Penulis: Admin Berimbang

Depok

Ini Alasan Pengembang Perumahan Cluster Pasir Putih Terkendala Mengurus IMB

BERIMBANG.COM, Depok – Maraknya Perumahan Cluster di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok  yang belum memiliki IMB membuat pengembang beralasan belum mengurus ijin karena faktor status lahan belum mempunyai Sertifikat Hak Milik.

Pihak pengembang terkendala dengan lahan tanah yang dimiliki masih berstatus Girik Maupun Akte Jual Beli ( AJB )

Ketua RW 04 Kelurahan Pasir Putih, Hambali atau biasa disapa Baban mengatakan, kendala Pengembang belum mengurus IMB dikarenakan status lahan tanah masih berupa girik dan IMB sehingga untuk mengurus ijin tidak bisa dilakukan.

” Para pengembang yang ada di wilayah, mengadukan masalah perijinan ke saya,  memang pengembang itu juga menyampaikan status tanah girik dan IMB sedang proses peralihan hak ke Sertifikat Hak Milik tapi itu memakan waktu yang lama, bisa sampai setahun setelah penyerahan berkas ke BPN, ” ucap Baban kepada berimbang.com di kediamannya. Senin ( 2/ 9/2019).

Untuk itu, masih Baban, Pengembang bukannya tidak ingin beritikad baik untuk mengurus IMB tetapi ada faktor yang membuat mendesak untuk membangun walaupun belum berijin yaitu disebabkan kebutuhan ingin membuka usaha.

Sebagai Ketua Lingkungan, Baban juga berharap kepada pengembang untuk mengikuti aturan yang ada di Pemerintah Kota Depok dan segera mengurus ijin. ” Karena perumahan Cluster di Kelurahan Pasir Putih menjadi sorotan publik, untuk itu kami akan segera sampaikan kepada pengembang yang ada disini agar patuh terhadap aturan yang ada, ” ujar Baban.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP , Taufiqurakhman, mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi dalam hal melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB  karena menurutnya ada proses yang harus dijalani sesuai dengan tahapan – tahapan yang diatur Perda Kota Depok.

” Yaitu memberikan peringatan terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) setelah itu bilamana peringatan ke 3 tidak diindahkan oleh pengembang maka pihak DPMPTSP melimpahkan ke Satpol PP untuk dilakukan Penyegelan dan Pembongkaran bangunan.

Satpol PP selaku penegak perda menindak lanjuti aduan masyarakat dan hasil temuan sendri dilapangan terhadap bangunan usaha , perumahan atau rumah tinggal yang belum mengantongi izin IMB dari Dinas Perizinan.Dengan berkordinasi kepada Dinas terkait selaku pengampu perda untuk peneguranya dan pemberian sanksi administratif. Untuk di Pasir Putih ada 3 perumahan cluster yang sudah dilimpahkan dari DPMPTSP, ” jelas Taufiq.

Dalam melakukan penyegelan, Taufiq menjelaskan, selama dalam penyegelan pihak pengembang dilarang melakukan aktivitas pembangunan dan diminta untuk menyelesaikan proses pembuatan IMB  selama penyegelan berlangsung.

” Kami beri waktu pengembang untuk mengurus IMB selama penyegelan dan bila waktu yang dijanjikan pengembang tidak mengurus ijin maka kami akan minta rekomendasi untuk melakukan pembongkaran, ” pungkasnya.

Iik

Depok

Contra Flow Di Jalan AR Hakim Mulai Diberlakukan

BERIMBANG.COM, Depok – Tepatnya pukul  15:00, Sabtu (31/8/2019) lalu lintas contra flow (melawan arus) di Jalan Arief Rachman Hakim, Depok, dimulai. Hal itu ditandai dengan dibukanya beton pembatas di putaran arah (U-Trun) oleh Dishub Depok,  persis di depan kantor BNI, yakni tempat dimulainya contra flow.

Pemberlakuan ini  untuk menambah jalur jalan di bagian kanan jalan dari arah pertigaan Ramanda atau Jalan  Margonda Raya menuju Perumnas Depok  I dan Depok Utara.

“Ini janji kita untuk melakukan uji coba contra flow di Jalan  Arief Rachman Hakim yang membuka satu jalur badan jalan sebelah kanan dari arah Jalan  Margonda Raya sehingga menjadi tiga jalur,” kata Kepala Dishub Kota Depok H.Dadang Wihana yang langsung turun membantu jajarannya mengatur arus lalu lintas.

Kalau sebelumnya setiap pukul  15.00 hingga pukul 22.00 di ruas Jalan Arief Rachman Hakim sistem satu arah (SSA), mulai hari ini (Sabtu,  31/8/2019) satu jalur dibuka dari arah Perumnas Depok I dan Depok Utara,  menuju Ramanda atau  Jalan Margonda Raya.

Menurut Dadang,  uji coba contra flow berkaitan dengan semakin padatnya jadwal kereta listrik Jabodetabek melintas di pintu perlintasan Jalan Dewi Sartika,  yang hanya dua sampai tiga menit sekali hingga kerap membuat kemacetan dan antrean kendaraan cukup panjang.

“Hasil evaluasi di ruas Jalan Dewi Sartika setiap jam sibuk kerja maupun hari Sabtu dan Minggu kerap terjadi penumpukan kendaraan. Salah satu solusi yaitu membuka satu jalur dari arah pertigaan PLN Jalan Nusantara Raya hingga depan kantor BNI Jalan Arief Rachman Hakim,” tuturnya.

Setelah melewati kantor BNI kendaraan dari arah Perumnas Depok Satu maupun Depok Utara kembali dua jalur.

Sementara itu, H. Wardianto, warga Beji yang setiap hari melewati jalan ini mengatakan, sempat binggung dan ada antrean kendaraan dari arah Ramanda maupun Perumnas Depok I  saat dibukanya pembatas jalan di depan kantor BNI.

“Ya maklum belum hafal dan terbiasa jadi ada antrean tapi beberapa saat lancar lagi karena pengendara mulai tahu pembagian jalur uji coba contra flow di Jl. Raya Arief Rachman Hakim,” ungkap Wardi. (Red).

Depok

JoTRAM Di Ruas Margonda Diresmikan Walikota Depok

BERIMBANG.COM, Margonda  – Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya Program Joyful Traffic Mamagement (JoTRAM) di ruas Jalan Margonda, Depok resmi digulirkan Pemkot Depok. Tahap awal, ada 5 unit bus commuter yang beroperasi.

Peresmian JoTram ini sebagai salah satu upaya mengurangi kepenatan dan suntuk akibat kemacetan arus lalu lintas

“Mulai hari ini program JoTRAM dengan management rekayasa lalu lintas dengan pendekatan seni di ruas Jalan Margonda diresmikan, namun pelaksanaannya akan tetap evaluasi,” kata Walikota Depok KH. Muhammad Idris didampingi Dandim 0508 Depok, Letkol. Inf. Agus Isrok, Kepala Dishub H. Dadang Wihana dan Ketua Organda Depok Azih di terminal bus terpadu Depok, Sabtu (31/8/2019).

Ada lima kegiatan yang resmi dilakukan dalam peluncuran program JoTRAM.  Antara lain bus Margonda Commuter, pemasangan lagu dan sosialisasi berlalu lintas di pertigaan Ramanda, pemberdayaan seniman jalanan, kehadiran shelter Ojol di Ramayana dan uji coba contra flow di Jl. Raya Arief Rachman Hakim.

Menurut Idris, program JoTRAM merupakan program jangka pendek mengatasi masalah kesemrawutan dan kemacetan di Jalan Margonda untuk program jangka panjang tentunya Pemkot Depok telah merencanakan empat titik baru untuk pusat keramian antara lain di wilayah Cinere, Bojongsari, Sawangan dan Limo sambil menunggu rencana pelebaran Jl. Raya Sawangan.

Untuk sekarang, lanjutnya,  baru kawasan Jl. Raya Margonda dengan diresmikannya pengoperasian lima unit bus Commuter untuk warga yang ingin ke kawasan Margonda dari arah Depok II Tengah melalui Jalan  Tole Iskandar, Kec. Cipayung dari Jl. Raya Kartini dan Jalan Dewi Sartika dari kawasan Sawangan.

“Warga yang ingin naik bus Commuter menunggu di halaman parkir Balaikota Depok setelah sebelumnya kendaraan pribadi di titip dilokasi parkir Balaikota,” ujarnya.

Ditambahkan  Kadishub Depok Dadang Wihana, lima unit bus commuter secara bergantian melayani masyarakat yang ingin ke pusat belanja di sepanjang Jl. Raya Margonda mulai dari Balaikota menuju kolong Bundara UI Depok dan kembali ke Jl. Raya Margonda lanjutnya ke Balaikota Depok. (Red).

Depok

Rizal Antoni Berharap LPM Dapat Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

BERIMBANG.COM, Depok – Kelurahan Bedahan menggelar musyawarah pembentukkan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarkat (LPM) masa bakti periode 2019-2022, pada Sabtu (31/8) bertempat di Aula Kelurahan Bedahan.

Musyawarah pembentukkan pengurus LPM ini dihadiri oleh para Ketua RW beserta Tokoh Masyarakat se-kelurahan Bedahan dengan tujuan, meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif.

Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui LPM yang mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Tingkat Kelurahan.

Ketua LPM terpilih, Rizal Antoni, alias Bule Pablo menyampaikan ucapan terima kasih kepada perwakilan warga Kelurahan Bedahan yang telah memilihnya dengan harapan dapat menjalankan amanah sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan, kinerja LPM kedepan tidak mungkin berjalan sebagaimana mestinya tanpa dukungan dari semua pihak, demi terwujudnya tugas LPM membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, Anton mengucapan terima kasih kepada jajaran pengurus LPM yang lama (Mahrudin-red) atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“secara pribadi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada LPM terdahulu yang sudah memberikan dedikasinya untuk pembangunan kelurahan Bedahan,”ucapnya saat berada di kediamannya pada Sabtu (30/8) usai pemilihan.

Ia berharap,sambung Anton, dengan terbentuknya LPM yang baru dapat menjalin sinergitas dalam menampung dan menyalurkan aspirasai masyarakat dalam pembangunan, memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh NKRI, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, serta menggali pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.(nez)

Bogor

Dalam Pelantikan GAS, Wakil Walikota Bogor: Bantuan Pemerintah Harus Tepat Sasaran

BERIMBANG.COM, Depok  – Pengukuhan Kelompok masyarakat Grup Anjang Sono (GAS), di Taman Pajajaran Sports Club (Kolam Renang, Perumahan Taman Pajajaran, Tahap 3 Blok C3 No. 1 Bantar Kemang, Katulampa, Bogor, Jawa Barat, sabtu 31 Agustus 2019.

ketua GAS. A. Suryana dalam sambutannya menceritakan sejarah organisasi itu. atas kerinduan silahturohim ini grup Anjang sono atau disingkat GAS, terbentuk dengan satu ikatan persaudaraan dan kebersamaan.

bermula, kata dia, ajang silahturohim berlanjut ke grup Facebook lalu grup WhatsApp yang terbentuk ditahun 2016 april silam. membentuk struktural yang melakukan kegiatan sosial seperti donor darah, pengajian dan lainnya.

“kegiatan sosial tersebut menjadi rutin diadakan dan akan terus pengembangan program-program baru, hingga membentuk struktural baru yang sekarang ini,” ujar dia.

Perwakilan dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud), melalui kepala bidang kesenian, Uju mengatakan sangat luar biasa semangat dari anggota-anggota, banyak program dari dinas pariwisata

Kreatifitas dari masyarakat Bogor dengan haparan agar bersinergi dengan Disparbud, “kami siap mendukung dan membantu, apapun programnya,silahkan datang ke disparbud,” ucap Uju menjanjikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Ajrin berkomentar agar para anggota mempelajari betul tugas pokok dan pungsi organisasi memahami AD/ART. Dengan pengukuhan GAS ini bisa selaras dengan program kerja pemerintah khususnya Dinas Sosial.

kata Ajrin, kelembagaan harus lapor kepada dinas sosial, kami ada sekira 84 organisasi sosial, yang sudah masuk biasanya ada bantuan dari kemensos.

Ajrin mengatakan ada anggaran Rp 95 miliar dari pusat, “kegiatan sosial itu banyak sekali, GAS mau ngambil peran dimana,” kata dia.

diakhir sambutan kata Ajrin, adanya organisasi GAS ini semoga bisa membantu program sosial khususnya yang ada di kota Bogor.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan selamat kepada ketua dan para pengurus atas dilantiknya organisasi Grup Anjang Sono (Gas) periode 2019-2022.

lanjut dia, semoga GAS ada kontribusi baik yang bisa betul-betul dirasakan masyarakat,

Kedepan Kota Bogor harus berubah untuk menjadi lebih baik, “(organisasi) GAS.. coba ada kepedulian dilingkungan Kota Bogor, salah satunya memperhatikan orang orang terdekat,” kata Dedi.

Dedie menyinggug bantuan pemerintah yang harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai bantuan pemerintah tidak tepat sasaran,

menurut dia, Dengan adanya GAS ini bisa membantu mengimplementasikan dan merealisasikan program pemerintah.

Dedi menambahkan, pengurus baru berkesempatan untuk mengawal dan membantu program pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

(TYr)

Depok

Rizal Antoni Terpilih Menjadi Ketua LPM Bedahan Periode 2019 – 2022

BERIMBANG.COM, Depok – Pemilihan  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan kecamatan Sawangan, Depok yang diselenggarakan pada hari ini, Sabtu (31/8) di halaman kantor kelurahan berjalan dengan aman dan kondusif.

Sebanyak 426 hak pilih dari 16 RW dan 81 RT yang sah untuk melakukan hak pilih, untuk menentukan kelurahan Bedahan tiga tahun kedepan.

Untuk itu ketua panitia pemungutan suara pemilihan ketua LPM, Dodi Iskandar mengatakan, degan masa bakti LPM periode terdahulu yang di pimpin oleh Mahrudin sudah berakhir maka, pesta demokrasi tingkat kelurahan pun di gelar.

“Alhamdulillah pemungutan pemilihan ketua LPM kelurahan Bedahan tindak lanjut hasil rapat pembentukan kepanitiaan yang dilaksanakan satu pekan yang lalu,, “ujar Dodi Iskandar selaku ketua panitia.

Disisi yang berbeda lurah kelurahan bedahan, mengucapkan selamat kepada Rizal Antoni yang terpilih menjadi ketua LPM kelurahan Bedahan periode 2019-2022.

“Alhamdulillah, pemilihan LPM berjalan dengan aman dan tertib, ini pembuktian demokrasi yang jujur dan tertib,”Jelas Sudadih kepada awak media saat masih dilokasi pemilihan tadi siang.

Sudadih berharap, LPM adalah mitra pemerintahan kelurahan khususnya dan bisa berkolaborasi sekaligus dapat menjalankan amanah dan tanggungjawabnya dengan baik, serta membangun komunikasi yang baik dengan aparatur pemerintah dan para pengurus di lingkungan.

Dari hasil DPT tetap sebanyak 426, dan jumlah kehadiran yang memilih sebanyak 405, untuk perolehan suara nomor 1. Tatang Sanjaya (44), Nomor 2. Rizal Antoni (184), Nomor 3. Mahrudin (176), maka dengan perolehan suara terbanyak Rizal Antoni di tetapkan sebagai ketua LPM terpilih.(nez)

Depok

Rizal Antoni Mantap Mencalonkan Ketua LPM Bedahan 2019 – 2022

Rizal Antoni, Calon Ketua LPM Bedahan. ( Foto : Onez).

BERIMBANG.COM, Depok – Rizal Antoni, mantap untuk maju dalam pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Bedahan ,Sawangan, Depok periode 2019-2022 yang digelar pada Sabtu 31/8/3019 pagi, hal ini di buktikan dengan pendaftaran dirinya kepada panitia.

Bule Pablo panggilan akrabnya, mengaku maju sebagai ketua LPM karena rasa cintanya kepada kelurahan Bedahan, sekaligus ingin merubah dan pemerataan pembangunan melalui lembaga ini.

Selain itu, potensi muda sudah saatnya untuk maju dan membuktikan bahwa era millenial saat ini harus bisa merubah paradigma, bahwa pemimpin harus mengerti kebutuhan semua kalangan bukan golongan.

“Sebagai calon LPM sudah tentu mempunyai visi yang justru memihak kepada kepentingan bersama, diantaranya memperdayakannya masyarakat bedahan untuk menuju harapan baru,”ucap Bule kepada awak media saat di konfirmasi pada Jumat (30/8).

Untuk itu, sambung Anton, program program kedepannya juga sudah disiapkan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di setiap wilayah kelurahan Bedahan.

“Pembangunan sudah baik, namun hanya kurang merata saja. Ada sebagian wilayah yang belum mendapatkan pembangunan meneyeluruh. Maka dari itu, saya akan memberikan pemeretaan pembangunan di Bedahan,”Pungkasnya (nez)

Depok

Selama Pembangunan, Kantor Kecamatan Sawangan sementara Pindah Ke Pengasinan

BERIMBANG COM, Depok – Rencana pembongkaran total untuk pembangunan Kantor kecamatan Sawangan, Kota Depok, yang akan di mulai dekat dekat ini, seluruh ASN dan petugas kantor kecamatan mulai beberes.

Meski demikian pelayanan bagi masyarakat kecamatan Sawangan tetap berjalan dengan normal untuk sementara, selama rencana pembangunan kantor kecamatan pindah di Jl. Raya Pengasinan, Sawangan, Depok.

“Pemindahan kantor kecamatan sementara, karena dekat ini akan ada pembongkaran dan pembangunan kantor kecamatan,, lokasi tidak jauh dari lampu merah pertigaan Pengasinan, “jelas Anwar Nasihin selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sawangan kepada awak media pada Kamis (28/8).

Ditambahkannya, selama proses pembangunan yang diperkirakan selama 6 bulan kedepan, pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal, hanya kantornya saja yang di pindahkan sementara.(nez)

Depok

Jadi Sorotan, POL PP Depok Segel Perumahan Tak Berijin Di Pasir Putih

BERIMBANG.COM, Depok – Lagi, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Depok melimpahkan tugasnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, untuk melakukan penyegelan terhadap perumahan Danu Recident 2, yang berada di Jl. Garuda 2 kelurahan Pasir Putih, Sawangan Depok, pada Rabu (28/8).

Untuk itu, Taufiqurakhman selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP kota Depok, penyegelan perumahan ini selain tidak mengantongi izin juga menyalahi aturan sepadan sungai, sehingga hal tersebut perlu adanya tindakan tegas, semetara lahan seluas kurang lebih 10 ribu meter ini sudah terbangun sebanyak 11 unit.

“Jadi pengembang perumahan Danu Recident 2 sudah hampir satu tahun tidak merespon, terhadap surat peringatan masalah perijinan, sehingga saat ini dilakukan penyegelan, “beber Taufiq.

Selain itu, penyegelan perumahan masih atas nama perumahaan Danu Recident 2, sementara pihak Berkah Jaya Recident selaku pemilik lahan sudah mengambil alih dan selanjutnya akan melakukan proses perijinan.

“Pemilik lahan sudah berkomunikasi dengan dinas perizinan untuk melanjutkan proses, pengambilan alih lahan berdasarkan one prestasi yang terjadi oleh pemilik lahan dengan pengembang, sementara Danu recident, menyatakan sudah tidak sanggup lagi untuk melanjutkan proses pembangunan dan perizinan, “jelasnya.

Dikatakannya, setelah penyegelan, Satpol PP memberi waktu selama tiga bulan kepada pengembang perumahan, langkah tersebut agar pengembang bisa menyelesaikan perizinan wajib dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kemudian, jika pengembang tidak juga mengurus proses IMB, pihaknya akan kembali memberi tenggat waktu lagi selama tiga bulan.

“Bila dipandang layak, dipandang perlu untuk dilakukan pembongkaran, akan kami dilakukan karena sudah memberikan tenggat waktu untuk mengurus IMB,” tegasnya.

Sementara terkait dengan pembongkaran rumah yang menyalahi aturan sepadan sungai pihak pengembang akan melakukan pembongkaran, namun hal tersebut perlu di ketahui oleh pihak pol PP kota Depok. Meski demikian, ucapnya, jika pembongkaran yang merupakan sanksi administratif belum bisa dilakukan karena bnyak faktor, maka langkah penegakan aturan melalu jalur sanksi pidana non tindak pidana ringan atau tipiring (yustisi) lewat penyidikan lebih lanjut melalui proses putusan pengadilan.

“Hal ini perlu di ketahui bahwa penyegelan dan pembongkaran perumahan yang tidak berizin adalah tindakan efek jera terhadap pengembang yang tidak mentaati peraturan pemerintah, selain menghilangkan pendapatan pemerintah kota (Pemkot) juga merugikan masyarakat, “tegas Taufiq kepada awak media di lokasi perumahan.

“Selama pemantauan yang dilakukan pihak pol PP kota Depok di wilayah sawangan kecamatan khususnya ada 15 perumahan yang bermasalah, selain itu, untuk wilayah pasir putih dan bedahan terkait dengan perijinan sudah menjadi sorotan utama bagi wartawan dan lsm., Pungkasnya.

Dilokasi yang sama, Aseng selaku pihak Berkah Jaya Recident, merasa tidak keberatan dengan disegelnya pembangunan perumahan, pasalnya, pihak Danu Recident lah yang tidak mentaati peraturan pemerintah, sehingga lahan yang sebelumnya dikuasai oleh Danu recident kini sudah diambil alih oleh pemilik lahan (Berkah Jaya Recident-red) akibat mengabaikan perjanjian (one prestasi). Sementara pihak Berkah Jaya Recident akan mengakomodir konsumen yang terdampak.

“Secepatnya pihak Berkah akan melakukan perijinan, sementara ini masih dalam tahap pengumpulan data, dan Berkah jaya Recident akan mengakomodir bagi konsumen yang merasa di rugikan oleh Danu Recident,”jelas Aseng selaku penanggung jawab Berkah Recident.(nez)

Depok

FKPPI Depok Mengajak Masyarakat Mengecam Tindakan Rasisme Dan Provokasi

BERIMBANG.COM, Depok –  Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra – Putri Purnawirawan dan Putra – Putri TNI / Polri (FKPPI) X.22 Kota Depok mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghindari isu – isu rasisme yang berkembang selama ini terutama perbuatan yang menimbulkan polemik antar anak bangsa , FKPPI Depok  selalu mengedepankan jiwa patriotisme serta Nasionalisme dan mengecam atas perbuatan perbuatan provokasi dan intimidasi terhadap issu – issu yang membuat perpecahan anak bangsa.

Rentetan kejadian yang selama ini cenderung menyulut perpecahan persatuan dan kesatuan sudah tidak bisa di tolelir lagi demikian di katakan Yudhi Raisal (Yudhi Bronx) ketua PC 10.22 KB FKPPI Kota Depok yang didampingi sekretaris Achmad.Rachman dan bendahara Heri Setiawan beserta jajaran pengurusnya kepada wartawan di Grand Depok City Cilodong, Sabtu (24/8/2019).

Secara Konstitusi Negara dan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (1) tentang kebebasan beragama.

Undang – Undang No, 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 22 ayat (1) dan pasal 2 ayat (2).

Undang – Undang No, 15 Tahun 2003 Terorisme dan Separatisme yang bisa mengancam stabilitas Negara.

Serta pada huruf a) Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3, “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara”.

Huruf b) Undang – Undang Dasat 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2 yang.menyatakan bahwa, ayat 1 Tiap – tiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta Dalam Usaha Pertahanan dan Kemanan Negara.

Berikut pernyataan yang disampaikan oleh jajaran KB FKPPI X.22 Kota Depok.

PERNYATAAN SIKAP

1. Mengecam Peristiwa terjadinya kejadian belakangan ini yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab atas Provokasi atau Intimidasi terhadap Issu Rasisme.

2. Menolak keras terhadap Paham Radikalisme yang bertentangan dengan azas Negara PANCASILA.

3. Turut menjaga stabilitas keamanan Negara.

4. Memelihara kebersamaan, keragaman antar Suku, Budaya dan Agama.

5. Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

6. Mengecam serta mengutuk atas perbuatan Terorisme maupun Separatisme.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh KB FKPPI X.22 Kota Depok tersebut.

Ditempat yang sama, Shandy Mandela Simanjuntak ketua umum GM FKPPI pusat mengatakan, kita sedarah sebangsa harus saling menjaga persatuan ini.

Sebagai anak bangsa wajib menjaga stabilitas keamanan negara pesannya.

Ia juga menghimbau, Hilangkanlah issu dan.provokasi atau stigma rasisme dan separatisme.

Oleh karena.itu katanya, sudahilah konflik yang menyulut perpecahan persatuan dan.kesatuan, “kita satu untuk tanah air Indonesia dan NKRI harga Mati”, tegasnya.

Red