DepokJabodetabek

Warga Komplek TNI AL Minta Hentikan Proyek PT. Megapolitan

Spread the love
Suasana pertemuan perwakilan warga dengan PT. Megapolitan di Gedung Graha Jala Bakti.    (Foto : Yuli Efendi)
Suasana pertemuan perwakilan warga dengan PT. Megapolitan di Gedung Graha Jala Bakti. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Pertemuan warga komplek TNI AL, Walhi DKI Jakarta dengan Direktur PT Mega Pesanggrahan Indah di Gedung Pertemuan Graha Jala Bakti di Komplek TNI AL di Jalan Jatiraya Barat, Cinere. Rabu (13/5/2015) tidak sesuai dengan yang diharapkan warga yang Hadir.

Pembacaan Somasi kedua yang disampaikan pihak kuasa hukum warga mengenai Dampak yang terjadi di lingkungan sekitar Pembangunan Super Blok Megapolitan meminta kepada Pihak PT. Megapolitan untuk menjawab semua pertanyaan dari warga.

Pantauan Berimbang.com, setelah membacakan somasi dan mendapatkan tanggapan dan jawaban dari pihak PT.Megapolitan, pihak pengembang dicecar pertanyaan seputar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Perwakilan warga yang juga pensiunan TNI AL, Wardana menyampaikan aspirasi warga untuk pihak pengembang supaya warga jangan dipandang sebelah mata, menurutnya sebagai warga negara punya kewajiban yang sama yaitu menghargai hak-hak berwarganegara dan bila tidak ada niat baik pembangunan Apartemen akan dihentikan.

“Pelanggaran pihak pengembang pembangunan Apartemen tidak sesuai dengan perijinan yang ada dan untuk ijin lingkunganpun belum ada kami dilibatkan,”ujar wardana.

Wardana pun mengancam dengan warga akan memberhentikan proyek yang  sedang berjalan dan menutup jalan masuk Apartemen karena jalan tersebut adalah milik warga.

” Kami akan tutup jalan masuk Apartemen karena belum kami serahkan kepada pemda, jadi kami punya hak untuk menutupnya,”ucap wardana dengan nada keras.

Ucapan yang sama juga di lontarkan Walhi DKI, Zaenal Mutaqqin bahwa pembangunan Apartemen harus segera dihentikan bila proses Penyusunan Amdal belum dibuat dalam bentuk Dokumen.

Sementara itu, Direktur PT Mega Pesanggrahan Indah, Abraham Budiman mengatakan pertemuan dengan Warga bukan dari jawaban somasi Tim Kuasa Hukum.

” Kami disini bukan karena jawaban somasi, hanya sebagai undangan dari warga jadi untuk bicara hukum dan peraturan bukan kewenangan kami, sudah ada yang tangani,” jelas Abraham.

“Kami disini hanya pengembang, kami juga ingin permasalahan dengan warga diselesaikan  secara kekeluargaan dan tidak ada lagi penindasan atau tertindas dalam bentuk apapun,” tambah Abraham. (Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan