Depok

Hibah Bangunan Lama Kantor Kecamatan Sukmajaya Dipertanyakan

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Pelaksanaan Pembangunan dan penataan lingkungan Kantor Kecamatan Sukmajaya Kota Depok menelan dana APBD sebesar 6,6  Milyar sedang dikerjakan oleh PT. Dasa Malintas. Eks Bongkaran bangunan menjadi sorotan  warga sekitar dikarenakan hibah bangunan lama yang telah dibongkar tidak ada kejelasan surat hibahnya diperuntukkan untuk siapa.

Informasi yang dihimpun berimbang.com, warga sekitar mempertanyakan puing dan besi yang diangkut oleh mobil pik up apakah sudah diserahkan oleh bagian aset apa belum sebab informasi yang diinginkan oleh  warga belum terjawab sampai saat ini.

Ketika di konfirmasi permohonan hibah kepada kepala Badan Keuangan Depok melalui kepala Bidang Aset, Fadli mengatakan, selama ini permohonan hibah dari Camat Sukmajaya belum diserahkan ke bagian aset, untuk itu pihaknya belum mengetahui hibah bekas bangunan tersebut.belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sukmajaya, Tito Ahmad,Riyadi membenarkan permohonan hibah sudah diserahkan kepada bagian aset tetapi ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.

” Kami sedang melengkapi berkas – berkas pendukung yang belum lengkapi, ” ujar Tito.

Sementara itu rilis yang di dapat dari pihak pelaksana, Surat Berita Acara serah terima lahan proyek  Pembangunan Dan Penataan lahan Kantor Kecamatan Sukmajaya dengan Nomor :  648/ 301/ IX/ 2019 menerangkan pihak kecamatan Sukmajaya telah mengadakan pemeriksaan bersama untuk memulai pekerjaannya diarea lahan tersebut, maka kami sebagai perwakilan pemberian tugas memberikan tanggung jawab atas lahan tersebut kepada kontrakan.

Iik