Bogor

Kisah Pilu Ayah, Kapolres Bogor: Sudah Masuk Dalam A-3

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – HH seorang ayah yang tertimpa dua musibah sekaligus terhadap dua anaknya, merasa kasusnya tidak ditindaklanjuti dengan adil. HH meminta pengawalan kasusnya kepada Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Bogor.

“Kita akan sikapi apa yang terjadi terhadap HH ya,” kata ketua PWRI Cabang Bogor, Rohmat Selamat SH, M.kn, yang juga Advokat, dikantor Advokatnya jalan Suka hati, Kabupaten Bogor, Selasa (23/02/2021).

Kepedulian Rohmat terhadap wartawan sudah tidak diragukan lagi, terlebih HH yang mendapat musibah juga anggota PWRI, menurutnya patut diperhatikan, sebab tindak lanjut itu penting.

“Ya kita belum mengetahui secara jelas perkara yang dihadapi saudara se PWRI, pak HH ini ..kan.. merasa tertimpa masalah, kita PWRI wajib mendapinginya, agar terang benderang apa masalahnya,” kata Rohmat.

ia mencari kejelasan mendatangi Kepolisian Resort Bogor bersama para wartawan, kata dia, sebab tugas pokok dan fungsi urusan hukum menjadi ranah kepolisian.

“Alhamdulilah Kepala Polres Bogor kooperatif, akan menindaklanjuti perkara yang dirasakan oleh saudara HH. saya percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional,” ujar Rohmat.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP merespon antusias kedatangan tim PWRI cabang Bogor, ia mengatakan “Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PWRI Kabupaten Bogor ke Polres Bogor,”

“Polres Bogor selama ini menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media agar terjalin sinergitas, kalau ada masukan, kritik maupun temuan mohon disampaikan ke bagian Humas kami,” ujar Harun.

Terkait masalah yang dihadapi HH, respon Kapolres usai membaca pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian, Nomor: B/214/II/2021/Reskrim, pada 8 Februari 2021 yang ditunjukan HH.

Kapolres mengatakan, “Melihat perkembangan hasil penyelidikan ini sudah masuk dalam A-3 artinya sudah dalam penyidikan,”

“Progresnya sudah bagus sudah tertangani, penyidikan ini fungsinya untuk mencari alat bukti dan menetapkan tersangka. Kalau sudah masuk penyidikan ditengarai atau diindikasikan ada tindak pidana, tinggal mencari barang bukti dan menetapkan tersangka,” jelas Harun.

Diberitakan sebelumnya, Anak pertama HH, inisial He ditahan polisi, pengakuan HH, emosi He tak terbendung ketika mengetahui adiknya sebut saja Nona (15) bukan nama yang sebenarnya, yang menduga telah dicabuli oleh inisial HN.

Sebelum HH melaporkan ke polisi. Pada 29 September 2020, HN mendatangi rumah HH hendak klarifikasi, ketepatan dirumah ada He yang merasa tidak terima adiknya diperlakukan tidak senonoh, HH mengaku He langsung memukul HN.

(Tengku Yusrizal)