Jakarta

Kasatpol PP Jakbar Dinilai Tidak Serius Tangani Covid 19

Spread the love

BERIMBANG.com, Jakarta – Kasatpol PP Jakarta Barat tidak tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan Covid 19, dengan meningkatnya penyebaran ditempat hiburan sepertinya penegak perda tidak serius dilakukan, hal ini dapat meningkatkan cluster cluster yang sangat rentan terhadap virus.

“ Adapun nyatanya di lapangan masih banyak ditemukan tempat usaha yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 dan pelanggaran lainnya seperti tempat hiburan, panti pijat ++ dan bahkan yang menjual minuman alkohol yang tidak ditindak tegas oleh Satpol PP Jakarta Barat,” ucap Erwinsyah Lubis Ketua DPD LSM Gempita Jakarta Barat.

Atas laporan masyarakat yang bernama Topan selaku pekerja dan karyawan di Furano salah satu tempat refleksi, akufuntur, kesehatan tradisional yang ditahan identitasnya oleh Satpol PP Jakarta Barat yang bernama Ivan selaku Kasiop Satpol PP Jakarta Barat.

Seperti yang terjadi pada Topan yang bekerja di salah satu usaha refleksi saat dirinya sedang bekerja terkena penertiban lalu Topan dimintai serahkan KTP untuk diperiksa identitasnya.

“Saya bingung tidak memiliki identitas diri seperti KTP kalau saya kenapa-kenapa saya bingung tidak ada KTP,” tegas Topan.

Erwinsyah Lubis selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Generasi Muda Peduli Tanah Air) Jakarta Barat merasa tersentuh untuk peduli dan membantu Topan. Tepatnya tanggal 17 Juni 2021 Erwin ke kantor Satpol PP Jakarta Barat untuk menemui Ivan atau pimpinan lain dikarenakan banyak kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan yang berlaku. Tetapi Ivan dan pimpinannya tidak ada di tempat hanya ada anggota Satpol PP yang bertugas dan tidak ada yang bisa mengembalikan identitas KTP Topan.

“Menyikapi hal ini kami tetap membantu dan mendampingin Topan dan memantau ketat kinerja Satpol PP Jakarta Barat dan melaporkan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi aturan maupun yang sudah berkoordinasi ke Satpol PP Jakarta Barat, jangan hanya tempat Topan saja yang ditertibkan sehingga penertiban yang dilakukan terkesan tebang pilih,” tegas Erwinsyah Lubis.*

 

Tinggalkan Balasan