Jakarta

Demi Indonesia Maju, FKDOI Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf

Spread the love

BERIMBANG.com Jakarta – Forum Komunikasi Driver Online Indonesia (FKDOI) mendukung pelantikan presiden terpilih 2019-2024 Jokowi-Maruf secara konstitusi demi Indonesia maju,

Dalam dukungannya, FKDOI menggelar acara dengan tema kebijakan pemerintah terkait dengan ojek online dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif

Sekaligus Dekalarasi Perdamaian FKDOI yang akan digelar di Sanggar Prativi Building Jalan Pasar Baru Selatan No.23
Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Dalam acara diskusi publik itu pengamat transportasi publik dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai narasumber,

Harapan FKDOI di periode ke 2 ini tahun 2019-2024, dalam kepemimpinan Jokowi dapat lebih baik lagi dalam pembangunan infrastruktur serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) lebih maju dan unggul.

Sekretaris Jendral FKDOI Leony Ramadhanty berharap kehadiran para narasumber bisa memberi motivasi dan dukungannya terhadap peserta dan tamu undangan yang hadir,

Pengamat Kebijakan Publik Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P. menjelaskan tentang analisis kebijakan pengembangan ojek online, bahwa Ojek online sudah menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat, dimana dalam sistem ojek online harga adalah jantungnya,

“melihat pengguna ojek online mempunyai lebih dari satu aplikasi, yang memungkinkan pengguna untuk melihat harga yang lebih murah untuk dapat mencapai tujuannya, jadi yang perlu diperjuangkan, Dalam ojek online adalah bagaimana harga bisa stabil,” katanya.

Selain itu, kata dia, Undang-undang adalah cara yang paling tepat untuk melindungi para driver dari ojek online yang mana dalam Pemerintahan pak Jokowi ojek online sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat sebagai transportasi yang sangat dibutuhkan dan sudah ditentukan regulasinya oleh pemerintah

“Begitu juga Sistem menjadi permasalahan yang penting. Saat ini manajemen ojek onlineĀ  tidak boleh melakukan pemecatan sepihak pada driver hal itu diatur dalam permenhub no 12 tahun 2019,” jelas Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P.

Ia berharap, bagaimana pemerintah yang akan datang bisa mengayomi driver ojek online dalam melayani masyarakat dalam operasional.

“Harapannya, bagaimana supaya dalam pemerintahan ojek online dapat berdemokrasi yang baik, dan menjadi Mitra pemerintah yang kritis,” pungkas Dani.

Sementara, kepala bidang angkutan jalan Massdes Arouffy menyampaikan, saat ini Pemerintah pusat telah memberikan atensi yang lebih memadai kepada usaha transportasi online di Indonesia baik roda empat maupun roda dua.

Untuk Ojol roda dua, kata dia, Hal tersebut terealisasi melalui telah diterbitkannya regulasi tentang “ojek” melalui Permenhub No.12 Tahun 2019 ttg Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

“Dimana di dalamnya telah diatur ketentuan-ketentuan mengenai aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan,” terangnya.

Lanjut Massdes Arouffy menjelaskan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan turut membantu/memfasilitasi/memediasi upaya terwujudnya kemitraan antara Operator-operator Transportasi Online dengan pihak Pemilik Lahan/bangunan yang direncanakan untuk tempat naik-turun penumpang dan tempat kendaraan angkutan online menunggu penumpangnya,

“hal tersebut di maksudkan agar proses naik-turun penumpang maupun menunggu penumpang, tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Khususnya di ruas-ruas jalan di area simpul-simpul transportasi seperti Stasiun KA, Terminal, Pusat perbelanjaan dan lainnya,” kata Massdes Arouffy.

(amy78/red)