Depok

Depok

Bagaikan Harimau Luka , Buruh Kota Depok Bangkit Dari Tidur Panjangnya

BERIMBANG.com, Depok – Selama bertahun-tahun Kota Depok dikenal sebagai Kota yang adem ayem dan aman tentram penuh cerita manis hubungan industrial yang harmonis .
KINI TIDAK LAGI !!!

Ribuan massa aksi Buruh Kota Depok pada hari ini di Kantor Walikota Depok dan Kantor DPRD Kota Depok yang dilakukan oleh 9 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja seKota Depok adalah bukti bahwa Hubungan Industrial Kota Depok sudah tidak baik baik saja dan dinamisasi gerakan Buruh Kota Depok sudah meninggi .

Bagaikan api dalam sekam , berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Kota Depok yang selama ini terpendam berubah menjadi ledakan gunung berapi yang diteriakkan oleh seluruh Pimpinan2 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja saat melakukan orasi .

Munculnya aturan jahat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja yang disusul dengan PP No 34 , 35 , 36 dan 37 Tahun 2021 sebagai turunannya sehingga muncul kebijakan yang sama sekali tidak punya hati dari Walikota Depok yang memberikan Rekomendasi tidak naik UMK Kota Depok pada tahun 2021 yang lalu kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat membuat 9 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Kota Depok bereaksi pada hari ini .

Kekecewaan Buruh Kota Depok semakin meninggi pasca Walikota dan Wakil Walikota Depok ternyata pengecut dan tidak berkenan untuk menemui saat audiensi .

Belumlah usai derita dan deraian airmata Buruh Kota Depok karena tidak naik upah di Tahun 2022 ini buah dari Rekomendasi tidak punya hati dari Walikota Depok kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2021 lalu yang berdampak tidak naik upah pada tahun 2022 ini , kebijakan yang menyakitkan kembali muncul seiring keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM .

Serentak seluruh Pimpinan2 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja seKota Depok mengatakan bahwa Buruh Kota Depok sudah tidur terlalu panjang , Buruh Kota Depok sudah tidak boleh lagi tinggal diam , Buruh Kota Depok harus bangkit dan melakukan perlawanan di lapangan dan kembali kepada marwah Organisasi Gerakan .

BURUH KOTA DEPOK SUDAH KEMBALI .
BURUH DI SELURUH INDONESIA HARUS MENGETAHUI AKAN HAL INI .
BURUH KOTA DEPOK AMAT TAAT KEPADA SELURUH INSTRUKSI DARI KSPI MAUPUN PARTAI BURUH .

– TOLAK Kenaikan Harga BBM
– LAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja
– NAIKKAN UMK Tahun 2023 MINIMAL 15%
– KONSOLIDASI DAERAH KOTA DEPOK
JELANG MOGOK NASIONAL

Demikian Buya Fauzi menutup orasinya selaku Panglima Komando Daerah LASKAR NASIONAL SPN Provinsi Jawa Barat dan sebagai Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH .

Oleh Buya Fauzi
– Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH

Depok

Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Dengan UU ITE

BERIMBANG.com, Depok — Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti, melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, melalui Seksi Bidang Advokasi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok. Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pengiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan  konstituen Dewan Pers,” ujar Koordinator Seksi Bidang Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Menurut Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap. “Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” terangnya.

Diungkapkan Joko, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu paraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” tegasnya.

Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal. Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH. (***)

Depok

PT. Tirta Asasta Depok Sosialikan Dampak Penggunaan Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

BERIMBANG.com, Depok – Bertempat di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok dan Tribunnews Depok menggelar seminar bertemakan, “Bahaya Penggunaan Air Tanah Berlebihan”, Kamis, (8/9/2022).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Drs.Supian Suri.MM., Sementara itu, Bapak Rachmat Fajar Lubis selaku Ketua Kelompok Riset Interaksi Air Tanah Pusat Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Bapak Taat Setiawan selaku Kepala Balai Konservasi Air Tanah, Bapak Syafrudin selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda KLHK serta Ibu Mary Lizawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok juga turut berpartisipasi sebagai narasumber untuk kegiatan sosialisasi ini.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Muhammad Olik mengatakan seminar ini digelar untuk mensosialisasikan dampak penggunaan air tanah berlebihan bagi lingkungan.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan,” kata Olik di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (8/9/2022).

Beliau menambahkan, air tanah bisa disimpan untuk generasi mendatang sehingga kita bisa memaksimalkan air permukaan.

“Air tanah itu bisa disimpan ratusan tahun untuk konservasi. Kita bisa menggunakan air permukaan yang sumbernya ada di atas tanah,” ucapnya.

Olik menjelaskan, penggunaan air tanah berlebihan bisa menyebabkan muka air tanah turun.

“Ini akan berdampak pada turunnya permukaan tanah, Intrusi air laut ke dalam tanah membuat air yang dikonsumsi bukan air tanah lagi, tetapi air laut,” papar Holik.

Sebagai penyangga ibukota, Depok harus mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah ini.

“Kita harus mencegah mulai dari sekarang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tuturnya.

PT Tirta Asasta mengajak masyarakat Depok untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan. Tirta Asasta terus mengembangkan layanan agar menjangkau semakin banyak warga.

“Sejak berdiri pada 2013, hingga ini kita sudah menjangkau 16 persen warga Depok ” jelas Olik.

Untuk meningkatkan layanan, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) mendapat penyertaan modal Rp 100 miliar per tahun dari pemerintah Kota Depok.

“Dengan penyertaan modal ini, kita akan bangun instalasi baru, ganti pompa, dan bangun jaringan untuk bisa melayani seluruh masyarakat Kota Depok,” ungkapnya.

Saat ini Kecamatan Limo dan Kecamatan Cinere belum dijangkau oleh layanan air minum Tirta Asasta Depok. Menurut Olik, jaringan pipa ke Limo dan Cinere belum dibangun karena kualitas air tanahnya masih bagus.

“Kita prioritaskan wilayah yang kualitas air tanahnya kurang bagus. Kalau Limo dan Cinere masih bagus. Targetnya 2024 sudah masuk ke sana,” bebernya.

Dia berharap seminar ini menyadarkan masyarakat Kota Depok, khususnya para pelaku usaha, untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan.

“Kami himbau masyarakat Kota Depok untuk beralih ke penggunaan air permukaan. Jangan takut dengan biaya atau pun kualitas layanan, kita bisa komunikasikan,” tandas Olik.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kota Depok khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah sebagai materi dan media usaha untuk dapat lebih bijaksana dalam pemanfaatan air tanah dan beralih ke air permukaan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.*

Depok

Wakili Walikota Depok, Sri Utomo Apresiasi Kegiatan MT Balwan

BERIMBANG com, Depok – Untuk yang ke sembilan kalinya, Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian rutinitas bulanan yang berlangsung pada Kamis (25/08/2022) di Sekretariat Balai Wartawan Kota Depok.

Kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Sri Utomo yang mewakili Wali kota Depok, KH. Mohammad Idris disambut hangat oleh para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok.

“Salut saya dengan rekan-rekan wartawan, ditengah-tengah kesibukannya masih sempat menghadiri acara Majelis Taklim. Ini merupakan satu jihad kita dalam menuntut ilmu,” kata Aspemkesra Kota Depok, Sri Utomo.

Sri meengatakan, rekan-rekan wartawan bukan hanya menyempatkan diri untuk hadir di pengajian MT. Balwan Kota Depok, tetapi mampu membaca surat yaasin dan mengirimkan doa kepada handai tolan yang telah meninggal dunia.

“Kami sangat mendukung kegiatan Majelis Taklim Balai Wartawan ini. Saya sangat apresiasi dalam kegiatan ini dan kami akan laporkan kegiatan ini kepada Walikota Depok,” ujarnya.

Sedangkan KH. Muhammad Rif’ai dalam tausyiahnya menyampaikan, Allah SWT masih memberi kesempatan kita semua terutama para awak media ditengah kesibukannya dapat berkumpul di dalam Majelis Taklim seperti ini. Bahkan pengajian MT. Balwan Kota Depok ini direspon baik dari Aspemkesra Depok yang mewakili Walikota Depok, tentunya ini dapat membuka rejeki kepada rekan rekan wartawan .

“Waktu terus berjalan dan Allah mesih memberi kesempatan kepada kita kesempatan hidup, sementara masih banyak mereka yang dalam kondisi tidak sehat. Jika kita diberikan kesempatan seperti ini kita harus manfaatkan sebaik mungkin dan bersyukur. Bahwa Kita masih diberi kesempatan dapat berkumpul seperti ini karena semua berkat ijin Allah SWT,” paparnya.

”Barang siapa berjalan dalam menuntut ilmu seperti di Majelis Taklim seperti ini maka, mereka sedang dalam merajut jalan jihad,” tegas kiai Rif’ai.

Sementara Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Sri Utomo selaku Aspemkesra Kota Depok yang hadir mewakili Wali Kota Depok, tentunya kehadirannya menjadi motivasi bagi para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok. Dirinya juga mengatakan, pengajian bulanan ini yang sudah berjalan untuk kesembilan kalinya, diharapkan terus berkembang dan tetap eksis. Selain mendapat berkah dan bermanfaat bagi kita semua, tentunya silaturahim antar wartawan di Kota Depok semakin akrab.

“Untuk membangun keakraban dan guyub sesama wartawan, kami juga menjalankan program wisata religi dengan melakukan ziarah dan membentuk arisan. InshaAllah pengajian MT. Balwan Kota Depok ini tetap eksis dalam menuntut ilmu agama dan membangun silaturahim sesama wartawan,” pungkasnya. (**)

Depok

BPN Kantah Depok Minta Syarat tambahan BKAD, Kasubbid: Saya Bingung

BERIMBANG.com – Urus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari 2019 hingga 2022, dialami pemilik lahan berinisial W, kaget mendengar Koordinator pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, Asep meminta syarat tambahan surat pernyataan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Depok.

Setelah W merasa di prenk oleh nomor 0812-8030-3725 layanan rutin Kantah Kota Depok melalui aplikasi whatsapp, pada pukul 14.11 WIB, Jumat (12/8/2022), membalas, “Hi, kak. Berkas sudah selesai silakan datang langsung kebagian loket penyerahan dengan membawa tanda terima asli. Tks.-,”

Dihari yang sama pada jumat (12/8), Asep menginformasikan syarat tambahan, “Surat dari Pemda (Pemerintah Daerah, BKAD Kota Depok, -red),” ujarnya, untuk melengkapi terbitnya SHM. Yang baru diketahui oleh W, setelah 3 tahun menunggu.

Walau W merasa heran dan aneh tetap ia mengikuti arahan Asep. Staff BKAD Kota Depok, inisial R, yang ditemui W membenarkan bahwa ada syarat pernyataan dari BKAD, dikantornya pada Senin (15/8/2022). W pun bergegas memenuhi arahan R, mendatangi Kelurahan Depok, lalu meminta teken RT, RW dan Lurah.

R yang menjanjikan bakal membuat surat pernyataan secepatmya, namun R tidak ada dikantor BKAD Kota Depok, pada kamis (18/8/2022), W yang membawa surat keterangan yang telah diteken RT, RW dan Lurah. Karena R tidak ada dikantor, W ditemui Adi selaku Kepala sub bidang (Kasubbid) pengamanan Aset, BKAD Kota Depok. Bermaksud meminta surat pernyataan.

Keterangan berbeda, Adi malah kebingungan, permintaan BPN Kantah Kota Depok agar meminta surat pernyataan dari BKAD Kota Depok untuk melengkapi terbitnya SHM, “Selain bapak, ada ke kita minta pernyataan (bahwa) itu bukan aset Pemda (Pemerintah Daerah), nah.. saya juga bingung pak,” katanya, “Ni bapak yang kedua atau ketiga,”

“Kalau yang bukan Pasos Pasum, tidak ada pernyataan (BKAD),” tegas Adi, “Yang kita (BKAD Kota Depok) perlakukan bersangkutan langsung dengan Pasos (pasilitas sosial) dan Pasum (pasilitas umum),” katanya.

“Itu kan tanah warga bukan tanah kita,” katanya, “Ini tanah siapa, Lebih tau BPN dari pada kita pak,” ujar Adi.

Terpisah dihari yang sama, kamis (18/8), Pejabat Publik di BPN Kantah Kota Depok, bak seorang raja yang sulit dijumpai untuk minta keterangan soal SHM masalah kejanggalan syarat yang dialami W, yang tak kunjung usai selama 3 tahun,

Kantor pelayanan masyarakat seperti milik pribadi, dijaga ketat oleh satpam yang tidak membolehkan menunggu diruang tunggu disisi pintu depan lobi, apalagi masuk ruangan para pejabat kantah Kota Depok, “Didepan aja pak (lobi depan),” kata salah satu satpam. Padahal telah memperkenalkan diri untuk konfirmasi Kepala Kantah Depok.

“Kalau langsung masuk (keruangan Kepala kantor), nanti saya yang ditegur pak,” kata satpam lainnya.

Selain itu komplen masyarakat soal pelayanan yang dialami W seperti diprenk, “Ada juga,” kata satpam, “Yang nanya begini banyak,” katanya, agar komplen langsung melalui, “Pengaduan ada Sosmed (sosial media) nya ada email nya,”

Dipintu depan halaman Kantah Kota Depok, Asep menjumpai berimbang.com tidak menjelaskan banyak tentang syarat tambahan permyataan dari BKAD Kota Depok yang disanggah Kasubbid Pengamanan Adi.

Asep malah menjanjikan menemui Kepala Seksi (Kasie)nya atau atasannya, “Sekarang Kasienya cuti, kalau gak senin selasa (22-23/8/2022),” kata Asep.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

 

Depok

Penjelasan Koordinator Pendaftaran Tanah BPN Kota Depok, 3 Tahun SHM Belum Kelar

BERIMBANG.com – “Ribet…” kata yang terucap dari mulut pemilik lahan sebidang tanah yang telah memohon Sertipikat Hak Milik (SHM) dari tahun 2019 hingga 2022, di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, Jawa Barat. Dia enggan menyebut nama.

Tahun 2019, pemilik lahan telah mengajukan permohonan SHM, dengan menunjukam bukti selembar kertas HPS berkop BPN Kantah Kota Depok, tertulis tanda terima dokumen, nomor berkas permohonan 7xxxx/2019.

Cerita pemilik lahan, telah beberapa kali mendatangi Kantah Kota Depok, hendak menanyakan ‘kapan selesai’ sertipikatnya, bahkan kala itu wabah COVID-19 sedang ramai diperbincangkan, dia sempat bertandang ke Kantah Depok.

Jawaban pihak Kantah Depok, kata dia, selalu mengatakan sedang proses, disetiap kedatangannya seingat dia ada yang diberi tanda oleh pihak Kantah, dengan tulisan tangan, “26/02 Kakan, 25/5 Kakan, 4/3 Kakan, 10/08 Kakan,” dikutip berimbang dari selembar kertas tanda terima dokumen dibawahnya.

Tertulis “26/02” kalau diartikan tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Dia lupa tahun berapa terakhir menyambangi Kantah Kota Depok, setiap datang dia menirukan pihak Kantah, “Ada di Kakan (kepala kantor, -red),” kata pemilik lahan, yang bingung dengan keterangan tulisan tangan itu, Jumat (12/7/2022).

Karena dia tidak mengerti syarat apalagi yang harus disiapkan, pengakuannya tidak mendapat informasi lebih lanjut. Dikantah Kota Depok, berimbang.com mendampingi pemilik lahan menemui koordinator pendaftaran tanah, Kantah Kota Depok, Asep.

Pemilik lahan mendengarkan penjelasan panjang lebar Asep, bahwa lahan yang dimiliki pemohon terletak disisi jalan Margonda tepatnya di samping Polrestro Depok, menurut Asep, harus cermat dan teliti menindaklanjutinya.

“Jangan sampai jalan jadi sertipikat,” kata Asep, meminta agar pemilik lahan melengkapi, “Surat dari Pemda (Pemerintah Daerah, di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Depok, -red),” ucap Asep diruangannya, Kantah Kota Depok, (12/8).

Asep juga menunjukan buku sertipikat tanah, tapi tidak boleh di foto, juga tidak boleh dilihat ‘atas nama siapa’ dilembaran berwarna biru muda itu.

Sekedar diketahui, untuk menemui pejabat atau orang yang berkapasitas menjawab pertanyaan wartawan di Kantah Kota Depok, harus melewati beberapa tahapan, mulai dari mengisi buku tamu yang diberikan ke satpam, kemudian dipertemukan ke staff, untuk memasuki ruangan pejabat itu dikawal oleh beberapa satpam sampai masuk ruangan.

Sebelumnya berimbang.com telah menghubungi melalui selular pelayanan BPN Kota Depok, pada Kamis (11/8/2022), jam 10.07 WIB, dinomor 0812-8030-3725 informasi berkas layanan rutin, yang tertera di spanduk berdiri yang diarahkan satpam. Menanyakan nomor berkas 7xxxx/2019.

Siang menjelang sore, pada pukul 14.11 WIB, Jumat (12/8/2022), nomor layanan rutin Kantah Kota Depok baru membalas, “Hi, kak. Berkas sudah selesai silakan datang langsung kebagian loket penyerahan dengan membawa tanda terima asli. Tks.-,” ketiknya.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

Depok

Posyandu Kasih Ibu Satu RW 01 Kelurahan Jatijajar Laksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

BERIMBANG.com, Depok – Posyandu Kasih Ibu Satu yang terletak di wilayah RW01 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau disingkat BIAN pada hari Kamis 11 Agustus 2022, pelaksanaan yang dilaksanakan di posyandu Kasih Ibu Satu jalan Al Ghoffur RT06 Rw01 Kelurahan Jatijajar, adalah pelaksanaan upaya yang dilakukan untuk pemberian imunisasi, kegiatan yang dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi 2 (dua) kegiatan yaitu imunisasi tambahan dan imunisasi kejar.

Kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran dengan usia 9 sampai dengan 59 bulan sesuai dengan rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah, sedangkan imunisasi kejar adalah berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit Polio, Difteri, Tetanus, Pertusis atau batuk rejan, Hepatitis B, Campak, dan Rubela dengan memberikan imunisasi tambahan Campak Rubela bagi seluruh sasaran sesuai ketetapan yang ada.
hadir dalam pelaksanaan BIAN tersebut dihadiri pihak puskesmas Jatijajar Bidan Mulyanita dan Ela Komalasari serta Ketua Rw01 Achmad Mauludin, Ketua Posyandu Kasih Ibu Satu Novianah serta para pengurus Posyandu Kasih Ibu Satu.

Achmad Mauludin ketua RW mengatakan, pemberian imunisasi yang diberikan terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak-anak lebih sehat dan lebih produktif. Begitu juga dengan terselenggaranya kegiatan BIAN pada hari ini di Posyandu Kasih Ibu Satu diharapkan dapat memberikan kekebalan kepada para balita yang ada di RW01, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi campak rubela,dan para balita terbebas dari penyakit.

Pihak puskesmas Jatijajar yang diwakili Bidan Mulyanita dan Ela Komalasari yang hadir mewakili kepala puskesmas , mengatakan kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BIAN di Posyandu Kasih Ibu Satu karena para kader yang ada di RW01 sangat antusias serta bersemangat dalam melaksanakan kegiatan serta dalam melayani masyarakat, Ia juga mengatakan memang disetiap bulan Februari dan bulan Agustus dikenal dengan bulan pemberian vitamin A pada Balita hal tersebut juga dilaksanakan di posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya yang diberikan secara gratis. Vitamin ini berupa vitamin A Kapsul Biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan dan Kapsul Merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan dan para kader.

Posyandu Kasih Ibu Satu yang kami ketahui melalui laporan yang ada sudah Melaksanakan pemberian Kapsul vitamin A tersebut kepada para balita yang ada dilingkungan RW01, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para kader Kasih Ibu satu yang ada semoga program BIAN yang dicanangkan pemerintah bisa terlaksana dengan baik dan benar ujarnya.

Sementara Novianah ketua Posyandu Rw01 mengatakan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang dilaksanakan bisa dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama semua pihak, dan kegiatan ini kami laksanakan agar upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) bisa tercapai serta tujuan dari upaya ini untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian di masyarakat di Kota Depok bisa tercapai dan sementara sampai pukul 9.30 WIB pagi ini yang sudah mendaftar sudah sebanyak 72 Balita dari 286 balita yang ada di RW01 dan pelaksanaan BIAN akan dilaksanakan sampai pukul 12.00 WIB,pungkasnya.

Berita UtamaDepok

Tiga Tahun Menunggu Sertipikat Tanah di BPN Kantah Depok Belum Juga Usai

BERIMBANG.com – Beberapa pemilik lahan tanah menyambangi Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, mereka hendak menanyakan “kapan selesai,” permohonan sertipikat hak milik atau SHM.

Dua diantaranya telah mengajukan dari tahun 2019 permohonan surat berharga SHM, namun hingga Agustus 2022 SHM yang dinanti tak kunjung selesai, di wilayah Kota Depok,

Mereka enggan menyebut nama, salah satu pasangan istri dan suami, yang memberi keterangan istrinya, sebut saja ibu yang mengaku dari tahun 2019 mengajukan permohon SHM melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Ibu itu bercerita, mempercayakan kepengurusannya kepada RT setempat, namun setiap ditanya, kata dia, tidak pernah ada kejelasan kapan selesai SHM yang diurusnya. “Jawab RT, tunggu lagi proses, makanya saya ke sini,” katanya. Rabu (10/82022) di Depan pintu masuk Kantah Depok, Sektor Anggrek, Jl. Boulevard Raya Kota Kembang, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat

Ibu dan suaminya itu menunggu, “Dari jam 8.00 WIB pak saya disini,” kata dia, yang memberi keterangan jam 14.00 WIB. Masih belum ada panggilan, ia diarahkan oleh informasi dan Satpam ke salah satu nama Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kalau dulu honorer.

Selain pasangan tersebut, seorang yang mengurus SHM regular lainnya, inisial S hanya menunjukan tanda terima dokumen. Berimbang.com mencoba cek di aplikasi Survey Tanahku, namanya jelas tercantum mulai 14 oktober 2021, tanggal selesai 16 Februari 2022, status: sedang berjalan.

Cerita S yang sebelumnya memberi kuasa ketemannya, namun tak kunjung usai. Dipintu depan kantah BPN Depok, ia pun diarahkan oleh Satpam ke salah satu nama PPNPN. “Belum selesai, makanya saya datang,” katanya.

Juga inisial W mengurus sendiri ke Kantah Depok tahun 2019, 3 tahun lamanya hingga 2022 menunggu. Cerita dia beberapa kali menyambangi Kantah Depok, jawaban pihak Kantah masih dalam proses.

Sembari memperlihatkan tanda terima dokumen (berkas regular bukan PTSL), W menunjukan ada tulisan tangan menggunakan bolpoint tercatat tanggal dan bulan tertulis ‘Kakan’, saat beberapa kali dia mendatangi Kantah Depok.

Cek nomor berkas W di aplikasi Survey tanahku, nama W tertera tanggal permohonan 13 juni 2019, tanggal selesai tidak tercatat, status: sedang berjalan

Salah seorang Satpam menceritakan, yang terkadang terjadi perbedaan nomor berkas yang tertera di aplikasi survey tanahku dengan data di Kantah Depok untuk pengakuan hak tanah.

Upaya berimbang.com meminta tanggapan pejabat terkait, dari keluhan beberapa orang yang hendak mengurus surat tanah itu, Satpam dan bagian informasi mengarahkan ke pihak PPNPN inisial D, “Orangnya lagi diluar pak,” kata Satpam.

Pejabat publik dikantah Depok tidak ada yang bisa ditemui untuk konfirmasi menjawab keluhan masyarakat terkait kepengurusan SHM di Kantah Depok, “pada keluar pak,” kata Satpam Sembari menunjukan pemberitahuan spanduk berdiri yang tertulis tiga nomor seluler, foto dibawah ini.

Penulis dan Editor: Tengku Yusrizal

Depok

Untuk Yang Pertama, Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Hantarkan Anita Lanjutkan Sekolah

BERIMBANG.com, Depok – Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Kota Depok Program secara resmi untuk yang pertama menyerahkan sekaligus menghantar siswi atas nama Anita Aditya yang beralamat di Jalan H. Dulgani 3 RT 002/01 Kelurahan Krukut, Depok untuk melakukan pendaftaran sekolah di GHAMA D’Leader School (GDS) yang diterima langsung oleh Direktur GDS, H. Acep Azhari di dampingi Kepala Sekolah dan juga bagian pendaftaran.

“Hari ini kami dari Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Program secara resmi menyerahkan satu orang siswi untuk melanjutkan sekolah kejenjang SMK di GHAMA D’Leader School (GDS),” kata Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurniansyah, didampingi Ketua Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Program Adie Rakasiwi, Senin (08/08/2022).

Direktur Ghama D Leader School, H. Acep Azhari mengutarakan program ini bekerjasama GDS dan PWI Kota Depok dan dibuka bagi anak yatim piatu dan anak dari keluarga tidak mampu untuk bersekolah, demi mengejar cita-citanya.

“Pendidikan adalah salah satu dari indeks pembangunan manusia (IPM), selain faktor kesehatan dan data beli masyarakat atau ekonomi,” ungkap H. Acep Azhari yang akrab disapa Jiacep.

Jiacep mengatakan, selama berkecimpung di dunia pendidikan sekitar 30 tahun, pihaknya telah membuka kesempatan sekolah bagi anak yatim, baik SD, SMP, SMA, dan SMK. “Sekolah bukan hanya biaya SPP, tapi juga seragam, alat tulis, buku, dan lainnya. Itu yang belum bisa kita menyelesaikan semua,” tuturnya.

Karena itu, lebih lanjut dikatakan Jiacep mekanisme yang dilakukan adalah dengan melibatkan seluruh masyarakat untuk membantu siswa miskin agar tetap bisa sekolah.

“Kita ajak masyarakat yang mau menjadi orangtua asuh, yang ingin membantu. Konsepnya sedekah Pendidikan, seperti baitul mal. Uangnya dikumpulkan dan dikelola secara transparan,” ujarnya.

Pihaknya ingin seluruh anak miskin dan tidak mampu di Kota Depok bisa sekolah dan melanjutkan jenjang lebih tinggi. Termasuk dengan mengajak sekolah swasta lain untuk bisa menampung siswa yatim dan miskin.

“Jika kita perbanyak terus gerakan ini Depok akan bebas dari anak miskin atau dhuafa yang tidak sekolah karena terkendala biaya,” ucapnya.

Sementara Ketua Tim Sedekah Pendidikan Adie Rakasiwi, mengucapkan rasa syukur, pasalnya program Sedekah Pendidikan GDS-PWI ini berjalan dan dapat mengakomodir bagi siswa/i dengan pembuktian diterimanya sekolah bagi anak yang tidak mampu.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Program bersama Ketua PWI Kota Depok mendampingi Nita untuk mendaftar sekolah di GDS. Mulai besok (Selasa, 9 Agustus 2022) Nita sudah sekolah di SMK Nasional Depok,” kata Adie Rakasiwi.

Sedangkan Anita Aditya siswi yang diterima bersekolah di SMK Nasional Depok mengucapkan alhamdulillah, terimakasih pada Tim Sedekah Pendidikan dirinya bisa bersekolah lagi. Dirinya cuma bisa doa semoga bapak dan semua tim yg telah membantu dirinya di berikan kesehatan, panjang umur, dan rezeki yang berlimpah.

“Saya sangat bersyukur bisa bersekolah lagi berkat program sekolah gratis dari GHAMA D’Leader School dan PWI Kota Depok. Mulai besok saya udah mulai bersekolah. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak atas bantuan Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Program,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sedekah Pendidikan GDS-PWI Kota Depok Program ini, merupakan sebuah program membantu dan menjembatani anak yatim piatu dan tidak mampu maupun dhuafa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih atas dengan mengajak masyarakat Kota Depok menjadi orangtua asuh. (**)

Depok

Disebut PWD Ilegal, Dua Wartawan Akan Di Laporkan Ke Polisi

BERIMBANG.com, Depok – Jajaran pengurus dan anggota Paguyuban Wartawan Depok (PWD) yang baru dilantik pada Kamis (14/7/22) akan melaporkan Pemimpin Redaksi Racikan.id dan wartawan Radar Nusantara, Sutoyo ke Mapolresta Kota Depok.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang terbit di media Radar Nusantara pada Jumat 22 juli 2022
hal itu dipicu dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kepengurusan PWD Wahyudin atau Wahyu Gondrong ‘ilegal’, dan tidak di akui Oleh NKRI karena tidak memiliki badan hukum.

“Kami akan segera melaporkan keduanya dalam waktu dekat ini. Jelas hal ini sangat menyinggung kami yang telah puluhan tahun meliput di Kota Depok ini,” ujar Sekjen PWD Wahyu, Senin (25/2/2022) di Balaikota Depok.

Ditambahkan dia, wartawan yang menulis berita tidak mengetahui dasar-dasar ilmu jurnalistik (DDIJ) sehingga pemberitaannya tendensius dan menyinggung.

“Sebagai wartawan harus paham dalam membuat berita, sehingga pemberitaannya berimbang,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa PWD lahir sebagai sebuah wadah untuk guyub dan bukan organisasi. PWD itu sendiri terlahir pada 2003 lalu, yang di bentuk oleh jajaran pendiri, pengurus dan anggotanya sendiri kebanyakan sudah bernaung di organisasi media besar seperti PWI,IPJI,KWRI,AWI dan lainnya. Saat itu PWD di bentuk sebagai wadah guyub, yang di bentuk oleh para pendiri terdiri dari beberapa Organisasi Pers, sebagai Ketua Pertama dipimpin Alm, Nasrul Koto dari Poskota, lalu dilanjutkan Alm, Merlin Ferry Sinaga.

“Jadi sebenarnya tidak perlu kita buat badan hukum, karena jajaran pengurus dan anggotanya sudah bernaung di organisasi yang memiliki badan hukum,” ujar salah satu pendiri PWD Muryanto, Senin (25/7/2022).

Ditambahkan dia, terbentuknya PWD bertujuan menyatukan wartawan harian dan mingguan yang bertugas di Kota Depok sehingga dalam peliputan bisa bersinergi.Selain itu, tujuan awal dibentuknya PWD adalah bergerak di bidang sosial.

Oleh karena itu, tulisan berita yang menyebutkan bahwa PWD versi Wahyu ilegal membuat pendiri dan kepengurusan PWD telah menyinggung keberadaan wartawan di Kota Depok, khususnya yang tergabung di PWD.

“Kami sebagai pelaku sejarah yang menelurkan PWD merasa geram dengan pemberitaan itu. Oleh karenanya kami akan segera mengambil langkah proses hukum,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Rahmadi sebagai Pendiri PWD menambahkan, PWD Bukan Organisasi Pers , Komunitas Pers dan sebagai nya. “PWD bukan Komunitas Pers, PWD hanya Wadah atau tempat nya Para Organisasi Pers yang ada di Kota Depok, Seperti PWI,KWRI, AWI,AWK,HIPSI dan SPRI di tahun 2004, nah PWD di buat untuk para Ketua dan Anggota Organisasi Pers Nasional di waktu itu untuk mereka datang sambil Diskusi dan silaturahmi.” Jelas Rahmadi.

Masih kata Rahmadi,”PWD tidak perlu ada di notaris kan, atau Legal karna isi dari PWD tersebut diisi oleh Organisasi Pers yang masing sudah punya Legalitas nya, namun terlepas itu PWD memang punya Tata Tertib (Tatib) yang dalam Isi Tatib tersebut PWD di Isi oleh Wartawan, mempunyai Media dan Aktip menulis.” jelas Rahmadi.**