Masyarakat Cigombong, Aktivis Dan Mahasiswa Kembali Aksi Demo, Tuntut KEK MNC Lido City Dicabut
BERIMBANG.COM, Bogor – Masyarakat Cigombong bersama Para Mahasiswa, Aktivis, Buruh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ormas dan Organisasi lainnya kembali melakukan Aksi Demontrasi, tuntut KEK MNC Lido City Dicabut. Demontrasi tersebut yang dilakukan di Depan Pintu Gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City yang berlokasi di Wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (1/12/2024)
Dalam orasinya para pendemo tersebut mengatakan, kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang digadang – gadang akan memberikan dampak besar bagi masyarakat dan sekitarnya. Namun, faktanya pembangunan itu tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Realitas yang terjadi justru masyarakat mengalami banyak kerugian, angka pengangguran semakin naik, sementara penyerapan tenaga kerja yang dilakukan KEK MNC Lido City tidak optimal bahkan masyarakat cenderung kesulitan untuk bekerja di MNC Lido City.
Disamping itu, Danau Lido yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, diduga telah dirusak akibat reklamasi Danau dan pembuangan limbah yang dilakukan MNC Lido City. Kini masyarakat tidak lagi merasakan manfaat atas keasrian Danau Lido yang kini mulai punah. Danau Lido telah hilang belasan hektar, terjadi pengendapan hebat dari aktivitas lumpur proyek, sehingga sebagian Danau menjadi daratan serta rusaknya ekosistem Danau sebagai mata pencaharian masyarakat untuk sumber kelangsungan hidup berserta anak, istri dan keluarganya. Tidak hanya kerusakan lingkungan, KEK Lido kini menjadi daerah terlarang bagi masyarakat Cigombong, dan beberapa fasilitas pemanfaatan KEK Lido juga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.
Pantauan Berimbang.Com dilokasi, para Aksi Demontrasi tersebut mencoba untuk memasuki area KEK MNC Lido City karena belum adanya tanggapan dari pihak manajemen KEK MNC Lido City sehingga sempat terjadi bersitegang antara massa aksi dengan petugas keamanan MNC Lido City. Namun hal tersebut dapat di lerai olah Aparat Kepolisian Polsek Cijeruk-Cigombong sehingga adanya perwakilan manajemen MNC yang menanggapi aspira dari masyarakat dan akan menyampaikannya ke pihak MNC pusat serta meminta waktu kepada mayarakat untuk menunggu jawaban dari MNC Pusat.
Sementara itu tuntutan dalam aksi demonstrasi terdapat 5 poin. diantaranya;
1. Cabut izin KEK Lido.
2. Normalisasi dan Revitalisasi Danau Lido.
3. Kembalikan dan buka kembali ruang akses publik/wisata bermain kawasan Lido.
4. Menuntut MNC Land agar bertanggung jawab dan mengembalikan fungsi air lido sebagai serapan agar masyarakat Cigombong tidak mengalami kekeringan.
5. Serap tenaga pekerja putra-putri Cigombong.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka para aksi demo akan kembali ke jalan dengan gelombang masa aksi yang lebih besar.
(NA)