Bulan: Juli 2019

Jelajah Desa

BPD Desa Cijeruk, Bentuk Dan Lantik Panitia Pilkades

BERIMBANG.COM, Bogor – Akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan November tahun 2019 di Wilayah Kabupaten Bogor.  Maka pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sudah Mulai Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan membentuk sekaligus lantik panitia pemilihan Kepala  Desa (Pilkades).

Musdes Pembentukan Panitia Pilkades tersebut seperti yang digelar pemerintah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk pada Rabu (31/07/19) pagi tadi, bertempat di Aula Kantor Desa Cijeruk yang dihadiri Unsur Muspik Kecamatan Cijeruk, dan selurah Jajaran Pemerintahan Desa Cijeruk, serta Tokoh Masyarakat

Ketua BPD Desa Cijeruk, Yayan Royani mengatakan, Hari Ini kita melaksanakan pembentukan sekaligus lantik panitia pemilihan Kepala desa (Pilkades) sesuai waktu yang sudah ditentukan. Dengan hasil penjaringan ada Tujuh Belas (17) Orang yang ditetapkan sebagai panitia pilkades, masing-masih mewakili disetiap Rw diwilayah Desa Cijeruk.

” Alhamdulilah Panitia Pilkades sudah dibentuk dan dilantik, selanjutnya para panitia tersebut akan melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) mereka, mulai dari tahapan-tahapan psoses pemilihan kepala desa sesuai yang telah ditentukan,” ujarnya.

Yayan sangat berharap panitia pilkades bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pilkades Desa Cijeruk berjalan lancara dan aman. ” Demi terciptanya pilkades Lancar, Aman, dan Damai. Tentunya panitia harus bekerja secara Profesional, Jujur, Adil, serta Netral, karena suksesnya pemilihan tergantung kepada panitia, serta perlu peran aktif juga dari lapisan masyarakat,” pungkasnya

(Na)

Jelajah Desa

Panitia Pilkades Pasir Jaya Sudah Di Bentuk Dan Dilantik

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa Pasir jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Musdes yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Pasir Jaya. Musdes dibuka oleh Camat Cigombong, BPD Desa Pasir Jaya, dan dihadir Kepala Desa Pasir Jaya, Unsur Pemerintahan Desa, serta Babinmas, Babinsa Desa Pasir Jaya, senin (29/07/19)

Pembentukan dan pelantikan Panitia Pilkades harus dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Kecamatan, seperti Kasie Pemerintahan untuk menyaksikannya agar pembentukan dan pelantikan tersebut berjalan sesuai aturan yang ada.

“Dengan adanya musdes pembentukan panitia pilkades ini, saya harap bisa  berjalan lancar, dan bekerja sesuai aturan yang  berlaku. Yaitu, harus Netral, Adil, dan mau bekerja keras demi suksesa pilkades di desa ini,” ujar Basrowi, SH Camat Cigombong.

Di Kecamatan Cigombong keseluruhan ada 9 (Sembilan) Desa, tetapi hanya 7 (Tujuh) Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada bulan November 2019 mendatan. Yaitu Desa Ciadeg, Cisalada, Ciburuy,Cigombong, Tugu Jaya, Pasir Jaya, dan Desa Srogol.

“Dari 7 (Tujuh) Desa tersebut, 5 (lima) Kepala Desa yang telah habis masa jabatanya, sedangakan yang dua Desa ditarik ke bulan November Tahun 2019, yang di tarik atau dimajukan yaitu Desa Pasir jaya, dan Desa Srogol. Saya menghimbau kepada panitia pilkades yang sudah dibentuk agar bekerja secara profesional, mengikuti peraturan yang berlaku, dan paling utama harus netral,”jelasnya.

Sementara itu, Hasanudin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan, pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades ini telah sesuai dengan aturan, karena telah di hadiri dan disaksikan semua unsur, terutama Muspika, kepala Desa, ketua LPM, Ketua,PKK, Rt/Rw, serta Tokoh Masyarakat.

“Setelah dibentuknya panitia akan langsung bekerja sesuai tahapan yang ada, sesuai petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan pilkades. Sementara untuk dimulainya pembukaan pendaftara kami akan musyawarahkan dulu dengan panitia, setelah itu baru kami akan tentukan pendaftaranya,”ujarnya.

(Na)

Bogor

Pawai Ta’ruf MTQ Ke 42 Tahun 2019 Kecamatan Cigombong Di Ikuti Ribuan Peserta

BERIMBANG.COM, Bogor – Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 42 tingkat Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tahun 2019 usai dilaksanakan pada, kamis, (25/07/19). Berbagai kegiatan acara dari mulai Pawai Ta’ruf yang di ikuti ribuan peserta yang dimulai star dari Taman Rekreasi Lido Desa Wates Jaya finis di Mimbar utama Lapangan Gajah Vila Mutiara Lido Desa Cigombong, dilanjut dengan pembacaan Qori, penampilan Tari-Tarian Muslim yang ditampilkan Putra-Putri, sarta penampilan kafilah yang di ikuti 188 peserta dari sembilan desa yang diperlombakan untuk meraih juara umum.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Cigombong, Fikri Ikhsan, SSTP, SH, MSi, dalam sambutannya menyampaikan, “ini merupakan sejarah bagi kami sepanjang pelaksanaan kegiatan MTQ di Kecamatan Cigombong dengan jumlah peserta pawai yang begitu banyak. Adapun tema yang kami angkat adalah Melalui MTQ ke 42 Tingkat Kecamatan Cigombong, Mari Kita Wujudkan Kabupaten Bogor Berkeadaban,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tahapan pelaksanaan MTQ dari mulai pawai ta’aruf dengan star dimulai dari Lido sampai lapangan Gajah Perumahan Mutiara Lido, Cigombong dan seluruh peserta pawainya berasal dari sembilan desa, dari unsur pendidikan serta pondok pesantren yang ada di Kecamatan Cigombong

“Dengan jumlah peserta pawai sekarang paling banyak, 50 persennya di ikuti kalangan kaum remaja, jelas ini merupakan bukti bahwa sekarang masyarakat cigombong sudah bisa merasakan Syiar MTQ yang senantiasa setiap tahunnya dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Cigombong. Mudah – mudahan melalui MTQ ini dapat melahirkan generasi Qur’ani bagi masyarakat cigombong, sehingga bisa menekan angka remaja berprilaku negatif,” jelas Fikri

Fikri pun menjamin, jika pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bogor yang akan datang, Kecamatan Cigombong bisa menjadi tuan rumah. Maka dari itu dirinya meminta dukungan dari seluruh desa, para pimpinan pondok pesantren dan semua pihak agar ikut serta mensukseskan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Bogor.

“Kita berharap, peserta pawai dengan jumlah paling banyak tersebut dapat mengikuti kembali pawai ditingkat kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan di Cigombong dan ikut serta kembali memeriahkan MTQ di Kecamatan Cigombong,” pukasnya.

Pantauan Berimbang.com dilokasi, kegiatan MTQ Ke 42 Tingkat Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tahun 2019 yang di buka oleh Camat Cigombong pada kamis 25 juli 2019 pagi, kegiatan tersebut berlangsung pada malam hari yang diakhiri dengan di umumkannya hasil juara MTQ oleh Dewan Juri serta pemberian piala. Pada kegiatan MTQ ke 42 tingkat Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor 2019, Juara 1 umum diraih oleh Desa Ciburayut, Juara 2 Umun Desa Ciburuy, Juara 3 Umum Desa Tugu Jaya. Dan Juara 1 Pawai Ta’ruf Desa Cigombong, Juara 2 Pawai Ta’ruf Desa Tugu Jaya, Juara 3 Pawai Ta’ruf Desa Wates Jaya.

(Na/Wan)

Jelajah Desa

Pemuda Serta Golongan Masyarakat Milenia Bersilaturahmi Ke Kediaman Incumben Kades Pasir Buncir

BERIMBAN.COM, Bogor – Partisipasi masyarakat Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di laksanakan serentak 3 November 2019 di Kabupaten Bogor mulai dirasakan menggeliat.

Belum lama ini, di kediaman Komarudin Jailani S.Pd sebagai Incunbet Kepala Desa Pasir Buncir kedatangan golongan masyarakat milenia atau Pemuda Kampung Pasir Buncir sekaligus mengadakan pertemuan. Dari pertemuan yang di Sebut silaturahmi itu banyak pemikiran – pemikiran yang tercetus oleh golongan milenia tersebut, diantaranya bagaimana kedepan mengembangkan Potensi yang ada di Desa Pasir Buncir sebagai upaya peningkatan Ekonomi masyarakat.

Komarudin Jaelani Selaku Incumbent Kepala Desa Pasir Buncir mengatakan, Pemikiran -pemikiran yang tercetus dalam pertemuan dengan golongan masyarakat milania pasir buncir tersebut sudah tertuang dalam Visi dan Misi. Hal tersebut sudah menjadi andalan dirinya menjadi Bakal Calon Kepala Desa Pasir Buncir.

“Tentunya kita akan mengembangkan potensi-potensi yang ada di Desa Pasir Buncir. Karena, ini sudah nenjadi salah satu perogram kita, dan kita juga terus berupaya untuk meningkatkan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat Pasir Buncir,” Ujar Komarudin Jaelani dalam pertemuannya bersama Golongan Masyarakat Melania dikediamannya, rabu (24/07/19)

Pantauan dilokasi, Disamping itu banyak pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan oleh golongan masyarakat milenia kepada Incunbent, diantaranya mengenai Dana Desa (DD) dari Pemeritah Pusat, ADD (Anggaran Dana Desa) yang di kucurkan oleh Pemda Kabupaten Bogor dan lain-lainnya. Pertemuan tersebut berlangsung mesra antara Balon dan golongan Melinia kampung Pasir Buncir.

(Ar/Na)

Depok

Pemkot Depok Sulit Mendapatkan Lahan SMAN Di Beji

BERIMBANG.COM, Depok – Sulitnya Lahan untuk membangun Sekolah Menengah Atas di Wilayah Kecamatan Beji Kota Depok menjadi kendala bagi masyarakat yang akan melakukan Pendaftaran Penerimaan Didik Baru ( PPDB), pasalnya jalur Sistem zonasi yang diterapkan kementrian Pendidikan dianggap tidak merata disetiap wilayah sehingga anak didik yang mempunyai kemampuan diatas rata – rata tidak dapat diterima disekolah yang diinginkan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna sudah beberapa kali mengusulkan ke Dinas Propinsi Jawa Barat agar adanya pemerataan supaya disetiap kecamatan dibangun gedung baru untuk SMAN.

” Kami sudah mengusulkan hal tersebut ke dinas Propinsi Jawa Barat semenjak SMAN diambil alih oleh propinsi tetapi kan perlu proses untuk mewujudkan itu semua, ada sih prosesnya tetapi kan kita terkendala juga di lahan, lahan di Kecamatan Beji sih agak sulit, kalau lahannya sudah ada baru Propinsi yang bangun gedungnya, Insya Allah tahun depan bisa terwujud,” ungkap Pradi kepada berimbang.com di acara Halal Bihalal PRNU kelurahan Curug. Sabtu ( 20/7/2019).

Pradi juga berharap agar kisruh zonasi untuk SMAN tidak terjadi, apalagi menurutnya di daerah luar Depok pun banyak terjadi masalah sistem zonasi. ” Pihak Pemerintah Kota Depok juga sudah komunikasi terus dengan Propinsi, Semoga saja Peraturan Menteri Pendidikan bisa berubah ditahun depan sehingga tidak ada kekisruhan lagi,” harapnya.

Iik

Depok

Walikota Dan Wakil Walikota Depok Hadiri Halal Bihalal PRNU Kelurahan Curug

BERIMBANG.COM, Depok – Nahdatul Ulama Ranting Kelurahan Curug, Bojong Sari Kota Depok menggelar Halal Bihalal di kediaman K.H Waluyo di Jalan Baitul Amin, acara di iringi pembacaan alquran serta ikrar kebangsaan yang diikuti oleh jamaah yang hadir. Sabtu ( 20/7/2019).

Hadir dalam acara tersebut Mubalig KH Manarul Hidayat, Camat Bojongsari, Dede Hidayat, jajaran kelurahan Curug , elemen masyarakat serta Banser NU.

Rois Syuriah PRNU Curug, KH Waluyo mengatakan, banyak kekurangan yang harus dibenahi di ranting kelurahan Curug seperti belum adanya sekretariat untuk wadah berorganisasi dalam berkumpul.

” Mudah – mudahan dengan adanya acara ini mendapatkan berkah untuk dapat terwujud membangun kantor sekretariat kedepannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” harapnya.

KH Waluyo juga mengharapkan di ranting Curug dapat menguatkan organisasi di segala bidang diantaranya bidang dakwah dan sosial, seperti yang sudah dilakukan yaitu dibidang sosial dimana dibidang ini dapat menyelesaikan permasalahan hukum rumah tangga.

Sementara itu, Walikota Depok, Muhammad Idris mengingatkan kepada jamaah agar tetap mengikuti sunah Nabi Muhammad untuk mendapatkan keberkahan dunia akhirat dengan mengikuti amalan – amalannya.

” Dengan hadirnya NU di Kelurahan Curug, Bojongsari dapat membawa NU kearah yang lebih baik dalam dakwah maupun bidang lainnya serta dapat mempererat tali silaturhmi antar sesama, saya sangat terhormat karena di undang oleh NU karena yang kami tahu organisasi NU sudah mengakar dilapisan masyarakat beda dengan undangan lainnya,” harap Idris.

Walikota Depok juga memberikan informasi kepada jamaah yang hadir bahwa ditahun 2020 akan ada pembangunan underpass di dua tempat yaitu perlintasan kereta pasar lama dan perlintasan kereta citayam.

Iik

Bogor

Pemerintah Kecamatan Cigombong Lantik Pjs Tim Penggerak PKK Desa Se-kecamatan Cigombong

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Tim  Penggerak (TP) Penjabat Sementara (PJS)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Se-Kecamatan Cigombong, kamis, (18/0719g pagi tadi

Pelantikan tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cigombong yang langsung di hadiri Camat Cigombong, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cigombong, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cigombong, Serta Para Ketua Tim Penggerak PKK Lama Se-Kecamatan Cigombong.

Ketau Tim Penggerak PKK Kecamatan Cigombong, Asna Basrowi mengatakan, Hari ini kita melaksanakan pelantikan PJS tim penggerak PKK Desa se-kecamatan Cigombong. Karena PJS Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cigombong lumayan lama sekitar 7 bulanan.

“Jadi, Ibu-Ibunya juga harus di lantik sebagai Ketua tim penggerak PKK Desa agar tertib administrasi dan nanti juga ada kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK dan harus ada laporan pertanggung dari masing-masing ketua tim penggerak PKK desa,” ujarnya.

Asna Basrowi berharap. ” Semoga tim penggerak PKK yang baru di lantik ini bisa bersinergi dengan kader serta kepala desanya. Dan saya ingin di semua desa itu semuanya ada administrasi, ketika ada penggantian tim penggerak PKK baru nanti ada kenangannya bahwa pernah menjadi ketua tim penggerak pkk desa,” pungkasnya.

(Na)

Depok

Posyandu Lily Raih Pakarti Utama III Tingkat Nasional Kategori Tahun 2019

BERIMBANG.COM, Depok – Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok saat puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-26, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Posyandu Lily yang berada di Kelurahan Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari mendapat Pakarti Utama III pada Lomba Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Nasional Kategori Kota Tahun 2019.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, penghargaan ini didapat berkat usaha bersama antara kader Posyandu Lily, kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Pontir, serta KK Kecamatan Bojongsari. Tak hanya itu, kesuksesan ini tentu juga karena bimbingan yang intensif dari pengurus TP PKK Kota Depok.

“Alhamdulillah, penghargaan ini didapat karena kerja keras, kebersamaan, inovasi, kekompakan. Semoga prestasi yang telah diraih dapat diterapkan dalam perilaku masyarakat di kehidupan sehari-hari,” kata Nessi kepada Wartawan Banjarbaru, Sabtu (06/07/2019).

Nessi menuturkan, dengan raihan itu diharapkan Kota Depok dapat terus mempertahankan serta memacu diri agar meningkatkan prestasinya. Sebab, semua upaya yang sudah dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida memberikan apresiasi terhadap prestasi yang diraih Posyandu Lily di Kelurahan Pontir, Kecamatan Bojongsari. Dirinya pun sangat bangga atas upaya kerja cerdas pelaksana Posyandu Lily dan warga Pontir yang bersatu, ikhlas dan sabar, sehingga prestasi kemenangan dapat dicapai.

“Bersyukur, karena berkat doa dan dukungan semua pihak. Terutama dari masyarakat dan kader di Posyandu Lily yang bekerja luar biasa,” tutur Bunda Elly, sapaan akrabnya.

Dengan penghargaan yang diraih ini, ke depan diharapkan dapat memacu kader Posyandu, kelurahan, dan kecamatan lain untuk bersinergi dalam menguatkan potensi yang ada. Lalu, untuk Posyandu baru bisa belajar secara langsung ke Posyandu Lily dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya.

“Pembinaan intensif akan kami lakukan, mulai dari kota, provinsi maupun nasional untuk penguatan Posyandu di Depok. Begitu pula untuk Posyandu baru berdiri bisa belajar secara langsung ke Posyandu yang sudah memiliki pengalaman dan prestasi yang luar biasa di Depok,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Pontir, Rizal Farhan mengaku, keberhasilan wilayahnya mendapat penghargaan tingkat nasional berkat berbagai inovasi Posyandu yang dimiliki. Yaitu tersedianya Ruang Laktasi dan Pemijatan Bayi (Sipoppy). Kemudian, memasyarakatkan visi religius Kota Depok dengan mewujudkan Kampung Tahfiz.

“Dalam Kampung Tahfiz, anak-anak di sekitar Posyandu diajarkan mengaji Iqra dan menghafal Alquran oleh seorang ustaz,” terangnya.

Selain itu, lanjut Rizal, inovasi lainnya yang terintegrasi dengan Posyandu yakni adanya Pentas Berlian. Inovasi yang memiliki kepanjangan Pondok Petir Sejuta Biopori Agar Lingkungan Nyaman tersebut, digulirkan agar dapat memaksimalkan resapan air yang masuk ke dalam tanah di wilayah Pontir. Selain juga mengurangi genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk atau sumber penyakit, serta mencegah risiko banjir saat musim hujan.

Tak hanya itu, sambung Rizal, pihaknya juga memiliki inovasi untuk menggiatkan Gim Pontir atau Gerakan Infak Masyarakat Pondok Petir. Dengan gerakan ini diharapkan timbul kesadaran warga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan rawan putus sekolah. Dengan inovasi itu pula membantu membuka lapangan kerja baru lewat kegiatan wirausaha.

Iik

Bogor

Muspika Kecamatan Cigombong Bersama Pemdes Wates Jaya Melaksanakan Giat Rutin Jumsih

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor  bersama segenap staff Kecamatan Melaksanakan Kegiatan Rutin Jumsih (Jumat Bersih) yang di Laksanakan di Jalan Mayjen Hre Sukma, Desa Wates Jaya. Dengan sasaran pembersihan sampah, saluran air dan memotong rumput – rumput liar yang sudah semrawut di sekitar Jalan Raya.

Dalam kegiatan jumat bersih ini, di pimpin langsung oleh Camat Cigombong, Basrowi, yang diikuti langsung para staff Pegawai Kecamatan berrsama Unsur Muspika Kecamatan Cigombong serta Masayarakat Desa Wates Jaya.

Camat Cigombong, Basrowi, menyatakan bahwa kegiatan Jumat bersih ini, adalah salah satu program Bupati Bogor. Kegiatan ini juga di laksanakan secara serentak di seluruh wilayah di setiap Desa yang dilaksanakan setiap minggu di jumat bersih.

Dirinya berharap tidak ada warga yang membuang sampah sembarang jika kita ingin lingkungan kita bersih, sehat dan indah dipandang mata. “Kami juga berharap peran aktif masyarakat  untuk membersihkan lingkungannya yang berdampak pada lingkungan kita sendiri, tentu mengingatkan kita dalam menjaga dan mencintai lingkungan,” ujar nya.

Kegiatan Jumat bersih ini juga dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang ketertiban umum. Dalam rangka mewujudkan Bogor yang sehat dan bersih dari sampah.

Ia menjelaskan aturan mengenai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Jadi sebelum warga Cigombong kedapatan buang sampah sembarangan, selain kami informasikan melalui spanduk yang sudah di pasang di titik rawan,dengan kegiatan jumat bersih ini sekaligus kami informasikan terkait Perda terebut,” jelasnya

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengenakan denda Rp 50 juta dan pidana kurungan paling lama tiga bulan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Warga Wates Jaya terlihat antusias dengan kegiatan ini. Motivasi mereka tujuannya agar lingkungan warga bersih dari kotoran dan sampah, karena menjaga kebersihan merupakan kewajiban dan tanggung jawab  bersama.

Kepala Desa Wates Jaya Rudi Irawan, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Bersih dilakukan guna mendukung program pemerintah , pihaknya melibatkan warga serta aparat Desa setempat agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan rasa cinta lingkungan dan kebersihan kepada masyarakat. “Karena jika lingkungan bersih otomatis hidup juga akan menjadi sehat. Sesuai dengan Motto Desa yaitu ‘Wates Jaya Sehat.” tukas nya.

Selanjutnya, setelah bersih-bersih , seluruh staff dan para pegawai Kecamatan Cigombong, menjalankan Aktivitas/pelayanan masyarakat seperti hari biasanya. (Na)

Daerah

Raperda Kominfo Dan Persandian Tahun 2018 Kab Sukabumi Diduga Kangkangi UU Pers

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Terjadinya konflik adanya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Komunikasi, Informasi dan Persandian (KIP) Pemkab Sukabumi tahun 2018 yang rencananya akan segera di tetapkan menjadi PERDA di tahun anggaran 2019 memancing polemik di kalangan wartawan yang ada di Kabupaten Sukabumi ,sebab RAPERDA tersebut dianggap mengekang kebebasan pers.

Asep Ferdiansyah selaku ketua Dewan Pers Independen (DPI)  Wilayah Jawa barat turut menanggapi permasalahan tersebut,menurutnya jelas ini bertentangan dengan UU pers No 40 / 1999.

‘’Beberapa pasal dalam UU Pers jelas mengatakan bahwa  kemerdekaan Pers adalah salah satu  wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi,keadilan, dan supremasi hukum,selain itu ada beberapa pasal dan ayat lain yang melindungi kebebasan pers, Pers tidak dapat di kekang kebebasan nya melalui RAPERDA yang diduga pembuatannya asal asalan tanpa kajian mendalam,karena Undang-undang  dengan raperda itu harus searah dalam satu tujuan,”ungkapnya.

Setelah polemik itu terjadi akhirnya ketua DPI Jabar beserta beberapa  wartawan kab.Sukabumi ,melalui beberapa organisasi dalam satu wadah Forum Wartawan Sukabumi melakukan audensi dengan DPRD ,dan SKPD terkait. Adapun yang di bahas tentang RAPERDA yang disorot telah  mengkangkangi UU Pers khususnya dalam pasal yang pemda buat cq.diskominfodan persandian yaitu pasal 15.

‘’ dalam raperda tersebut terdiri dari 35 pasal, dan dalam pasal 15 ayat 2 secara tegas bahwa pemerintah daerah berupaya membatasi tugas jurnalis. Setiap mau liputan kegiatan di lingkungan pemerintahan daerah harus ada rekomendasi dari bupati melalui dinas KOMINFO Persandian Kabupaten Sukabumi ,dapat di artikan ketika Jurnalis atau wartawan  menjalankan tugas jurnalistiknya harus memproses ijin dulu baru boleh liputan,”papar Asep .selasa 09/07/2019.

Selain itu ada beberapa poin yang menjadi permasalahan dalam pasal tersebut di antara nya adalah :
A)      Apa yang menjadi dasar hukum perangkat Daerah Bidang Komonikasi,informatika dan persandian ,sehingga Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) di perbolehkan melakukan liputan ? mengingat dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang PERS ,peliputan hanya di lakukan oleh wartawan ,sedangkan LSM mempunyai payung hukum tersendiri pula yaitu UU NO.8/1985 tentang organisasi kemasyarakatan
B)      Apa yang menjadi dasar hukum wartawan harus terakreditasi ? sementara dalam UU no 40 /1999 tidak ada satu pasal pun bahwa Pers harus terakreditasi ,kalaupun ada yang harus  terakreditasi itu sepenuhnya kewenangan  perusahaan pers
C)      Apa yang menjadi  dasar dikeluarkannya surat rekomendasi peliputan ?
D)      Apa yang menjadi dasar pemerintah derah memberikan sanksi ?

Itulah yang kami bahas dengan DPRD dan SKPD terkait ,pada hari kemarin senin 08/07/2019 di gedung DPRD Pelabuhanratu kab.sukabumi.”terang asep yang juga salah satu penandatangan  penghapusan pasal 15 oleh DPRD dan perangkat daerah terkait.
Asep pun menambahkan bahwa dirinya bersama rekan rekan media yang ada di kab.sukabumi tentu nya akan bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan  profesinya.

“ kami sepakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami selaku insan Pers  yang profesional,independen serta taat akan kode etik jurnalistik,serta sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999,” pungkas Asep saat di temui di kantor sekertariat kerjanya di Jl.stasion Parungkuda sukabumi.

Di tempat terpisah ketika ditemui tim LKI selasa (9/07) di ruang kerjanya Boyke Kepala Bagian Hukum pada sekretariat daerah Kabupaten sukabumi selaku kuasa hukum pemerintah daerah mengatakan,bahwa pemda menerima saran dan masukan dari teman teman wartawan ,RAPERDA tersebut untuk di evaluasi ulang.

(Uw/Na)