DEPOK — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya dugaan keterlibatan petugas Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, dalam pesta narkoba yang diduga dilakukan sejumlah warga binaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan terdapat pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba maupun peralatan yang digunakan dalam pesta tersebut.
“Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Rudi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang di antaranya terlihat memegang benda yang diduga merupakan alat isap sabu atau bong.
Menyusul beredarnya video tersebut, jajaran Rutan Kelas I Depok melakukan penelusuran dan pendalaman secara internal untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kementerian Imipas belum menyampaikan secara rinci identitas petugas maupun warga binaan yang diduga terlibat. Proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.
Kemenimipas menegaskan akan mengambil tindakan terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk apabila terdapat keterlibatan petugas dalam membantu masuknya narkoba maupun fasilitas pendukung ke dalam rutan.***
