Pembangunan Mental Dan Rohani, Pemkot Depok Dan Rutan Cilodong Adakan Kerjasama
BERIMBANG.COM, Depok – Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berencana memindahkan seribu narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan Lapas Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, di Kecamatan Cilodong, Depok, dalam waktu dekat ini.
Alasannya karena jumlah napi dan tahanan di dua lapas itu sudah over kapasitas sementara Rutan Cilodong bisa menampungnya.
Atas rencana ini, Walikota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad mengaku sudah membuat sebuah program kerjasama antara Pemkot Depok dengan Rutan Cilodong, Depok.
Yakni berupa program pembangunan mental dan rohani bagi para napi dan tahanan yang menghuni Rutan Cilodong, Depok.
“Kami sudah memulai perizinan untuk kerjasama ini, berupa pembangunan mental dan rohani penghuni Rutan Cilodong. Bentuknya berupa sejumlah bimbingan khusus,” kata Idris, Rabu (20/4).
Menurutnya hal ini sangat penting agar para napi dan tahanan dapat lebih memaksimalkan potensi positif mereka ketika nantinya keluar dari Rutan. “Selain itu hal ini bisa membuat keberadaan dan aktualisasi diri mereka di tengah masyarakat nantinya berjalan baik,” katanya.
Idris menjelaskan Rutan Cilodong merupakan Rutan percontohan tahap II, apabila dinilai dari segi struktur bangunan, fasilitas dan pengamanan.
Ia juga mengaku rutan yang dibangun Kemenkumham dan beroperasi sejak 2015 ini sangat layak sebagai tempat peralihan bagi Rutan dan Lapas di Jakarta yang sudah over kapasitas.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly menyambangi Rutan Cilodong, Selasa (19/4/2016).
Kedatangan Yasonna untuk menjajaki kemungkinan pemindahan seribu napi dan tahanan di Lapas Salemba dan Cipinang ke Rutan Cilodong.
“Sebab Lapas di Jakarta sudah over kapasitas. Ternyata di Rutan Cilodong, masih banyak tempat dan sekitar seribu napi dan tahanan di Jakarta bisa digeser ke sini,” kata Yasona.
Selain Rutan Cilodong, kata dia, sejumlah rutan dan lapas di sekitar Jakarta juga dilihat kemungkinan untuk redistribusi tahanan ini. Diantaranya Rutan di Gunung Sindur, Bogor dan di Cikarang, Bekasi.
“Semuanya kami lihat dulu kesiapannya. Yang pasti di Rutan Cilodong dari kapasitas seribu lebih baru terisi 150 saja,” katanya.
Ia mengatakan di Rutan Salemba yang hanya memiliki kapasitas 1200an napi tahanan ditempati 3500 napi dan tahanan. “Over kapasitas ini juga terjadi di Cipinang. Jadi kita akan geser sebagian ke beberapa rutan di sekitar Jakarta yang memungkinkan,” katanya.
Menurut Yasona, selain kesiapan tempat, pemindahan ribuan napi dan tahanan itu juga mesti dibarengi dengan penambahan personel di Rutan.
Selain itu katanya untuk pemindahan narapidana, nantinya kepala rutan di Jakarta harus berkoordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Jawa Barat. “Ini juga supaya penyediaan staf dan personel terealisasi,” katanya.
Yasona menjelaskan berdasarkan data Kemenkumham, rutan dan lapas di Jakarta sudah lebih dari kapasitas sementara di rutan dan lapas kota penyangga tidak. Selain di Rutan Cilodong ini, di Rutan Cikarang dari kapasitas 1400 napi dan tahanan baru terisi sekitar 350 an saja.
Sementara itu Kepala Rutan Cilodong, Sohibul Rachman menuturkan jumlah personel adalah kendala utama untuk menerima pemindahan napi atau tahanan dari lapas di Jakarta.
“Untuk tempat sangat memungkinkan. Namun jumlah personel yang menjadi kendala,” katanya.
Karenanya untuk hal itu ia berharap Kemenkumham Pusat bersama wilayah Jakarta dan Jawa Barat bisa memecahkannya untuk memberikan tambahan personel di Rutan Cilodong.
Rachman mengatakan saat ini untuk menjaga sekitar 150 napi dan tahanan, Rutan Cilodong hanya memiliki sekitar 30 personel. Karenanya untuk menerima pemindahan seribu napi dan tahanan dari Lapas di Jakarta, dibutuhkan hingga ratusan personel di Rutan Cilodong, agar ideal (*)