Nasional

Pimpinan KPK Belum Terpilih, Semua Kasus Bakal lepas Demi Hukum

Spread the love

Busro Mukoddas

BERIMBANG.COM, Jakarta – Bekas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengingatkan Komisi III DPR RI agar segera memilih lima dari sepuluh calon yang ikut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Busyro menegaskan pentingnya ada pimpinan baru di lembaga antirasuah sebelum 16 Desember nanti. Jika pada hari tersebut pimpinan baru belum disumpah, maka ada kekosongan kewenangan. Akibatnya, semua tersangka yang kasusnya sedang ditangani KPK bisa lepas demi hukum.

“Misal ada perpanjangan masa tahanan, harus tanda tangan pimpinan. Tidak ada pimpinan, ya lepas demi hukum,” kata Busyro, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Lebih lanjut, Busyro geram dengan kerja Komisi III DPR RI yang dianggap mengulur-ulur waktu dalam seleksi calon pimpinan KPK. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah jauh hari menyerahkan delapan nama ditambah dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya kepada Komisi III.

“DPR melakukan langkah yang lambat sejak awal. Jokowi kan sudah serahkan, mengapa prosesnya diperlambat? Mestinya sekarang sudah selesai, tapi kenapa seperti ini?” tandas salah satu dari 10 calon pimpinan KPK yang kini namanya sedang diseleksi Komisi III DPR itu.(*)

Tinggalkan Balasan