Bogor

Jelang Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022, Aparat Gabungan Melaksanakan Apel Gabungan Di Pos Pengamanan Exit Tol Cigombong

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Tepat pukul 08.00 Wib pada Jumat 24 Desember 2021 bertempat di lapangan seberang exit tol Cigombong telah dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Apel gabungan tersebut yang dipimpin Kapolsek Cijeruk Cigombong, Kompol Sumijo. Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan tujuan kegiatan Pengamanan NATARU adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada warga yang akan melakukan peribadatan (misa) dan melakukan pencegahan terjadinya kerumunan massa pada malam tahun baru, serta kelancaran arus lalu lintas. Selanjutnya, Kapolsek selama melaksanakan pengamanan juga dilakukan giat penegakan PPKM, termasuk di dalamnya pengetatan Protokol Kesehatan, dan pelaksanaan gerai vaksin lapangan, dan sampling swab rapid antigen.

Sementara itu, Plt. Camat Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat menyampaikan bahwa yang menjadi pijakan aturan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor adalah Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 1069/COVID-19/Sekret/X1/2021 tentang Tentang
Pengendalian Kegiatan Masyarakat
pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 yang intinya antara lain.
1. Setiap Masyarakat Warga Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Pimpinan/Pengelola Hotel Resort/Cottage/Villa/Homestay, Penginapan dan sejenisnya, Restoran/Rumah Makan, Café, Tempat Rekreasi dan Minimarket yang melaksanakan aktifitas selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 agar
melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Seperti, Wajib pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan), dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari Hotel/ Resort/Cottage/ Villa/Homestay, penginapan dan sejenisnya, restoran/rumah makan, Café, tempat rekreasi dan  membatasi jumlah wisatawan/jumlah pengunjung sampai dengan 50% (lima puluh persen) dari
kapasitas total, serta tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api, pawai, arak- arakan, konvoi, dan Kegiatan yang berpotensi kerumunan.
2. Kepada seluruh Kepala Desa agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berada dalam rumah dan mengurangi kegiatan diluar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar
dan/atau mendesak dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan),  melaksanakan operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai ke tingkat RT, serta melakukan antisipasi dan pembubaran kerumunan massa di ruang publik.

Operasi Lilin juga akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Pada kegiatan pengamanan NATARU, juga akan dilaksanakan  gerai vaksinasi lapangan pada tempat keramaian seperti pasar dan vaksinasi malam hari untuk melayani warga yang belum vaksin dan terkendala pekerjaan. Vaksinasi malam hari akan dilakukan pada tanggal 24, 25, Desember 2021 di Halaman Masjid Besar Al Azim,” jelasnya.

Selanjutnya, Asep juga meninta kepada petugas selama melaksanakan tugas agar ikhlas, sabar, tegas, dan humanis.

Apel gabungan tersebut diikuti oleh 139 orang yang berasal dari TNI POLRI, Kasi Kasubag Kecamatan Cigombong, POL PP Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, Tenaga Kesehatan, UPT Dinas Perhubungan, Pramuka Penegak DKR Cigombong, Linmas, GM FKPPI.

Adapun pejabat yang hadir antara lain Plt. Camat Cigombong,  Kapolsek Cijeruk Cigombong, Danramil, Kasi Trantibum Cijeruk mewakili Camat Cijeruk, Kepala Puskesmas Cigombong dan Ciburayut.

(Na)

Tinggalkan Balasan