Depok

Depok

Pol PP Depok Gagal Tertibkan Pedagang Pasar Cisalak, Kepala DPPKA : Itu Lahan Pemkot Depok

IMG-20170228-WA0067

BERIMBANG.COM, Depok – Penertiban pedagang di area Pasar Cisalak gagal dilakukan, pasalnya beberapa massa yang menghadang penertiban  tidak setuju lahan PT Piranti digusur dikarenakan pihaknya memegang sertifikat lahan yang dianggapnya syah secara hukum. Selasa ( 28/2/2017).

Pantauan berimbang.com, setelah dihadang oleh pihak ahli waris, Pol PP Depok  mengurungkan niatnya  dengan menunggu pihak Aset Kota Depok untuk mengambil data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Depok, penertiban melibatkan Polres Depok, Polsek Cimanggis dan TNI.

Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Mi'raz ketika dimintai keterangan berimbang.com mengatakan, pihaknya hanya melakukan relokasi terhadap pedagang, selebihnya terkait PT Piranti mempunyai sertifikat lahan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada bidang Aset.

" Kami tunggu informasinya dari bidang Aset setelah itu kami akan lakukan eksekusi, untuk penjelasan lebih lanjut, tanyakan ke bidang Aset," jelas Dudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset, Nina Suzana mengatakan, Pemerintah Kota Depok tetap akan mempertahankan aset itu, karena menurut Nina,  sudah tercatat di dalam data aset dari hasil penyerahan dari Kabupaten  bogor dan memiliki sertifikat hak pakai.

" Kalau  memang ada ahli waris yang mengklaim itu tanah mereka dan ada sertifikatnya juga silahkan gugat dan buktikan dipengadilan, karena itu kita tidak bisa melepas aset yang tercatat di Pemkot Depok  begitu saja harus ada proses dan prosedur yang benar," tegas Nina melalui telepon selularnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hal yang sama dikatakan Walikota Depok, Idris Abdul Shomad ketika di konfirmasi berimbang.com terkait papan segel di dalam lahan pembangunan pasar modern Cisalak, pengakuan lahan oleh ahli waris dilokasi proyek yang berada di dalam lokasi pembangunan pasar cisalak tidak ada masalah, Idris juga tidak mempersalahkan dengan adanya papan nama dan dia pun mempersilahkan bilamana Pemkot Depok mau digugat oleh yang mengaku tanah miliknya. 

Terpisah, Ketua Karang Taruna RW 05, Kelurahan Cisalak Pasar , Ali Ridho mengatakan, permasalah lahan pasar cisalak diupayakan segera selesai dilakukan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan dari pedagang dan warga sekitar.

" Warga dan pedagang juga meminta kejelasan lahan tersebut agar operasional Pasar Rakyat Cisalak dapat segera digunakan oleh pedagang. Pemerintah Kota Depok  juga diminta untuk berani melakukan eksekusi lapak pedagang bilamana Pemerintah Kota Depok memang memiliki sertifikat yang sah," Pinta Ridho.(Iik).

 

Depok

Warga Klaim Saluran Air Depan Perumahan Permata Depok Regency Sebabkan Banjir

Saluran air berada di pintu masuk perumahan Permata Depok Regency (Foto : Iik).
Saluran air berada di pintu masuk perumahan Permata Depok Regency (Foto : Iik).

BERIMBANG.COM, Depok – Warga RT 01 RW 5 Kelurahan Pondok Jaya, Pancoranmas Kota Depok Keluhkan saluran air di depan Perumahan Permata Depok Regency di Jalan Raya Citayam, pasalnya pihak perumahan tidak bertanggung jawab atas terjadinya banjir yang menimpa rumah warga akibat pendangkalan saluran air, sedangkan saluran air yang ada di depan perumahan masih tanggung jawab pengembang perumahan.

Ketua RT 01, Rudi Heryanto mengatakan semenjak belum ada perumahan Permata Depok Regency, warga tidak pernah mengalami kebanjiran walaupun intensitas hujan tinggi ditambah lagi, masih Rudi, dangkalnya saluran air dan menyempitnya saluran air menjadi penyebabnya sehingga air yang mengalir ke arah Depok berbalik arus ke rumah warga.

" Saya menyayangkan pihak perumahan tidak peduli sama sekali terhadap tuntutan warga atas masalah yang selama ini terjadi, pihak perumahan terkesan masa bodoh dan tidak membantu, akhirnya kami warga bersama – sama melakukan kerja bakti tanpa melibatkan pihak perumahan," ucap Rudi Kepada berimbang.com. Sabtu (25/2/2017).

Hal yang sama dikatakan salah satu warga, Ngadenan, pihak perumahan diminta tanggung jawab untuk segera memperbaiki saluran air dikarenakan saluran air yang berada tepat di depan perumahan sebabkan rumah warga kebanjiran adalah masih menjadi tanggung jawab perumahan.

" Pihak Perumahan memang ada unsur sengaja melakukan pendangkalan saluran air agar air yang mengalir kearah Depok berbalik kerumah warga sehingga warga perumahan aman dari banjir, jadi warga yang dikorbankan," ujar Ngadenan.

Pihak pengembang, Awal ketika dikonfirmasi berimbang.com mengatakan, setiap setahun sekali saluran di depan perumahan selalu di keruk dan diambil sampahnya oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sekarang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. 

" Kami selalu mengerjakan sendiri setiap tahunnya, kita panggil Dinas Kebersihan untuk mengeruk dan membuang sampah tanpa melibatkan warga dan petugas kebersihan kita yang bayar," Ujar Awal.

Awal juga menuturkan, penyebab banjir dikarenakan pembuangan sampah yang dilakukan warga dan pihak developer juga sudah melakukan sodetan agar air yang mengalir tidak begitu deras ke arah Depok tetapi warga kadang menutupnya.

Lanjut Awal, Pihak Developer membantah menolak bertemu dengan warga, pihaknya membuka lebar untuk bertemu dengan warga bilamana warga ingin melakukan komunikasi untuk mencari solusi. (Iik).

 

 

Depok

Askonas Kota Depok Adakan Evaluasi Kerja Tahun 2017

IMG_20170223_110423

 

BERIMBANG.COM, Sebanyak 54 perusahaan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional ( Askonas )  yang berdomisili Di Kota Depok adakan evaluasi kerja guna meningkatkan kinerja serta pembenahan di kepengurusan internal organisasi bertempat di Saung Gubug Bambu,  Jalan Tole Iskandar.Kamis (23/2/2017).

Pembahasan rapat internal kepengurusan adalah Pembuatan Anggota, registrasi pembuata Surat Badan Usaha (SBU), perpanjangan leges SBU dan penambahan kepengurusan.

Ketua DPC Askonas, Rijal Rustam mengatakan dengan berkembangkan Organisasi Kontraktor Kota Depok, Askonas  sidah memiliki 54 anggota, Rijal menargetkan ditahun 2017 sebanyak 100 anggota.

" Alhamdulillah sejak berdirinya Askonas Di Kota Depok 15 maret 2015, sudah menjadi Asosiasi Kontraktor kedua dari Gapensi dan kami terus melakukan upaya peningkatan kinerja kepengurusan..

Sementara itu Wakil Ketua Askonas, Jhon Biduan Sagala berharap Askonas lebih maju lagi kedepannya dan dapat bersaing sehat dalam mencari pekerjaan serta menjaga kualitas pekerjaan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan yang didapat dari Pemerintah Kota Depok.

" Sudah saatnya kami bekerja dengan hati dalam melaksanakan pekerjaan proyek  disetiap wilayah demi  pembangunan di Kota Depok, jadi kita tidak asal-asalan mengerjakannya. (Iik).

 

DepokJabodetabek

Bank Sampah Salah Satu Program Penanganan Depok Bebas Sampah Di Tahun 2020

images

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota Depok terus melakukan berbagai cara dalam hal Penanganan Sampah disetiap kecamatan, mulai dari melakukan sosialisasi kepada warga dan pembinaan kepada para komunitas peduli lingkungan.

Salah satu penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Depok adalah berdirinya Bank Sampah dimana dengan adanya Bank Sampah dari tahun ketahun mengalami pengurangan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir diwilayah Cipayung setiap harinya. 

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kusumo mengatakan dengan adanya Bank Sampah mampu mengurangi sampah setiap harinya karena dengan Bank Sampah dapat memilah sampah organik dan non organik untuk dilakukan pengolahan oleh petugas Bank Sampah.

" Seperti contoh  sampah non organik atau sampah kering bisa dimanfaatkan untuk kerajinan atau dapat dijual kembali seperti berbahan plastik, besi dan yang lainnya tetapi kalau yang residu kita angkut ketempat pembuangan sampah akhir," ujar Kusumo kepada berimbang.com di acara Forum OPD Dinas LHK Di Wisma Hijau, Mekarsari. Senin ( 20/2/2017).

Kusumo juga sedang melakukan pembinaan kepada petugas Bank Sampah dengan  beberapa komunitas peduli lingkungan untuk memanfaatkan pengelolaan sampah dengan Maggot ( belatung) dengan cara sisa bekas makanan seperti tulang bisa habis dimakan oleh belatung.

" Maggot sudah mulai berjalan dibeberapa kecamatan di Depok. Selain sampah organik dengan melakukan  proses pengolahan sampahnya di Unit Pengolahan Sampah (UPS) untuk dijadikan kompos ada juga cara lain untuk mengolah  sampah yaitu dengan menggunakan Maggot.

" Sasaran sampah dengan menggunakan Maggot yaitu restoran restoran yang lebih banyak melakukan pembuangan sisa makanan," ucap Kusumo.

Lanjutnya, Bank Sampah yang aktif di Kota  Depok sebanyak 483 lokasi dari 500 Bank Sampah di setiap kecamatan, pihaknya terus melakukan pembinaan agar lebih efektif lagi setiap tahunnya dan sampah terus berkurang setiap harinya agar Program Pemerintah Kota Depok bebas sampah di tahun 2020 dapat tercapai.

Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Depok, Etty Suharyati berharap agar masukan – masukan dari beberapa komunitas peduli lingkungan dan masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pembenahan dalam hal pengelolaan serta penanganan sampah di Program Dinas LHK ke depannya.

" Kami berharap kepada  masyarakat mempunyai kesadaran untuk membantu program kami dengan cara tidak membuang sampah di sembarang tempat dan juga dapat memilah sampah organik dan non organik untuk dapat di manfaatkan kembali," ujar Etty.

Dalam hal pengelolaan sampah, Etty Suryati juga mengakui masih ada kekurangan dalam penanganan sampah, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif membantu program pemerintah agar tujuan bebas sampah yang dicanangkan Walikota Depok di Tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik.

" Tanpa masyarakat dan beberapa komunitas peduli lingkungan yang ada di Kota Depok, program yang kami jalankan tidak akan maksimal tanpa adanya peran serta masyarakat.(Iik)

 

 

Depok

Aniaya Wartawan, Pelaksana Proyek Pengurugan Tanah Dipolisikan

IMG-20170126-WA0106

BERIMBANG.COM, Depok – Pelaku penganiayaan wartawan dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan  Nomor : STPLP/268/K/I/2017/Resta Depok. Pelaku yang juga pelaksana proyek tidak senang dengan ulah korban setelah melakukan pemberitaan terkait proyek pengurugan tanah dilokasi RW 05 Perumahan Bumi Pancoran Mas seluas 10.000 meter persegi. Pelaku Bin, telah dilaporkan ke Polisi dan dikenakan dengan Pasal 352 KUHP.

Wartawan yang bertugas di wilayah Kota Depok, Boy Rivalino membenarkan, bahwa proyek pengurugan lahan bekas empang yang berlokasi di lingkungan RW 5 Perumahan Bumi Pancoran Mas, diperkirakan seluas 10.000 meter persegi. Bahkan proyek pengurugan yang rencananya akan dibangun sekolah alam tersebut disinyalir belum mengantongi ijin lengkap itu dibekingi oleh preman.

“Pasalnya, saya mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistiknya oleh pelaksana proyek tersebut berinisial Bin, dilokasi pekerjaan tersebut. Artinya, saya dipukul dibagian punggung oleh pelaku  lantantaran kesal, saya hanya menjalankan tugas peliputan saja. Ia tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan pekerjaan tersebut,” terangnya, Kamis (26/1), usai membuat laporan di Mapolres Depok.

Boy menerangkan, bahwa, awal pemukulan dirinya itu terjadi saat ia bersama anggota Satpol PP mengantarkan surat penghentian pelaksanaan pekerjaan dari Satpol PP ke pihak pelaksana.

Boy memaparkan, bahwa berawal mendapat informasi dan keluhan dari warga yang kesal karena jalanan di depan rumah mereka kotor dengan banyaknya tanah merah ditambah lagi pencemaran udara. Tanah itu berasal dari armada pengangkut proyek pengurugan itu. Sebenarnya saya sudah menginformasikan hal ini kepada pelaksana proyek, bahwa warga minta agar tanah-tanah yang mengotori jalanan di depan rumah warga dibersihkan.

“Namun ternyata setelah sekian lama, tidak ada itikad baik dari pelaksana proyek untuk membersihkannya jalan sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak Satpol PP,” paparnya.

Boy juga menambahkan, dari hasil pantauan dilapangan, setiap harinya ada sekiranya 50-60 mobil dump truk pembawa tanah merah yang lalu lalang melewati Jl. Raya Pramuka dan jalan dilingkungan perumahan Bumi Pancoran Mas.(Iik)

 

 

Depok

Kos – Kosan Di Pondok Cina Rawan Pencurian Motor

images

BERIMBANG.COM, Depok – Tempat Kos di Jalan Pinang 3 RT 03 RW 03, Margonda Raya, Kecamatan Beji Kota Depok Disatroni pencuri spesialis kendaraan roda dua, kali ini kawanan pencuri berhasil membawa sepeda motor dengan Nomor Polisi B 6124 ZII milik Ilham, salah satu  mahasiswa Universitas Gunadarma. Kejadian diperkirakan pukul 04.00. Kamis (26/01/2017) tadi subuh.

Ilham, salah satu korban menuturkan, motor biasaya di parkir di halaman kos – kosan dikarenakan selama ini tidak pernah ada kejadian,korban merasa aman aman saja motornya terparkir di halaman kosan. Dengan kejadiaan tersebut, Ilham dan teman kos nya kurang nyaman, Ilham pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

" Kami para penghuni kos sudah biasa memarkir kendaraan dihalaman dekat pagar, jadi gak ada berpikiran bisa kejadian adanya pencurian, kejadianpun penghuni kos sedang tertidur lelap, " ujar Ilham.

Sementara itu, salah satu warga Jalan Kapuk, Rusdi mengatakan, pencurian memang sering terjadi di jalan pinang dan jalan kapuk, pencuri bukan hanya sepeda motor yang jadi sasaran, Laptop dan HP juga tak luput dari target penjahat.

" Kami juga mengingatkan kepada para penghuni kos agar lebih berhati – hati untuk menjaga barang bawaan agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan," ucap Rusdi. (Iik )

 

 

 

Depok

Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp.2,7 Miliar Masuki Babak Baru

images
BERIMBANG.COM, Depok – Pasca dilakukanya penahanan terhadap tiga orang yang disangkakan telah lakukan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Pasir Putih senilai Rp.2,7 miliar oleh pihak Polresta Depok, kini mulai masuki babak baru. 

Tim kuasa hukum H, salah seorang pejabat di pemerintahan Kota Depok Jawa Barat diketahui kini tengah lakukan upaya baru terkait langkah hukum lebih lanjut atas kliennya dengan melayangkan surat permohonan penangguhan tahanan.

Upaya tersebut tertuang pada surat penangguhan penahanan bernomor 018/ZAB/I/2017 yang dilayangkan pada pimpinan Polresta Depok dan Kasat Reskrim, Rabu, (25/1). "Saat ini kami sedang berada di kantor Polresta Depok untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami." kata H. Mukhlis Effendi SH, saat dihubungi Berimbang.com via telepon selularnya, Rabu,(25/1).

Sebagai konsultan hukum yang ditunjuk sejak adanya ketetapan status hukum terhadap klienya H, upaya penangguhan tahanan itu didasari adanya sejumlah pertimbangan mendasar seperti kondisi kesehatan H, yang kurang baik dan harus jalani perawatan medis, sesuai yang tertuang dalam surat rujukan dokter bernomor 10270101117Y001235.

Bersamaan dengan itu dilampirkan juga surat jaminan dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa klien kami tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta berjanji akan koperatif dalam penyelidikan kasus yang disangkakan terhadap klien kami.

Lebih jauh dikatakan Mukhlis, sebenarnya klien kami tidak bersalah. Setelah dipelajari, kami hanya melihat adanya kelalaian dalam menjalankan tugas kerja sebagai pejabat aparatur pemerintah Kota. Sejauh ini juga dari hasil audit BPK, kerugian negara yang ditimbulkan telah dikembalikan. Jelas kuasa hukum yang baru mendapat mandat sejak penetapan status tersangka atas kliennya.

Seperti diketahui, dalam kasus itu terdapat tiga orang nama berinisial R, B, dan H yang sejauh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan di Polresta Depok. R dan B merupakan pihak dari PT. Trigi Bonar sebagai  pelaksana pekerjaan proyek peningkatan jalan Pasir Putih tahun 2015 lalu. Sedang, H sebagai kepala Bidang Bina Marga pada dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Depok.

Terkait itu, Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan penetapan status hukum terhadap tiga tersangka itu merupakan hasil proses penyidikan yang sejuh ini dilakukan tim Tipikor Satuan Reskrim Polresta Depok hingga ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan prosedur dan wewenang pekerjaan dan tindak pidana korupsi sehingga timbulkan kerugian keuangan negara.

" Sejauh ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Karena itu juga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Jadi sementara ini kita tunggu saja," Katanya kepada wartawan. 

Berdasarkan hasil audit pihak BPK ditemukan adanya kerugian keuangan kas daerah sebesar Rp.121 juta dari kegiatan proyek peningkatan jalan Pasir Putih senilai Rp.2,7 miliar. Sejauh informasi yang didapat, nilai tersebut telah dikembalikan pada kas Negara. (Ko)

 

Depok

Pengawasan Lemah, Proyek Bernilai Miliaran Rupiah Ini Rusak !

Pekerjaan di Jalan Nusantara, Beji Depok (Foto : Eko)
Pekerjaan di Jalan Nusantara, Beji Depok (Foto : Eko)

BERIMBANG.COM, Depok – Kegiatan sejumlah proyek pembangunan sarana insfrastruktur jalan di Kota Depok Jawa Barat rusak. Padahal, kegiatan proyek yang baru selesai dikerjakan akhir tahun 2016 dari sumber dana APBD itu nilainya hampir mencapai Rp.5 miliar.

Kondisi jalan yang rusak terjadi pada ruas jalan Tole Iskandar, jalan Nusantara II dan jalan raya Sukamaju Baru. Kerusakan di tiga lokasi kegiatan proyek betonisasi tersebut terjadi disejumlah titik ruas jalan. Tingkat kerusakan terlihat pada material beton yang mengelupas, retak dan pecah. 

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Kepala Bidang Bina Marga Hardiman mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi jalan itu. "Saya bersama tim akan lakukan ricek lokasi dan melihat sejauh mana tingkat kerusakan yang terjadi dilapangan.", jelas Hardiman, belum lama ini di Balaikota Depok.

Hardiman mengatakan pihaknya akan meminta pelaksana pekerjaan pemenang tender untuk lakukan perbaikan karena kegiatan  itu masih dalam masa pemeliharaan. 

"Masa waktu pemeliharaan pekerjaan proyek 180 hari kalender. Jadi jika kerusakan fisik pekerjaan itu masih belum lewat dari 6 bulan, pihak perusahaan masih berkewajiban untuk memperbaikinya.", terangnya. 

Terkait hasil kegiatan kerja proyek pembangunan yang mulai rusak, Ketua LPM bidang Pembangunan tingkat Kota Depok Mpun Mawardi menilai bahwa kerusakan itu merupakan salah satu dampak dari lemahnya sistem pengawasan kerja proyek yang dilakukan pihak dinas teknis pada saat kegiatan proyek itu dikerjakan.

Pihak dinas PUPR diminta dapat bertanggung jawab atas hasil kegiatan proyek yang kini kondisinya telah rusak. "Jadi, dalam hal ini pihak dinas teknis harus dapat bertanggung jawab.", kata Mpun saat dihubungi via telepon selular belum lama ini .

Minimnya kesiapan pihak Pemkot dalam melaksanakan gelaran program pembangunan pada awal tahun juga miliki andil kuat terhadap minimnya kualitas pekerjaan pada sejumlah proyek yang digelar dipenghujung tahun.

Dirinya juga menilai bahwa lambatnya pelaksanaan program pembangunan juga mampu mempicu tingginya Silpa. Terkait dengan itu, pihaknya kini tengah lakukan infentarisir data terkait program pembangunan yang telah berlangsung pada tahun 2016 lalu.

Rusaknya hasil pekerjaan proyek betonisasi tahun 2016 juga menjadi sorotan pihak LPM Kelurahan Sukamaju Baru. Hal itu lantaran hasil kegiatan proyek di wilayahnya kini sudah alami kerusakan.

"Hasil kegiatan proyek di jalan Sukamaju Baru kini sudah terlihat banyak keretakan.", jelas Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Baru, Supriyadi.

Dia juga berharap agar pihak PUPR segera merespon kegiatan proyek yang hasilnya kini telah rusak karena kondisi permukaan beton yang retak – retak tidak lama pekerjaan betonisasi jalan itu selesai dikerjakan.

Dari data yang didapat, kontrak kerja pada tiga kegiatan proyek yang bersumber dari APBD 2016 itu senilai Rp.3.920 miliar pada kegiatan peningkatan jalan Tole Iskandar,  senilai Rp.967.999 juta jalan Nusantara II, dan Rp.345 juta pada jalan Sukamaju Baru.

Sejauh ini masih belum diketahui secara pasti rusaknya hasil pekerjaan betonisasi jalan di tiga lokasi proyek itu dikarenakan adanya kesalahan teknis pelaksanaan kerja atau karena  terjadinya pelanggaran kerja yang melenceng dari spek kegiatan. (Ko)

Depok

Gonjang Ganjing Partai Pengusung Walikota Depok, Wakil Walikota Lebih Pentingkan Kerja Dan Kerja

photo_20170111_182834BERIMBANG.COM, Depok – Wakil Walikota Depok sekaligus Ketua Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna tak mau ambil pusing terkait isu pengunduran partainya sebagai pengusung Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2015 sampai dengan 2020, pasalnya Wakil Walikota Depok lebih fokus kepada kerja sebagai Wakil Walikota yang diembannya sekarang bersama Walikota Depok.

" Saya tidak mau ambil pusing dengan isu yang beredar dimasyarakat karena dengan terpilihnya saya sebagai Wakil Walikota Depok merupakan amanah yang harus saya emban agar masyarakat lebih sejahtera kedepannya, jadi saya tidak mau tergganggu dengan hal yang seperti itu" ujar Pradi diruang kerjanya di Balaikota Depok. Rabu (11/1/2017).

Pradi Supriatna menerangkan, Pemerintahan yang sekarang dipimpinnya bersama Walikota Depok lebih maju dari sebelumnya, angka Sisa Lebih Anggaran (SILPA)  yang sempat melonjak hampir 30 persen dari APBD Kota Depok ditahun 2015 sekarang ini drastis menurun.

" Silpa yang terbesar adalah di dunia pendidikan, untuk itu kami dapat mengurangi Silpa yang ada lebih berkurang sebelumnya jadi kami sudah atasi semaksimal mungkin untuk lebih membangun Kota Depok lebih maju dan lebih fokus untuk kepentingan masyarakat," Pungkasnya. (Iik). 

 

Depok

Hasbulllah Rahmad : Bersitegang Partai Pendukung Walikota Depok, Rakyat Yang Dirugikan

photo

BERIMBANG.COM, Depok – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan Depok dan Bekasi, Hasbullah Rahmad menyikapi terkait isu ditariknya dukungan Partai Gerindra terhadap Walikota Depok, Muhammad Idris, pasalnya dengan  ditarik dukungan tidak terlalu berdampak bagi partai pengusung kecuali bilamana masih jadi calon walikota efeknya Walikota yang sekarang tidak akan jadi Walikota Depok.

Tetapi bila menarik dukungan sudah menjadi walikota dan sudah dilantik, partai pengusung tidak bisa berbuat apa -apa karena sebagai Kepala Daerah mempunyai kewenangan serta kebijakan yang dapat diambil langsung oleh Kepala Daerah tanpa harus melibatkan Wakil Kepala Daerah.

" Memang untuk secara kewenangan, Kepala Daerah mempunyai hak untuk melakukan segala kebijakan seperti contoh tidak dilibatkannya Wakil Walikota bila ada mutasi pejabat dilingkungan Pemerintahan Kota Depok," ucap Hasbullah belum lama ini di Jalan KSU, Kalimulya Depok.

Tetapi menurutnya, seyogyanya Wakil Kepala Daerah diajak komunikasi atau diskusi bila mana ada kebijakan-kebijakan yang diambil karena tanpa ada saling dukung mendukung akan tidak harmonis untuk keduanya dan dampaknya masyarakat Depok yang nantinya dirugikan.

Lanjut Hasbullah, Didalam pengesahan APBD oleh DPRD Depok akan menjadi terkendala bilamana tidak adanya pro ke pemerintah dan mengakibatkan pembangunan pastinya akan terhambat yang dirugikan masyarakat juga karena keputusan DPRD adalah collective colegial yang wajib diputuskan bersama-sama, bilamana didalam keputusannya itu tidak pro ke pemerintah apalagi Partai Gerindra bisa menggalang dukungan untuk tidak mendukung pemerintah.

" Masyarakat yang jadi imbasnya bila terjadi bersitegang dengan partai pengusung, kita harus mementingkan rakyat daripada kepentingan partai apalagi sudah menjabat kepala daerah, publik yang harus dipentingkan," jelas Hasbullah.

Untuk itu, masih Hasbullah, bila terjadi permasalahan diantara pejabat pimpinan daerah harus cepat diselesaikan dengan komunikasi yang baik agar segala permasalahan miskomunikasi atau apapun yang terjadi sekarang ini dapat diselesaikan.(iik)