Cianjur

Dalam Sepekan Polres Cianjur Berhasil Menangkap 6 Bandar dan Pengedar Sabu

Spread the love

BERIMBANG.com Kepolisian Resort (Polres) Cianjur Polda Jawa Barat, menggelar Konferensi Pers penangkapan 6 Bandar dan Pengedar Sabu, Ganja dan Obat-obatan terlarang dalam sepekan. Di depan Aula Pandan Wangi Satresnarkoba Polres Cianjur, pada Selasa (08/06/2021).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan kronologi yang didampingi Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPTU A. Nanda Rihardja, dan Anggota Satresnarkoba Polres Cianjur,

“Para tersangka kasus narkoba ini, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur, sebagian besar dari mereka merupakan target operasi kepolisian.” kata Kapolres.

Dari tersangka, kata dia, Petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa Ganja seberat 3 kilogram, Hexymer sebanyak 11.000 butir, dan Shabu seberat 10 gram.

“Para tersangka ini diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) yang mana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 tahun sampai 20 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah,” terang Mochamad Rifai.

Dari pengungkapan ini, lanjutnya, semua hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Cianjur, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ali Jupri selama awal bulan Juni.

“Ini merupakan kinerja yang bagus karena baru sepekan sudah mengungkap banyak kasus dari awal bulan Juni,” kata AKBP Mochamad Rifai.

(Tatang/Rilis Polres)

Tinggalkan Balasan