Bogor

Bantah Memeras, Suami Ha Tunjukan Bukti Kesepakatan

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Beredar berita di media online Polisi menjemput seorang wanita yang mengaku wartawati berinisial Ha, dari rumahnya di Kabupaten Bogor, dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Utara, Kota Bogor, yang diduga memeras.

Hal itu dibenarkan Kepala Polsek Bogor Utara Kompol Irwandi, saat disambangi berimbang.com dikantornya. rabu 22 Januari 2020. ia menjelaskan ada laporan pemerasan lalu ditindaklanjuti.

Kapolsek mengatakan, pelapor seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, yang merasa diperas dengan menunjukan salah satu alat bukti transfer Rp 1 juta, serta mengakui telah melakukan pembayaran dengan kontan kepada terlapor.

Menurut Irwandi, hasil keterangan Pelapor bahwa Ha meminta Rp 125juta, lalu disepakati Rp 70juta, “Total yang sudah dibayarkan Rp 10.800.000,-” kata Irwan, “Pengakuan korban ke penyidik,”

Penjelasan Irwandi tersangka Ha, menggunakan modus dengan menuding korban telah keluar dari hotel di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang lelaki yang menggunakan seragam dinas PNS.

Sementara, keterangan Luhut Suami Ha, saat mendampingi di kantor Polsek Bogor Utara, Luhut memberi keterangan bahwa istrinya dibawa ke kantor Polisi jam 1.00 WIB. dini hari (21/01/2020) lalu.

Pengakuan Luhut, kejadian yang dialami oleh istrinya “semua tidak ada paksaan apalagi memeras,” kata Luhut,

Satu diantara alat bukti bahwa telah di transfer sejumlah uang kerekening istrinya yang dijelaskan dalam berita online, Luhut membantah, “Tidak ada itu transferan, kalau ada, mana buktinya,” tegasnya.

Adapun bukti transfer Rp 1 juta yang dijelaskan Kapolsek, kata Luhut yang mengaku memegang rekening istrinya juga, ia mengetahui betul isi dalam rekening Ha, bahwa transfer itu tidak diketahui oleh Luhut dan Ha. “Tahunya ada transfer Rp 1 juta setelah ditangkap. Besoknya diberitahukan oleh Polisi (penyidik),” ujar Luhut.

Cerita Luhut membeberkan asal muasal kejadian yang bermula, Ha dan dirinya melihat ada yang janggal dengan sepasang wanita & lelaki berseragam PNS masuk hotel, lalu ditunggu Luhut dan Ha hingga keluar dari Hotel dibilangan Puncak, ditemuilah kedua pasangan tersebut. bermaksud bertanya, “Terjadilah kesepakatan,” ujar Luhut.

Kata Luhut, dengan dasar kesepakatan itu Ha mendokumentasikan melalui rekaman, foto surat pernyataan yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh pelapor, “semua itu dilakukan dengan iklas,” kata Luhut, “Itu buktinya jelas ya, tidak ada rekayasa pemerasan,” Luhut pun menunjukan bukti itu kepada berimbang.com.

Menurut Luhut Isi dalam video rekaman itu pelapor yang sedang menulis surat pernyataan, juga di fotonya surat pernyataannya itu. Mengutip sebagian isi surat pernyataan yang diterima rekdasi,

“Demikian surat pernyataan ini saya buat sesadar-sadarnya, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” isi sebagian kutipan diakhir surat pernyataan dalam foto, terlihat juga ditandatangani pada jumat 17/01/2020 lalu, oleh pelapor,

Redaksi berupaya menghubungi pelapor melalui telpon whatsapp, namun tidak dijawab, hingga berita ini di muat, berimbang.com belum mendapat konfirmasi dari pihak pelapor yang merasa diperas.

(TYr)