Depok

Depok

Giliran Kadis Damkar Kota Depok Dipanggil Kejari, Kasus Dugaan Korupsi

BERIMBANG.com Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Depok panggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Dinas Damkar Kota Depok, dan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi tim jaksa penyelidik masih mencari ada tidaknya peristiwa pidana,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (15/06/2021).

“Surat perintah yang diterbitkan Kajari jangka waktunya penyelidikan 30 hari namun, jika belum menemukan kesimpulan sprin tersebut bisa diperpanjang,” ujarnya.

Pemanggilan hari ini (15/6) sebanyak 7 orang, salah satunya Kepala Dinas (Kadis) Damkar inisial BG, kata Herlangga, tidak ada kendala maupun kesulitan dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, Kejari Depok sangat profesional dan independen dalam menangani perkara, ia mengatakan, “Kesulitannya adalah di waktu kemudian orang yang diperiksa bisa dikatakan banyak,”

“Saat di intelejen saja, dalam 30 hari mencapai 60 orang sedangkan intensitas pekerjaan tidak hanya laporan itu. Kita berusaha memenej waktu” terang Herlangga.

Dia menegaskan kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan, bahwa status orang yang memberikan keterangan masih terperiksa.

“Hingga saat ini hampir 50 orang yang sudah diperiksa Seksi Pidsus. Mengenai ada tersangka tidaknya nanti diranah penyidikan,” pungkas Herlangga Wisnu Murdianto.

Seperti ramai tersiar, Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu, pakaian dinas Lengkap (PDL) tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada DPKP Kota Depok.

Sempat viral di media sosial aksi protes oleh satu diantara PPNPN dinas itu Sandi Butar Butar, beberapa bulan lalu. Hingga kasus ini melebar sampai menyasar ke kasus lainnya di DPKP Kota Depok.

(Ag/TYr)

Depok

PPNPN Merasa Resah Dalam Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok

BERIMBANG.com Beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) UPT Cipayung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok, merasa resah.

“Iya kemarin itu datang pak JK, terus kita diminta untuk tandatangan surat pernyataan bahwasanya kita (para PPNPN) tidak mendukung gerakan Sandi Butar Butar,” ujar inisial JH, Jumat 11 Juni 2021,

Pejabat Dinas Damkar Depok yang meminta mereka menandatangani itu diduga menjabat Kepala sub pada dinas DPKP Kota Depok, Jawa Barat.

Dihadapkan dengan kondisi seperti itu, JH dan kawan-kawan pun kebingunan, dan mengadukan hal ini kepada Kepala UPT Damkar Cipayung. Mereka diminta tidak asal tandatangan.

“Jangan tandatangan dulu. Lihat dulu apa isi penyataannya’ kata Kepala UPT saya,” tutur JH.

Menurut JH pejabat itu menakut-nakutinya, bila tidak meneken surat pernyataan bakal diberi Surat Peringatan atau SP.

Senada dengan rekannya, “Ya kalau kita enggak tandatangan dianggap kita mendukung Sandi. Ancamannya ada SP,” ujar inisial LK, PPNPN UPT Damkar Cipayung lainnya.

Para tenaga honorer itu merasa khawatir jika berbohong kepada penyidik Seksi Pidsus Kejari Depok akan kena pidana memberikan keterangan palsu. “Kan ada pasalnya itu ya, kalau kita berbohong saat diperiksa?” tanya LK.

Untuk diketahui, “barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” dikutip dari pasal 242 ayat 1 KUHP.

Seperti tersiar, Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu, pakaian dinas Lengkap (PDL) tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada DPKP Kota Depok,

Sempat viral di media sosial aksi protes oleh satu diantara PPNPN dinas itu Sandi Butar Butar, beberapa bulan lalu. Hingga kasus ini melebar sampai menyasar ke kasus lainnya di DPKP Kota Depok.

(LM/TYr)

Depok

FKRUPEAHTOL Datangi BPN Kota Depok, Pertanyakan Pendataan

BERIMBANG.com Sekelompok orang menamakan Forum Komunikasi Rakyat untuk Pembebasan Lahan Tol (FKRUPEAHTOL), mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, mempertanyakan hak warga pembebasan tol.

Satu diantara kelompok itu Rita Sari yang menerima kuasa dari Warih Wirawan, menurutnya sebagai penerima uang ganti rugi, Pembebasan jalan tol yang berlokasi di Jl. Swadaya RT 006, RW 002 Kelurahan Limo, Kota Depok.

Rita mengatakan Pendataan di BPN Depok ada yang hilang dengan nomor 509, yang semula ada dipendataan.

“Tiba-tiba hilang saat pendataan nama peserta ganti rugi yang di gelar di balai rakyat Beji, Kota Depok tahun lalu,” ujar Rita, Kamis (10/06/2021)

Saat proses verifikasi ulang, atas lahan yang dilakukan BPN Kota Depok pada 14 Febuari 2019, pihaknya sudah mengingatkan tim verifikasi BPN, bahwa ada tanah milik dua bersaudara.

“Jika tanah Warih Wirawan Hadi bersebelahan langsung dengan tanah milik Harjo Yudotomo.  Mengingat Warih dan Harjo adalah saudara kandung dan membeli tanah secara bersama dan letaknya bersebelahan,”

“Dimana dalam daftar penerima dan peta yang dibuat panitia, tanah Warih di nomor 509 dan tanah Harjo 510,” jelasnya.

Revisi kedua yang dilakukan pihak BPN usai pengukuran ulang tanggal 14 Febuari 2019 lalu, Rita menduga ada perubahan.

“Dimana awalnya nama Warih Wirawan Hadi sudah terdaftar di nomor 509 tiba-tiba lenyap. Kami sayangkan pihak BPN yang lamban menangani persoalan ini. Sudah jelas kok yang membuat peta kedua hingga hak orang lenyap,” pungkasnya.

Terpantau aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar dan dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Depok. Awak media masih mencoba meminta tanggapam dari pihak BPN Kota Depok terkait masalah ini.

(Ag/TYr)

Depok

Sat Pol PP Depok Gerak Cepat Tanggapi Kerumunan di Gerai Mc D

BERIMBANG.com Gerak cepat Satuan Pamong Polisi Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan pengawasan dan tindakan terhadap gerai McDonald’s yang menimbulkan kerumunan.

Membludaknya pengunjung kerumunan, disebabkan Adanya promo paket murah BTS Meal, pada Rabu 9 Juni 2021. yang terpantau wartawan.

Kabid penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurahman menanggapi hal itu, saat dihubungi awak media ia mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan di 6 gerai McDonal’s yang ada di Depok.

“Jadi ada program entah apa. Ada beberapa juga di Bojongsari tadi sudah bubar karena memang aplikasinya sudah dicancel seluruh Indonesia. Yang ramai memang di Ramayana Depok ini,” kata Taufiqurahman melalui pesan singkat (9/6).

“Sempat tadi ada permasalahan saat di cancel ini ngga buru-buru di aplikasi mereka ga tercancel, kan mereka mau cari uang dari pesenan lain lagi. Makanya sedikit agak kisruh tapi alhamdulillah kondusif tadi ditangani Satpol PP dan Kepolisian,” ujar Taufiq.

Menurut Taufiqurahman, untuk yang urgent memang di Ramayana dan depan Pesona, “Alhamdulillah saat kita datang sudah bubar karena sudah ter cancel. Dari Mc D juga karena ini kelihatannya banyak masalah di daerah-daerah lain di Jabodetabek,”

“Akhirnya mereka berinisiatif melakukan cancel secara keseluruhan ordernya,” jelasnya.

Mc Donald’s Depok, kata Taufiq, sementara waktu ini ditutup Sat Pol PP yang di Plaza Depok. Yang lain buka tapi program mereka sudah ditutup hanya melayani reguler.

“Terkait antisipasi, saat ini khusus yang di Ramayana depan terminal kita tempatkan  Polisi sama anggota Satpol PP ada yang standby,”

“Di sana untuk mengantisipasi barangkali masih ada aplikasi yang belum cancel untuk meminta keterangan dan kejelasan, antisipasi keributan dan anarkis Jadi mereka ditempatkan di sana sementara waktu,” terang Taufiq.

Mengenai penutupan Plaza Depok, Taufiq menjelaskan penutupan tersebut karena ada pelanggaran Prokes, “Pertama memang karena pelanggaran protokol kesehatan,”

“Kita masih PPKM. Inikan program pusat harusnya mereka yang di Depok ini masing-masing memberitahukan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum setempat, supaya berjalannya bisa diatur ritmenya,” paparnya.

Menurut Taufiq Mc D, tanpa koordinasi dan pemberitahuan mereka launching program ini sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.

“Sanksi sesuai Perwal, nanti mereka karena kita tilang harus ada konsekuensi denda kepada McDonald’s. Sebelum mereka membayar denda kita tidak akan memperkenankan untuk buka dulu,”

“Sesuai aturan mereka itu 5-10 juta. Tapi nanti kita melihat situasi mungkin ya kita ambil yang terkecil lah supaya mereka bisa setor ke bank dan mereka bisa berjalan lagi usahanya kan percepatan ekonomi juga lagi dibutuhkan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, BTS Meal merupakan paket kombo spesial yang diluncurkan MCDonald’s.

Menu BTS Meal terdiri dari 9 potong Chicken McNugget, french fries ukuran medium, cola ukuran medium, dan saus celup khusus sweet chili (pedas manis) dan cajun yang terinspirasi dari saus celup yang tersedia di McDonald’s cabang Korea Selatan.

Adapun pemesanan BTS Meal hanya bisa melalui aplikasi mcdelivery dan drivethru (layanan tanpa turun) serta GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.

(Ag/TYr)

Depok

Ormas PBB Depok Berbelasungkawa Kehilangan Alm. Ferry Sinaga, Ditengah Pelantikan

BERIMBANG.com Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Depok, melaksanakan pelantikan kepengurusan Ranting Cisalak Pasar, Cimanggis Depok. Jawa Barat, kemarin Sabtu (05/06/2021)

Sebelumnya, DPC PBB Kota Depok kehilangan salah satu pengurus terbaiknya Marlin Sinaga lebih akrab disapa Ferry Sinaga yang berpulang di usia 40 tahun.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum DPP PBB, Habinsaran Lubis menyampaikan rasa duka yang mendalam kehilangan pengurus terbaik almarhum Ferry Sinaga.

“Ini pertama kalinya saya hadir dalam pelantikan Ranting. Kegiatan-kegiatan yang dibentuk sama DPC Depok sangat luar biasa, saya berikan apresiasi buat DPC Depok dengan terbentuknya di 11 PAC dan 2 ranting memang luar biasa,” ujar Habinsaran.

Dirinya berharap kedepan DPC PBB Kota Depok selalu berisinergi dengan semua golongan, “Harapan kita kedepannya semoga DPC Depok tetap bersinergi jangan cuma di kalangan orang Batak,”

“Tetapi harus bersinergi dengan semua kalangan baik dari manapun termasuk di semua elemen masyarakat ataupun di lembaga atau organisasi lain,” harapnya.

Menanggapi sosok Almarhum Ferry Marlin Sinaga yang juga merupakan salah satu pengurus di DPC PBB Depok, Habinsaran Lubis menyampaikan rasa dukacita yang mendalam.

“Untuk rekan juang kita Kadiv Miptor (alm. Ferry Sinaga) yang telah dulu mendahului kita yang sudah dipanggil Tuhan, Memang kita sangat sayang ke beliau tapi tidak bisa kita pungkiri Tuhan lebih sayang sama beliau.

“Harapan kita beliau bisa tenang di sisi Tuhan, beliau ditempatkan di tempat yang paling terindah disisi Tuhan,”

Wakil Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, mengatakan berbelasungkawa yang mendalam, mulai dari DPC, DPD bahkan dari tingkat dewan pimpinan pusat,

“Kita berapresiasi dan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian salah satu rekan juang dengan harapan untuk DPC Depok,” ucap Habinsaran.

Harapan selanjutnya, kata dia, DPC Kota Depok bisa dengan cepat untuk bersinergi membentuk UMKM supaya terlaksana, begitu dengan semua anggota yang ada DPC Depok bisa dapat menghasilkan

“Jangan cuma keluar dari rumah, (tapi harus) bisa menghasilkan untuk keluarga terutama untuk organisasi pemuda batak bersatu,” tutup Habinsaran.

Ditempat yang sama, Ketua DPC PBB Kota Depok, Edi Hotman Saragih turut mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian Kadiv Miptor Alm. Ferry Sinaga.

“Jujur, berat saya menjawab. Karya Almarhum untuk PBB dalam hal membuka sinergritas ke seluruh instasi sangat luarbiasa,” katanya.

“Kami seluruh jajaran DPC PBB Kota Depok menyampaikan rasaduka yang mendalam. Apabila Kami diberikan kewenangan memberikan penghargaan, Kami akan memberikan pengahargaan kader terbaik se kotamadya Depok,”

“Dan kami akan berjanji sumbangsih Almarhum kepada kami menjadi cambuk kepada kami, akan kami teruskan sinergi PBB dengan jajaran Muspika, Muspida,” kata Edi Hotman Saragih

Kenangan sendiri yang selalu diingat dengan almarhum Ferry Sinaga, Edi menegaskan beliau almarhum tidak pernah muncul dipermukaan

“Beliau bermain senyap bermain dibawah bagaimana PBB bisa dikenal di Instansi, banyak pengurus yang bekerja dan pengen diketahui tetapi tidak dengan saudara Ferry Sinaga,”

“Beliau agak unik, dia bergerak tidak ada yang tahu, satu-satunya kader yang sangat unik hanya Almarhum Ferry Sinaga,” terangnya.

Lanjut Edi Hotman Saragih mengatakan, waktu kebersamaannya dengan almarhum Ferry Sinaga.terlalu singkat  untuk membangun PBB

“Sebagai manusia biasa saya ada protes kepada sang pencipta. Kenapa secepat ini beliau rekan juang kami dipanggil sang pencipta, namun itu semua sudah kehendak Nya, kami harus mengikhlaskan rekan juang kita menghadap sang Pencipta,” pungkas Edi Hotman Saragih.(**)

Depok

Ombudsman RI Sidak Layanan Penerbitan SIM di Depok

BERIMBANG.com Inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman RI, pada Senin 31 Mei 2021 ke Satpas Penerbitan Surat Ijin Mengemudi atau SIM, di Pasar Segar, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

“Sekarang ini saya dan tim melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan itu kewenangan Ombudsman, sidak,” kata Kepala Pemeriksaan Ombudsman, Rully Amrulloh.

Pantauan yang dilakukan Ombudsman tentang sistem pelayanan. Selain Satpas SIM Pasar Segar Depok, lembaga itu juga melakukan sidak di SIM keliling.

“Tujuan kami ingin memastikan antara paparan dan kondisi lapangan sesuai dengan yang ada di Satpas Pembantu Sukmajaya ini,” kata Rully Amrulloh.

Selain itu, pihaknya melakukan pantauan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan soal pembayaran asuransi dan syarat pemeriksaan kesehatan.

“Nah hal seperti ini harus kita klarifikasi, apakah ini asuransi sifatnya wajib atau tidak. Nah ini tadi dapat penjelasan bahwa ternyata itu di luar satpas, baik kesehatan maupun asuransi kesehatan bukan tanggungjawab satpas,” katanya.

Rully bakal berkoordinasi lebih lanjut ke institusi Polri. Namun dari pantauan sementara, menurutnya, layanan yang diberikan di Satpas SIM Pasar Segar Depok dan layanan SIM keliling di kota ini sudah baik.

“Tadi kita sudah cek berdasarkan laporan teman-teman sudah ada dokternya di SIM keliling dan benar-benar melakukan pemeriksaan. Tapi sekali lagi statmen kami belum final,” ujar dia.

“Untuk sementara kalau di sini (Satpas SIM Pasar Segar Depok) relatif bagus, karena kondisinya lebih luas dibandingkan mobil keliling,” ujarnya

Selain di Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya, Ombudsman juga memantau layanan SIM di Cinere dan Tanggerang Selatan.

“Kami berharap, semua pelayanan itu bisa mengedepankan transparansi dan akuntabel. Pastikan tidak ada calo dan tidak dipungut biaya tambahan,” ucapnya.

Sementara itu wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Reza Hafiz Gumilang menanggapi saran ataupun kritik dari Ombudsman terkait layanan asuransi dan kesehatan akan menjadi bahan evaluasi di internal.

“Dengan adanya korektif itu kami harapkan pelayanan di Satpas Polres Metro Depok semakin baik, sehingga masyarakat semkin terlayani dengan pelayanan kami yang semakin profesional.” kata Reza.

Lanjutnya, soal asuransi dan kesehatan yang menjadi salah satu instrumen pembuatan SIM, akan menjadi bahan evaluasi mendalam.

“Sebab itu (asuransi dan kesehatan) adalah satu kesatuan, jadi ketika ada kekurangan dipoint tersebut maka nama polri juga yang terseret. Jadi selain Polri, yang harus bagus stakeholder terkait.” jelasnya.

Reza mewacanakan, pembayaran asuransi dan kesehatan tidak dijadikan satu dengan formulir permohonan SIM.

“Jadi nanti ada loket sendiri dan itu asuransi tidak dipaksakan. Kalau kesehatan wajib karena jadi syarat pembuatan SIM,” katanya

Dirinya menambahkan, selain meningkatkan pelayanan, pihaknya juga semakin gencar melakukan pengawasan untuk memberantas pungutan liar. Salah satunya dengan melibatkan Satuan Provost Polri.

“Sehingga masyarakat semakin nyaman menerima pelayana publik dari Polri, utamanya di Satpas SIM Polres Metro Depok,” pungkasnya.

(Ag/TYr)

Depok

Seluruh Pejabat & Staff Kejari Depok di Cek Rapid Test Antigen

BERIMBANG.com Seluruh staff dan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, di cek rapid test antigen, di halaman parkir gedung belakang Kejari Kota Depok, Jumat (28/5/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan ini dilakukan supaya kita bisa mendeteksi dini penularan virus berbahaya itu, kita dukung pemerintah juga untuk pencegahan,” ujar Sri,

Pertama kali dilakukan Swab antigen setelah hari raya Idul Fitri tahun 2021, “Tujuannya untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) Kejari Kota Depok bebas Covid-19,” katanya.

“Kita perlu memastikan seluruh pegawai hingga staff Kejaksaan tidak ada yang terpapar virus dari Kota Wuhan, Cina itu,” ujar Sri Kuncoro.

Sementara itu salah satu petugas Dinkes Kota Depok menjelaskan ada sebanyak 104 orang yang di rapid test antigen di lingkungan Kejari Kota Depok.

Pemeriksaan rapid test antigen ini bahkan di monitor langsung oleh Kajari Kota Depok sampai selesai, “Semua hasilnya negatif. Pak Kajari ngawasi langsung sampai selesai tadi,” kata salah satu petugas Dinkes Depok.

(Ag/TYr)

Depok

Kejari Kota Depok Panggil Lagi 7 Saksi, Dugaan Korupsi DPKP

BERIMBANG.com Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memanggil 7 orang saksi untuk diminta keterangan dalam kasus dugaaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat.

Saksi-saksi itu diantaranya Sandi Butar Butar, pegawai honorer yang sempat viral di media sosial menyuarakan kasus dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Sandi datang didampingi kuasa hukumnya.

“Sandi tadi didampingi oleh dua pengacara,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan. Jumat (28/5/2021).

“Sandi dan 6 orang lainnya memenuhi panggilan Seksi Pidsus untuk dimintai keterangan terkait dengan pertama, pengadaan alat perlengkapan bagi pegawai Pemadam Kebakaran di Kota Depok dari tahun 2017-2019,” kata Herlangga.

Materi pemeriksaan, selain itu, “Kemudian yang kedua, mengenai honor-honor yang diterima Sandi dan teman-teman selama periode 2020,” katanya.

Mengenai kasus pemotongan gaji bulanan untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Herlangga menyebut, kasus tersebut menjadi satu kesatuan, “Jadi gaji dan honor-honor yang diterima itu satu pokok perkara, jadi satu,” ujarnya.

Herlangga menambahkan bahwa penyidik Seksi Pidsus mencecar Sandi dengan puluhan pertanyaan, “Informasi yang saya dapat, Sandi tadi dimintai keterangan sebanyak 22 pertanyaan,” katanya.

Selain Sandi, enam orang lainnya yang diperiksa hari ini diantaranya, ANF honorer Dinas Damkar, E honorer Danru Pos Merdeka Dinas Damkar, WIS pejabat pengadaan Dinas Damkar, S Danru pada Dinas Damkar, MS Danru pada Dinas Damkar dan A Ketua Aspeknas Kota Depok.

(Ag/TYr)

Depok

Kejari Minta Keterangan 10 Orang Saksi Dugaan Korupsi DPKP Depok

BERIMBANG.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, eksis menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau akrab disebut Damkar.

Melalui Kepala Seksi Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto menjelaskan, “Tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok melakukan Permintaan keterangan terhadap 10 orang,” katanya.

Berlangsung Senin, 24 Mei 2021, bertempat ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri depok,

Untuk diketahui, pemeriksaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019 Yang terdiri dari  7 penyedia dan 3 Honorer Damkar

10 orang yang dimintai keterangan antara lain: 1. HDAH (Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, 2. RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global, 3. IS (Direktur CV. Giverindo Utama), 4. YAB (Penyedia).

5. ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), 6. HE (Direktur CV. Aditya), 7. SH (Penyedia), 8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis), 9. ATS (Juru Padam Pos Cimanggis), 10. R (Juru Padam Pos Cimanggis).

Sebelumnya diberitakan, “Pidsus (Pidana Khusus) masih melakukan inventarisir berkas-berkas dari Intelijen. Masyarakat diharap bersabar, Pidsus juga ada kerjaan lain,” kata Herlangga Wisnu Murdianto, di Kantor Kejari Depok, Jumat (21/5/2021).

“Kami (Intelijen) berkesimpulan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Nah, data, dokumen, BAP yang kami dapatkan itu lah nanti yang akan dikembangkan dan di dalami oleh Pidsus,” tandas Herlangga.

(TYr/Lg)

Depok

Dugaan Korupsi DPKP Depok, Pidsus Inventarisir Berkas Dari Intelijen

BERIMBANG.com Gerak cepat Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menginventarisir data dokumen, barang bukti dan BAP yang diterima dari Seksi Intelijen Kejari Depok.

“Pidsus masih melakukan inventarisir berkas-berkas dari Intelijen. Masyarakat diharap bersabar, Pidsus juga ada kerjaan lain,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto,  di Kantor Kejari Depok, Jumat (21/5/2021).

Setelah inventarisir berkas, kata dia, penyidik Pidsus selanjutnya baru akan menyusun jadwal pemanggilan saksi. Untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang di maksud.

“Kemarin itu dari Intelijen kita ada meriksa 60 an orang. Nah apakah mereka semua akan dipanggil ulang oleh Pidsus, itu juga sedang mereka susun jadwalnya,” terang Herlangga.

Kasus tersebut seperti diketahui, Kejari Depok mendalami kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok, selama satu bulan.

Seksi Intelijen dalam kesimpulannya, menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus dugaan korupsi Damkar Depok.

Untuk di tindaklanjuti, usai rampung menyusun seluruh berkas, dokumen, data dan kesimpulan. Seksi Intelijen melimpahkan kasus itu kepada Pidsus, pada Selasa (18/5) yang lalu.

“Kami (Intelijen) berkesimpulan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Nah, data, dokumen, BAP yang kami dapatkan itu lah nanti yang akan dikembangkan dan di dalami oleh Pidsus,” tandas Herlangga.

(L/Ag)