UPT Pajak Daerah Kelas A Caringin, Pindah Kantor Ke Wilayah Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin
BERIMBANG.COM, Bogor – Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Kelas A Caringin yang sebelumnya berkantor di wilayah Desa Pasir Muncang kini pindah ke wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin sejak 1 Januari 2025.
Tujuan Kepindahan kantor UPT Pajak Daerah tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak yang datang dari tiga wilayah Kecamatan. Yaitu Kecamatan Cijeruk, Caringin dan Cigombong. Bahkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor pada awal tahun 2025 memberikan discount bagi wajib pajak sebesar lima persen khusus Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (P2) diskon 5 persen hi hingga 31 maret 2025.
Kepala UPT Pengelolaan Pajak Daerah wilayah Caringin Hendrayatna mengatakan, kepindahan kantor tempatnya bertugas tersebut. Bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada WP. Karena kantor sebelumnya, terlalu sempit, dan kurang maksimal dalam pelayanan.
“Alhamdulillah mulai awal tahun, Kantor udah pindah ke desa Ciherang Pondok, yang lebih representatif. Sehingga WP yang datang akan lebih nyaman saat membayar kewajibannya,” ujar Hendrayatna kepada Wartawan
Hendra juga menjelaskan, Dispenda kabupaten Bogor memberikan diskon kepada WP. PBB P2 sebesar 5 persen sehingga pihaknya meminta warga memanfaatkan discount tersebut hingga 31 Maret 2025.
“Sekarang Dispenda kan memberikan Discount 5 Persen, saya berharap warga memanfaatkan momentum discount ini jangan sampai lewat bulan Maret mendatang,” pintanya.
Dia menegaskan, dengan kantor baru yang lebih nyaman dan layak tersebut diharapkan mampu meningkatkan atas kerja dalam capaian target UPT Pajak Daerah Caringin. Sehingga berdampak kepada pelayanan dan kenyamanan para petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Insyaallah, dengan suasana baru, akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat, terlebih dalam capaian target,” pungkasnya.
(NA)