Depok

FKPPI Depok Mengajak Masyarakat Mengecam Tindakan Rasisme Dan Provokasi

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok –  Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra – Putri Purnawirawan dan Putra – Putri TNI / Polri (FKPPI) X.22 Kota Depok mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghindari isu – isu rasisme yang berkembang selama ini terutama perbuatan yang menimbulkan polemik antar anak bangsa , FKPPI Depok  selalu mengedepankan jiwa patriotisme serta Nasionalisme dan mengecam atas perbuatan perbuatan provokasi dan intimidasi terhadap issu – issu yang membuat perpecahan anak bangsa.

Rentetan kejadian yang selama ini cenderung menyulut perpecahan persatuan dan kesatuan sudah tidak bisa di tolelir lagi demikian di katakan Yudhi Raisal (Yudhi Bronx) ketua PC 10.22 KB FKPPI Kota Depok yang didampingi sekretaris Achmad.Rachman dan bendahara Heri Setiawan beserta jajaran pengurusnya kepada wartawan di Grand Depok City Cilodong, Sabtu (24/8/2019).

Secara Konstitusi Negara dan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (1) tentang kebebasan beragama.

Undang – Undang No, 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 22 ayat (1) dan pasal 2 ayat (2).

Undang – Undang No, 15 Tahun 2003 Terorisme dan Separatisme yang bisa mengancam stabilitas Negara.

Serta pada huruf a) Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3, “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara”.

Huruf b) Undang – Undang Dasat 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2 yang.menyatakan bahwa, ayat 1 Tiap – tiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta Dalam Usaha Pertahanan dan Kemanan Negara.

Berikut pernyataan yang disampaikan oleh jajaran KB FKPPI X.22 Kota Depok.

PERNYATAAN SIKAP

1. Mengecam Peristiwa terjadinya kejadian belakangan ini yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab atas Provokasi atau Intimidasi terhadap Issu Rasisme.

2. Menolak keras terhadap Paham Radikalisme yang bertentangan dengan azas Negara PANCASILA.

3. Turut menjaga stabilitas keamanan Negara.

4. Memelihara kebersamaan, keragaman antar Suku, Budaya dan Agama.

5. Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

6. Mengecam serta mengutuk atas perbuatan Terorisme maupun Separatisme.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh KB FKPPI X.22 Kota Depok tersebut.

Ditempat yang sama, Shandy Mandela Simanjuntak ketua umum GM FKPPI pusat mengatakan, kita sedarah sebangsa harus saling menjaga persatuan ini.

Sebagai anak bangsa wajib menjaga stabilitas keamanan negara pesannya.

Ia juga menghimbau, Hilangkanlah issu dan.provokasi atau stigma rasisme dan separatisme.

Oleh karena.itu katanya, sudahilah konflik yang menyulut perpecahan persatuan dan.kesatuan, “kita satu untuk tanah air Indonesia dan NKRI harga Mati”, tegasnya.

Red