Depok

FKRUPEAHTOL Datangi BPN Kota Depok, Pertanyakan Pendataan

Spread the love

BERIMBANG.com Sekelompok orang menamakan Forum Komunikasi Rakyat untuk Pembebasan Lahan Tol (FKRUPEAHTOL), mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, mempertanyakan hak warga pembebasan tol.

Satu diantara kelompok itu Rita Sari yang menerima kuasa dari Warih Wirawan, menurutnya sebagai penerima uang ganti rugi, Pembebasan jalan tol yang berlokasi di Jl. Swadaya RT 006, RW 002 Kelurahan Limo, Kota Depok.

Rita mengatakan Pendataan di BPN Depok ada yang hilang dengan nomor 509, yang semula ada dipendataan.

“Tiba-tiba hilang saat pendataan nama peserta ganti rugi yang di gelar di balai rakyat Beji, Kota Depok tahun lalu,” ujar Rita, Kamis (10/06/2021)

Saat proses verifikasi ulang, atas lahan yang dilakukan BPN Kota Depok pada 14 Febuari 2019, pihaknya sudah mengingatkan tim verifikasi BPN, bahwa ada tanah milik dua bersaudara.

“Jika tanah Warih Wirawan Hadi bersebelahan langsung dengan tanah milik Harjo Yudotomo.  Mengingat Warih dan Harjo adalah saudara kandung dan membeli tanah secara bersama dan letaknya bersebelahan,”

“Dimana dalam daftar penerima dan peta yang dibuat panitia, tanah Warih di nomor 509 dan tanah Harjo 510,” jelasnya.

Revisi kedua yang dilakukan pihak BPN usai pengukuran ulang tanggal 14 Febuari 2019 lalu, Rita menduga ada perubahan.

“Dimana awalnya nama Warih Wirawan Hadi sudah terdaftar di nomor 509 tiba-tiba lenyap. Kami sayangkan pihak BPN yang lamban menangani persoalan ini. Sudah jelas kok yang membuat peta kedua hingga hak orang lenyap,” pungkasnya.

Terpantau aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar dan dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Depok. Awak media masih mencoba meminta tanggapam dari pihak BPN Kota Depok terkait masalah ini.

(Ag/TYr)

Tinggalkan Balasan