Petugas Gabungan di Cianjur Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat
BERIMBANG.com – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Copid 19. Aparat Keamanan berpatroli secara intensif guna mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bagian dari Protokol Kesehatan adalah upaya pemerintah Kabupaten Cianjur guna melindungi masyarakat dari paparan virus Covid 19.
Petugas Kepolisian, Camat,TNI, SATPOL PP dan Petugas Kesehatan dari Kecamatan Cibeber Cianjur melakukan Patroli di Wilayah Hukum Polsek CibeberĀ selasa, 06 Juli 2021.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono SH., MH. adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Cianjur untuk Melaksanakan Penegakkan Protokol kesehatan dan himbuan untuk mengurangi aktifitas dalam rangka menekan, mencegah dan memutus Penyebaran Covid-19.
“Petugas gabungan melakukan pemantauan kesetiap ruas jalan dan lingkungan yang berpotensi terjadi kerumunan, para pedagang dan pelaku usaha dihimbau agar supaya mentaati peraturan PPKM darurat, agar tidak terkena sangsi,” kata Kompol Bambang Kristiono SH., MH.
Tindakan tegas yang dilakuakan dari mulaiĀ Teguran Lisan, Membuat perjanjian tertulis, sangsi fisik sampai sangsi denda dilakukan terhadapĀ Masyarakat yang berkerumun/berjualan dan pedagang kaki lima yang melakukan aktifitas pada saat PPKM Darurat serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
(Tatang)