Penulis: Admin Berimbang

Bogor

Bupati Bogor Terima Keluhan Warga Soal SMPN 3 Jonggol, Puskesmas & RSUD

BERIMBANG.com Bogor – Kedatangan Bupati Bogor, Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dalam Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Jonggol, di sambut antusias masyarakat Jonggol yang mengikuti, di halaman Kantor Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Rabu (27/11/2019).

Ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui camat yakni pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jonggol, karena kebutuhan Sekolah menengah pertama sangat di butuhkan oleh masayarakat.

“Saya minta kepada Dinas pendidikan Kabupaten Bogor segera menganggarkan di tahun 2020 untuk lahan dan di tahun 2021 untuk pembangunannya,” kata Ade Yasin

Bupati mengingatkan kepada Camat Jonggol, Andri Rahman untuk segera mencari lahan untuk pembangunan SMPN 3 Jonggol, bila sudah mendapatkan lahan segera amankan dengan berkoordinasi kepada kepala Desa, agar harga tanah tersebut tidak naik sampai dua kali lipat.

“Dalam program Pancakarsa terdapat Karsa Bogor Cerdas yang bertujuan selain untuk mencerdaskan masyarakat Kabupaten Bogor juga menunjang dan memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor, di mana masalah infrastruktur adalah yang utama,” ungkap Ade.

Boling yang saat ini berkonsep talk show Bupati Bogor mendapatkan keluhan dari sejumlah masyarakat yakni sejumlah puskesmas yang hanya beroperasi sampai jam 12.00 WIB. sedangkan dalam aturannya puskesmas buka sampai 14.30 WIB. serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi yang kerap menolak sejumlah pasien.

Bupati Bogor meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengecek secara langsung apakah yang dilaporkan oleh masyarakat betul atau tidak bila ada puskesmas yang tutup dalam setengah hari, segera ambil tindakan kepada kepala puskesmasnya serta kepada Dirut RSUD Cileungsi sebisa mungkin jangan menolak pasien terlebih pasien yang kurang mampu dan membutuhkan perawatan.

“ambil tindakan, bila ada puskesmas yang buka dalam setengah hari, dan tahun 2020 saya akan menambah tempat tidur untuk RSUD Cileungsi sehingga tidak ada laporan pasien di tolak atau dibiarkan,” tegas Ade Yasin.

Selain diskusi, di acara Boling Kecamatan Jonggol, Kabupatwn Bogor, juga terdapat pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu anak, tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perpanjang STNK serta doorprize bagi warga berupa satu sepeda motor.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Nasional

SPRI: BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2019) di Jakarta.

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

“Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

“Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegas Hence.

Mandagi menjelaskan, DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor: 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Hence menambahkan, dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers.

“Tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum meskipun belum terverifikasi Dewan Pers,” pungkas Hence Mandagi.

(HM/red)

Nasional

Penyimpangan Surat Berharga, Jaksa Tahan Direktur Kapital Market PT MNC Securitas

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, mengungkapkan tindak pidana korupsi penyimpangan surat berharga.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri, melalui keterangan tertulis, rabu 27 november 2019,  di Jakarta.

Mukri menjelskan, Semenjak melakukan penyidikan di bulan Februari 2019, telah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembelian surat berharga “Medium Term Notes/MTN“ milik PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT.Bank Sumut Tahun 2017-2018 yang tidak dilakukan analisa perusahaan (Analisa Korporat) telah memperoleh bukti awal adanya perbuatan korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan telah ditetapkannya 1 (satu) orang tersangka untuk sementara ini, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: PRINT-16/N.2/Fd.1/11/2019 tanggal 06 November 2019 yang lalu.

Tersangka tersebut berinisial “Ai“ selaku Direktur Kapital Market PT. MNC Securitas.

Terhadap tersangka tersebut, jaksa penyidik menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3, pasal 5, pasal 11, pasal 12 UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU.RI.NO.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

Mukri menguraikan kronologi, Kasus tersebut bermula ketika MNC Securitas selaku Arranger/agen mengajukan penawaran MTN di tahun 2017 kepada PT.BANK SUMUT yang diterbitkan oleh PT.Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang merupakan anak perusahaan dari PT.Columbia.

Penawaran MTN tersebut dikirim oleh tersangka Ai kepada Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT melalui email pribadi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT.Bank Sumut.

Selanjutnya tanpa melalui proses dari Direktur Utama PT.Bank Sumut, pengajuan penawaran MTN tersebut diproses oleh Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT untuk dilakukan pembelian MTN Ke-III yang diterbitkan oleh PT.SNP tersebut.

Proses yang dilakukan oleh Pimpinan Divisi Treasuri PT. BANK SUMUT adalah meminta kepada Divisi Kredit untuk memperoleh Issuer Limit atau Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK).

Kemudian Divisi Kredit menjawab surat dari Divisi Tresuari lewat surat, berupa memorandum yang telah mendapat persetujuan dari Direktur Bisnis dan Syahriah dan direkur Utama PT Bank Sumut yang  mengusulkan jumlah kredit line (batas kredit) sebesar Rp.52.500.000.000,-

Atas dasar persetujuan BMPK tersebut, selanjutnya  oleh Divisi Treasury melakukan pembelian MTN yang diterbitkan oleh  PT.SNP melalui Arranger  MNC Securitas dengan menandatangani trade confirmation pada tanggal 1 Nopember 2017 dan selanjutnya PT Bank Sumut melakukan pembayaran sebesar Rp.50.000.000.000,-

MNC Securitas mengajukan lagi penawaran MTN Ke-IV PT.SNP tahap I tahun 2018 denan cara yang sama dan mendapat persetujuan dari Direktur Bisnis dan Syariah, dan Direktur Utama PT.Bank Sumut menetapkan Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK) sebesar Rp.183.357.000.000,-

yang selanjutnya PT Bank Sumut melakukan pembayaran sebesar Rp.75.000.000.000,- atas pembelian MTN yang diterbitkan oleh PT.SNP tersebut.

Kejanggalan tersebut akhirnya diketahui oleh Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) sehingga dibekukan kegiatan usaha PT.SNP Finance dengan diterbitkannya surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II tentang Pembekuan Kegiatan Usaha dan korelasinya berdampak pada Medium Term Note (MTN) dari PT. SNP yang telah dibeli oleh PT.Bank Sumut karena profit (keuntungan) yang semestinya diterima oleh PT.Bank Sumut tidak bisa diterima.

Bahkan dana PT.Bank Sumut yang telah diinvestasikan kepada PT.SNP sebesar Rp.177.000.000.000,- terancam hilang karena PT.SNP telah dimohonkan ke Pengadilan untuk di pailit kan, sehingga akan berdampak pada kerugian PT.Bank Sumut.

“Saat ini tersangka Ai dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) Klas IA, Tanjung Gusta, Kota Medan hingga dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Mukri.

(edo)

Bogor

Lagu Salah Apa Aku Jadi Ajang Kebersamaan Siswa SDN 3 Sukadamai Bogor

BERIMBANG.com Bogor – Sinar matahari perlahan-lahan mulai menyinari kota Bogor, pukul 06.00 pagi itu anak-anak bersiap untuk berangkat sekolah, namun untuk hari Rabu (27/11/2019) ini, sangat berbeda bagi siswa SDN 3 Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekelompok anak-anak sekolah itu penuh ceria untuk mengikuti acara sekolahnya. Keceriaan itu berbeda saat ketika mereka belajar di dalam kelas, mereka duduk rapi mengikuti irama gerak ajar dari sang gurunya.

Ya, anak-anak Kelas 1 SD Negeri 3 Sukadamai itu mendapat kesempatan belajar keruang terbuka, sebelum memasuki Ujian Semester pada Desember 2019 mendatang.

Sekitar 5 bus membawa mereka untuk menuju ke sebuah Desa Putat Nutug Kecamatan Cisaeng, Kabupaten Bogor. Tak jauh dari sekolah tempat anak-anak itu menimbah ilmu. Sekitar 22 kilometer atau 45 menit perjalanan menuju desa tersebut, jika tidak ada kepadatan kendaraan.

Didesa itu ada sebuah tempat yang ramai dikunjungi oleh kerumanan komunitas, kebanyakan berasal para pelajar, intansi pemerintah dan swasta, namanya kerap disebut Pelita Desa, sebuah tempat Wisata Outbound dan Edukasi.

Ketika saat dalam perjalanan menuju Pelita Desa, salah satu bus yang membawa siswa Kelas 1 E yang di isi siswa dan wali kelas serta orang tua yang mendampinginya, ikut dalam rombongan tersebut penuh dengan keceriaan.

Betapa tidak, ketika kru bus memutar sebuah lagu yang sedang hits berjudul ‘Salah Apa Aku’ yang kerap dipenggal narasinya ‘Entah Apa Yang Merasukimu’ suasana berubah menjadi riuh, mereka kompak melantunkan irama lagu yang mendentum dari sound system dalam bus tersebut.

Ternyata, penggalan bait lagu yang menjadi viral di media sosial itu pun tidak saja digandrungi kaum dewasa baik tua mau pun muda, anak-anak SD pun ikut mengandrunginya, tak ayal gerak tangan dan badan para siswa itu pun mengikuti irama lagu milik band ILIR7 ini.

Tak pelak, wali kelas Nurul pun geleng-geleng kepala melihat tingkah lucu anak-anak didiknya. Betapa tidak, dengan lafalnya mereka bernyanyi dengan berbagai suara berbeda-beda, ditambah musik yang dibalut dengan remix atau K-Pop.

Sesampainya di Pelita Desa, mereka pun nampak sumringah, semangat bermain dengan disisipi rasa kebersamaan terpancar dari wajah-wajah anak-anak tersebut. Tak ada yang menangis, tak ada yang bersedih semua ceria dibawah asuhan Nurul sang guru yang terbilang muda itu.

Dengan berbaris, satu persatu mereka masuk, dan diberi stempel di lengan, pertanda rombongan pengunjung. Tak hanya anak-anak yang dimanjakan dengan berbagai kegiatan, para orang tua yang ikut mengantar pun diajak untuk bermain bersama dengan membentuk kelompok.

Berbagai wahana yang dikembangkan di Pelita Desa bagian dari pendidikan dan pembentukan karakter serta keberanian dan motovasi diri dari sang anak tersebut, serta saling kerjasama dalam kebersamaan dan kekompakan.

“outbond bagi anak pelajar itu bagian belajar bersama dari sebuah permainan dan bergembira sembari rekreasi sekaligus memberi rasa percaya diri, membentuk karakter pribadi, fokus dan saling percaya diantara sesama teman,” ucap Edhoy, seorang pengunjung Pelita Desa tersebut.

(Red)

Depok

Penyempitan Saluran Air Situ Pladen Di Soal Warga

BERIMBANG.COM, Depok – Pekerjaan pembangunan Saluran Instalasi Pengolahan Limbah Domestik Situ Pladen yang dikerjakan PT. Putra Gunung Mandiri dengan nilai proyek hampir 600 juta di soal warga, pasalnya pekerjaan  saluran irigasi yang terhubung Jalan Arif Rahman Hakim dengan Setu Pladen menjadi menyempit.

Pantauan berimbang.com di lokasi, penyempitan terjadi sekitar 50 CM berdampingan dengan Pembangunan Instalasi Pengolahan air limbah sedangkan lebar saluran air awalnya 2 meter.

Menanggapi hal tersebut warga di sekitar menyayangkan dengan adanya penyempitan saluran yang dilaksanakan kontraktor  sebab dapat menimbulkan banjir bilamana terjadi hujan lebat.

Karena penyempitan saluran kearah situ Pladen dapat mengakibatkan air ke arah situ Pladen akan berbalik karena tidak dapat menampung air dari arah jalan A R. Hakim.

” Akan terjadi banjir bila tidak dilakukan sodetan ke arah situ Pladen sedangkan sebelum saluran itu dipersempit tinggi air saluran hampir menggenangi rumah warga, ” ujar Mbah Kuncir. Rabu ( 27 Nopember 2019).

Lanjutnya, Mbah Kuncir berharap agar segera mungkin ada tindakan kepada dinas terkait untuk melakukan solusi sebelum dampaknya terjadi terhadap warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat ( PUPR), Dadan Rustandi ketika di konfirmasi sudah mendatangi lokasi pekerjaan yang ada di situ Pladen beberapa waktu lalu, Dadan menyayangkan dengan saluran air yang seharusnya sesuai dengan awal ternyata malah di persempit oleh pihak pelaksana.

” Kami sudah tanyakan kepada pihak konsultan perencana tetapi tidak ada tanggapan dan sudah ditegur secara keras, ” ucap Dadan.

Pihaknya juga tidak mengetahui pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan dinas mana.

” Kami Dinas PUPR tidak ada tembusan untuk pekerjaan yang di laksanakan Kementrian dan kami tanyakan kebawahan saya juga tidak mengetahuinya, ” Pungkasnya.

Iik

Nasional

DPN GERCIN Gelar Diskusi, Suara Hati Anak Bangsa Untuk Papua

BERIMBANG.com Jakarta – Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) menggelar diskusi Suara Hati Anak Bangsa untuk Papua, bersama para anggotanya, bertempat di Apollo Cafe di bilangan Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 November 2019.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPN GERCIN) Hendrik Yance Udam membuka diskusi tentang Papua aman.

Dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam, dimulai dengan memperkenalkan diri dari 15 orang yang merupakan pengurus DPN Gercin, juga peserta yang hadir dari masyarakat umum yang mengenakan ikat kepala khas Papua sebagai bentuk kecintaan kepada Papua.

Selanjutnya, Hendrik Yance Udam menyampaikan kepada media, “Situasi Papua dan Papua Barat aman tidak ada itu Gerakan pengibaran bendera Bintang Kejora,” katanya.

“kami Putra asli Papua yang terlahir di tanah Papua dan kami Bangga dengan perbedaan yang kami miliki, karena perbedaan ini yang membuat Indonesia semakin kaya & beragam, dan dunia mengetahui itu,” ujar dia.

Hendrik juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang ada di Jakarta dan juga yang ada di Papua dan Papau barat, pada tanggal 1 Desember 2019, nanti tetap melakukan aktivitas sewajarnya,

“Apa lagi kita yang Umat Nasrani agar tetap ke gereja melakukan ibadah, karena di hari minggu itu hari untuk mengucap Syukur atas berkat Tuhan sepanjang hari,” imbuh Hendrik.

Diskusi yang ditutup dengan meneriakan yel-yel Gercin:
Gercin … Indonesia jaya ..
Gercin … Indonesia maju ..
Gercin … Papua Adalah Indonesia ..

(Amy78)

Bogor

PKL Puncak Bogor Demo Difasilitasi Kadisdagin, Penggusuran Tetap berjalan

BERIMBANG.com Bogor – Kantor Bupati Bogor di Cibinong didatangi sekelompok masa Demonstran pedagang kaki lima (PKL) Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (25/11/2019)

Para PKL yang berjumlah 350 orang, melakukan aksi demonstrasi menolak lapak dagangnya digusur. Orator pendemo Muhamad Arifin menyampaikan tuntutannya, Stop pembongkaran PKL sebelum rest area gunung mas rampung,

Para PKL yang ingin jumpa dengan Bupati akan difasilitasi oleh kepolisian, namun setelah tanya jawab dengan polisi para PKL yang melakukan aksi tidak memiliki surat pemberitahuan aksi demo,

Akhirnya para pendemo diarahkan beraudiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bogor,

Beberapa perwakilan dari mereka pendemo bertemu langsung dengan kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Nuradi menyampaikan pemggusuran tersebut untuk pelebaran jalan, ia tak bisa berbuat banyak,

Nuradi menjajikan para PKL yang sudah terdata akan mendapatkan lapak pengganti di rest area Gunung Mas yang kini tengah dibangun Pemerintah Kabupaten Bogor.

ia juga menjelaskan lahan dibelakang milik PTPN, “Mereka ingin dagang kembali dilokasi itu (mundur kebelakang),” katanya, “Harus izin dari PTP lah, kita baru buat surat minggu lalu, belum ada balasan,” kata Nuradi saat dikonfirmasi berimbang.com

Setelah beraudiensi perwakilan Pendemo PKL Arifin mengaku pernah menyurati PTPN, namun ditolak, tidak boleh memakai lahan PTPN yang diminta PKL.

“Kita menunggu hasil dari surat yang sudah dimasukan Pemda kepada direksi PTPN 8,” katanya, “tentang penggunaan 2 meter ke belakang tanah PTPN 8 untuk pedagang kaki lima yang barusan dibongkar,” ujar Muhamad Arifin,

(TYr)

Depok

Siswa SMPN 26 Antusias Peringati Hari Guru Ke 74

BERIMBANG.COM, Depok – Ini menjadi momen untuk kembali mengingat cita-cita luhur para pendiri bangsa dalam memajukan pendidikan tanah air.

Guru, yang menjadi ujung tombak pendidikan, disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Jasanya dalam membangun pendidikan para generasi penerus bangsa, diabadikan melalui Hari Guru, yang dirayakan setiap 25 November.

Siswa dan Siswi SMPN 26 Depok bersama para guru serta Komite Sekolah memperingati hari guru yang Ke 74, acara tersebut digelar dengan berbagai macam acara, diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan pemberian sekuntum bunga mawar sebagai bentuk penghargaan kepada guru.

Para siswa yang hadir nampak sangat antusias mengikuti acara demi acara dilapangan SMPN 26 walaupun cuaca agak panas menjelang siang.

Salah satu guru, Suryadi mengatakan, sangat berterima kasih kepada semua pihak termasuk para siswa dan komite sekolah sehingga dapat memperingati hari guru yang ke 74 yang menurutnya sangat meriah dan sangat berarti buat para guru.

” SMPN 26 sangat luar biasa para pihak dapat bersinergi dengan baik dan mudah – mudahan kami dapat di percaya mengemban amanah untuk dapat mencerdaskan bangsa, ” ujar Suryadi.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Fitra Jaya menyampaikan banyak terima kasih kepada para guru yang telah tulus ikhlas mendidik siswa tanpa mengenal lelah dalam mencerdaskan bangsa serta dapat memberikan yang terbaik bagi anak didik.

Iik

Daerah

Disaksikan Kapolres, Wilson Lantik Pengurus PPWI Lhokseumawe

BERIMBANG.com Lhokseumawe – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesi (PPWI), Wilson Lalengke, melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kota Lhokseumawe di Gedung ACC Universitas Malikussaleh, Sabtu (23/11/209).

Prosesi pelantikan yang dimulai pada jam 10:00 WIb itu, selain dihadiri Ketua Umum PPWI, juga hadir Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik. Terlihat hadir di acara ini, Dandim 0103 Aceh Utara yang diwakili Kasdim 0103 serta perwakilan dari Polres Aceh Utara.

Wali Kota Lhokseumawe, diwakili oleh Asisten III, Miswar, bersama beberapa pejabat Forkompimda turut menghadiri pelantikan DPC PPWI Lhokseumawe tersebut.

Selain itu, di antara para hadirin, terlihat juga para ketua organisasi wartawan, para ketua BEM lintas kampus Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Peresmian dan pengukuhan pengurus PPWI Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Wilson Lalengke yang disaksikan langsung oleh kapolres Lhokseumawe dan Assisten III Setda Kota Lhokseumawe, serta seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PPWI menyebutkan bahwa hadirnya PPWI di Kota Lhokseumawe bukan untuk ajang persaingan antar oraganisasi wartawan,
namun kita ingin bersinergi dengan berbagai organisasi agar dapat memberi warna baru di dunia pewarta tanah air, khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Kita berharap pengurus PPWI yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan lintas organisasi yang ada di Kota Lhokseumawe dalam membangun masyarakat dan memperjuangkan kemerdekaan pers seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999,” tutur Wilson.

Wilson selanjutnya mengharapkan agar pengurus PPWI Kota Lhokseumawe mampu menjadi pilar terdepan dalam melawan hoax dan radikalisme.

Artinya, kata Wilson, setiap pewarta yang bernaung dalam organisasi PPWI harus mampu menyajikan berita produk jurnalistik, akurat dan berimbang. Setiap informasi yang disampaikan melalui media haruslah merupakan sebuah realitas, faktual, bukan berita bohong atau hoax.

“Setiap insan pewarta harus mampu memberikan informasi yang sebenarnya dan akurat, harus menjadi pilar untuk mencerdaskan publik, bukan pewarta yang memecah-belah antar masyarakat, suku atau ras,” sebut Wilson.

Wilson juga menambahkan bahwa para pewarta harus menjadi pilar yang mampu mengakomodir setiap informasi dan mengemasnya menjadi satu berita berdasarkan fakta yang dihimpun, agar seluruh berita yang disajikan dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat.

Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Wilson Lalengke menitipkan pesan kepada seluruh pengurus dan anggota agar senantiasa mengedepankan etika dalam mencari berbagai informasi, melakukan peliputan, dan ketika mengemas informasi menjadi satu berita, tanpa memihak dan berpihak.

“Para pewarta diharap benar-benar menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Seusai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik. Tema yang diangkat dalam diskusi ini adalah Produk Jurnalistik: Tangkal Penyebararan Hoax dan Radikalisme”. Narasumber yang dihadirkan panitia adalah Ketua Umum PPWI, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, dan H. Fachrul Razi, Senator Muda asal Aceh.

Sementara itu, Hasanuddin sekretaris PPWI Kota Lhokseumawe yang juga  Ketua Panitia dalam kegiatan itu, usai kegiatan, menyebutkan bahwa pengurus PPWI Kota Lhokseumawe sudah mulai terbentuk sejak bulan Juni lalu, melalui proses perekrutan panjang, dimana pada rapat awal saat penyusunan pengurus Desriadi Hidayat dipercaya menjadi Ketua, Umar Efendi sebagai Wakil Ketua, sementara dirinya sendiri diberi tugas sebagai sekretaris, serta Zulkifli sebagai bendahara.

“Alhamdulillah, semua struktur sudah lengkap dan kami sudah di-SK-kan semenjak dua bulan lalu, sebelum kami dikukuhkan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin berpesan pada seluruh pengurus PPWI, khusunya di DPC Kota Lhokseumawe yang baru dilantik agar setiap pewarta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai profisionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pewarta.

“Setiap berita atau informasi yang disampaikan melalui media haruslah yang dapat bermanfaat bagi semua lapisan. PPWI harus menjadi agen informasi yang terpercaya dengan berita yang akurat dan berimbang,” pungkas Hasanuddin.

(HSN/Red)

Bogor

Anggota DPRD Kota Bogor Eka Wardhana: Saya Juga Sudah Menyiapkan

BERIMBANG.com Bogor – Anggota Dewan Kota Bogor yang diterpa isu ijazah palsu, menegaskan bahwa gelar akademiknya asli, hal itu disampaikan Eka Wardhana di ruang kantor Dewan Kota Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menunjukan ijazah asli lengkap dengan transkrip nilainya, kepada berimbang.com Jumat 22 November 2019. disela bincang-bincang dengan para sahabatnya.

Isu yang beredar bahwa ijazahnya palsu, juga isu terbaru ada nilai nol, ia membantah, “bisa dikatakan 1000 persen tidak benar,” kata Eka, sambil memperlihatkan ijazahnya, lalu ia menganalogikan bagaimana mungkin bisa lulus dengan nilai nol,

Lanjutnya, Kejadian yang pernah terpatahkan beberapa tahun silam, “Kejadian ini bukan kejadian pertama, 2014, juga terjadi,” katanya, “saya senyum aja, saya bukan tidak tanggapi, ada cerita lain dibalik itu,” ujar Eka.

isu yang dialamatkan kepadanya, menurut Eka sudah diluar batas, yang mencemarkan nama baiknya, ia pun akan mengambil langkah-langkah hukum.

“saya juga sudah menyiapkan, saya sudah lapor ke dewan pers, saya sudah lapor penasehat hukum, saya sudah lapor DPP, DPD,” kata Eka.

“karena, kan.. ini berawal ada kekeliruan yang memang pada saat itu situasional, karena salah ketik dan itu sudah diklarifikasi dan sudah diperbaiki,” terang Eka.

Sebelumnya, pengakuan satu perwakilan dari 50 orang warga, dengan yang mengaku pengacara perwakilan masyarakat tersebut, serta mahasiswa, mereka menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu, yang mempertanyakan gelar akademik anggota dewan Kota Bogor Eka Wardhana.

(TYr)