Nasional

Nasional

Menpora Canangkan Program Seribu Lapangan Olahraga di Bogor

IMG-20160413-WA0008

BERIMBANG.COM, BOGOR – Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi membuka program bantuan pembangunan dan atau rehabilitasi lapangan olahraga desa tahun 2016. Acara perdana ini dilangsungkan di lapangan sepak bola Kemang – Joglo, Kampung Kemang RT 02/10, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (13/4/2016).

Dalam kesempatan ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengungkapkan, tujuan dari program pembangunan satu desa satu lapangan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membangun Indonesia, mulai dari desa dan dari pinggiran.

“Sejak program ini diluncurkan tahun 2015 hingga Maret 2016 lalu, tercatat sudah ada sekitar 450 lapangan olahraga yang sudah dibangun dan tersebar di seluruh desa di Indonesia,” kata Imam.

Imam menambahkan, keberadaan lapangan desa sebagai upaya membudayakan olahraga masyarakat dan memastikan masyarakat desa untuk selalu hidup sehat. Termasuk mendorong pemuda desa untuk peduli olahraga sekaligus memperkokoh pondasi olahraga yang melahirkan bibit – bibit atlet potensial.

“Satu dari ribuan lapangan sepak bola yang berada di wilayah desa se-Indonesia, Desa Sukaluyu terpilih sebagai desa yang menerima bantuan untuk rehabilitasi lapangan sepakbola,” ujar Kepala Desa Sukaluyu, Sarip.

Bahkan Sarif menambah, dari 74 ribu desa se-Indonesia, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, terpilih menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan launching perdana dari program Kemenpora tersebut.

“Saya merasa terhormat karena ini menjadi kebanggaan tersendiri dengan dipilihnya Desa Sukaluyu untuk launching perdana se-Indonesia sekaligus mendapat bantuan rehabilitasi sarana olahraga. Semoga ini menjadi angin segar untuk bidang olahraga di wilayah kami dan bisa melahirkan bibit-bibit berprestasi yang berkualitas,” ungkapnya.

Dari bantuan yang diterima sebesar Rp185 juta, rencananya pada lapangan ini akan dibangun drainase di sekitaran lapangan, tribun penonton berkapasitas 100 orang, termasuk pembangunan ruang ganti dan kamar mandi dari swadaya masyarakat.

Lapangan sepak bola Kemang ini berukuran 95 meter dengan lebar 65 meter. Hampir mendekati lapangan sepakbola berskala nasional yang berukuran 110 meter dengan lebar 70 meter persegi. Nantinya, setelah lapangan ini selesai direhabilitasi, akan ada peresmian lebih lanjut.(Raden)

Nasional

Setelah Gafatar, Muncul Ormas PETA, Ini Tanggapan Menteri Agama

images (24)

BERIMBANG.COM, Jakarta – Pada Kamis (29/1/2016), kemarin muncul isu berdirinya ormas Peta yang mewadahi berbagai organisasi.

Salah satu organisasi yang dinaunginya yakni Liga muslim Indonesia (LMI)‎ yang mendukung gerakan ISIS.

Salah satu tokohnya yakni Alfian yang menjabat sekretaris LMI dan menjadi pengurus Peta.

Ormas ini muncul setelah heboh ormas Gafatar.

Menaggapi isu munculnya ormas tersebut, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan.

Pihaknya tidak bisa melakukan penindakan lantaran hal tersebut merupakan ranah penegak hukum.

“Jadi yang terkait hal itu, kita pada posisi preventif, kecuali yang bersangkutan sudah melakukan tindakan pidana,” ujar Menag di Balaikota DKI, jumat (29/1/2016).

Tindak preventif yang dimaksud yakni dengan penyuluhan untuk mengintensifkan peran keluarga . Keluarga sebagai kelompok inti mempunya dua tanggung jawab terhadap paham keagamaan.

“Setiap keluarga bertangjawab terhadap dua hal. Satu yakni apa dan bagaimana paham yang dimiliki anggota keluarga itu. Orang tua harus mengetahui bagaiman dan seperti apa paham masing masing anggota keluarga itu. Apakah ada ajaran Sholat tidak wajib atau ajaran macam macam lainnya,” katanya.

“Kedua dari mana paham tersebut di dapat, karena belajar agama itu harus dari pihak pihak otoritatif, dari ulama yang teruji, yang punya sejarah panjang, bukan hanya dari web internet atau lainnya.,” katanya.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, beredar informasi berdirinya Organisasi Kemasyarakatan Pembela Tanah Air.

Mantan anggota TNI AD dengan pangkat terakhir Mayor Infanteri, Muhammad Saleh menproklamirkan diri sebagai Panglima Besar organisasi yang tujuannya memperjuangkan hak-hak pribumi dan hegemoni asing.

Seperti diberitakan Kepala BIN Sutiyoso membenarkan hal tersebut. Muhammad saleh merupakan eks parjurit TNI AD dengan jabatan terakhir wakil koman Yonif 754‎.

Namun menurutnya Muhammad Saleh yang mundur menjadi prajurit pada tahun 2012 tersebut, memiliki reputasi buruk selama menjadi Anggota TNI.

Sementara itu untuk Organisasi Peta, menurut Sutiyoso belum terdaftar di Kesbangpol dan Kemendagri.

Tribunews

Nasional

Kapolri Berikan Penghargaan Kepada 16 Anggota Polri

IMG_20160127_014337

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada 16 anggota Polri di sela-sela Rapim Polri 2016.

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa saat peristiwa teror bom dan penembakan di Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) yang lalu.

Penghargaan tersebut diberikan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolri No: KEP/68/1/2016 tanggal 24 Januari 2016 terkait pemberian penghargaan pada 16 anggota Polri yang berjasa di kasus bom Thamrin.

Penghargaan yang diberikan kepada ke 16 anggota Polri ini berupa kenaikan pangkat satu tingkat, selain itu juga pin perak dan pin emas.

Berikut nama ke-16 anggota Polri yang mendapat penghargaan:

1. Aiptu Deni Mahieu, anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

2. Aiptu Suhadi, anggota Satgatur Ditlantas Polda Meto Jaya mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

3. Aiptu Dodi Maryadi, anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

4. Aiptu Budiono, anggota Propam Polres Jakarta Pusat mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

5. Brigadir Suminto, anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Bripka.

6. Kombes Martuani Sormin, Karoops Polda Metro Jaya mendapat pin emas.

7. AKBP Ahmad Untung S, Pamen Pusdikpolair Lemdiklat Polri mendapat pin emas.

8. AKBP Dedi Tabrani, Kapolsek Menteng mendapat pin emas.

9. IPDA Tamat Suryani, Gadik Penyelia Pusdikpolair Lemdiklat Polri mendapat pin emas.

10. Bripda Wiliyansyah, driver Karoops Polda Metro Jaya mendapat pin emas.

11. Aiptu Purwanto, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

12. Brigadir Fery Aldunan Afriandi, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

13. Brigadir Heryanto Panjaitan, Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

14. Brigadir Tris Haryono anggota Polsek Menteng mendapat pin perak.

15. Briptu Muhammad Mustaqim, Ba satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

16. Briptu Andrian Nurdiawan, Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

14. Brigadir Tris Haryono anggota Polsek Menteng mendapat pin perak.

15. Briptu Muhammad Mustaqim, Ba satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

16. Briptu Andrian Nurdiawan, Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat mendapat pin perak.

Serta Kombes Martuani, AKBP Untung, dan IPDA Tamat masing masing mendapat penghargaan Pin Emas dari Kapolri. (Rahmat Budianto)

Nasional

Kejadian Teror Sarinah, Ini Harga Mobil Anti Peluru

a5538fd551e98e27362973ebccf06ca7f

BERIMBANG.COM, Jakarta – Menilik kejadian teror Sarinah (14/1) tampak beberapa mobil tahan peluru dengan spesifikasi khusus diterjunkan guna membantu penanganan.

Sebenarnya berapa harga mobil antipeluru tersebut?

Hadirnya mobil antipeluru patut diapresiasi, mengingat ancaman teror kian nekat, sehingga diperlukan teknologi yang modern guna menghadapi ancaman.

Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser 100 terlihat menjadi tameng bagi polisi ketika berhadapan dengan kelompok teroris.

Sebagai gambaran sebetulnya mobil sejenis Toyota Land Cruiser 100 merupakan mobil sipil yang dijual bebas.

Bedanya mobil yang digunakan aparat kepolisian telah dimodifikasi untuk kebutuhan khusus, yakni dilengkapi material anti peluru.

Berapa harga mobil yang telah dimodifikasi dengan fitur anti peluru?

Menurut arsip OTOMOTIFNET, yang merujuk pada sebuah situs untuk satu unit Mercedes-Benz S600 Guard bisa ditebus sekitar Rp 5-6 miliar (ditahun 2004).

Sementara Toyota LC pada tahun 2004 dijual seharga Rp 1,9 miliar alias lebih mahal Rp 700 juta dari yang biasa.

Nah, kalau mengadopsi Armormax pada Toyota Kijang Innova, harga bahannya saja bisa 3-4 kali harga baru mobilnya.

Artinya kalau diproyeksikan harga saat ini nilainya bisa lebih mahal lagi mengingat materialnya yang harus impor.

Menurut data dari salah satu situs penjual mobil armored dari Amerika Serikat.

Tampak dijual Toyota Land Cruiser 106 armored dipasarkan seharga 150 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 2,1 miliar.

Harga tersebut belum termasuk biaya shipping, dengan estimasi tambahan 15 ribu dolar Amerika atau Rp 210 juta.

Bahkan bisa lebih setelah dihitung dengan pajak-pajak yang berlaku di Indonesia.

Tribunews

Nasional

Polisi Tak Bisa Razia Kendaraan Sembarangan, Ini Aturan Resminya

polisi razia

BERIMBANG.COM, Jakarta – Maraknya kejahatan jalanan seperti pencurian hingga begal motor membuat aparat kepolisian semakin aktif menggelar razia. Meski operasi dicanangkan secara menyeluruh, polisi tak bisa sembarangan mengadakan razia, termasuk selama berlangsungnya Operasi Simpatik selama 1-21 April 2015.

Dilansir dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Senin (6/4), pemeriksaan kendaraan bermotor atau razia diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.

Aparat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut adalah kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam razia tersebut, mereka diwajibkan untuk melengkapinya dengan surat penugasan yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat ini memuat beberapa aspek dalam sebuah razia, yakni alasan dan jenis, waktu, tempat razia, penanggung jawab, daftar petugas, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan. Para petugas yang ikut serta dalam razia diwajibkan menggunakan seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. Khusus polisi, petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.

Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.

Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.

Nah, jika anda melewati razia yang tak sesuai dengan aturan-aturan tersebut di atas, jangan ragu untuk meminta surat penugasan atau laporkan kepada Propam Polri.

Merdeka

Nasional

Kisruh Internal, Golkar Terancam Dibinasakan

logo golkar

BERIMBANG.COM, Jakarta – Konflik Partai Golkar yang tak kunjung usai dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap eksistensi partai tersebut.

Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah mencabut surat keputusan (SK) Golkar kubu Agung Laksono, namun bukan berarti kisruh selesai.

Pasalnya, dicabutnya SK tersebut tanpa mensahkan SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar yang lain membuat spekulasi bahwa partai tersebut telah hilang dari peredaran.

“Gaya politik era revolusi dimainkan saat Masyumi dan PSI dibubarkan. Saya khawatir nanti Menkumham meminta Presiden dan MA untuk  membubarkan Golkar,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) Tri Joko Susilo, Sabtu (2/1/2016).

Jokowi dituding ketar-ketir dengan elektabilitas Prabowo Subianto yang menurut survei Poltracking akhir 2015 lebih kuat darinya.

“Semua kekuatan Prabowo dilemahkan, termasuk Golkar yang menjadi pilar penting Koalisi Merah Putih (KMP),” kata dia.

Tri pun menyarankan agar kedua kebu Golkar melibatkan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengingat ayahnya, almarhum Soeharto yang mendirikan partai tersebut.

Dia pun mempertanyakan kewibawaan dua ketua umum Golkar yang ada. Menurut dia, Golkar dikelola dengan main-main dan para figur di dalamnya tidak mempunyai kekuatan sehingga Menkumham ‘bermain’ politik.

Teropong Senayan

Nasional

PPATK Mengendus 59 Kepala Daerah Melakukan Transaksi Mencurigakan

b24bb0e890678d3c9882a772c391aaf3f

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sepanjang tahun 2015, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

Kepala PPATK, Muhammad Jusuf menyebut hal itu sudah dilaporkan ke penegak hukum.

Ia mengatakan belum semua laporan dari PPATK ke penegak hukum yang ditindaklanjuti.

M Jusuf memaklumi hal tersebut, karena memang tidak mudah membuktikan adanya kejahatan korupsi.

“Bukan ditindaklanjuti, tapi terbentur dengan bukti,” ujarnya di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin(28/12/2015).

Saat ditanya apakah kepala daerah yang transaksinya ditelusuri PPATK itu ada yang kembali terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak kemarin, Muhammad Jusuf tidak mau menjelaskan.

Ia kembali mengingatkan, bahwa belum tentu transaksi mencurigakan itu adalah bukti kejahatan.

“Yang kita kirim itu mencurigakan, belum tentu pidana. Ada yang kita temukan orang yang masuk LHA (Laporan Hasil Analisis), tapi terpilih,” jelasnya.

M Jusuf mengakui dirinya pun kecewa bila ada pejabat yang terendus melakukan transakai mencurigakan, namun tidak bisa ditindak lanjuti kasusnya.

Ia berharap, ke depannya walaupun kasusnya tidak jalan, sang pejabat bisa dimintai pajak lebih.

“Tapi kalau lama kan kadalurasa. Kita cari yang paling mungkin dulu lah, pajaknya,” ujar M Jusuf.

Hal itu kata dia tidak hanya bisa diterapkan pada perorangan. Perusahaan yang diduga menyembunyikan kekayaannya, dapat ditarik pajak yang lebih mahal sesuai seluruh kekayaannya baik yang disembunyikan maupun yang tidak sebelum kejahatannya terbukti.

Tribunews

Nasional

Jika Tak Berani Memberhentikan, Presiden Bisa Non Aktifkan Jaksa Agung

bddae95b8f83e93227f28a624514698ef

BERIMBANG.COM, Jakarta – Aktivis sekaligus mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai pilihan untuk menonaktifkan sementara Jaksa Agung HM Prasetyo, jika tak berani memberhentikannya.

Hal ini terkait dengan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara, yang menyeret mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri Evy Susanti.

Menurutnya, jika politisi Nasdem itu dipanggil penegak hukum untuk bersaksi atas kasus tersebut, maka hal itu akan mencederai wibawa Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum negara.

“Presiden yang bisa menonaktifkan dulu jaksa agung untuk diperiksa sehingga ada jaksa agung Plt (pelaksana tugas). Karena selama dia menjadi jaksa agung memang agak riskan kalau ada pemeriksaan-pemeriksaan, karena bisa meruntuhkan wibawa hukum kita,” kata Adhie di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (26/12/2015).

Namun menurutnya, langkah menonaktifkan Prasetyo dari jabatan jaksa agung sangat bergantung pada keberanian presiden. Jika hal ini dilakukan, maka akan mempermudah proses hukum yang berjalan.

“Jadi ini sangat bergantung kepada keberanian presiden untuk menonaktifkan. Jadi kalau enggak bisa diberhentikan, dinonaktifkan dulu, agar proses hukum bisa jalan karena bagaimanapun jaksa agung ini orang tertinggi di lembaga penegak hukum,” lanjutnya.

Lebih lanjut Adhie menegaskan, KPK atau pengadilan memiliki wewenang untuk memanggil Prasetyo dalam kasus terkait. Namun, jika tak dilakukan penonaktifan, kredibilitas dan integritas Kejaksaan akan terganggu.

“Kan ada equality before the law, semua warga negara sama dihadapan hukum, cuma memang dari sisi ketatanegaraan ini bisa menganggu kredibilitas dan integritas lembaga hukum sekelas kejaksaan agung,” jelasnya.

“Jadi yang paling tepat adalah setelah mendengar panggilan dari KPK atau dari pengadilan, presiden harus menonaktifkan dulu sehingga tidak ada beban moral apapun dari jaksa agung untuk dilakukan pemeriksaan,” tukas Adhie.

Okezone

Nasional

Menhub Larang Angkutan Berbasis Online

a5b1a6d27db8f850d66f4016be069721f

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi. Layanan itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12) mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

“Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang,” katanya.

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para Kapolda dan Gubernur di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

“Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum,” katanya.

Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis “start-up” (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.

“Apapun namanya, pengoperasian sejenis, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang,” katanya.

Kementerian Perhubungan melarang ojek berbasis online seperti Go-Jek Cs untuk beroperasi. Hal tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan operasional sebagai angkutan umum.

Epin, seorang pengemudi Grab Bike mengeluhkan keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan itu akan berdampak pada sulitnya para pengemudi ojek online cs memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ya kalau bisa jangan lah, itu pekerjanya udah ribuan. Nanti gimana kita bisa makan,” kata Epin di Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).

Ia menambahkan, sebelum ada tindakan dari aparatur maka dirinya akan tetap beroperasi. Pasalnya, hanya ini yang menjadi mata pencaharian bagi keluarganya.

“Ya mau gimana lagi, kita mah tetep narik aja. Kalau keputusan itu keluar apa menteri mau tanggung jawab sama makan kita?,” pungkasnya.

Okezone

Nasional

Pimpinan KPK Belum Terpilih, Semua Kasus Bakal lepas Demi Hukum

Busro Mukoddas

BERIMBANG.COM, Jakarta – Bekas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengingatkan Komisi III DPR RI agar segera memilih lima dari sepuluh calon yang ikut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Busyro menegaskan pentingnya ada pimpinan baru di lembaga antirasuah sebelum 16 Desember nanti. Jika pada hari tersebut pimpinan baru belum disumpah, maka ada kekosongan kewenangan. Akibatnya, semua tersangka yang kasusnya sedang ditangani KPK bisa lepas demi hukum.

“Misal ada perpanjangan masa tahanan, harus tanda tangan pimpinan. Tidak ada pimpinan, ya lepas demi hukum,” kata Busyro, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Lebih lanjut, Busyro geram dengan kerja Komisi III DPR RI yang dianggap mengulur-ulur waktu dalam seleksi calon pimpinan KPK. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah jauh hari menyerahkan delapan nama ditambah dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya kepada Komisi III.

“DPR melakukan langkah yang lambat sejak awal. Jokowi kan sudah serahkan, mengapa prosesnya diperlambat? Mestinya sekarang sudah selesai, tapi kenapa seperti ini?” tandas salah satu dari 10 calon pimpinan KPK yang kini namanya sedang diseleksi Komisi III DPR itu.(*)