bahwa partai politik harus kembali memperkuat fungsinya sebagai mandataris rakyat dan sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menilai bahwa penguatan kualitas kaderisasi dan peningkatan kapasitas anggota partai merupakan langkah penting untuk melahirkan pemimpin yang memiliki integritas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel C.H. Lailossa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas. Menurutnya, dialog antara mahasiswa, akademisi, partai politik, dan pembentuk undang-undang menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai gagasan dalam rangka penyempurnaan regulasi kepartaian di Indonesia.

“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan bagi PERMAHI Jakarta Timur dalam menyusun kajian akademik yang nantinya akan direkomendasikan kepada Komisi II DPR RI sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam proses pembentukan kebijakan publik,” ujar Reinnel.

PERMAHI Jakarta Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah hadir dan berdiskusi secara terbuka bersama mahasiswa. Secara khusus, PERMAHI mengapresiasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang selama ini konsisten mendorong pembahasan RUU Partai Politik serta berkenan hadir secara langsung untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mahasiswa mengenai masa depan demokrasi Indonesia.

Melalui kegiatan ini, PERMAHI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang intelektual yang mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan publik. Besar harapan agar pembahasan RUU Partai Politik ke depan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas partai politik, dan menghadirkan sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.***

Semangat Kebersamaan, Warga RW 15 Kemirimuka Siapkan Pemotongan 7 Sapi dan 15 Kambing untuk Iduladha

0

DEPOK – Warga RW 15 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, bersiap melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban pada perayaan Idul adha tahun ini dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepanitiaan, DKM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, Ust Muhammad Furqon di lingkungan RW 015.

Ketua Panitia Kurban, Ust Masyurudin, mengatakan, tahun ini panitia menerima sebanyak 7 ekor sapi dan 15 ekor kambing yang akan disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini jumlah hewan kurban yang terkumpul ada 7 sapi dan 15 kambing. Ini bentuk kepedulian dan semangat berbagi warga RW 15 kepada sesama,” ujar Ust Masyurudin, Selasa (27/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan kurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antar warga dan meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

“Semua unsur terlibat, mulai dari Karang Taruna 015, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga. Kami ingin pelaksanaan kurban berjalan tertib, aman, dan membawa keberkahan bagi semuanya,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan DKM, H. Rusnadi, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Ia berharap pembagian daging kurban dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua RW 15 Kemirimuka, Arif Afifullah, mengatakan kegiatan kurban di wilayahnya menjadi simbol kuatnya kebersamaan warga dalam menjaga nilai gotong royong dan kepedulian sosial.

“Kegiatan ini bukan hanya soal penyembelihan hewan kurban, tetapi bagaimana warga bisa bersatu, saling membantu, dan menjaga kekompakan lingkungan,” kata Arif Afifullah.

Menurutnya, keterlibatan Karang Taruna RW 015 menjadi energi positif dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.

“Kami bersyukur generasi muda melalui Karang Taruna ikut aktif membantu pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi contoh baik bahwa semangat kebersamaan di RW 15 terus terjaga,

” Kami sampaikan terima kasih kepada semua warga RW 015 Kemirimuka atas lancarnya sukses pemotongan hewan qurban dari awal hingga pendistribusian hewan qurban, ” Pungkasnya.

Iik

Warga Mares 1 dan 2 Mengamuk di DPRD Depok, Desak Developer Lepas Kendali Pengelolaan Apartemen

0

DEPOK – Polemik pengelolaan Apartemen Mares 1 dan 2 akhirnya meledak di ruang rapat DPRD Kota Depok. Puluhan penghuni yang selama ini merasa haknya diabaikan mendesak agar pengelolaan apartemen segera dikembalikan kepada pemilik dan penghuni melalui pembentukan PPPSRS.

Desakan itu mengemuka dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Kota Depok pada Selasa (26/5/2026). Warga menuding pengembang selama hampir dua dekade menjalankan pengelolaan secara sepihak tanpa transparansi.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Khairulloh didampingi Wakil Ketua Imam Turidi serta anggota Yusufyah Putra dan Binton. Hadir pula Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Adnan Mahyudin, Kabid Perumahan Refliyanto, dan Direktur Administrasi Umum PT Cempaka Bersama Maju, Tonni Sitohang.

Perwakilan warga, Zainal, menyampaikan kekecewaan penghuni yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting sejak apartemen dihuni pada 2006.

“Selama hampir 20 tahun kami pemilik dan penghuni tidak pernah dilibatkan dalam keputusan penting terkait pengelolaan apartemen. Tarif dinaikkan sepihak tanpa rembuk dengan warga,” ujar Zainal dalam audiensi.

Menurutnya, warga juga tidak memiliki akses terhadap transparansi laporan keuangan, mekanisme pengelolaan fasilitas, hingga penentuan iuran IPL.

Menanggapi hal tersebut, Komisi A DPRD Kota Depok langsung mengeluarkan tiga rekomendasi penting untuk mempercepat pembentukan PPPSRS sebagai wadah resmi pemilik dan penghuni rumah susun.

Pertama, pengembang diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan menggelar sosialisasi pembentukan PPPSRS. Kedua, sosialisasi wajib dilaksanakan paling lambat Juni 2026 dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Ketiga, proses pembentukan PPPSRS harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama UU Nomor 20 Tahun 2011 dan Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairulloh, menegaskan pembentukan PPPSRS bukan sekadar tuntutan warga, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi pengembang.

“Pembentukan PPPSRS adalah amanat undang-undang. Pengembang tidak bisa terus menunda atau mengabaikannya,” tegasnya.

Dalam Pasal 77 UU Nomor 20 Tahun 2011 disebutkan PPPSRS wajib dibentuk paling lambat satu tahun setelah rumah susun dihuni. Organisasi tersebut berfungsi sebagai wadah resmi penghuni untuk mengelola dan menentukan kebijakan bersama.

Selain itu, Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 juga mempertegas mekanisme pembentukan hingga pengawasan PPPSRS oleh pemerintah daerah.

Komisi A DPRD Kota Depok memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak pengelolaan apartemen benar-benar kembali ke tangan warga.***

Istighotsah Akbar di Sumedang, Warga Tegaskan Tolak Proyek Geothermal Tampomas

0

BERIMBANG.COM – Ribuan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tampomas menggelar Istighotsah Akbar di YPS Cipanas Sekarwangi Buahdua, Sumedang, Minggu 24 Mei 2026 pukul 20.00 WIB. Acara yang menghadirkan K.H. Udin Fahrudin pimpinan Ponpes Nurul Hidayah Cipatat Sekarwangi ini sekaligus menjadi forum penyampaian pernyataan sikap menolak proyek geothermal di Gunung Tampomas.

Kegiatan yang diinisiasi Paguyuban Tampomas PANAS oleh Kang Cecep ini dihadiri tokoh masyarakat, adat, dan organisasi se-Sumedang.

Papih Soekarna menyoroti belum adanya landasan hukum daerah yang jelas terkait proyek tersebut. Ia menilai belum ada Perda maupun Perbup Sumedang yang secara khusus mengatur proyek geothermal di Tampomas.

Ki Wangsa mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian situs sejarah dan budaya di kawasan Gunung Tampomas. Menurutnya, proyek geothermal berpotensi mengganggu tatanan lingkungan, sejarah, serta warisan budaya masyarakat setempat.

Ketua RWS Cabang Sumedang Supriyatna Avip turut menyampaikan keprihatinan. Ia menegaskan Gunung Tampomas memiliki nilai sejarah, ekonomi, dan kearifan lokal yang harus dijaga demi generasi mendatang.

“Gunung Tampomas bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumedang. Alam, budaya, dan keberlangsungan generasi mendatang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ketua Yayasan Pangeran Sumedang, K.H. Dede Haidar, mengingatkan kembali asal-usul nama Tampomas yang berkaitan dengan pusaka keris emas. Ia menyayangkan absennya anggota DPR RI, DPRD Sumedang, dan pejabat daerah dalam acara tersebut.

“Ke depan, mungkin masyarakat yang harus mendatangi para pemangku kebijakan agar suara rakyat benar-benar didengar,” katanya.

*Pernyataan Sikap Majelis Adat Sumedanglarang:*
Majelis Adat Sumedanglarang menyatakan empat poin sikap:

1. *Menolak eksploitasi Tampomas dalam bentuk apapun* karena kawasan ini merupakan resapan air dan hulu sungai.
2. *Menegakkan adat, ilmu, dan hukum*, dengan menekankan tidak ada keputusan sah tanpa persetujuan masyarakat yang bebas dan diinformasikan.
3. *Menjaga warisan, bukan menggadaikannya*, karena situs, hutan, dan mata air adalah amanah leluhur.
4. *Memilih pembangunan yang mendengar sebelum menggali*, yang tumbuh bersama alam dan masyarakatnya.

Majelis menegaskan penolakan terhadap rencana proyek geothermal di Gunung Tampomas dalam bentuk dan skema apapun selama belum ada kajian ekologis, budaya, dan sosial yang komprehensif serta transparan. Pernyataan sikap ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Gubernur Jabar, DPRD Jabar, Bupati Sumedang, hingga DPRD Sumedang.

Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Kang Ari Mulia Subagdja, menegaskan masyarakat adat akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kelestarian Gunung Tampomas.

“Tampomas bukan lahan proyek. Tampomas adalah nafas Sumedang, Tampomas adalah saksi sejarah”, para peserta berharap istighotsah ini dapat mengetuk hati para pemimpin agar kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Yosep Bonang

Bantuan Urus AJB Berujung Dugaan Pelecehan, Tokoh Desa di Bogor Dilaporkan Keluarga Korban

0

Berimbangcom | Bogor — Dugaan pelecehan seksual non-fisik mencuat di Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Seorang tokoh masyarakat berinisial HF dilaporkan keluarga korban setelah diduga mengirim pesan singkat bernada tidak senonoh kepada seorang ibu rumah tangga berinisial N, yang sebelumnya meminta bantuan pengurusan Akta Jual Beli (AJB) rumah.

Perkara ini bermula saat N meminta bantuan kepada Kepala Desa Sumur Batu terkait pengurusan administrasi AJB. Oleh pihak desa, N diarahkan untuk berkoordinasi dengan HF yang selama ini dikenal aktif membantu pengurusan dokumen warga.

Namun, alih-alih membantu secara profesional, HF diduga berkali-kali mengirim SMS berisi ajakan dan kalimat yang dinilai mengarah pada pelecehan seksual non-fisik.

“Chattingan ajakan perbuatan yang tidak senonoh itu dia lakukan dalam SMS-nya berkali-kali. Sampai-sampai dia berani mendatangi rumah ketika di rumah tidak ada siapa-siapa,” ungkap N kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Korban mengaku merasa terganggu dan tertekan atas tindakan tersebut. Bahkan, teror pesan disebut tetap dilakukan saat dirinya tengah berada di Tangerang bersama suaminya.

Suami korban, R, mengaku kecewa dan merasa martabat keluarganya direndahkan atas dugaan perlakuan HF.

“Saya sangat prihatin dan terpukul. Ini menyangkut nama baik, harkat, dan martabat saya serta istri saya,” ujar R.

Meski sempat mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, keluarga korban akhirnya memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum agar ada efek jera dan kepastian hukum bagi korban.

Saat dikonfirmasi, HF membantah memiliki niat buruk. Ia menyebut isi pesan tersebut hanya candaan dan guyonan semata.

“Itu hanya guyon dan candaan saja, Pak. Saya tidak bermaksud apa-apa,” kata HF.

Pernyataan itu ditolak pihak keluarga korban. Kakak sepupu korban, Sopian, menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas dan tidak bisa dianggap sekadar bercanda.

“Kami atas nama keluarga besar tidak akan tinggal diam. Ini bukan candaan, ini sudah masuk dugaan kejahatan seksual melalui media elektronik. Kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Secara hukum, jika laporan resmi diterima dan terbukti, pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait pelecehan seksual non-fisik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam UU ITE terkait muatan kesusilaan dalam media elektronik, serta pasal lain dalam KUHP sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban memperoleh perlindungan hukum dan rasa keadilan.

Yosep Bonang

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

0

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menjembatani penyerapan alumni pemagangan nasional (MagangHub Kemnaker) ke pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah Estafet Karir ini diimplementasikan melalui transisi layanan digital dari MagangHub menuju KarirHub di bawah naungan ekosistem SIAPkerja.

​”Melalui transisi ini, para alumni pemagangan tidak lagi sekadar menyelesaikan program belajar di perusahaan, melainkan langsung diarahkan ke dalam platform pasar kerja yang terintegrasi penuh dengan ribuan lowongan kerja terpercaya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (23/05/2026).

​Menaker menjelaskan, melalui KarirHub, alumni MagangHub dapat langsung memasukkan portofolio dan pengalaman riil yang mereka dapatkan selama di MagangHub ke dalam profil profesional mereka. Sistem Job Matching pada KarirHub secara otomatis akan mencocokkan kompetensi alumni tersebut dengan kebutuhan spesifik dari perusahaan perekrut (recruiter).

​Ia menambahkan, untuk memperluas daya serap tenaga kerja, Kemnaker juga telah mengintegrasikan sistem ini dengan berbagai job portal swasta terkemuka seperti Glints, Jobstreet, Kalibrr, hingga KitaLulus.

​”Pengalaman yang didapatkan selama masa magang merupakan nilai jual yang sangat tinggi di mata perusahaan. Keikutsertaan dalam pemagangan nasional ini terbukti memperbesar peluang talenta muda untuk dilirik oleh perekrut profesional, memperluas akses komunikasi ke berbagai perusahaan berskala nasional, serta menyederhanakan seluruh proses lamaran kerja,” imbuhnya.

​Adapun proses transisi ke KarirHub dapat dilakukan masyarakat melalui ekosistem SIAPkerja di situs resmi https://karirhub.kemnaker.go.id/. Proses ini dimulai dari registrasi akun secara digital, dilanjutkan dengan melengkapi data profil diri secara menyeluruh.

​Pengguna kemudian diarahkan untuk memilih minat pekerjaan yang diinginkan, mengunggah (upload) file CV terbaik, serta memasukkan riwayat pengalaman dari program MagangHub. Setelah profil siap, pengguna dapat langsung aktif mencari dan melamar lowongan kerja yang tersedia.

​Menaker pun menekankan bahwa masa magang bukanlah akhir, melainkan sebuah titik awal dari perjalanan karir yang panjang. Ia mengingatkan alumni untuk jangan pernah berhenti belajar serta selalu gigih dalam menangkap setiap peluang baru.

​”Jadi, KarirHub ini adalah jembatan utama yang kami siapkan dalam mengantarkan alumni MagangHub menuju dunia kerja yang sesungguhnya,” pungkasnya.***

“Raport Merah” Kapolri Listyo Sigit Digugat, Penulis Buku Serukan Hashtag ‘Ganti Kapolri’

0

JAKARTA – Penulis buku Raport Merah Sang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Bahar, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kapolri . Dalam pernyataannya, Bahar menilai institusi Polri di bawah Listyo Sigit gagal membawa semangat reformasi kepolisian dan justru memunculkan berbagai persoalan yang berdampak pada demokrasi serta penegakan hukum.

Menurut Bahar, kepemimpinan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan stagnasi hingga penyalahgunaan kekuasaan. Ia menyoroti masa jabatan Kapolri yang dinilai sudah terlalu panjang dibanding tradisi sebelumnya.

“Umumnya Kapolri itu paling lama tiga tahun. Ini sudah lima tahun. Masa enggak ada jenderal lain yang pintar dan layak memimpin Polri?” ujar Bahar saat syukuran peluncuran buku Rabu (20/5/2026).

Ia juga mempertanyakan lambannya regenerasi di tubuh Polri. Bahar menilai banyak perwira tinggi yang seharusnya mendapat kesempatan memimpin, namun hingga kini belum memperoleh ruang.

Dalam bukunya, Bahar menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi indikator “rapor merah” kepemimpinan Listyo Sigit. Mulai dari turunnya indeks demokrasi, maraknya kriminalisasi hukum, budaya setoran, hingga munculnya istilah “no viral no justice” di tengah masyarakat.

“Akibatnya indeks demokrasi turun, banyak kriminalisasi hukum, budaya setoran marak, dan masyarakat merasa keadilan baru bergerak kalau kasusnya viral,” katanya.

Bahar mengaku kritik tersebut lahir dari pengamatan panjang terhadap institusi kepolisian. Ia menyebut telah menulis banyak buku bertema Polri dan pejabat kepolisian.

“Saya sudah menulis tentang 15 Kapolda, satu Wakapolri, dan satu Kapolri. Jadi saya merasa cukup memahami persoalan-persoalan di tubuh Polri,” ujarnya.

Tak hanya melontarkan kritik, Bahar juga menawarkan solusi tegas. Ia secara terbuka menyerukan pergantian Kapolri dan mendorong munculnya gerakan publik melalui tagar “Ganti Kapolri”.

“Solusinya satu, ganti Kapolri. Kalau bisa ada hashtag ganti Kapolri,” tegasnya.

Meski demikian, Bahar menegaskan dirinya menginginkan sosok Kapolri baru yang humanis dan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis.

“Kapolri ke depan harus humanis, jangan gampang melarang kebebasan berpendapat. Negara ini harus makin demokratis,” katanya.

Bahar juga mengungkapkan dirinya tengah menyiapkan buku lain, namun untuk sementara memilih menahannya karena mempertimbangkan berbagai risiko.

“Bukan tidak berani, tapi lawannya terlalu berat. Saya mundur untuk mengambil langkah,” ucapnya.

Iik

PUPR Depok Turun Tangan Bersihkan Saluran Air di Kemirimuka, Warga RW 15: Sampah Terangkat, Aliran Kembali Lancar

0

DEPOK — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembersihan saluran air di wilayah RW 15 Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan saat hujan turun.

Proses pembersihan difokuskan pada pengangkatan sampah yang tersangkut di jaring saluran air dan titik-titik aliran yang mengalami pendangkalan. Petugas terlihat membersihkan tumpukan sampah serta material lain yang menghambat arus air di kawasan permukiman warga.

Ketua RW 15 Kemirimuka, Arif Afifullah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran SDA PUPR Kota Depok atas respons cepat dalam membantu warga menjaga kelancaran drainase lingkungan.

“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman SDA dari Dinas PUPR Kota Depok yang telah membantu mengangkat sampah di jaring maupun di wilayah RW 15 Kemirimuka, Beji, Kota Depok,” ujar Arif.

Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kelancaran arus air, terutama saat intensitas hujan mulai meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman SDA karena ini demi kelancaran arus air dan kenyamanan lingkungan warga,” tambahnya.

Warga berharap kegiatan pembersihan saluran air dapat dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap bersih dan risiko banjir maupun genangan dapat diminimalisir.

Iik

Al Azhar Margonda Disorot, Jari Pandawa: Depok Sedang Menabung Macet Baru?

0

DEPOK, BERIMBANGCOM — Pembangunan Sekolah Al Azhar di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lokasi proyek yang berada di jalur utama dekat D Mall dan Eka Hospital dinilai berpotensi memperparah kemacetan kronis yang selama ini sudah membelit kawasan tersebut.

Ketua LSM Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, mempertanyakan ketegasan dan kualitas pengawasan Pemerintah Kota Depok terhadap pembangunan fasilitas pendidikan di jalan protokol.

“Margonda sudah padat sejak pagi hingga malam. Kalau sekarang ditambah sekolah besar dengan aktivitas antar jemput yang tinggi, masyarakat tentu khawatir muncul titik kemacetan baru,” ujar Gita, belum lama ini..

Menurutnya, sejumlah daerah memiliki aturan ketat terkait pembangunan sekolah di jalan utama atau kawasan protokol, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menilai, keberadaan sekolah skala besar di ruas jalan utama kerap memicu antrean kendaraan saat jam masuk dan pulang sekolah. Kondisi itu, kata dia, sudah terlihat di beberapa sekolah besar lain seperti kawasan Kemang, Kelapa Gading hingga Grand Depok City (GDC).

“Biasanya kendaraan parkir berjejer di pinggir jalan saat antar jemput siswa. Kalau tidak diantisipasi serius, dampaknya bisa panjang,” katanya.

Selain soal kemacetan, Gita juga menyinggung lemahnya pengawasan tata kelola pembangunan di daerah. Ia menilai pemerintah harus lebih transparan terkait proses perizinan, analisis dampak lalu lintas, hingga kajian lingkungan sebelum proyek berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Depok terkait izin dan rekayasa lalu lintas untuk proyek pembangunan sekolah tersebut.

Warga berharap pembangunan fasilitas pendidikan tetap memperhatikan aspek kenyamanan publik dan tidak menambah persoalan baru di tengah kepadatan Kota Depok yang terus meningkat.

Iik

Lebaran Depok 2026 Disorot, Warga Pertanyakan Dana Fantastis di Luar APBD

0

DEPOK,, Perhelatan Lebaran Depok 2026 yang digelar sejak 27 April 2026 berlangsung meriah dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Berbagai pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat hingga rangkaian acara yang berlangsung selama beberapa hari dinilai sukses menyedot perhatian publik.

Namun di balik kemegahan acara tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah warga terkait transparansi anggaran yang digunakan panitia penyelenggara.

Informasi yang beredar menyebutkan anggaran dari APBD Kota Depok untuk kegiatan tersebut hanya sebesar Rp300 juta. Sementara total biaya keseluruhan acara diduga mencapai angka yang jauh lebih besar melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan sejumlah pengusaha kontraktor.

Salah satu warga Kemirimuka, Anton Sujarwo, mengaku mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Lebaran Depok yang dianggap mampu menghadirkan hiburan dan pelestarian budaya bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi acara yang sangat luar biasa dan sukses dengan berbagai macam hiburan seni budaya. Tapi kami juga ingin tahu, sebenarnya berapa total biaya yang dihabiskan untuk acara semegah itu,” ujar Anton kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Anton meminta panitia maupun pihak terkait terbuka kepada publik mengenai sumber pendanaan di luar APBD.

“Berapa total anggaran di luar APBD yang informasinya berasal dari dana CSR perusahaan dan pengusaha kontraktor? Kami sebagai warga meminta kejelasan dan transparansi,” katanya.

Hal senada disampaikan warga Cimanggis, Sulastri. Ia mempertanyakan asal-usul dana penyelenggaraan acara yang berlangsung besar-besaran tersebut.

“Acara Lebaran Depok dengan segudang kegiatan itu dananya dari mana? Kami berharap panitia menjelaskan siapa saja yang menyumbang dan berapa total keseluruhan dana yang digunakan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun Pemerintah Kota Depok terkait total keseluruhan anggaran pelaksanaan Lebaran Depok 2026, termasuk rincian sumber pendanaan dari pihak swasta maupun CSR perusahaan.

Warga berharap adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih kegiatan tersebut melibatkan penggunaan fasilitas publik dan mendapat perhatian luas dari warga Kota Depok.

Iik