Depok

PPNS Segel SPBU, DLHK Depok : Kita Tutup Sementara

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Diduga melakukan pencemaran lingkungan,yang dilakukan SPBU dengan nomor 34-16912 yang beralamat di Jalan Raya Bogor Kelurahan Mekarsari , Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS)  melakukan penyegelan,  warga sekitar SPBU radius 200 m yang terkena dampak pencemaran air tanah dari tangki SPBU yang bocor.Selasa ( 18/10)

Atas kebocoran tangki tersebut, air tanah warga sekitar mengalami bau BBM yang sangat menyengat sehingga warga sangat di rugikan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ridwan mengatakan, Penyegelan dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang terdampak pencemaran, atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan – tindakan dengan tahapan – tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan melakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS).

” Penyegelan di lakukan PPNS sesuai dengan tugas fungsinya, selama melakukan penyegelan, pihak SPBU harus melakukan pemulihan dan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat beroperasi kembali untuk menjalankan usahanya dan kita juga tidak boleh menutup permanen, ‘ ujar Ridwan dilokasi penyegelan.

Ridwan juga memperkirakan, pencemaran yang dilakukan SPBU terjadi sejak setahun yang lalu, dan mungkin juga, menurutnya bisa saja di tahun – tahun sebelumnya pernah melakukan pencemaran.

Sementara itu, PPNS DLHK , Indra mengatakan, tindakan yang dilakukan meliputi Dispenser 3 buah, Tangki Timbun 4 unit dan pintu masuk SPBU.

Indra berharap, pihak SPBU selanjutnya dalam melakukan pemulihan  harus berkoordinasi dengan pihak kementerian lingkungan dengan melakukan tahapan – tahapan yang diatur.

” Nantinya pihak SPBU akan dipandu untuk pemulihannya agar segera dapat disetuju dan dapat beroperasi kembali, ” terang Indra.

Iik

Tinggalkan Balasan