Depok

Masa Tenang, Panwaslu Depok Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Spread the love
Panwaslu sedang menertibkan alat peraga kampanye.    ( Foto : Rahmat Budianto )
Panwaslu sedang menertibkan alat peraga kampanye. ( Foto : Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok melakukan Penertiban APK( Alat Peraga Kampanye) Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2015.

Pilkada Kota Depok sejak tanggal 6 Desember 2015 sudah memasuki tahap masa tenang, dua hari lagi masyarakat Kota Depok akan menentukan pilihannya untuk menentukan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan memimpin Kota Depok untuk masa waktu 5 tahun mendatang.

Panwaslu Kota Depok, Adriansyah mengatakan untuk masa tenang sudah menertibkan APK di bantu Satpol PP, KPPS, Panwas serta PPK dan Pengawas TPS.

” Sampai detik ini masih melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye di 11 kecamatan, intinya sebelum hari H APK sudah harus di tertibkan, saya juga menghimbau kepada Panwas kecamatan, Kelurahan dan Pengawas TPS untuk mensterilkan APK pasangan Calon walikota dan wakil walikota Depok sampai Radius 200 meter,” tutur Adriansyah kepada berimbang.com di ruang kerjanya. Senin (7/12/2015).

Berkaitan dengan pelanggaran menurut Andriansah, pihaknya selalu menindak lanjuti setiap laporan, baik laporan yang di terima dari Panwaslu, PPS, PPK, pengawas di TPS dan masyarakat.

“Apalagi mendekati hari H, kemungkinan dugaan adanya  indikasi monney politik bisa saja terjadi. Kaitan dengan hal ini kita bersama dengan pihak Kepolisian akan menindak lanjuti sampai keranah hukum sebab pelanggaran ini masuk dalam tindak pidana umum,” terang Adriansyah.

Panwaslu juga menghimbau agar kedua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota mempunyai kesadaran Politik agar menyampaikan kepada tim suksesnya untuk bersama sama dengan masyarakat menjaga agar Pilkada kali ini berlangsung sukses, aman dan berkualitas.(Rahmat Budianto)

Tinggalkan Balasan