Disebut Ade Firmansyah Money Politik, Tuduhan Rudi Kurniawan Ngawur. Ini Penjelasan Bawaslu
BERIMBANG.com, Depok – Salah satu Politisi PKS yang sekarang menjadi Tim Sukses Paslon Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono menyayangkan sikap dari Politisi PDIP Rudi Kurniawan menyatakan bahwa pemberian amplop kepada Karang Taruna RW 03 Jatijajar disebut Money Politik.
Sedangkan pemberian amplop oleh Ade Firmansyah tersebut dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2020 sebelum kampanye Pilkada Depok di gelar.
” Pemberian yang saya berikan kepada Karang Taruna buat beli seragam kok dibilang Money Politik, Ngawur pernyataannya, ” ujar Ade.
Ade Firmansyah yakin, kegiatan tersebut tidak melanggar kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Sebab tidak dilakukan di masa kampanye. Yakin Ade, penyerahan bantuan itu pada 20 Agustus 2020. Jauh sebelum masuk masa kampanye sejak 25 September hingga 5 Desember 2020.
“Gak melanggarlah, Masa sih kita bodoh. Kan, saya tahu penetapan paslon oleh KPU-nya saja tanggal 23 September. Waktu itu masa kampanye saja masih jauh dari pemberian bantuan ke Katar itu,” sanggahnya.
Ketika Dikonfirmasi berimbang.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan, sebelum penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota belum menjadi subyek hukum untuk dilakukan penindakan kepada Pasangan Calon Pilkada.
” Sebelum penetapan Calon, belum menjadi Subyek Hukum, ” Jelasnya dengan singkat melalui pesan selulernya. Kamis ( 15/10).
Iik