Bogor

PKL di Warjak, Dinas UMKM Menunggu Design Dari PUPR Kota Bogor

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor, Anas S Rasmana, menanggapi soal pedagang mikro/Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di jalan Insinyur Haji Juanda, Pabaton, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Tepatnya pedagang makanan yang terlihat kumuh. Pelanggan warung menjuluki Warung Kejaksaan (Warjak) disisi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Anas menyampaikan masih menunggu jelasnya kepemilikan tanah dan design dari Dinas PUPR.

“Tanah negara, cuma saya gak hafal persis karena bukan tupoksi saya,” katanya, “Tanah negara punya pemerintah kota atau pemerintah pusat,” ujar Anas dikantornya, rabu (20/11/2019) kemarin.

Realisasi pembangunan atau merapihkan tempat para pedagang dilokasi itu, “Masih nunggu design dari PUPR,” kata Anas.

Isu pihak Kejaksaan ikut campur Anas mengatakan, “Tidak ada surat dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) keberatan,”

“(Justru pihak) Kejaksaan itu bagus, karena akan menyumbangkan sebagian lahannya,” kata dia, yang menunggu pihak PUPR, “designnya biar kelihatan seiring. Dalam rangka mempercantik Kota,”

Pihak ketiga yang dimaksud pedagang, Anas menjelaskan para pedagang yang meminta untuk mencarikan investor agar dibangun dan dirapihkan, bukan pihak pemerintah sebab tidak melibatkan anggaran pemerintah.

“Pedagang minta dimediasi dengan pihak ke tiga, bukan saya (OPD) yang bersepakat, tapi kita membolehkan, tapi rapih,” terang Anas.

Sudah ada kesepakatan. lanjut Anas, 3 bulan lalu (agustus 2019), namun terkendala dengan kepemilikan tanah yang belum jelas, “DItunda karena tanah. Ini lagi diselesaikan di BPN, bukan karena ada pihak ketiga”. kata Anas, dirinya tidak menjelaskan ditunda sampai kapan tepatnya akan dibangun.

“kita tidak ikut campur hanya mengupayakan (sewa tempat) tidak begitu mahal, tidak ada dari pemerintah (anggarannya), swadaya mereka. Yang penting tertata dengan baik dan rapih,” ungkap Anas.

Sebelumnya pihak pedagang, Suherdi menceritakan, beberapa waktu silam sekitar 2 tahun yang lalu, ia pernah mewakilkan 16 pedagang, menyurati pemerintah melalui UMKM untuk pemberdayaan tempat itu, kata dia, terjadi kesepakatan bakal dibangun, yang seharusnya bulan agustus 2019 yang lalu.

Namun ternyata beberapa waktu lalu, lanjut Suherdi, Wakil Walikota yang masih dijabat Usmar Hariman dan jajarannya sidak ke lokasi pembangunan, ditundalah pelaksanaannya, sebab pemerintah tidak mau pembangunan di pihak ke tigakan,

(TYr)