Ronny F. Sompie Uraikan Kronologi Soal Harun Masiku
BERIMBANG.com Jakarta – Irjen Pol. Ronny F. Sompie menguraikan Kronologi, permasalahan Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dibawah ini penjelasan Ronny F. Sompie pada 1 Februari 2020, melalui percakapan aplikasi Whatsapp:
Yang penting saya tidak menyalahkan Bapak Menkumham. Saya hanya menjelaskan bahwa informasi dari Ditjen Imigrasi ttg perlintasan HM sebenarnya bukan substansial.
Penyidik KPK memiliki alat canggih untuk melacak keberadaan HM setelah berada di Indonesia. Yg substansial adalah upaya pencarian HM oleh Penyidik KPK dibantu Polri.
Dengan begitu, tidak ada upaya menutup-nutupi keberadaan HM dan tidak ada upaya untuk mengganggu atau menyulitkan pencarian dan penangkapan HM oleh KPK.
Kecurigaan media dan publik boleh saja. Namun kami jamin tidak ada upaya mengganggu proses penyidikan KPK.
KPK memiliki alat dan teknologi Informasi yang bisa membuktikan apakah Ditjen Imigrasi berupaya mengganggu proses penyidikannya.
KPK sudah punya jalur yang terhubungkan dengan PUSAT DATA KEIMIGRASIAN, sehingga bisa mengetahui secara real time perlintasan orang yang dicari KPK.
Kalau sudah demikian, KPK bisa membuktikan apakah data dan informasi perlintasan HM direkayasa atau tidak oleh Ditjen Imigrasi.
Pada tanggal 6 Januari 2020 ketika HM melintas keluar Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soeta belum masuk daftar pencegahan dari KPK.
Demikian juga pada tanggal 7 Januari 2020 ketika HM kembali masuk ke Indonesia melalui terminal 2 F Bandara Soeta, HM belum masuk daftar Pencegahan dari KPK.
Baru tanggal 13 Januari 2020 Pimpinan KPK mengajukan permintaan pencegahan terhadap HM.
Sejak itulah HM dicegah di semua tempat Pemeriksaan Imigrasi baik bandara Internasional, pelabuhan Internasional dan Pos Lintas Batas Negara untuk tidak bisa ke luar negeri.
Saya pastikan, sejak tanggal 13 Januari 2020, HM dimintakan untuk dicegah agar tidak keluar negeri sudah masuk dalam SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEIMIGRASIAN.
Dengan begitu, kalau HM akan keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi pasti akan terlacak dan langsung dicegah oleh petugas Bandara.
(HM/TYr)